Dewan Yang Dibentuk Umar Bin Khattab Untuk Mengurusi Pajak?
Apa tugas dari jawatan pos yang dibentuk Umar bin Khattab semasa menjabat sebagai khalifah? – Seperti jawatan pos pada masa kepemimpinan Umar bin khattab tugasnya hanya untuk mengirim surat saja, akan tetapi pada masa pemerintahan Bani Abbasiyah fungsi tersebut bertambah yaitu menghimpun informasi-informasi dari berbagai daerah agar dapat memperlancar administrasi kenegaraan serta melaporkan tingkah laku para
Contents
- 1 Dewan apa saja yang dibentuk Umar bin Khattab?
- 2 Apa nama pajak pada masa Umar bin Khattab?
- 3 Apa yang dimaksud dengan al Jund?
- 4 Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab Ia juga membentuk urusan kehakiman dimana hakim yang terkenal pada waktu itu adalah?
- 5 Apa yang dimaksud dengan dewan Al Kharaj?
- 6 Apa yang dimaksud dengan diwan Ar Rasail dan diwan al kharaj jelaskan?
- 7 Siapakah yang dipercaya untuk mengelola baitul mal pada masa khalifah Umar bin Khattab?
Dewan apa saja yang dibentuk Umar bin Khattab?
dewan dewa apa saja yang dibentuk oleh umar bin khattab untuk menertibkan suatu negara Majlis syura atau dewan Penasehat merupakan salah satu lembaga yang dibentuk oleh umar bin khatab. majelis syura ada 3 bentuk yaitu ; 1.dewan penasehat tinggi.2.dewan penasehat umum.3.dewan antara penasehat tinggi dan umum. : dewan dewa apa saja yang dibentuk oleh umar bin khattab untuk menertibkan suatu negara
Apa nama pajak pada masa Umar bin Khattab?
PENERAPAN PAJAK KHARAJ PADA MASA UMAR BIN KHATTAB RA Khalifah Umar bin Khattab RA mengatur administrasi kharaj dengan mendirikan diwan al -kharaj. Hal ini dikarenakan banyaknya wilayah yang ditakluk.
Apa yang dimaksud dengan al Jund?
Apa yang dimaksud dewan al jund Jawaban: Istilah Diwan Al Jund dikenal sejak masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab. Umar bin Khattab merupakan khalifah kedua dari empat khlaifah (Khulafaur Rasyidin) yang merupakan sahabat Nabi Muhammad SAW. Khalifah memerintah sepeninggal Khalifah Abu Bakar As Siddiq.
Penjelasan: Umar bin Khattab merupakan seorang pemimpin yang sangat bijaksana dan jiwa kepemimpinannya tidak diragukan oleh siapapun termasuk Rasulullah SAW dan Abu Bakar As Siddiq sendiri. Di masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, Islam berada pada masa terbaiknya yaitu dengan semakin meluasnya wilayah kekuasaan Islam.
Khalifah Umar bin Khattab berhasil menaklukkan Persia, Mesir, Syam, Irak, Burqah, Tripoli bagian barat, Azerbaijan, Jurjan, Basrah, Kufah, dan Kairo. Keberhasilan umat Islam menaklukkan beberapa wilayah membuat dibutuhkannya kantor pusat untuk mengatur segala aktivitas ekonomi Islam.
Khalifah Umar bin Khattab juga menerapkan beberapa kebijakan di beberapa bidang yang ditujukan untuk memperbaiki kehidupan rakyat dan menciptakan kehidupan yang damai dan sejahtera. Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain:Bidang EkonomiPembentukan jawatan pos yang bertugas untuk menyampaikan berita dari pusat pemerintahan yaitu di Madinah ke daerah-daerah kekuasaan Islam.Pendirian Baitul Mal, yaitu lembaga untuk menyimpan kekayaan negara.Pendirian Diwan Al-Kharaj, yaitu diwan atau lembaga yang bertugas mengurus mengurusi pajak tanah, pengeluran dan pemasukan devisa negara (urusan keuangan)Pendirian Diwan Al-Jund, yaitu diwan atau lembaga yang bertugas mengurus segala keperluan para anggota tentara (urusan kemiliteran).Perbaikan jalan-jalan umum, terutama yang ramai dan dilalui para pedagang dan masyarakat umum.Pembentukan lembaga yang bertugas memberi santunan kepada anak-anak yatim, orang-orang tua dan wanita menyusui serta mereka yang kehabisan bahan makanan di perjalanan.Melakukan perbaikan masjid, antara lain perbaikan Masjidil Haram di Mekah, Masjid Nabawi di Madinah, dan Masjidil Al-Aqsa di Palestina.Bidang PemerintahanDalam bidang pemerintahan, Umar bin Khattab menerapkan beberapa kebijakan antara lain:Pembagian wilayah kekuasan islam menjadi 8 provinsi, yaitu provinsi Madinah, Mekah, Syria, Bashrah, Jarirah, Kuffah, Palestina, dan Mesir.Mengangkat gubernur sebagai pemimpin pemerintahan di daerah (provinsi).
Pembentukan dewan hakim yang bertugas memutuskan perkara baik di pusat maupun di daerah. Setiap gubernur didampingi oleh seorang hakim yang mempunyai kekuasaan penuh terhadap daerahnya. Pembentukan lembaga-lembaga negara, antara lain: dewan militer dan badan permusyawaratan para sahabat.
Badan permusyawaratan para sahabat berfungsi untuk memberikan kesaksian dan pendapat terhadap berbagai masalah yang ada baik dalam masalah hukum agama maupun memberikan pertimbangan untuk kemajuan pemerintahan. Sedangkan, dewan militer bertugas untuk mengurusi, membantu dan memelihara keamanan negara.
Penetapan kalender Islam. Dalam kalender Islam ditetapkan tanggal 1 Muharam sebagai tahun baru Hijriah. Penghitungan kalender Islam dihitung berdasarkan peredaran bulan dan dimulai sejak peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekah ke madinah : Apa yang dimaksud dewan al jund
Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab Ia juga membentuk urusan kehakiman dimana hakim yang terkenal pada waktu itu adalah?
Pembahasan – Umar bin Khatab merupakan salah satu sahabat terdekat Nabi Muhammad Saw. dan menjadi khalifah kedua Khulafaur Rasyidin. Dalam perkembangan politiknya, beliau banyak berjasa dalam mengembangkan dan memisahkan badan eksekutif dan yudikatif. Hal ini ditunjukkan dengan terpilihnya para hakim dan adanya tempat pengadilan yang dibangun. Hakim-Hakim Pada Masa Umar ibn Khattab
- Ali bin Abi Thalib sebagai seorang Qadhi (hakim) di Madinah.
- Ka’bah Ibn Sur Al-Azdi sebagai seorang Qadhi di Basrah.
- Ubadah Ibn Shamit sebagai seorang Qadhi di Palestina.
- Abdullah Ibn Mas’ud sebagai seorang Qadhi di Kufah.
Biografi Singkat Ali bin Abi Thalib Ali bin Abi Thalib merupakan salah satu dari as-Saabiquun al-Awwaluun yaitu orang yang pertama kali masuk Islam. Beliau adalah sepupu, sahabat dan anak angkat dari Rasulullah Saw. Beliau dilahirkan dari keluarga paman Rasulullah Saw.
yaitu Abu Thalib. Nama lengkap Ali adalah Ali bin Abu Thalib bin Abdul Mutthalib bin Hasyim bin Abdul Manaf. Ibunya bernama Fatimah binti Asad bin Hasyim bin Abdul Manaf. Ali bin Thalib telah dididik oleh Nabi Muhammad Saw. sejak kecil, dan dia adalah satu satunya orang saat itu yang selalu suci karena belum pernah percaya atau menyembah berhala.
Ali bin Abi Thalib menikah dengan putri Nabi Muhammad Saw yaitu Fatimah binti Khadijah. Dari pernikahan mereka lahirlah dua orang anak, yaitu Hasan dan Husein yang dipercaya dari hadist Rasulullah menjadi pemimpin umat Islam di Surga. Ali bin Abi Thalib awalnya juga merupakan seorang hakim adil pada zaman Umar bin Khatab.
Apa yang dimaksud dengan dewan Al Kharaj?
2. Diwan Al – Kharaj / Diwan Al -Maaly/ Bait Al -Maal (Departemen Keuangan). Tugasnya adalah mengurusi perbendaharaan negara, pajak tanah, pajak-pajak lain, pembelanjaan dan pembayaran gaji pegawai negara. Bagian dari Diwan ini mencatat dan mengumpulkan hukum serta peraturan yang disusun oleh kepala dinas pajak.
Siapa saja dewan syura yang ditunjuk Umar bin Khattab?
Karenanya, ia membentuk Majlis Syura ‘ yang terdiri dari enam orang dengan tugas memilih di antara mereka seorang khalifah sesudahnya. Keenam orang itu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, Abdur-Rahman bin Auf dan Sa’d bin Abi Waqqas.
Salah satu kebijakan Umar bin Khattab dalam bidang ekonomi yaitu mendirikan Dewan yang mengurusi pajak tanah apakah nama dewan tersebut?
Apa tugas dari jawatan pos yang dibentuk Umar bin Khattab semasa menjabat sebagai khalifah? – Seperti jawatan pos pada masa kepemimpinan Umar bin khattab tugasnya hanya untuk mengirim surat saja, akan tetapi pada masa pemerintahan Bani Abbasiyah fungsi tersebut bertambah yaitu menghimpun informasi-informasi dari berbagai daerah agar dapat memperlancar administrasi kenegaraan serta melaporkan tingkah laku para
Siapa Bpk Umar bin Khattab?
Umar bin Khattab berasal dari Bani Adi, salah satu suku Quraisy, suku terbesar di kota Mekkah saat itu. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim, dari Bani Makhzum. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Nabi Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan.
Pada pemerintahan khalifah Siapa pajak mulai diterapkan?
Sistem Perpajakan di Masa Rasulullah SAW – Republika Online REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sistem perpajakan dalam Islam sudah dikenal sejak zaman Rasulullah SAW. Saat Rasulullah menjalankan roda pemerintahan, pendapatan negara diperoleh dari lima sumber, yaitu harta rampasan perang (ghanimah), harta kekayaan yang diambil dari musuh tanpa melakukan peperangan (fai), zakat, pajak tanah (kharraj), dankepala (jizyah).
- Ecuali dua sumber pertama, yang lainnya merupakan sumber penghasilan tahunan.
- Sedangkan pada masa sekarang, umumnya penerimaan negara hanya diperoleh dari pajak dan zakat.
- Namun, tidak semua negara di dunia memasukkan zakat dalam instrumen penerimaan di kas negara.
- Sementara itu, untuk sumber pendapatan berupa ghanimah dan fai tidak lagi diterapkan.
Penerimaan dari zakat ini hanya dibebankan kepada penduduk Muslim, selain merupakan kewajiban dalam ajaran Islam. Para penduduk dari kalangan Muslim pun juga dikenakan beban pajak. Sementara itu, terhadap penduduk non-Muslim, Rasulullah selaku kepala negara dan pemerintahan hanya menerapkan sistem pungutan pajak berupa jizyah dan kharraj.
- Seiring dengan makin meluasnya wilayah kekuasaan Islam, membuat jumlah muzakki (para pembayar zakat) mengalami peningkatan.
- Meski banyak orang yang ingin membayar zakat kepada Rasulullah SAW secara sukarela, namun ini bukanlah metode yang memadai untuk mengumpulkan zakat.
- Arena itu, sekitar tahun ke-9 Hijriyah, Rasulullah mengangkat sejumlah orang untuk menghimpun zakat dari berbagai suku.
Dalam Ensiklopedi Muhammad sebagai Negarawan disebutkan, para petugas (amil zakat) berkeliling negeri untuk mengumpulkan zakat dari masing-masing suku, lalu membawanya ke hadapan Rasulullah. Para amil zakat di zaman Rasulullah ini tidak hanya ditugasi untuk mengumpulkan zakat, tetapi juga mengumpulkan jizyah dan kharraj.
Biasanya, pemimpin suku diangkat sebagai kolektor zakat (amil) untuk anggota sukunya. Tetapi, pengangkatan ini kebanyakan bersifat temporer. Mekanisme penerapan dan pemberlakuan pajak yang diterapkan oleh Rasulullah SAW ini, kemudian diteruskan di masa kepemimpinan Al-Khulafa ar-Rasyidun. Jika pada masa Rasulullah dan Khalifah Abu Bakar Ash-Siddiq, sistem pembayaran pajak belum dilakukan secara tersistematis, maka tidak demikian halnya di masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab.
Umar mulai mengatur dan menertibkan sistem pembayaran pajak, terutama kharraj. Sistem pembayaran kharraj yang telah diterapkan oleh Umar ini di masa kepemimpinan Ustman bin Affan tidak berjalan dengan baik. Penyebabnya adalah karena ia menerapkan pembedaan perlakuan terhadap tanah yang dimiliki oleh penduduk yang masih terhitung sanak keluarganya dan tanah yang dimiliki oleh mereka yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan Usman.
Apa yang dimaksud dengan diwan Ar Rasail dan diwan al kharaj jelaskan?
Cara Umar Bin Khattab Membuat Jera Pejabatnya Yang Korupsi
Dinasti Umayyah, Pemerintahan Monarki Pertama dalam Islam (5)
Kalangan oposisi Sistem dan model pemerintahan yang diterapkanini mengundang kritik keras, terutama dari golongan Khawarij dan Syiah. Karena itu, tak mengherankan jika semasa berkuasa, para pemimpin Bani Umayyah kerap kali disibukkan untuk menekan kelompok oposisi.
Dinasti Umayyah juga dikenal karena fanatisme kearabannya. Sebagian besar khalifahnya sangat fanatik terhadap kearaban dan bahasa Arab yang mereka gunakan. Mereka memandang rendah orang non-Arab dan memosisikan mereka sebagai warga kelas dua. Kondisi tersebut menimbulkan kebencian penduduk non-Muslim kepada Bani Umayyah.
Karena khawatir dengan berakhirnya kekuasaan, pemerintahan terus mengonsolidasikan persoalan internal. Tujuannya adalah untuk memperkokoh barisan dalam rangka pertahanan dan keamanan dalam negeri serta antisipasi terhadap setiap gerakan pemberontak. Dalam tulisannya yang bertajuk “Dinasti Umayyah: Perkembangan Politik”, Hermain El-Hermawan mengungkapkan, ada lima diwan (lembaga) yang menopang suksesnya konsolidasi yang dilakukan Muawiyah.
Masing-masing adalah Diwan Al-Jund (Urusan Kemiliteran), Diwan Ar-Rasail (Urusan Administrasi dan Surat), Diwan Al-Barid (Urusan Pos), Diwan Al-Kharaj (Urusan Keuangan), dan Diwan Al-Khatam (Urusan Dokumentasi). Dalam mengendalikan pemerintahannya, Muawiyah didukung oleh beberapa pembantu utama.
Apakah tugas diwan Rasail dalam pemerintahan Umayyah?
Di dalam tubuh pemerintahan Bani Umayyah terdapat beberapa diwan atau departeman yaitu: 1. Diwan al- Rasail, departemen yang mengurus surat-surat negara dari khalifah kepada gubernur atau menerima surat-surat dari gubernur.
Apa yang dimaksud dengan Katib ar Rasail?
Peradaban Masa Dinasti Bani Umayyah PENDAHULUAN Kita tahu bahwa dalam sejarah islam, sistim pemerintahan yang diterapkan seringkali berubah-ubah dari waktu kewaktu. Mulai dari sistem demokrasi yang diterapkan pada zaman Nabi Muhammad hingga masa Khulafa’urrasyidin.
Setelah itu digantikan oleh masa pemerintahan bani Umayyah, yang akan kita bahas pada artikel ini. PEMBAHASAN A. Perkembangan Pada Masa Daulat Umayyah 1. Perkembangan tata pemerintahan Pada masa pemerintahan Khulafaur-Rasyidin (632-661 M) dengan ibukota di Madinah Al-Munawwarah itu pimpinan Pemerintahan Pusat cuma terdiri atas Khalif didampingi seorang pejabat yang dipanggilkan Al-Khalif, bermakna sekretaris.
Di samping Khalif itu, ada majlis penasihat terdiri atas sahabat-sahabat Nabi Muhammad, yang dipanggilkandengan Al-Shahabi. Wilayah kekuasaan Islam masa itu, di luar Arabia, baru mencapai Irak dan Iran pada belahan timur beserta Syria dan Palestina dan Mesir pada bagian utara.
Tetapi pada masa Daulat Umayyah (661-750 M / 41-1132 H), yakni cuma lebih-kurang 100 tahun sepeninggal Nabi Muhammad, wilayah kekuasaan Islam sudah mencapai perbatasan Tiongkok di sebelah timur dan pesisir Atlantik pada belahan barat, termasuk wilayah Spanyol beserta Perancis Selatan. Di samping majlis penasihat yang mendampingi Khalif maka berlaku pembagian tugas pemerintahan sebagai berikut : a.
Katib Al-Rasail, yakni Sekretaris yang bertugas menyelenggarakan administrasi dan surat menyurat denngan pembesar-pembesar setempat.b. Katib Al-Kharaj, yakni Sekretaris yang bertugas menyelenggarakan penerimaan dan pengeluaran Negara.c. Katib Al-Jundi, yakni Sekretaris yang bertugas menyelenggarakan hal-hal yang bersangkutan dengan ketentaraan.d.
- Atib Al-Syurthat, yakni Sekretaris yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan keamanan umum (kepolisian).e.
- Atib Al-Qudha, yakni Sekretaris yang bertugas menyelenggarakan tertib hukum melalui badan-badan peradilan dan hakim-hakim setempat.
- Pada masa pemerintahan Daulat Umayyah itu belum dikenal istilah Wazir (Minister).
Sekalipun begitu begitu istilah Al-Katib masih terpakai di dalam tatanegara-modern dwasa ini. Hal ini dapat dijumpai pada susunan Kabinet di Inggris dan Amerika.2. Lambang Daulat Umayyah Pada masa Nabi Muhammad (570-632 M) maupun masa Khulafaur-Rasyidin (632-661 M) tidak ada warna khusus untuk bendera sebagai lambang kekuasaan.
- Tetapi pada masa Daulat Umayyah (661-750 M) telah ditetapkan warna khusus sebagai lambang Kekuasaan Daulat Umayyah, yaitu Bendera Merah.
- Pada setiap upacara kenegaraan maupun upacara-upacara ketenteraan maka Bendera Merah dikibarkan.
- Lambang kekuasaan itu dibawa setiap pasukan ke dalam setiap medan pertempuran.3.
Perubahan Senibangun Pada mulanya menuruti seni bangunan Grik dan Bizantium. Tetapi seni ukir dan seni hias lambatlaun memperoleh corak sendiri yang pada masa belakangan dikenal dengan Arabesque, yakni seni Arab. Hal itu dapat disaksikan pada Masjid Al-Umawi di Damaskus dibangun oleh Khalif Walid I (705-715 M) dan Masjid Al-Hamra di Cordora yang dibangun oleh Daulat Umayyah.4.
- Da e rah Kekuasaan Daerah yang dikuasai Islam masa Bani Umayyah meliputi: Spanyol, Afrika Utara, Suria, Palestina, Semenanjung Arabia, Irak, sebagian dari Asia kecil, Persia, Afghanistan, Pakistan, Rukmenia, Uzbek dan Kirgis di Asia Tengah.
- Ekspansi yang dilakukan zaman Umayyah inilah yang membuat Islam menjadi Negara besar,B.
Sejarah berdirinya Dinasti Bani Umayyah Pendiri Dinasti Muawiyah adalah Muawiyah bin Abu Sufyan. Muawiyah seorang ahli pidato, dia berhasil memanfatkan para pemimpin, administrator dan politikus pada waktu itu, Dinasti ini berkuasa selama 90 tahun dengan 14 khalifah, di antara khalifah yang masyhur adalah Muawiyah bin Abu Sufyan, Abdul Malik bin Marwan, Walid bin Abdul Malik, Umar Bin Abdul Aziz dan Hisyam bin Abul Malik.
Ekspansi ke wilayah Timur dapat menguasai Afganistan, Kabul, Konstantinopel, dan India. Ke wilayah Barat Aljazair, Maroko, Andalus dan nyaris menguasai Perancis. Kebudayaan Islam yang berkembang, Bahasa Arab menjadi bahasa administrasi resmi menggantikan bahasa Yunani dan Pahlawi, terdapat pusat kegiatan ilmiah di Kufah dan Basrah, dibangun masjid-masjid dan Istana.C.
Kemajuan dan Keruntuhan Daulat Bani Umayyah 1. Kemajuan dalam berbagai bidang : a. Muawiyah mendirikan dinas pos dengan menyediakan kuda.b. Menertipkan angkatan bersenjata.c. Jabatan hakim menjadi profesi tersendiri.d. Memperlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam.e.
Membangun panti-panti untuk orang cacat.f. Membangun jalan raya, pabrik, dan masjid yang megah.2. Keruntuhan Bani Umayyah : a. Pertentangan keras antarasuku-suku Arab yang sejak lam tebagi menjadi dua kelompok, yaitu antara Mudariah (Arab Utara) yang menempati Irak dan Himariyah (Arab Selatan) yang berdiam di wilayah Suriah,b.
Sistem pergantian khalifah secara turun-temurun (keturunan), pengaturannya tidak jelas (persaingan internal keluarga).c. Sikap hidup mewah lingkungan istana.d. Ketidakpuassan sejumlah pemeluk Islam non Arab.e. Munculnya kekuatan baru, keturunan Abbas, kaum Mawalli, dan Syiah.D.
Sistem dan Pola Kepemimpinan Daulah Bani Umayyah Jabatan khalifah di warisi oleh anggota keluarga Umayyah. Di samping khalifah ada dua putra mahkota, yaitu: Putra mahkota Pertama dan putra mahkota kedua yang di pilih oleh anggota-anggota Umayyah terkemuka. J ika khalifah itu kuat bisa maka calon yang diajukan hampir bisa diperkirakan terpilih, tetapi juga bisa di tolak.
A pabila khalifah wafat maka menurut konsessus putra khalifah pertamalah yang menduduki jabatan khalifah.Sedangkan putra mahkota kedua naik menjadi putra mahkota pertama. Model pengankatan dua mahkota ini membawa implikasi kurang menguntungkan bagi kelangsungan bani Umayyah, yakni adanya persengketaan dikalangan keluarga dinasti bani Umayyah sendiri.
Hal ini disebabkan tidak adanya garis yang tegas yang harus ditempuh dalam pemindahan kekuasaan khalifah. Apakah dari khalifah keanak ataukah dari khalifah ke saudara-saudara kandungnya selama ada dari saudara kandungnya masih hidup. Hal inilah yang menyebabkan lemahnya Bani Umayyah. Namun perlu menjadi catatan bahwa teryata tidak semua khalifah diangkat lewat pengangkatan putra mahkota lebih dahulu,antara lain Muawiyyah bin abi sufyan,Marwan bin Hakam,yazid bin Walid ibn abdul Malik,dan Marwan Muhammad.
Jadi, dapat dikatakan bahwa sistem pemerintahan Daulah Bani Umayyah secara umum dikatakan monarki (turun menurun) model pewarisan meskipun tidak semuanya. B ahkan menurut Syalabis pemerintahan, Umayyah itu berbentuk kerajaan dan sangat berbeda dengan pemerintahan al-khulafa ar-rosidin, yang diawali oleh Muawiyyah sendiri selaku perintis Daulah Bani Umayyah yakni dengan menunjuk putranya Yazid bin Muawiyyah.E.
Hubungan Penguasa dengan Rakyat Pada masa al-khulafa al-rosidin (632-661 M)seorang khalifah masih bisa berada dalam kediaman rumahnya masing-masing, sehingga tidak ada tata cara yang khusus ketika mau menghadap khalifah. B erbeda dengan Daulah Umayyah yang telah berbentuk kekuasaan warisan. D alam lingkungan keluarga bersifat protokoler ( seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan/kantor maupun masyarakat).
Sehingga jika seorang akan menghadap khalifah harus melalui cara yang protokoler, Hal ini antara lain disebabkan oleh adanya pengaruh-pengaruh asing yang masuk dalam pola-pola pemerintahan Umayyah. Sebagaimana diketahuai Muawiyyah memerintah di syam dekat dengan ibu kota Bizantium, dia banyak meminjam atribut-atribut dan pola hidup raja tetangga tersebut.
- Maka berbagai formalitas dan tindakan protokoler mulai dilakukan.
- Halifah mulai mengambil jarakdengan rakyat, disitu ada jembatan hajib yang bertugas mengatur pertemuan dan audiensi dengan khalifah baik untuk para pejabat tinggi ataupun rakyat biasa.
- Hal ini membawa damphubungan rakyak dengan penguasa menjadi jauh.F.
Pendidikan islam masa umayyah Pola pendidikan Islam pada periode dinasti Umayyah telah berkembang bila dibandingkan pada masa Khulafā ar-Rāshidīn yang ditandai dengan semaraknya kegiatan ilmiah di masjid-masjid dan berkembangnya Khuttāb serta Majelis Sastra.
- Jadi tempat pendidikan pada periode d inasti Umayyah diantaranya adalah: 1.
- Huttāb Khuttāb merupakan tempat anak-anak belajar menulis dan membaca, menghafal Al-Quran serta belajar pokok-pokok ajaran Islam 2.
- Masjid Semenjak zaman Nabi Mu ḥ ammad Ṣ alallāhu ‘alaihi wa sallam masjid telah menjadi pusat kegiatan dan informasi berbagai masalah kehidupan kaum muslimin.
Ia menjadi tempat bermusyawarah, tempat mengadili perkara, tempat menyampaiakan penerangan agama, dan tempat menyelenggarakan pendidikan, baik untuk anak-anak atau orang dewasa. Kemudian pada masa khalifah B ani Umayyah berkembang fungsinya sebagai tempat pengembangan ilmu pengetahuan, terutama yang bersifat keagamaan 3.
Majelis Sastra Majelis sastra adalah suatu majelis khusus yang diadakan ol e h khalifah untuk membahas berbagai macam ilmu pengetahuan. Jadi, pada masa Umayyah tersebut, Islam mengalami kemajuan dalam berbagai bidang (pendidikan, kekuasaan, tata pemerintah dan lainnya). BAB III PENUTUP Dari uraian di atas dapatlah di ambil kesimpulan antara lain: Wilayah kekuasaan Islam masa itu, di luar Arabia, baru mencapai Irak dan Iran pada belahan timur beserta Syria dan Palestina dan Mesir pada bagian utara.
Pendiri Dinasti Muawiyah adalah Muawiyah bin Abu Sufyan. Siste dan pola kepemimpinan Bani Umayyah dalam pengangkatan khlalifah adalah bercorak monarki hal ini disebabkan antara lain adanya pengaruh asing dari negara-negara yang ada pada waktu itu juga bercorak monarki.
Bani Umayyah telah banyak mencapai keberhasilan dalam berbagai bidang: politik, ekonomi, budaya dan lainnya. Daftar Pustaka Zainuddin Muhaddi, Study Kepemimpinan Islam, simpang lima Semarang:2005. Mufrodi Ali, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab, Bukit Pemulang Indah:1997. Mahmudunnasir Syed, Islam Konsepsi Dan Sejarahnya, india kitab bhavan:1981.
Supiana, Metodologi Studi Islam, Syed Mahmudunnasir, Islam Konsepsi dan Sejarahnya, ( India: Kitab Bhavan, 1981), hal.203. Ali Mufrodi, Islam di Kawasaan Kebudayaan Arab, cet.1 ( Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 1997), hal.83-84. Muhadi Zainuddin, Studi Kepemimpinan Islam, cet.1 ( Semarang: Putra Mediatama Press, 2005). Lihat Pendidikan Selengkapnya Beri Komentar Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Siapakah yang dipercaya untuk mengelola baitul mal pada masa khalifah Umar bin Khattab?
Abu Ubaidah ini merupakan pengelola dari baitul maal, tentunya hal itu dilakukan agar Abu Ubaidah menetapkan sesuatu untuk Khalifah Abu Bakar sebagai pemimpin (gaji).’
Apa yang dimaksud dengan Amirul Mukminin?
Amirul Mukminin Berarti Pemimpin Orang Beriman, Siapa Pemilik Gelar Ini? Jakarta – yang berarti pemimpin orang-orang beriman merupakan julukan dari khalifah Umar bin Khattab RA. Umar disebut sebagai orang pertama yang mendapat julukan tersebut. “Umar dicatat sebagai orang yang pertama kali digelari Amir al Mu’minin (pemimpin orang beriman),” bunyi keterangan dari buku Kisah Hidup Umar ibn Khattab oleh Mustafa Murrad.
- Hal ini didasarkan pada Kitab Tarikh Al-Khulafa’ oleh Imam As Suyuthi yang menceritakan tentang penyematan gelar pada khalifah pengganti Rasulullah SAW. Berikut bunyinya,
- وأخرج ابن عساكر عن معاوية بن قرة قال: كان يكتب: من أبي بكر خليفة رسول الله صلى الله عليه وسلم، فلما كان عمر بن الخطاب أرادوا أن يقولوا: خليفة خليفة رسول الله
- Artinya: Ibnu Asakir meriwayatkan dari Muawiyah bin Qarrah bahwa: Dahulu Abu Bakar ditulis sebagai ‘Pengganti (Khalifah) Rasulullah’. Ketika Umar menggantikan, mereka hendak menyebutkan ‘Penggantinya Pengganti Rasulullah’
Dari siapa Umar bin Khattab mendapat ide terkait pengaturan kekayaan kekhalifahan saat itu?
Umar Bin Khattab Menyita Harta Pejabat yang Bertambah Kaya Umar bin Khattab menyita harta pejabat yang bertambah dari luar gaji. REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH – KhalifahRA dikenal sebagai pemimpin yang sangat antikorupsi. Selain kehidupannya yang sederhana, dia juga sangat mengawasi harta yang diperoleh oleh bawahannya.
Bahkan, Umar beberapa kali membuat kebijakan mencopot jabatan atau menyita harta bawahannya hanya karena hartanya bertambah. Apalagi, jika diketahui jika hartanya itu didapat bukan dari gaji yang diberikan oleh negara. Salah satu contohnya terjadi pada bawahan Umar yang bernama Atabah bin Abi Sufyan RA.
Di mana, Umar mencopot Atabah dari jabatannya sebagai gubernur di Thaif. Suatu ketika, usai jabatan Atabah dicopot, Umar berpapasan dengan dia. Ketika itu Umar mendapati Atabah membawa uang sebesar 30 ribu dirham. Umar lalu mengintrogasinya. “Dari mana engkau mendapatkan uang ini?: tanya Umar.
Demi Allah! Harta itu bukan hakmu dan bukan pula hak kaum muslimin. Harta ini saya dapatkan dari hasil masa jerih payah saya selama menjabat di daerah ini (Thaif),” jawab Atabah. Umar kemudian menyanggah pernyataan Atabah, “Harta yang dihasilkan pejabat selama berkuasa, selain gaji, tidak ada jalan lain kecuali diserahkan ke Baitul Mal (Lembaga negarar yang menangani harta umat, baik pendapatan maupun pengeluaran negara).” Dalam kisah lainnya, Umar juga pernah mencopot bawahannya.
Ini karena Umar mendapat laporan bahwa Abu Hurairah RA, yang menjabat sebagai gubernur di Bahrain memiliki banyak harta setelah menjabat. Umar kemudian memanggil Abu Hurairah dan menghitung hartanya. Setelah dihitung, Umar kemudian menyita sebagian hartanya.
Namun, Abu Hurairah menegaskan kepada Umar bahwa hartanya yang bertambah bukan karena hasil korupsi. Terjadi dialog yang cukup hangat antara Umar dan Abu Hurairah soal masalah ini. “Saya mengamanahkanmu menjabat di Bahrain. Waktu itu engkau hanya mengenakan sepasang sandal jepit. Setelah menjabat saya mendapat laporan engaku sudah bisa membeli kuda-kuda sebesar 1.600 dinar,” kata Umar.
“Wahai Amirul Mukminin (Umar), sebelumnya kami memiliki kuda. Kemudian kami jadikan usaha, kami kembangbiakkan. Selain itu, ada juga dari hasil pemberian orang,” kata Abu Hurairah. “Saya sudah memberi hak, gaji dan penghasilanmu. Semestinya itu sudah lebih dari cukup,” tambah Umar.
- Tapi itu bukan hakmu!” kata Abu Hurairah. “Benar.
- Demi Allah, saya akan memukul punggungmu!” kata Umar.
- Emudian Umar berdiri dan memukul Abu Hurairah dengan cambuk sampai berdarah.
- Terimalah ini!” kata Umar.
- Saya merelakannya karena Allah!” jawab Abu Hurairah.
- Semestinya harta dan kekayaanmu dihasilkan dari usaha yang tepat dan untuk berbuat taat.
Engkau datang jauh-jauh dari Bahrain tidak karena Allah, tidak pula karena kaum Muslimin. Saya tidak hanya menyuruhmu pulang untuk kembali kepada ibumu, tetapi juga rakyat Al Humur!” kata Umar. sumber : Sang Legenda Umar bin Khattab/Yahya bin Yazid Al-Hukmi Al-Faifi : Umar Bin Khattab Menyita Harta Pejabat yang Bertambah Kaya
Siapa saja yang ditunjuk Umar bin Khattab untuk?
siapa saja orang yang ditunjuk umar bin khattab untuk menggantikannya menjadi khalifah? 🙂
Jawaban: Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Talhah bin Ubaidillah, Abdur-Rahman bin Auf dan Sa’d bin Abi Waqqas. Penjelasan: Akhirnya Umar menunjuk enam orang untuk memilih satu diantara mereka, yaitu Akhirnya Umar menunjuk enam orang untuk memilih satu diantara mereka, yaitu Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Talhah bin Ubaidillah, Abdur-Rahman bin Auf dan Sa’d bin Abi Waqqas.
: siapa saja orang yang ditunjuk umar bin khattab untuk menggantikannya menjadi khalifah? 🙂
Bagaimana Umar bin Khattab dalam hal penataan pemerintahanya?
Pembahasan – haloo genks balik lagi nih sama kakak kece. Kali ini kakak a1m akan mencoba membantu menjawab pertanyaan ini yaaaw Umar Bin Khattab lahir dikota mekkah, dan keluarga adalah salah satu keluarga yang berpengaruh di kota mekkah. Seluruh keluarga bisa membaca dan menulis, yang mana membaca dan menulis adalah satu hal yang sangat langka dimekkah pada saat itu.
- Sepeninggalan Abu Bakr Ash – Shiddiq pada 634 m, umar dibaiat untuk menjadi pengganti Abu Bakr
- Semasa khalifah umar menjabat banyak kebijakan kebijakan yang beliau laksanakan, kakak akan coba jabarin satu satu yaa :
- 1. Menetapkan kalender hijriah
Kalender hijriah dihitung saat nabi Muhammad ﷺ, melakukan hijrah dari kota mekkah ke madinah. Penetepan kalender hijriah terjadi karena khalifah Umar mendapatkan surat dari gubenur bashrah Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata “Telah datang kepada kami beberapa surat dari amirul mukminin, sementara kami tidak tahu kapan kami harus menindaklanjutinya.
Ami telah mempelajari satu surat yang ditulis pada bulan Sya’ban. Kami tidak tahu, surat itu Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.” 2. Mengeluarkan undang undang Semasa menjabat sebagai khalifah, umar mengeluarkan undang undang untuk merapikan struktur pemerintahan. Seperti undang undang jual beli, kebersihan jalan dan sebagainya.3.
Membagi wilayah Khalifah Umar membagi wilayah pemerintahan menjadi 2 pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Madinah sebagai pemerintahan pusat dari semua wilayah kekuasaan muslim.
- 4. Membentuk dewan
- Khalifah umar juga membentuk dewan dewan, seperti dewan militer, dewan hakim, dan dewan pembendaharaan.
- Demikian lah penjabar dari kakak, semoga dengan ilmu yang sedikiti ini dapat bermanfaat untuk adik adik semua.
- Jangan lupa terus berusaha dan berdoa
- Pelajari lebih lanjut (Ukuran sub judul)
1. Khalifah abu bakar as sidiq mempunyai jiwa. Cek disini ya.2. Khalifah umar bin khattab r.a. merencanakan perhitungan tahun islam yang di namakan tahun. Cek disini ya 3. Khalifah dinasti fatimiyah terakhir yang wafat tahun 1171 m adalah. Cek disini ya –
Apakah arti gelar Amirul Mukminin yang diberikan kepada khalifah Umar bin Khattab jelaskan?
Amirul Mukminin Berarti Pemimpin Orang Beriman, Siapa Pemilik Gelar Ini? Jakarta – yang berarti pemimpin orang-orang beriman merupakan julukan dari khalifah Umar bin Khattab RA. Umar disebut sebagai orang pertama yang mendapat julukan tersebut. “Umar dicatat sebagai orang yang pertama kali digelari Amir al Mu’minin (pemimpin orang beriman),” bunyi keterangan dari buku Kisah Hidup Umar ibn Khattab oleh Mustafa Murrad.
- Hal ini didasarkan pada Kitab Tarikh Al-Khulafa’ oleh Imam As Suyuthi yang menceritakan tentang penyematan gelar pada khalifah pengganti Rasulullah SAW. Berikut bunyinya,
- وأخرج ابن عساكر عن معاوية بن قرة قال: كان يكتب: من أبي بكر خليفة رسول الله صلى الله عليه وسلم، فلما كان عمر بن الخطاب أرادوا أن يقولوا: خليفة خليفة رسول الله
- Artinya: Ibnu Asakir meriwayatkan dari Muawiyah bin Qarrah bahwa: Dahulu Abu Bakar ditulis sebagai ‘Pengganti (Khalifah) Rasulullah’. Ketika Umar menggantikan, mereka hendak menyebutkan ‘Penggantinya Pengganti Rasulullah’
Siapa panglima perang yang diberhentikan oleh Umar bin Khattab?
Khalifah Umar bin Khatab memecat Khalid bin Walid diganti oleh Abu Ubaidah sebagai pimpinan militer di Syam. Benarkah ini sebagai langkah Khalifah menyelamatkan tauhid umat? Kemenangan Khalid bin Walid dalam setiap perang yang dipimpinnya, termasuk penaklukan Persia, membuat dirinya dipuja umat Islam.