Bagaimana Kaitan Pajak Terhadap Perekonomian Dalam Negeri?
4. Pajak Berperan Sebagai Redistribusi Pendapatan – Peran pajak dalam pembangunan ekonomi negara selanjutnya yaitu sebagai penerimaan terbesar negara. Dari perolehan pajak sebagai sumber pendapatan negara, maka negara bisa melakukan pembiayaan untuk pengeluaran dan pembangunan negara.
- Fungsi pajak sebagai redistribusi pendapatan bisa dipergunakan sebagai modal untuk membuka lapangan pekerjaan baru.
- Sehingga, uang yang diperoleh dari sektor pajak akan terus mengalami perputaran.
- Ini juga bisa membantu meningkatkan pendapatan masyarakat yang penting dalam perkembangan ekonomi negara.
Itulah tadi peran pajak dalam pembangunan ekonomi negara yang sangat penting. Kesadaran dalam kepatuhan pajak harus terus ditingkatkan untuk memajukan kesejahteraan negara. Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online.
Contents
Apa pengaruh pajak terhadap perekonomian?
Beberapa Pengertian Atau Definisi Pajak. Pajak dapat diartikan sebagai iuran kepada kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapatkan jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
Pajak merupakan iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan dengan tidak mendapat prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk dan gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pegeluaran umum berhubung dengan tugas negara menyelenggarakan pemerintahan.
Pajak adalah iuran wajib berupa uang atau barang yang dipungut oleh penguasa berdasarkan norma-norma hukum, guna menutup biaya produksi barang-barang dan jasa-jasa kolektif dalam mencapai kesejahteraan umum. Berdasarkan pasal 1 undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 dan dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, pengertian pajak adalah kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Pertumbuhan Ekonomi Suatu Negara Pertumbuhan ekonomi (economic growth) merujuk kepada perkembangan kegiatan perekonomian suatu negara yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat dalam jangka panjang.
- Pertumbuhan ekonomi yang terjadi merupakan salah satu indikator yang dapat digunakan sebagai nilai keberhasilan pembangunan.
Dalam kegiatan ekonomi yang sebenarnya, pertumbuhan ekonomi ditunjukkan oleh adanya perkembangan ekonomi secara fisik. Contoh Perkembangan fisik adalah pertambahan jumlah dan produksi barang industri, perkembangan infrastruktur, pertambahan jumlah fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, jalan, perkembangan barang manufaktur, dan sebagainya.
- Dampak Pungutan Pajak Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Suatu Negara.
- Dampak langsung dari pungutan pajak adalah pada pendapatan disposibel.
- Pendapatan disposibel adalah pendapatan pribadi dikurangi dengan pajak.
- Pendapatan disposibel merupakan pendapatan yang dapat dibelanjakan untuk konsumsi.
- Etika pungutan pajak dinaikkan, maka pendapatan disposibel relatif menjadi turun.
Dengan menurunnya pendapatan disposibel maka konsumsi relatif menjadi turun pula. Turunnya konsumsi akan berdampak pada turunnya pendapatan nasional equilibrium. Demikian pula, jika punguntan pajak diturunkan, maka konsumsi relatif menjadi naik. Naiknya komponen ini dapat menaikkan pendapatan nasional.
Tentu saja Hal ini dengan asumsi jika komponen lain yang berpengaruh terhadap pendapatan nasional tidak berubah. Identitas perhitungan pendapatan nasional yang paling umum dapat dituliskan seperti berikut: Y = C + I + G + (X – M) C = Konsumsi I= investasi G = pembelian oleh pemerintah X – M = total bersih ekspor atau ekspor neto.
Notasi X untuk ekspor dan M untuk impor. Ekspor neto (X – M) menunjukkan selisih antara nilai ekspor dan impor. Y = GDP atau Y = Pendapatan nasional Secara matematis, pengaruh pajak terhadap konsumsi dapat dinyatakan dengan persamaan sebagai berikut: C = C 0 + b.Y d atau C = C 0 + b (Y – T) T = Pajak Y d = pendapatan disposibel Dalam hal ini, Pertumbuhan ekonomi direpresentasikan dengan nilai GDP, Gross Domestic product.
Dengan demikian setiap kali peningkatan pungutan pajak akan menurunkan nilai konsumsi. Dan karena konsumsi berkorelasi positif dengan Y atau GDP, maka setiap peningkatan pajak akan menurunkan pertumbuhan ekonomi. Penjelasan ini hanya berlaku dengan asumsi komponen GDP lainnya adalah tetap, Di sisi lain, Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah.
Artinya peningkatan pungutan pajak secara langsung meningkatkan pendapatan pemerintah. Dengan demikian, jika pendapatan dari pajak ini digunakan untuk pengeluaran yang berpengaruh terhadap nilai Komponen pengeluaran pemerintah atau G, maka peningkatan pungutan pajak dapat berpengaruh terhadap peningkatan nilai G.
- Dalam hal ini, pungutuan pajak berkorelasi dengan komponen G.
- Arena komponen G berkorelasi positif dengan GDP, maka setiap kenaikan pungutan pajak dapat meningkatan kenaikkan GDP.
- Peningkatan pungutan pajak akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi jika nilai konsumsi, investasi, dan neto ekspor minimal tetap,
Pajak akan menurunkan konsumsi, dilain pihak pajak menaikkan pendapatan pemerintah. Karena nilai uang yang dikeluarkan dari rumah tangga maupun masyarakat untuk pajak adalah sama dengan pendapatan pemerintah dari pajak, maka nilai pengeluaran pemerintah yang bersumber dari pajak paling besar sama atau lebih kecil dari nilai pajak itu sendiri.
Pengaruh Pajak Pada Fungsi Konsumsi dan Tabungan Fungsi Konsumsi Sebelum Dikenakan Pajak C = C 0 + b.Y dengan keterangan C = konsumsi C 0 = Konsumsi otonom, saat Y = 0 b = MPC (marginal propensity to consume) Y = Pendapatan nasional Fungsi Konsumsi Setelah Dikenakan Pajak C = C 0 + b.Y d atau C T = C 0 + b (Y – T) T = Pajak Fungsi Tabungan Sebelum Dikenakan Pajak Y = C + S S = Y – C S = Y – C 0 – b.Y S = – C 0 + Y – b.Y S = – C 0 + (1 – b).Y Fungsi Tabungan Setelah Dikenakan Pajak S = – C 0 + (1 – b).Y d S T = – C 0 + (1 – b).(Y – T) Contoh Soal Perhitungan Pengaruh Pajak Pada Perekonomian Suatu perekonomian masyarakat memiliki fungsi konsumsi C = 200 + 0,75Y d dan memiliki investasi I = 200 sedangkan penerimaan pemeirntah dari pajak T adalah 600 dan pengeluaran pemerintah G sebesar 600.
Tentukan fungsi konsumsi, tabungan, pendapatan nasional keseimbangan setelah dan sebelum pajak, Satuan uang dalam triliun rupiah, Y d adalah pendapatan disposibel. Fungsi Konsumsi Sebelum Pajak C = 200 + 0,75Y d atau C = 200 + 0,75(Y – T) sebelum ada pajak T = 0 jadi C = 200 + 0,75Y Fungsi Tabungan Sebelum Pajak Y = C + S C = 200 + 0,75Y substitusikan ke rumus tabungan berikut S = Y – C S = Y – (200 + 0,75Y) jadi S = 0,25Y – 200 Pendapatan Nasional Keseimbangan Sebelum Pajak Substitusikan Fungsi Konsumsi C dan I dan G ke rumus berikut Y = C + I + G Y = 200 + 0,75Y + 200 + 600 Y = 1000 + 0,75Y Y – 0,25Y = 1000 Y = 4000 Jadi besarnya pendapatan nasional keseimbangan sebelum pajak adalah 4000 triliun rupiah Konsumsi Keseimbangan Sebelum Pajak Substitusikan Y = 4000 ke rumus fungsi konsumsi C = 200 + 0,75Y C = 200 + 0,75(4000) C = 200 + 3000 C = 3200 Jadi besar Konsumsi sebelum pajak saat pendapatan nasional keseimbangan adalah 3200 triliun rupiah Tabungan Keseimbangan Sebelum Pajak Substitusikan Y = 4000 ke rumus fungsi tabungan S = 0,25Y – 200 S = 0,25(4000) – 200 S = 800 Jadi besar Tabungan sebelum pajak saat pendapatan nasional keseimbangan adalah 800 triliun rupiah Pengaruh Pajak Pada Perekonomian Pajak atau tax pada dasarnya adalah daya beli masyarakat berupa uang yang diserahkan kepada pemerintah G.
- Dengan demikian, Pajak akan mempengaruhi nilai konsumsi C, tabungan S dan pendapatan nasional kesimbangan Y.
- Pengaruh Pajak Terhadap Konsumsi Pengaruh pajak terhadap konsumsi dapat dijelaskan melalui fungsi konsumsi seperti berikut Fungsi Konsumsi Setelah Pajak Substitusikan T = 600 ke fungsi konsumsi berikut C T = 200 + 0,75Y d atau C T = 200 + 0,75(Y – T) C T = 200 + 0,75(Y – 600) C T = 200+ 0,75Y– 450 C T = – 250 + 0,75Y Pengaruh Pajak Terhadap Tabungan Pengaruh pajak terhadap tabungan dapat dijelaskan melalui fungsi tabungan seperti berikut Fungsi Tabungan Setelah Pajak C T = -250 + 0,75Y substitusikan ke rumus tabungan berikut S T = Y – C T S T = Y – (-250 + 0,75Y) jadi S T = 0,25Y + 250 Pengaruh Pajak Terhadap Pendapatan Nasional Keseimbangan Jika pajak diberlakukan terhadap perekonomian, maka analisis perekonomian harus memperhitungkan nilai pengeluaran pemerintah G sebesar 600 dan investasi I sebasar 200.
Sehingga pendapatan nasional keseimbangan dapat dituliskan sebagai berikut Y = C T + I + G Y = -250 + 0,75Y + 200 + 600 Y = 550 + 0,75Y Y – 0,75Y = 550 0,25Y = 550 Y = 2200 Jadi besarnya pendapatan nasional keseimbangan setelah adanya pungutan pajak adalah 2200 triliun rupiah Pengaruh Pajak Terhadap Konsumsi Substitusikan Y = 2200 ke rumus fungsi konsumsi berikut C T = -250+ 0,75Y C T = -250 + 0,75(2200) C T = -250 + 1650 C T = 1400 Jadi besar Konsumsi setelah pajak saat pendapatan nasional keseimbangan adalah 1400 triliun rupiah.
Dengan semikian, adanya pajak akan menurunkan daya beli masyarakat. Artinya konsumsi masyarakat menurun setelah adanya pungutan pajak. Konsumsi sebelum pajak C = 3200 dan setelah ada pajak konsumsinya adalah C = 1400 triliun rupiah. Penurunan konsumsi akibat pajak adalah ΔC = 3200 – 1400 = 1800 triliun rupiah.
Pengaruh Pajak Terhadap Tabungan Substitusikan Y = 2200 ke rumus fungsi tabungan berikut S T = 0,25Y + 250 S T = 0,25(2200) + 250 S T = 550 + 250 S T = 800 Jadi besar Tabungan setelah pajak saat pendapatan nasional keseimbangan adalah 800 triliun rupiah Multiplier Tax Multiplier tax atau angka pengganda pajak adalah suatu proses terjadinya perubahan nilai pendapatan nasional ΔY akibat adanya perubahan pajak ΔT.
Besarnya nilai koefisien multiplier tax dapat dinyatakan dengan menggunakan rumus berikut kT = ΔY/ΔT atau kT = -b/(1 – b) Sehingga, pengaruh adanya perubahan pajak terhadap perubahan pendapatan nasional dapat dinyatakan sebagai berikut ΔY = kT x ΔT atau ΔY = -b/(1 – b) x ΔT b = MPC dari fungsi konsumsi diketahui bahwa b atau MPC adalah 0,75 substitusikan b = MPC = 0,75 ke persamaan berikut kT = -b/(1 – b) kT = -0,75/(1 – 0,75) kT = -0,75/0,25 = -3 ΔT = T 2 – T 1 T 1 = 0 karena sebelumnya tidak ada pajak, dengan demikian ΔT = 600 – 0 = 600 substitusikan nilai 600 ke persamaan berikut ΔY = -3 x ΔT ΔY = -3 x 600 atau ΔY = -1800 Jadi besar perubahan pendapatan nasional keseimbangan setelah pajak adalah 1800 triliun rupiah.
Karena nilainya negative, maka perubahannya adalah pengurangan dari pendapatan nasional keseimbangan sebelum adanya pajak. Pengaruh Pajak Terhadap Pendapatan Nasional atau pertumbuhan perekonomian juga dapat ditentukan dengan cara berikut Dari perhitungan sebelumnya diketahui bahwa pendapatan nasional Keseimbangan sebelum ada pajak adalah Y = 4000 sedangkan keseimbangan pendapatan nasional setelah adanya pajak adalah Y = 2200 Sehingga penurunan pendapatan nasional keseimbangan akibat dikenakan pajak adalah ΔY = 2200 – 4000 = -1800 Jadi pengaruh pajak terhadap perekonomian adalah terjadinya pengurangan pendapatan nasional dari 4000 menjadi 2200 triliun rupiah. Gambar Kurva Pengaruh Pajak Terhadap Perekonomian, Fungsi Konsumsi Tabungan Pendapatan Nasional Kurva pendapatan nasional keseimbangan sebelum ada pungutan pajak ditunjukkan oleh fungsi Y = C + I + G. Dan Setelah ada pajak, pendapatan nasional kesimbangan ditunjukkan oleh kurva fungsi Y = C T + I + G yang posisinya bergeser turun.
Titik keseimbangan sebelum ada pajak ditunjukkan oleh titik E1 dan setelah ada pajak ditunjukkan oleh titik E2. Dari kedua titik ini diketahui bahwa pajak menurunkan pendapatan yang diikuti dengan penurunan konsumsi. Pengaruh pajak terhadap konsumsi ditunjukkan oleh bergesernya kurva fungsi C = 200 + 0,75Y yang turun menjadi C T = -250+ 0,75Y.
Sedangkan akibat pungutan pajak, kurva fungsi tabungan bergeser naik dari kurva S = 0,25Y – 200 menjadi kurva S T = 0,25Y + 250. Artinya, dengan adanya pungutan pajak, maka tabungan masyarakat semakin tinggi.
Apa fungsi pajak dalam perekonomian Indonesia?
3. Fungsi Stabilitas – Fungsi pajak dalam perekonomian Indonesia berikutnya adalah fungsi stabilitas. Pajak memiliki fungsi untuk menstabilkan perekonomian nasional. Misalnya saja, pajak di Indonesia dapat digunakan untuk mengendalikan inflasi agar tidak terlalu besar.
Apakah peran pajak kedua dapat digunakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai melalui ke?
c. Fungsi Stabilisasi – Fungsi ketiga dan terakhir dari fungsi fiskal adalah fungsi stabilisasi. Maksudnya, pungutan pajak ini dapat digunakan oleh pemerintah yang berwenang untuk menstabilkan keadaan ekonomi negaranya. Contohnya adalah dengan membuat pungutan pajak yang tinggi, sehingga dapat mengatasi inflasi.
Apa fungsi pajak dalam pembangunan ekonomi?
2. Fungsi Mengatur atau Regulator – Fungsi utama pajak dalam pembangunan ekonomi yang kedua adalah sebagai regulating atau memiliki fungsi mengatur. Maksudnya, pajak digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu. Pajak memiliki peranan yang penting dalam fungsi satu ini, yaitu untuk mendorong penyaluran dana dari simpanan pribadi menjadi investasi pribadi.
Contohnya, pemerintah dapat memberikan fasilitas pajak agar dapat mendorong investor-investor untuk dapat menyalurkan dananya yang ia simpan ke bentuk investasi atau dapat disebut sebagai penanaman modal. Bentuk dari fasilitas pajak tersebut dapat berupa tax holliday serta tax allowance, fasilitas pajak yang dimaksud dapat disebut pula sebagai insentif pajak.
Fungsi mengatur ini dapat disebut pula sebagai fiscal policy atau kebijakan fiskal, dalam fungsi mengatur ini terdapat fungsi fiskal yang terdiri dari tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi, fungsi distribusi serta fungsi stabilisasi. Berikut adalah penjelasan dari ketiga fungsi fiskal tersebut.