Dari Segi Pemungutannya Pajak Penjualan Tergolong Sebagai Pajak Yang Bersifat?

Dari Segi Pemungutannya Pajak Penjualan Tergolong Sebagai Pajak Yang Bersifat
Manakah yang termasuk karakteristik PPN? – Karakteristik PPN Pajak Atas Konsumsi. Sebagai pungutan atas konsumsi, PPN dibebankan kepada konsumen yang membeli BKP dan/atau memanfaatkan JKP. Artinya, yang bertanggung jawab untuk membayarnya adalah konsumen akhir. Pajak Tidak Langsung. PPN merupakan bentuk pajak tidak langsung. Bersifat Objektif.

Apa itu pajak penjualan?

Pajak penjualan merupakan pajak tidak langsung yang dikenakan atas transaksi penjualan barang tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Diantara jenis pajak penjualan tersebut adalah pajak penjualan tanah dan pajak penjualan atas barang mewah.

Apa saja jenis-jenis pajak yang dimaksud?

Apa saja jenis-jenis pajak yang dimaksud? Jenis-jenis pajak berdasarkan cara pemungutannya terdiri dari pajak langsung dan pajak tidak langsung. Jenis-jenis pajak berdasarkan sifatnya terdiri dari pajak subjektif dan pajak objektif. Sementara jenis-jenis pajak berdasarkan lembaga pemungutannya terdiri dari pajak pusat dan pajak daerah.

Apa saja jenis-jenis pajak pusat dan pajak daerah?

Contoh Jenis-jenis Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Berikut ini pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat: Pajak Penghasilan (PPh) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Bea Materai. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB perkebunan, Perhutanan, Pertambangan) Berikut ini pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah: 1.

Apa saja jenis-jenis pajak berdasarkan sifat dan lembaga pemungutannya?

Jenis-jenis pajak berdasarkan sifatnya terdiri dari pajak subjektif dan pajak objektif. Sementara jenis-jenis pajak berdasarkan lembaga pemungutannya terdiri dari pajak pusat dan pajak daerah.