Bumn Adalah Semua Bentuk Perusahaan Yang Modal Seluruhnya Merupakan?
Contents
Apa bentuk perusahaan BUMN?
Perusahaan perseroan (Persero) BUMN adalah perusahaan negara yang semua modal atau paling sedikit 51 persen sahamnya dimiliki pemerintah. Persero umumnya bergerak di bidang produksi yang bertujuan untuk memperoleh laba. Perusahaan yang termasuk Persero di antaranya PT Telkom, PT Pos Indonesia, PT Semen Gresik, PT Bank Mandiri, hingga PT BRI.
Apa fungsi dari BUMN?
Fungsi BUMN – Sama seperti badan usaha lainnya, terdapat beberapa fungsi BUMN yang perlu kamu ketahui. Tujuan utama dari fungsi BUMN adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah beberapa fungsi BUMN:
- Sebagai badan usaha yang menyediakan produk, baik dalam bentuk barang maupun jasa untuk,
- Berfungsi sebagai media bagi pemerintah Indonesia dalam membuat kebijakan perekonomian yang berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.
- Sebagai alat untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
- Sebagai salah satu sumber pendapatan atau devisa negara terbesar.
- Tempat pengembangan berbagai usaha kecil, contohnya koperasi dan UMKM.
- Badan Usaha Milik Negara bisa menjadi media untuk mengatur pengelolaan sumber daya alam milik negara dengan benar dan tepat.
- Badan Usaha Milik Negara berfungsi sebagai pelopor pembangunan dari berbagai sektor yang tidak terjamah oleh sektor swasta.
- Sebagai salah satu pendorong untuk memunculkan peluang usaha baru sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak.
- Sebagai penyedia layanan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
- Menjadi wadah untuk mendorong aktivitas masyarakat di berbagai bidang usaha.
Dari sepuluh fungsi BUMN tersebut, tentu dapat disimpulkan bahwa kehadiran BUMN di Indonesia sangat berpengaruh terhadap kondisi masyarakat. Oleh karena itulah, tidak heran jika Badan Usaha Milik Negara memiliki banyak perusahaan di berbagai sektor industri.
Apa ciri-ciri perusahaan BUMN?
Sementara itu, ciri-ciri BUMN secara umum didasarkan pada kepemilikan, fungsi, dan permodalannya. Berikut ini adalah ciri-cirinya: Pengawasan dilakukan oleh pemerintah, baik secara hirarki maupun fungsional; Pemerintah berkuasa penuh dalam menjalankan kegiatan usaha; Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha;
Apa manfaat dari BUMN?
Manfaat BUMN – Berikut ini terdapat beberapa manfaat dari BUMN, yakni sebagai berikut:
- Membagiakan keringanan bagi masyarakat untuk mendapat keperluan hidup berbentuk barang maupun jasa
- Memberi lapangan pekerjaan bagi tingkatan kerja
- Membendung penguasaan dari sisi swasta di pasar dalam pemuasan keperluan barang maupun jasa
- Mengembangkan nilai dan derajat dagangan ekspor berbentuk kenaikan dana baik migas maupun non migas
- Memasukkan kas negara yang mempunyai manfaat untuk meningkatkan perekonomian negara