Bagaimana Cara Mendapatkan Nomor Efin Pajak?

Bagaimana Cara Mendapatkan Nomor Efin Pajak
Syarat Mendapatkan Nomor EFIN Pajak Badan Secara Online dengan Mudah – Cara membuat dan mendapatkan nomor EFIN pajak secara online sangat mudah dan bisa langsung digunakan dalam waktu tidak lebih dari sehari. Di bawah ini adalah tahapan-tahapan dari mekanisme cara mendapatkan EFIN secara online untuk wajib pajak badan usaha.

  1. Masuk ke efin. pajak.go.id dan isi formulirnya untuk mendaftarkan akun. Kemudian, isi formulir aktivasi e-FIN yang tersedia.
  2. Unduh Formulir e-FIN Anda. Setelah mendaftar, Anda akan diarahkan ke halaman e-FIN dan dapat mengunduh formulir e-FIN. Isi dan lengkapi kemudian cetak. Lalu bawa formulir e-FIN tersebut beserta dokumen-dokumen yang dibutuhkan ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat.
  3. Menunjukkan yang asli dan menyerahkan fotokopi dokumen berikut.

Lalu untuk syarat-syarat untuk mendapatkan EFIN Pajak adalah sebagai berikut:

Nomor EFIN bisa dilihat dimana?

2. Cara Cek Nomor EFIN yang sudah diaktivasi – Apabila Anda lupa EFIN yang sudah pernah diaktivasi, cara mengatasinya cukup dengan menghubungi Kantor Pajak. Baca Juga: Begini Cara Lapor Tunggakan SPT Tahunan Biar Terhindar dari Sanksi Nomor EFIN bisa diperoleh melalui saluran telepon 1500200, Twitter, @kring_pajak, dan live chat di www.pajak.go.id.

Sebelum menghubungi, wajib pajak harus menyiapkan beberapa data berupa NPWP, nama, alamat, nomor telepon genggam, dan alamat email yang didaftarkan. Untuk layanan Twitter, cukup mention satu kali untuk masuk ke dalam antrean layanan lupa EFIN, lantas cek DM untuk ditindaklanjuti pada hari kerja berikutnya.

Untuk layanan telepon dan live chat, dapat diakses mulai Senin – Jumat pukul 08.00 sd 16.00 WIB. Demikian, cara yang bisa Anda lakukan apabila ingin cek nomor EFIN yang belum diaktivasi maupun lupa nomor EFIN. Sumber : Kompas TV

Bisakah daftar EFIN secara online?

2. Cara Daftar EFIN Online Melalui Email – Jika terjadi kendala pada website EFIN, kamu bisa mendaftar EFIN dengan mengirimkan email kepada KPP di mana kamu terdaftar. Alamat email kantor pajak di daerahmu bisa kamu dapatkan di sini. Berikut langkah-langkahnya:

Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN. Formulir dapat kamu unduh di sin i.Foto formulir yang sudah terisi dengan lengkap tersebut.Lalu, lakukan swafoto dengan memegang KTP asli dan NPWP asli. Saat swafoto, pastikan nomor NPWP dan NIK KTP terlihat karena akan diperiksa petugas. Jika sudah, kirimkan email permohonan EFIN online dengan subjek email: ” Permintaan Nomor EFIN “.Pada kolom pesan, ketik nomor NPWP, Nama Lengkap, NIK, alamat tempat tinggal, alamat email wajib pajak, dan nomor handphone,Lampirkan foto formulir permohonan EFIN dan swafoto memegang NPWP dan KTP.Lalu kirim email tersebut.

Kamu juga bisa menghubungi KPP tempat kamu terdaftar untuk menanyakan kabar permohonan nomor EFIN. Biasanya, balasan email akan kamu terima dalam 1 hari kerja. Oleh sebab itu, sebaiknya ajukan EFIN pada hari kerja, ya, biar lebih cepat proses aktivasinya,

Bisakah mendapatkan EFIN tanpa ke kantor pajak?

JAKARTA, KOMPAS.com – Informasi mengenai cara mendapatkan EFIN online atau daftar EFIN online wajib diketahui oleh para wajib pajak. Karena, EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik perpajakan.

  • EFIN digunakan saat kita hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
  • Setiap wajib pajak harus memiliki EFIN terlebih dahulu.
  • EFIN dibutuhkan khususnya jika wajib pajak belum memiliki akun DJP Online atau lupa password akun DJP Online.
  • Cara mendapatkan EFIN tanpa ke kantor pajak sebenarnya cukup mudah.

Anda juga bisa mendapatkan formulir permohonan EFIN secara online. Cara Mendapatkan EFIN online Untuk daftar EFIN online, wajib pajak bisa mengirimkan pengajuan melalui alamat email masing-masing KPP sesuai domisili. Baca juga: Tarif Listrik Naik, PLN Pastikan Subsidi Tepat Sasaran Alamat e-mail masing-masing KPP bisa diakses melalui link https://pajak.go.id/id/unit-kerja.

Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN. Formulir permohonan EFIN dapat diunduh di https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin, Foto formulir yang sudah terisi dengan lengkap tersebut. Kemudian, lakukan swafoto dengan memegang KTP asli dan NPWP asli. Saat swafoto, nomor NPWP dan NIK KTP harus terlihat karena akan diperiksa oleh petugas. Lalu, kirimkan email permohonan EFIN online dengan subjek e-mail: ‘PERMINTAAN NOMOR EFIN’. Untuk di kolom pesan, ketik nomor NPWP, Nama Lengkap, NIK, alamat tempat tinggal, alamat email wajib pajak, dan nomor handphone. Lampirkan foto formulir permohonan EFIN serta swafoto wajib pajak yang memegang NPWP dan KTP. Setelah semua proses dilakukan wajib pajak tinggal menunggu permohonan EFIN diproses DJP. Wajib pajak juga bisa menghubungi KPP tempat Anda terdaftar untuk menanyakan kabar permohonan nomor EFIN. Setelah mendapat EFIN pajak, bisa langsung aktivasi EFIN pada situs DJP Online. Setelah EFIN Anda aktif, Anda dapat menggunakannya untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.

Bagaimana Cara Mendapatkan Nomor Efin Pajak Kompas.com Cara mendapatkan EFIN secara online Baca juga: Sri Mulyani: Jika Inflasi Tinggi, Masyarakat Semakin Sulit Beli Rumah Cara mendapatkan EFIN bagi wajib pajak badan Dirangkum dari laman resmi DJP, berikut cara daftar EFIN online bagi wajib pajak badan:

Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN. Formulir permohonan EFIN dapat diunduh di https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin. Isi permohonan aktivasi EFIN oleh pengurus perusahaan. Pengurus datang ke KPP tempat terdaftar. Tidak bisa di kantor pajak mana saja. Pengurus menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi surat penunjukan pengurus yang bersangkutan untuk mewakili badan. Kalau pengurusnya adalah orang Indonesia, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi KTP dan kartu NPWP atau SKT atas nama pengurus. Kalau pengurusnya orang asing, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi Paspor, KITAS atau KITAP, dan NPWP atau SKT-nya. Tunjukkan asli dan serahkan kartu NPWP atau SKT atas nama wajib pajak badan. Menyampaikan alamat email aktif badan tersebut.

You might be interested:  Pernyataan Yang Benar Mengenai Standar Akuntansi Keuangan Adalah?

Baca juga: Rupiah Tembus Rp 15.000 per Dollar AS, Apa Dampaknya ke Perekonomian Indonesia? Cara mendapatkan EFIN untuk wajib pajak badan kantor cabang Sementara itu, berikut cara mendapatkan EFIN untuk wajib pajak badan yang merupakan kantor cabang:

Yang mengajukan permohonan EFIN adalah pimpinan kantor cabang. Datang ke KPP tempat kantor cabang terdaftar sebagai wajib pajak. Surat pengangkatan pimpinan kantor cabang. Surat penunjukan pimpinan kantor cabang sebagai pengurus yang mewakili badan. Kalau pengurusnya adalah orang Indonesia, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi KTP dan kartu NPWP atau SKT atas nama pengurus. Kalau pengurusnya orang asing, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi Paspor, KITAS atau KITAP, dan NPWP atau SKT-nya. Tunjukkan asli dan serahkan kartu NPWP atau SKT atas nama kantor cabang. Menyampaikan alamat email aktif kantor cabang tersebut. Setelah berhasil mendapatkan EFIN, maka bisa aktivasi EFIN melalui laman DJP Online.

Nah, itulah informasi mengenai cara mendapatkan EFIN online yang bisa dicoba untuk daftar EFIN online. Semoga langkah-langkah cara memperoleh EFIN pajak online bisa memudahkan Anda. Baca juga: Pelemahan Rupiah akan Berlanjut Sampai Rp 16.000, Ini Pemicunya Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com.

Apakah EFIN dan NPWP itu sama?

Apa itu EFIN? – EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DIrektorat Jenderal Pajak (DJP) untuk wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.

  1. Jadi EFIN itu berbentuk nomor seperti NPWP.
  2. Sistem EFIN akan menjamin wajib pajak untuk melakukan aktivitas pajak dengan keamanan yang baik.
  3. Jika dulu lapor dan bayar pajak harus datang langsung ke kantor pajak, setelah era digital semuanya bisa dilakukan dari rumah.
  4. Namun, dengan semakin canggihnya teknologi, ada kemungkinan data kita bocor.

Nah, di sinilah salah satu fungsi EFIN. Setelah EFIN yang kamu miliki aktif, kamu dapat menggunakannya​ untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online. Untuk kamu yang telah terdaftar, EFIN ini juga diperlukan jika akan melakukan reset password maupun email di situs aplikasi DJP Online.

Apakah nomor EFIN dikirim ke email?

Aktivasi EFIN via email – Selain itu, jika wajib pajak belum melakukan aktivasi nomor EFIN, naka hal tersebut juga dapat diurus dengan cara mengirim email. Namun, berbeda dengan persyaratan lupa nomor EFIN, jika akan melakukan aktivasi nomor EFIN maka wajib pajak harus melampirkan dokumen kependudukan.

Nama lengkap NPWP NIK Nomor ponsel Email aktif Lampiran foto/scan KTP asli Lampiran foto/scan NPWP asli Selfie/swafoto memegang KTP dan NPWP asli dengan wajah terlihat jelas

Setelah semua data terisi, wajib pajak dapat mengirimkan email tersebut ke alamat email [email protected] (xxx merupakan kode kantor pajak). Untuk mencari kode kantor pajak yang akan dituju oleh wajib pajak dapat diakses pada laman www.pajak.go.id/unit-kerja,

Nantinya, nomor EFIN akan dikirimkan ke email wajib pajak tersebut. Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan agar Tidak Didenda Rp 100.000 Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join.

Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

EFIN itu seperti apa?

Cara Mendapatkan Kode EFIN – Electronic Filing number atau EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP kepada Wajib Pajak (WP) yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP, seperti lapor SPT Tahunan melalui e-filing serta pembuatan kode biling pembayaran pajak.

  • Untuk dapat memperoleh EFIN, Wajib Pajak Orang Pribadi wajib langsung mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
  • Setelah mendapatkan EFIN, yang bersangkutan wajib melakukan aktivasi atau mendaftarkannya pada aplikasi pajak yang digunakan.
  • Setelah itu, Wajib Pajak dapat menggunakan EFIN untuk menyelesaikan seluruh urusan perpajakannya.

Adapun, cara mendapatkan EFIN secara online dengan mengirimkan pengajuan melalui alamat email masing-masing KPP sesuai domisili Anda. Kemudian, dapat EFIN online bagi wajib pajak pribadi dengan cara berikut:

Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN. Anda dapat mengunduh melalui link berikut, Foto formulir yang sudah Anda isi dengan lengkap Lakukan swafoto dengan memegang KTP asli dan NPWP asli Pastikan saat melakukan swafoto, nomor NPWP dan NIK KTP dapat terlihat jelas Kirimkan email permohonan EFIN online dengan subjek email ‘Permintaan Nomor EFIN’ Isi kolom pesan dengan nomor NPWP, nama lengkap, NIK, alamat tempat tinggal, alamat email, dan nomor handphone Kemudian, lampirkan foto formulir permohonan EFIN serta swafoto Anda yang memegang KTP dan NPWP Setelah selesai, Anda dapat menunggu permohonan EFIN diproses oleh DJP Anda dapat menghubungi KPP domisili untuk menanyakan kabar permohonan nomor EFIN Setelah mendapatkan EFIN pajak, Anda dapat mengaktivasi EFIN melalui situs DJP Online EFIN Anda telah aktif, EFIN dapat digunakan untuk registrasi di situs apliksi DJP Online.

Perlu diketahui bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan, khususnya bagi Wajib Pajak Orang Pribadi sampai 31 Maret tiap tahunnya, sedangkan Wajib Pajak Badan sampai 30 April setiap tahunnya. Adapun, pelaporan SPT pajak saat ini dilakukan melalui e-filing untuk Wajib Pajak Orang Pribadi pada formulir 1770, 1770S, 1770SS.

EFIN pajak untuk apa?

Bagaimana Cara Mendapatkan Nomor Efin Pajak Berbagai kemudahan diberikan dalam proses pelaporan pajak. Salah satunya dengan menggunakan sistem Electronic Filing atau e-Filing Pajak. e-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAK).

Jika sebelumnya wajib pajak setiap tahun melapor ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan mengisi formulir isian SPT Tahunan, dengan sistem e-Filing, wajib pajak bisa melakukannya melalui sistem online tanpa perlu datang ke KPP lagi. Hanya saja wajib pajak mesti memiliki EFIN agar bisa melakukan e-Filing,

Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah nomor identitas yang diterbitkan kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik atau e-Filing pajak. EFIN merupakan nomor identifikasi yang terdiri dari 10 digit dan tidak hanya berfungsi pada saat registrasi pendaftaran akun DJP online.

  1. EFIN merupakan alat autentikasi agar transaksi elektronik, contohnya e-Filing SPT dapat dienkripsi sehingga kerahasiannya
  2. Aktivasi EFIN membuat Anda dapat mengakses pajak secara online dan melaporkan SPT tanpa perlu membuang waktu untuk antre di KPP
  3. EFIN menjamin kerahasiaan data Anda yang telah dimasukkan ke sistem pajak online
You might be interested:  Ciri Ciri Yang Melekat Pada Pengertian Pajak?

EFIN berfungsi untuk mempermudah pelaporan dan transaksi pajak online yang terbagi menjadi dua berdasarkan penggunaannya yaitu:

EFIN Wajib Pajak Badan

EFIN wajib pajak badan merupakan EFIN yang dikeluarkan oleh DJP untuk wajib pajak usaha ataupun perusahaan.

EFIN Wajib Pajak Orang Pribadi

EFIN wajib pajak pribadi merupakan EFIN yang dikeluarkan oleh DJP untuk wajib pajak orang atau pribadi yang telah mempunyai penghasilan. Jika dalam pelaksanaan pembuatan EFIN online wajib pajak telah mendapatkan nomor EFIN, nomor EFIN tersebut belum diaktivasi.

Anda perlu melakukan aktivasi terlebih dahulu dengan mengakses djponline.pajak.go.id, lalu mengikuti tahapan dan prosedur registrasi yang tertera dengan benar dan lengkap. Pengajuan aktivasi EFIN ini harus dilakukan oleh wajib pajak yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan. Banyak yang sering lupa mengenai nomor EFIN untuk e-Filingnya.

Terdapat beberapa cara untuk mendapatkan nomor EFIN kembali, yaitu:

  1. Melalui Live Chat di pengaduan.pajak.go.id
  2. Melalui telepon Kring Pajak di 1500200
  3. Melalui twitter Kring Pajak di @kring_pajak
  4. Mendatangi KPP terdekat langsung

Wajib Pajak akan ditanyakan beberapa pertanyaan untuk validasi. Setelah itu, wajib pajak akan langsung mendapatkan nomor EFIN kembali.

Berapa lama proses EFIN online?

PELAPORAN SPT TAHUNAN Yusuf Imam Santoso | Jum’at, 18 Maret 2022 | 16:00 WIB Bagaimana Cara Mendapatkan Nomor Efin Pajak Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak 2021 di Pendopo Indramayu, Jawa Barat, Kamis (10/3/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc. JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan proses penyelesaian aktivasi electronic filing identification number (EFIN) paling lama 15 hari kerja sebagaimana Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-178/PJ/2020.

Eputusan tersebut dikeluarkan DJP mempertimbangkan keterbatasan selama pandemi Covid-19. Proses aktivasi EFIN pun menjadi lebih lama dari ketentuan sebelumnya yang hanya membutuhkan 1 hari kerja. “Namun, karena pandemi Covid-19 dan diterbitkannya KEP-178/PJ/2020, proses penyelesaian aktivasi EFIN yang semula 1 hari kerja diperpanjang menjadi paling lama 15 hari kerja,” kata DJP dalam akun Twitter resmi @kring_pajak, Jumat (18/3/2022).

Kode EFIN sendiri diperlukan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya melalui situs DJP Online, termasuk dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Perpanjangan waktu aktivasi EFIN ini pun masih jadi pertanyaan segelintir wajib pajak di media sosial.

  • Untuk proses permohonan EFIN via email biasanya berapa lama ya? Kemarin saya kirimkan permohonan EFIN via email tapi masih belum ada balasan,” kata wajib pajak pemilik akun @hanipssi kepada @kring_pajak, Jumat (18/3/2022).
  • Menanggapi cuitan tersebut, DJP mengimbau agar wajib pajak tersebut bersabar karena banyaknya antrean email yang masuk ke otoritas.

“Balasan email dari kantor pelayanan pajak (KPP) tergantung antrean email yang masuk dari masing-masing KPP. Kakak juga dapat coba melakukan konfirmasi ke KPP melalui saluran lain yang tersedia pada laman pajak.go.id/unit-kerja,” tulis @kring_pajak,

  1. Adapun EFIN juga dibutuhkan saat wajib pajak hendak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
  2. Untuk SPT Tahunan 2021 wajib pajak orang pribadi tenggat waktu pelaporannya yakni pada 31 Maret 2022 dan SPT Tahunan 2021 badan pada 30 April 2022.
  3. Sap) Namun karena pandemi COVID-19 dan diterbitkannya KEP-178/PJ/2020, proses penyelesaian aktivasi EFIN yang semula 1 (satu) hari kerja diperpanjang menjadi paling lama 15 (lima belas) hari kerja.

(2/3) — #PajakKitaUntukKita (@kring_pajak) March 18, 2022 Cek berita dan artikel yang lain di Google News. Topik : SPT Tahunan, lapor SPT, Ditjen Pajak, formulir SPT, wajib pajak, SP2DK, EFIN, e-SPT, e-Form, e-Filing, Kring Pajak

Form Permohonan EFIN dikirim kemana?

3. Mengirim permohonan EFIN ke email KPP – Sebelum mengirim formulir permohonan siapkan file swafoto yang nantinya dilampirkan dalam email. Sebelum swafoto siapkan dokumen berikut ini: Foto formulir yang sudah diisi lengkap KTP asli NPWP Asli Berikutnya, swafoto atau selfie sembari memegang KTP asli dan NPWP asli Saat swafoto, nomor NPWP dan NIK KTP harus terlihat karena akan diperiksa oleh petugas Kirim email permohonan ke email KPP di mana Sobat Medcom terdaftar.

  1. Dengan melampirkan file foto formulir permohonan EFIN, swafoto KTP dan NPWP.
  2. Setelah semua proses dilakukan wajib pajak tinggal menunggu permohonan EFIN tersebut diproses oleh DJP.
  3. Nantinya e-mail yang masuk akan diproses oleh KPP pada saat jam kerja, atau wajib pajak bisa menghubungi KPP tempat mendaftar untuk menanyakan proses permohonan nomor EFIN.

Jika wajib pajak telah mendapat EFIN pajak, maka bisa langsung melakukan aktivasi EFIN pada situs DJP Online. Setelah EFIN aktif, wajib pajak dapat menggunakannya untuk registrasi disitus aplikasi DJP Online. Registrasi ini diperlukan untuk login ke laman www.pajak.go.id, yang salah satunya untuk penyampaian SPT Tahunan.

Permohonan EFIN email kemana?

Cara Mendapatkan EFIN Secara Online Via Email – Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan EFIN dengan cara mengirimkan email ke KPP dimana Anda terdaftar. Caranya sebagai berikut:

  1. Buat sebuah email dengan tujuan kantor pelayanan pajak di mana Anda terdaftar untuk daftar EFIN pajak. Untuk daftar alamat email unit kerja dapat diakses melalui website www.pajak.go.id/unit-kerja
  2. Pada kolom subjek, isi permintaan nomor EFIN
  3. Pada badan email, isi: Nomor NPWP, Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, alamat email, dan nomor HP
  4. Pada lampiran email, lampirkan foto Anda dengan memegang KTP dan NPWP.

Selanjutnya, Anda tinggal menunggu balasan dari KPP. Biasanya, balasan akan dikirimkan dalam 1×24 jam. (roy/roy) : Cara Mudah Mendapatkan EFIN Secara Online Via Website & Email

Bagaimana jika lupa EFIN dan password?

Jika Anda lupa atau tidak menyimpan EFIN, silakan menelepon ke Kring Pajak 1500200 dengan menyiapkan NPWP dan konfirmasi data diri, atau melakukan live chatting dengan agen Chat Pajak pada laman www.pajak.go.id, atau bertanya lewat Twitter dengan me-mention akun Twitter @kring_pajak, atau meminta pencetakan ulang EFIN

Bagaimana jika nomor EFIN hilang?

4. Cek EFIN online via DM medsos KKP – Pengajuan lupa password EFIN juga bisa dilakukan melalui Direct Message (DM) akun media sosial KPP tempat wajib pajak terdaftar. Wajib pajak dapat menanyakan informasi terkait cara permohonan layanan lupa EFIN melalui akun media sosial KPP terdaftar.

  1. Pengajuan tersebut bisa melalui twitter, facebook, atau instagram resmi KPP.
  2. Format nama akun media sosial pajak sudah terseragam, nama akunnya @pajak (kemudian diikuti nama daerah), contohnya @pajaktemanggung untuk akun media sosial resmi KPP Pratama Temanggung atau @pajakwonosobo untuk akun resmi KP2KP Wonosobo.
You might be interested:  Perusahaan Yang Menyediakan Barang Modal Atau Fasilitas Pembiayaan Disebut?

Setelah mengirimkan DM ke akun media sosial KPP terdaftar, memang wajib pajak tidak langsung diberitahu kode EFIN Anda, mengingat adanya PORO. Nanti setelah DM di media sosial KPP, wajib pajak akan mendapatkan informasi mengenai penjelasan pelayanan yang dibutuhkan, persyaratannya apa saja, dan apa yang harus dilakukan.

  • Biasanya cara ini yang paling disenangi oleh milenial karena responnya cepat.
  • Itulah informasi seputar cek EFIN online bagi yang mengalami kendala lupa EFIN pajak untuk login DJP online dan lapor SPT tahunan.
  • Baca juga: Pelaporan SPT Baru 4,6 Juta, Masih Jauh dari Target Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com.

Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Apa itu EFIN pajak pribadi?

EFIN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI Jakarta – Electronic Filing Identification Number atau yang lebih sering dikenal dengan EFIN merupakan 10 digit nomor identitas yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk semua Wajib Pajak (WP). Kode EFIN ini digunakan untuk mengidentifikasi WP dalam fitur e-filing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

  • EFIN juga merupakan syarat wajib yang harus dimiliki oleh setiap WP agar bisa melaporkan pajak yang telah WP setorkan, baik melalui aplikasi e-filing yang telah disediakan oleh DJP ataupun melalui Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) yang telah ditunjuk langsung untuk membantu WP melaporkan pajak mereka ke DJP.
  • EFIN juga akan membantu para WP untuk dapat melaporkan SPT tahunan dan SPT masa dengan nyaman dan aman karena setiap EFIN sudah terenkripsi sehingga kerahasiaan data dari tiap WP yang akan melapor pasti terjamin
  • Di Indonesia, EFIN dibagi menjadi dua berdasarkan penggunanya, yaitu EFIN untuk WP Badan dan WP Pribadi. Kedua jenis EFIN ini memiliki beberapa perbedaan, antara lain:

1. EFIN WP Badan. EFIN WP Badan merupakan EFIN yang dikeluarkan oleh DJP untuk WP badan usaha ataupun perusahaan.2. EFIN WP Pribadi EFIN WP Pribadi merupakan EFIN yang dikeluarkan oleh DJP untuk WP orang pribadi yang sudah memiliki penghasilan. EFIN ini dibutuhkan oleh WP pribadi untuk melakukan pelaporan SPT.

EFIN ini bisa didapatkan oleh WP orang pribadi dengan mengajukan permohonan aktivasi EFIN ke KPP terdekat. Menurut peraturan DJP Nomor Per-32/PJ/2017 mengenai Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online, untuk mendapatkan EFIN, WP harus datang langsung ke KPP terdekat dan juga tidak dapat diwakilkan dan melengkapi beberapa persyaratan yang dibutuhkan.

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan oleh WP Pribadi untuk mendapatkan EFIN, yaitu:

  1. Mengunduh formulir permohonan aktivasi dan melengkapi data-data yang dibutuhkan. Formulir dapat diunduh melalui website DJP
  2. Hadir ke KPP dengan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti:
  1. Formulir aktivasi yang sudah terisi
  2. Alamat surel aktif untuk mengirimkan verifikasi dari DJP
  3. Identitas diri asli dan fotokopi, seperti KTP untuk WNI dan KITAS/KITAP untuk WNA
  4. NPWP asli dan fotokopi

Setelah mendapatkan EFIN, diharapkan para WP menjaga kerahasiaannya karena sering kali terjadi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. EFIN yang telah didapatkan harus diaktivasi terlebih dahulu sebelum digunakan untuk melakukan pelaporan.

  1. EFIN yang berupa 10 digit nomor dari petugas KPP harus diaktivasi melalui website resmi DJP Online pada tautan yang terdapat dalam surel yang dikirimkan.
  2. Setelah mendapatkan surel konfirmasi yang terdapat password sementara dari EFIN tersebut, pilih tautan pada email yang ada, kemudian ganti password tersebut dengan password baru yang WP inginkan.

EFIN harus langsung diaktivasi dan didaftarkan pada aplikasi pajak yang digunakan karena jika sudah melebihi 30 hari dan belum melakukan aktivasi, maka WP harus melakukan permohonan aktivasi EFIN kembali ke DJP : EFIN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

EFIN itu apa sih?

Cara Mendapatkan Kode EFIN – Electronic Filing number atau EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP kepada Wajib Pajak (WP) yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP, seperti lapor SPT Tahunan melalui e-filing serta pembuatan kode biling pembayaran pajak.

  • Untuk dapat memperoleh EFIN, Wajib Pajak Orang Pribadi wajib langsung mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
  • Setelah mendapatkan EFIN, yang bersangkutan wajib melakukan aktivasi atau mendaftarkannya pada aplikasi pajak yang digunakan.
  • Setelah itu, Wajib Pajak dapat menggunakan EFIN untuk menyelesaikan seluruh urusan perpajakannya.

Adapun, cara mendapatkan EFIN secara online dengan mengirimkan pengajuan melalui alamat email masing-masing KPP sesuai domisili Anda. Kemudian, dapat EFIN online bagi wajib pajak pribadi dengan cara berikut:

Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN. Anda dapat mengunduh melalui link berikut, Foto formulir yang sudah Anda isi dengan lengkap Lakukan swafoto dengan memegang KTP asli dan NPWP asli Pastikan saat melakukan swafoto, nomor NPWP dan NIK KTP dapat terlihat jelas Kirimkan email permohonan EFIN online dengan subjek email ‘Permintaan Nomor EFIN’ Isi kolom pesan dengan nomor NPWP, nama lengkap, NIK, alamat tempat tinggal, alamat email, dan nomor handphone Kemudian, lampirkan foto formulir permohonan EFIN serta swafoto Anda yang memegang KTP dan NPWP Setelah selesai, Anda dapat menunggu permohonan EFIN diproses oleh DJP Anda dapat menghubungi KPP domisili untuk menanyakan kabar permohonan nomor EFIN Setelah mendapatkan EFIN pajak, Anda dapat mengaktivasi EFIN melalui situs DJP Online EFIN Anda telah aktif, EFIN dapat digunakan untuk registrasi di situs apliksi DJP Online.

Perlu diketahui bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan, khususnya bagi Wajib Pajak Orang Pribadi sampai 31 Maret tiap tahunnya, sedangkan Wajib Pajak Badan sampai 30 April setiap tahunnya. Adapun, pelaporan SPT pajak saat ini dilakukan melalui e-filing untuk Wajib Pajak Orang Pribadi pada formulir 1770, 1770S, 1770SS.