Kredit Yang Digunakan Sebagai Modal Usaha Disebut Dengan Kredit?

Kredit Yang Digunakan Sebagai Modal Usaha Disebut Dengan Kredit
Dalam dunia perbankan, istilah kredit lebih sering digunakan untuk memberikan sebuah fasilitas pinjaman kepada seorang nasabah yang bersifat individu atau badan usaha. – Pada umumnya, kredit juga dianggap sebagai salah satu solusi keuangan bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan secara finansial untuk memenuhi kebutuhannya.

Namun sebelum kredit diberikan, biasanya bank terlebih dulu melakukan penilaian terhadap kemampuan nasabah dalam membayar angsuran dan bunga setiap bulannya. Mengingat semakin banyak peminat kredit yang berlaku di masyarakat, ada baiknya kita mengenal lebih jauh jenis kredit berdasarkan kegunaan dan jangka waktu pengembaliannya seperti di bawah ini.1.

Kredit Modal Kerja Kredit yang satu ini biasanya dimanfaatkan sebagai modal kerja atau modal untuk membangun dan mengembangkan usaha. Kredit modal kerja ini bersifat produktif, artinya kredit ini diharapkan mampu menciptakan sebuah barang produk atau jasa dari kegiatan usaha sehingga dapat menghasilkan keuntungan untuk membayar tiap angsuran kredit setiap bulannya.2.

  • Redit Investasi Hampir sama dengan kredit modal kerja, kredit investasi ini juga bersifat produktif, dimana kredit ini dimanfaatkan sebagai bentuk investasi atau penanaman modal untuk menghasilkan keuntungan.
  • Namun kredit investasi ini membutuhkan waktu yang cukup lama dalam memberikan keuntungan.3.

Kredit Konsumtif Kredit konsumtif merupakan kredit yang pada dasarnya digunakan untuk keperluan atau kebutuhan yang sifatnya pribadi. Baca Juga: Cara Jitu Menghindari Lilitan Utang Dari Dana Pinjaman Online 4. Kredit Jangka Pendek Kredit berdasarkan jangka waktu pengembalian yang pertama adalah kredit jangka pendek.

  1. Sesuai dengan namanya, kredit jangka pendek memiliki jangka waktu pengembalian rata-rata kurang dari 1 tahun.
  2. Biasanya kredit jangka pendek ini cocok digunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerja yang dimana dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun sudah bisa terlihat keuntungannya.5.
  3. Redit Jangka Menengah Sedikit lebih lama dengan kredit jangka pendek, kredit jangka menengah ini membutuhkan waktu kurang lebih 3 tahun untuk bisa melakukan pengembalian kredit.

Seringkali kredit jangka menengah ini digunakan oleh pengusaha yang bergerak di sektor Usaha Kecil Menengah atau yang akrab dikenal sebagai UKM.6. Kredit Jangka Panjang Jangka waktu pengembalian dari kredit jangka panjang ini cukup lama, yaitu bisa sampai 5 tahun bahkan lebih.

Kredit jenis ini biasanya lebih cocok digunakan untuk kredit investasi pada pembelian mesin-mesin atau alat-alat berat perusahaan. Baca Juga: 3 Jenis Investasi Jangka Pendek Paling Menguntungkan Untuk Pemula Keinginan serta kebutuhan manusia yang tak terbatas tentu tidak bisa diwujudkan tanpa adanya kemampuan keuangan yang memadai.

Maka dari itu pemerintah maupun badan usaha swasta memberikan solusi keuangan berupa program kredit yang dapat dipinjamkan kepada nasabah yang membutuhkan dan nantinya nasabah juga memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana yang sudah dipinjam. Tiap-tiap kredit tentunya menyesuaikan setiap kebutuhan yang dibutuhkan oleh nasabahnya.

Apa yang dimaksud dengan kredit modal kerja dan kredit investasi?

Jenis-Jenis Kredit – 1. Jenis Berdasarkan Kegunaannya Kredit biasanya memiliki kegunaan, manfaat, dan tujuan bagi penggunanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Berikut dibawah ini beberapa jenis kredit berdasarkan sifat kegunaanya:

Kredit Modal Kerja. Adalah kredit yang digunakan sebagai modal kerja atau kegiatan usaha, baik untuk memulai usaha maupun memperluas usaha.

Kredit Investasi. Merupakan jenis kredit yang digunakan untuk kegiatan berinvestasi. Jenis kredit ini sifatnya produktif, yaitu memberikan keuntungan dari kegiatan berinvestasi.

Kredit Konsumtif. Dibandingkan dengan dua jenis kredit lainnya, jenis kredit ini memiliki fungsi yang bertolak belakang. Sesuai dengan namanya jenis kredit ini digunakan untuk keperluan konsumtif atau digunakan untuk mencukupi kebutuhan yang sifatnya pribadi, yaitu seperti untuk kepemilikan rumah tinggal atau kendaraan pribadi.

Jenis-Jenis Kredit Berdasarkan Waktu Biasanya kredit yang diberikan memiliki ikatan perjanjian antara kedua belah pihak tentang kesanggupan membayarnya, dan biasanya pengembalian kredit disesuaikan dengan jumlah kreditnya

Kredit Jangka Pendek. Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu pengembalian rata-rata dalam 1 tahun. Kredit jangka pendek umumnya diberikan untuk kegiatan yang bersifat menghasilkan keuntungan dalam waktu yang relatif singkat dan cepat.

Kredit Jangka Menengah. Kredit yang jangka waktu pengembaliannya maksimal 3 tahun. Kredit ini digunakan untuk membantu permodalan kegiatan usaha UKM dengan nilai kredit yang tidak terlalu besar, umumnya dibawah 100 juta. Kredit Jangka Panjang. Kredit yang jangka waktu pengembaliannya kurang lebih dalam 5 tahun, bahkan bisa lebih lama lagi. Kredit ini dikhususkan untuk membiayai kegiatan usaha yang membutuhkan pengembalian modal yang secara perhitungan cukup lama memberikan keuntungan.

Jenis-Jenis Kredit Berdasarkan Pemberiannya Biasanya kredit jenis ini dilihat dari dana yang diberikan oleh pihak pemberi ke pihak peminjam serta mekanisme didalamnya.

Kredit Aksep. Merupakan kredit yang paling umum ditemui dan lumrah ditelinga masyarakat luas, yaitu kredit yang diberikan oleh pihak bank.

Kredit Penjual. Kredit yang diberikan oleh penjual kepada pembeli, dimana barang diterima terlebih dahulu dan cara pembayaran dapat dilakukan secara tertahap.

Kredit Pembeli. Kredit yang pembayaran dilakukan di awal, atau umumnya disebut dengan pemberian uang muka, sedangkan barang yang akan diterima akan diberikan dikemudian hari.

Jenis-Jenis Kredit Berdasarkan Sektor Perekonomian Kredit jenis ini biasanya diberikan untuk memajukan perekonomian dalam berbagai sektor guna meningkatkan produktivitas produksinya.

Kredit Pertanian. Kredit yang digunakan untuk kegiatan pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.

Kredit Perindustrian. Kredit yang digunakan untuk kegiatan industri, baik untuk usaha skala kecil, menengah, ataupun besar.

Kredit Ekspor Impor. Kredit yang digunakan untuk kegiatan ekspor impor, yaitu dengan memberikan dana kepada eksportir maupun importir untuk menghasilkan barang yang memiliki demand yang tinggi sehingga memberikan keuntungan yang maksimal.

Kredit Koperasi. Kredit yang diberikan untuk berbagai jenis koperasi baik dalam rangka mengerakkan fungsi pendanaan kepada anggota atau permodalan baru sehingga menambah pelayanan kepada anggota atau masyarakat luas.

Kredit Profesi. Kredit yang diberikan khusus untuk para professional, yaitu guru, dokter, dan karyawan swasta.

Kredit Perumahan. Kredit jenis ini termasuk jenis yang paling diminati dan dicari oleh keluarga baru, yaitu kredit yang digunakan untuk pembelian rumah baru atau pembiayaan pembangunan.

Jenis-Jenis Kredit Berdasarkan Jaminan Untuk kredit jenis ini biasanya ada jaminan tertentu untuk memberikan rasa aman dan rasa tanggung jawab di antara kedua belah pihak.

Kredit Jaminan Orang. Pemberian kredit dengan jaminan seseorang, kredit yang semacam ini biasanya bersifat kekeluargaan yang antara masing-masing pihak menaruh kepercayaan penuh.

Kredit Jaminan Efek. Kredit yang jaminannya berupa saham, obligasi atau surat berharga tertentu.

Kredit Jaminan Barang. Kredit yang jaminannya berbentuk barang bergerak, barang tetap, dan logam mulia. Kredit Jaminan Dokumen. Kredit yang menggunakan jaminan berupa dokumen, seperti L/C (Letter of Credit), sertifikat tanah, dan BPKB.

Dari penejelasan artikel diatas pastinya kalian sudah memahami apa saja √ Jenis-Jenis Kredit Lengkap, semoga artikel ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan kalian yaa, terima kasih telah mengunjungi sarjanaekonomi.co.id Baca Juga Artikel Lainnya :

Kredit Adalah Analisis Kredit Kredit Macet Pengertian Kredit Menurut Para Ahli Pengertian Kredit Macet Menurut Para Ahli

Apa yang dimaksud dengan kredit usaha?

Dalam mempelajari ilmu ekonomi yang berkaitan dengan perilaku manusia, maka kita sering mendengar bahwasanya manusia itu merupakan makhluk individu dan sosial. Artinya adalah manusia memiliki kebutuhan dan keinginan yang penting bagi diri pribadi masing-masing dan disisi yang lain manusia juga membutuhkan kehidupan sosial sebagai wadah untuk membentuk masyarakat atau kelompok tertentu.

Melihat sifat yang seperti itu, tentu tidak bisa pungkiri jika setiap manusia memiliki banyak kebutuhan yang melekat pada dirinya, bahkan bisa dikatakan kebutuhan manusia itu tidak ada batasnya. Namun pada kenyataannya tidak semua keinginan atau kebutuhan tersebut bisa terpenuhi karena manusia memiliki keterbatasan dalam mewujudkannya, karena hal tersebut dipengaruhi oleh kemampuan manusia itu sendiri baik itu kemampuan pribadi maupun kemampuan financial.

(Baca Juga: Contoh Kerjasama Multilateral, Hubungan Ekonomi dan Politik ) Bicara tentang kemampuan financial yang terbatas, maka saat ini banyak sekali solusi keuangan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga lain. Bantuan keuangan dari pemerintah hadir melalui jalur perbankan sedangkan beberapa lembaga lain hadir dalam bentuk koperasi.

Semua lembaga tersebut pada dasarnya memberikan solusi yang sama yaitu solusi berupa kredit, kredit merupakan solusi keuangan untuk menjembatani antara kemampuan keuangan seseorang yang terbatas dengan pemenuhan keinginan tertentu terhadap barang maupun jasa. Jenis kredit pun juga beragam dan hal tersebut merupakan dampak dan jawaban akan beragamnya kebutuhan manusia juga.

Baca Juga:

  • kebutuhan dasar manusia
  • peran penting bank syariah
  • peran bank syariah

Berikut jenis-jenis kredit berdasarkan jenis pengelompokannya, yaitu.

Berdasarkan Sifat Kegunaan

Kredit pada dasarnya memiliki tujuan atau penggunaan terhadap memenuhi kebutuhan manusia. Dilihat dari sifatnya dapat dikategorikan sebagai jenis kredit yang konsumtif maupun produktif tergantung dari perlakuannya. Berikut jenis-jenis kredit berdasarkan kegunaannya, yaitu. (baca juga : macam kredit pasif, Unsur Unsur Kredit )

Kredit Modal Kerja. Adalah kredit yang tujuannya digunakan sebagai modal kerja atau kegiatan usaha, baik untuk memulai usaha maupun memperluas usaha. Dilihat secara kegunaan jenis kredit ini termasuk dalam kategori jenis kredit produktif, karena tujuannya untuk menciptakan kegiatan usaha dalam rangka menghasilkan sebuah produk barang dan jasa yang bermanfaat sehingga menghasilkan keuntungan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut. (baca juga : manfaat ekonomi mikro, Cara Mendapatkan Modal Usaha )

Kredit Investasi. Merupakan jenis kredit yang digunakan untuk kegiatan berinvestasi. Jenis kredit ini sifatnya produktif, yaitu memberikan keuntungan dari kegiatan berinvestasi. Jika dilihat dari namanya yaitu investasi, dapat dikatakan secara umum jenis kredit ini berkaitan dengan jangka waktu yang relatif lama, baik dari segi perolehan keuntungan maupun pengembaliannya. Contoh penggunaan jenis kredit ini adalah untuk investasi perkebunan kelapa sawit atau karet yang umumnya membutuhkan waktu lama untuk menunggu waktu panennya. (baca juga : instrumen investasi, Keuntungan Investasi Properti )

You might be interested:  Apa Saja Manfaat Dibentuknya Lembaga Keuangan Syariah?

Kredit Konsumtif. Dibandingkan dengan dua jenis kredit lainnya, kredit ini memiliki fungsi yang sangat bertolak belakang. Sesuai dengan namanya jenis kredit ini digunakan untuk keperluan konsumtif atau digunakan untuk mencukupi kebutuhan yang sifatnya personal, yaitu seperti untuk kepemilikan rumah tinggal atau kendaraan pribadi. (baca juga : manfaat ekonomi kreatif )

Berdasarkan Jangka Waktu Pengembalian

Setiap kredit yang diberikan memiliki ikatan perjanjian yang memuat tentang kesanggupan membayar dalam jangka waktu tertentu. Jangka waktu pengembalian biasanya disesuaikan dengan besarnya kredit yang diberikan. Berikut jenis kredit dilihat dari sisi jangka waktu pengembaliannya, yaitu. (Baca Juga: Jenis Reksadana, Investasi Reksadana Syariah )

Kredit Jangka Pendek. Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu pengembalian rata-rata dalam 1 tahun. Kredit jangka pendek umumnya diberikan untuk kegiatan yang bersifat menghasilkan keuntungan dalam waktu yang relatif singkat, contohnya kredit untuk pertanian yang dalam 1 musim bisa melakukan panen lebih dari 1 kali. (Baca Juga: Kartu Kredit Luar Negeri )

Kredit Jangka Menengah. Kredit yang jangka waktu pengembaliannya maksimal 3 tahun. Kredit ini biasanya digunakan untuk membantu permodalan kegiatan usaha UKM dengan nilai kredit yang tidak terlalu besar, umumnya dibawah 100 juta. (Baca Juga: Jenis Instrumen Pasar Modal )

Kredit Jangka Panjang. Kredit yang jangka waktu pengembaliannya kurang lebih dalam 5 tahun, bahkan bisa lebih lama lagi. Kredit ini dikhususkan untuk membiayai kegiatan usaha yang membutuhkan pengembalian modal yang secara perhitungan cukup lama memberikan keuntungan, seperti industri kelapa sawit dan karet. (Baca Juga: Fungsi Ilmu Ekonomi Regional dalam Perencanaan Pembangunan Wilayah )

Berdasarkan Cara Pemberiannya

Kredit ini dilihat dari aliran dana yang diberikan antara pihak peminjam dan pihak pemberi pinjaman dan mekanisme didalamnya. Berikut jenis kredit berdasarkan cara pemberiannya, yaitu.

Kredit Aksep. Merupakan kredit yang paling umum ditemui dan dikenali oleh masyarakat luas, yaitu kredit yang diberikan oleh bank. Dilihat dari kegiatan perbankan, sistem inilah yang memberikan keuntungan cukup besar dari keseluruhan pendapatan bank per tahunnya. (Baca Juga: Bank Dengan Bunga Deposito Tertinggi )

Kredit Penjual. Kredit yang diberikan oleh penjual kepada pembeli, dimana barang diterima terlebih dahulu dan cara pembayaran dapat dilakukan secara tertahan. Umumnya yang melakukan kegiatan seperti ini adalah transaksi antara supplier dengan distributor atau transaksi yang umumnya terjadi di pasar grosir. (Baca Juga: Ciri Pasar Modal )

Kredit Pembeli. Kredit yang pembayaran dilakukan di awal, atau umumnya disebut dengan pemberian uang muka, sedangkan barang yang akan diterima akan diberikan kemudian hari. Jika ingin melakukan belanja barang-barang impor umumnya cara yang demikian yang sering digunakan oleh para penjual barang impor atau biasanya cara ini digunakan untuk menawarkan program pre-order terhadap produk-produk langka atau produk soft launching. (Baca Juga: Produk produk Bank Syariah )

Berdasarkan Sektor Perekonomian

Kredit yang diberikan untuk menggerakkan kegiatan perekonomian di sektor tertentu untuk meningkatkan produktivitas produksi yang biasanya bertujuan untuk kegiatan ekspor. Berikut jenis-jenis kredit berdasarkan sektor perekonomian, yaitu.

Kredit Pertanian. Kredit yang digunakan untuk kegiatan pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Biasanya kredit ini diberikan bersamaan dengan program penyuluhan perbaikan kualitas atau peningkatan kemampuan masyarakat dari pemerintah atau lembaga tertentu. (baca juga : peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi )

Kredit Perindustrian. Kredit yang digunakan untuk kegiatan industri, baik untuk skala kecil, menengah, atau besar. Tujuan penggunaan kredit ini biasanya memiliki dua alasan yaitu untuk perluasan kegiatan usaha atau produksi dan untuk membuka usaha baru. (Baca Juga: Manfaat Internet Untuk Ekonomi )

Kredit Pertambangan. Kredit yang digunakan untuk membiayai kegiatan pertambangan dengan jangka waktu yang lama, seperti batu bara, emas, dan minyak. (baca juga : cara investasi emas untuk pemula )

Kredit Ekspor Impor. Kredit yang digunakan untuk kegiatan ekspor impor, yaitu dengan memberikan dana kepada eksportir maupun importir untuk menghasilkan barang yang memiliki demand yang tinggi sehingga memberikan keuntungan maksimal. (baca juga : manfaat ekspor impor )

Kredit Koperasi. Kredit yang diberikan untuk berbagai jenis koperasi baik dalam rangka mengerakkan fungsi pendanaan kepada anggota atau permodalan baru sehingga menambah pelayanan kepada anggota atau masyarakat luas. (baca juga : peranan koperasi simpan pinjam )

Kredit Profesi. Kredit yang diberikan khusus untuk para professional, yaitu guru, dokter, karyawan swasta. Biasanya sudah terdapat desain khusus dari pemerintah untuk pelayanan jenis ini.

Kredit Perumahan. Kredit ini termasuk jenis yang paling sering diminati dan dicari oleh keluarga baru, yaitu kredit yang digunakan untuk pembelian rumah baru atau pembiayaan pembangunan. (Baca Juga: Cara Menghitung NJOP )

Berdasarkan Bentuk Jaminan atau Agunan

Untuk memberikan rasa aman dalam memberikan kredit dibutuhkan sebuah jaminan agar kedua belah pihak memiliki rasa tanggungjawab terhadap kewajiban masing-masing. Jenis kredit berdasarkan bentuk jaminannya, yaitu.

Kredit Jaminan Orang. Pemberian kredit dengan jaminan seseorang, kredit yang semacam ini biasanya bersifat kekeluargaan yang antara masing-masing pihak menaruh kepercayaan penuh.

Kredit Jaminan Efek. Kredit yang jaminannya berupa saham atau surat berharga tertentu.

Kredit Jaminan Barang. Kredit yang jaminannya berbentuk barang bergerak, barang tetap, dan logam mulia.

Kredit Jaminan Dokumen. Kredit yang menggunakan jaminan berupa dokumen, seperti L/C (Letter of Credit), sertifikat tanah, dan BPKB.

(Baca Juga: Macam Alat Pemuas Kebutuhan, Aspek Hukum Ekonomi Pembangunan )

Berdasarkan Tingkat Golongan Ekonomi

Dengan melihat kemampuan financial atau asset seseorang akan menjadi dasar dalam menentukan tingkat dan jenis kredit yang akan diberikan. Berikut jenis kredit berdasarkan tingkat golongan ekonominya, yaitu.

Kredit Golongan Ekonomi Lemah. Kredit yang khusus diberikan untuk pengusaha yang memiliki jumlah kekayaan total dibawah 600 juta (belum termasuk nilai kekayaan properti), contohnya untuk usaha KUK dan KUT. (Baca Juga: Penyebab Terjadinya Inflasi )

Kredit Golongan Ekonomi Menengah dan Konglomerat. Kredit yang diberikan untuk pengusaha yang memiliki jumlah kekayaan diatas 600 juta, umumnya yang tergolong dalam kelompok ini adalah para developer dan pengusaha besar. (Baca Juga: Sumber Keuangan Perusahaan )

Berdasarkan Cara Penarikan dan Pelunasan

Setiap kredit yang diberikan memiliki mekanisme tersendiri dalam proses penarikan dan pelunasannya. Berikut 2 jenis kredit jika dilihat berdasarkan cara penarikan dan pelunasannya, yaitu.

Kredit Rekening Koran. Kredit yang memiliki fleksibilitas tinggi dalam penarikan maupun pelunasan, sehingga pembayaran dapat dilakukan sewaktu-waktu. Cara penarikannya bisa dengan cara cek, bilyet, giro, dan pemindahbukuan. Sedangkan pelunasannya dapat dilakukan dengan cara pembayaran secara berangsur-angsur. Perhitungan bunga disesuaikan dengan jumlah pinjaman per harinya dan penarikannya harus mendapat persetujuan plafond kredit terlebih dahulu. (baca juga : bank dengan bunga deposito tertinggi )

Kredit Berjangka. Kredit yang nilainya dapat ditarik sesuai dengan jenis plafondnya. Cara pelunasannya diatur dalam perjanjian yang disepakati bersama, umumnya pelunasan dilakukan setelah tenggang waktu kredit telah berakhir dan pembayarannya dapat dilakukan secara tunai atau angsuran. (baca juga : kelebihan dan kekurangan menabung di bank )

Keinginan manusia yang tak terbatas tentu tidak akan terwujud tanpa adanya kemampuan financial yang memadai. Pemerintah yang memahami hal tersebut dengan serius memberikan terobosan dalam mempermudah masyarakat dalam memenuhi keinginannya, yaitu dengan mengenalkan program kredit.

Kredit merupakan pinjaman dana kepada masyarakat yang dapat digunakan untuk tujuan tertentu, dimana masyakat nantinya memiliki kewajiban mengembalikan dana yang dipinjamkan tersebut dalam kurun waktu tertentu dan dengan cara pembayaran yang sangat fleksibel, apakah itu secara tunai langsung, secara bertahap atau berangsur.(baca juga : cara pembayaran kartu kredit, Dasar Hukum Asuransi ) Jenis kredit yang diberikan pun sangat beragam dan telah disesuaikan secara sempit sesuai dengan kebutuhan manusia.

Jika dilihat lebih teliti lagi maka jenis kredit secara umum dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok yaitu berdasarkan fungsi dan kegunaannya, berdasarkan jangka waktu pengembalian yang telah disepakati bersama, berdasarkan cara pemberiannya atau aliran dananya, berdasarkan sektor perekonomian yang ingin dikembangkan, berdasarkan bentuk jaminan atau agunan untuk memberikan rasa aman, berdasarkan jumlah keseluruhan aset peminjam dana, dan yang terakhir dilihat berdasarkan cara penarikan dan pelunasannya.

Apa tujuan penggunaan kredit?

Dalam mempelajari ilmu ekonomi yang berkaitan dengan perilaku manusia, maka kita sering mendengar bahwasanya manusia itu merupakan makhluk individu dan sosial. Artinya adalah manusia memiliki kebutuhan dan keinginan yang penting bagi diri pribadi masing-masing dan disisi yang lain manusia juga membutuhkan kehidupan sosial sebagai wadah untuk membentuk masyarakat atau kelompok tertentu.

  • Melihat sifat yang seperti itu, tentu tidak bisa pungkiri jika setiap manusia memiliki banyak kebutuhan yang melekat pada dirinya, bahkan bisa dikatakan kebutuhan manusia itu tidak ada batasnya.
  • Namun pada kenyataannya tidak semua keinginan atau kebutuhan tersebut bisa terpenuhi karena manusia memiliki keterbatasan dalam mewujudkannya, karena hal tersebut dipengaruhi oleh kemampuan manusia itu sendiri baik itu kemampuan pribadi maupun kemampuan financial.

(Baca Juga: Contoh Kerjasama Multilateral, Hubungan Ekonomi dan Politik ) Bicara tentang kemampuan financial yang terbatas, maka saat ini banyak sekali solusi keuangan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga lain. Bantuan keuangan dari pemerintah hadir melalui jalur perbankan sedangkan beberapa lembaga lain hadir dalam bentuk koperasi.

Semua lembaga tersebut pada dasarnya memberikan solusi yang sama yaitu solusi berupa kredit, kredit merupakan solusi keuangan untuk menjembatani antara kemampuan keuangan seseorang yang terbatas dengan pemenuhan keinginan tertentu terhadap barang maupun jasa. Jenis kredit pun juga beragam dan hal tersebut merupakan dampak dan jawaban akan beragamnya kebutuhan manusia juga.

Baca Juga:

  • kebutuhan dasar manusia
  • peran penting bank syariah
  • peran bank syariah

Berikut jenis-jenis kredit berdasarkan jenis pengelompokannya, yaitu.

Berdasarkan Sifat Kegunaan

Kredit pada dasarnya memiliki tujuan atau penggunaan terhadap memenuhi kebutuhan manusia. Dilihat dari sifatnya dapat dikategorikan sebagai jenis kredit yang konsumtif maupun produktif tergantung dari perlakuannya. Berikut jenis-jenis kredit berdasarkan kegunaannya, yaitu. (baca juga : macam kredit pasif, Unsur Unsur Kredit )

You might be interested:  Cara Menghapus Nomor Seri Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai?

Kredit Modal Kerja. Adalah kredit yang tujuannya digunakan sebagai modal kerja atau kegiatan usaha, baik untuk memulai usaha maupun memperluas usaha. Dilihat secara kegunaan jenis kredit ini termasuk dalam kategori jenis kredit produktif, karena tujuannya untuk menciptakan kegiatan usaha dalam rangka menghasilkan sebuah produk barang dan jasa yang bermanfaat sehingga menghasilkan keuntungan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut. (baca juga : manfaat ekonomi mikro, Cara Mendapatkan Modal Usaha )

Kredit Investasi. Merupakan jenis kredit yang digunakan untuk kegiatan berinvestasi. Jenis kredit ini sifatnya produktif, yaitu memberikan keuntungan dari kegiatan berinvestasi. Jika dilihat dari namanya yaitu investasi, dapat dikatakan secara umum jenis kredit ini berkaitan dengan jangka waktu yang relatif lama, baik dari segi perolehan keuntungan maupun pengembaliannya. Contoh penggunaan jenis kredit ini adalah untuk investasi perkebunan kelapa sawit atau karet yang umumnya membutuhkan waktu lama untuk menunggu waktu panennya. (baca juga : instrumen investasi, Keuntungan Investasi Properti )

Kredit Konsumtif. Dibandingkan dengan dua jenis kredit lainnya, kredit ini memiliki fungsi yang sangat bertolak belakang. Sesuai dengan namanya jenis kredit ini digunakan untuk keperluan konsumtif atau digunakan untuk mencukupi kebutuhan yang sifatnya personal, yaitu seperti untuk kepemilikan rumah tinggal atau kendaraan pribadi. (baca juga : manfaat ekonomi kreatif )

Berdasarkan Jangka Waktu Pengembalian

Setiap kredit yang diberikan memiliki ikatan perjanjian yang memuat tentang kesanggupan membayar dalam jangka waktu tertentu. Jangka waktu pengembalian biasanya disesuaikan dengan besarnya kredit yang diberikan. Berikut jenis kredit dilihat dari sisi jangka waktu pengembaliannya, yaitu. (Baca Juga: Jenis Reksadana, Investasi Reksadana Syariah )

Kredit Jangka Pendek. Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu pengembalian rata-rata dalam 1 tahun. Kredit jangka pendek umumnya diberikan untuk kegiatan yang bersifat menghasilkan keuntungan dalam waktu yang relatif singkat, contohnya kredit untuk pertanian yang dalam 1 musim bisa melakukan panen lebih dari 1 kali. (Baca Juga: Kartu Kredit Luar Negeri )

Kredit Jangka Menengah. Kredit yang jangka waktu pengembaliannya maksimal 3 tahun. Kredit ini biasanya digunakan untuk membantu permodalan kegiatan usaha UKM dengan nilai kredit yang tidak terlalu besar, umumnya dibawah 100 juta. (Baca Juga: Jenis Instrumen Pasar Modal )

Kredit Jangka Panjang. Kredit yang jangka waktu pengembaliannya kurang lebih dalam 5 tahun, bahkan bisa lebih lama lagi. Kredit ini dikhususkan untuk membiayai kegiatan usaha yang membutuhkan pengembalian modal yang secara perhitungan cukup lama memberikan keuntungan, seperti industri kelapa sawit dan karet. (Baca Juga: Fungsi Ilmu Ekonomi Regional dalam Perencanaan Pembangunan Wilayah )

Berdasarkan Cara Pemberiannya

Kredit ini dilihat dari aliran dana yang diberikan antara pihak peminjam dan pihak pemberi pinjaman dan mekanisme didalamnya. Berikut jenis kredit berdasarkan cara pemberiannya, yaitu.

Kredit Aksep. Merupakan kredit yang paling umum ditemui dan dikenali oleh masyarakat luas, yaitu kredit yang diberikan oleh bank. Dilihat dari kegiatan perbankan, sistem inilah yang memberikan keuntungan cukup besar dari keseluruhan pendapatan bank per tahunnya. (Baca Juga: Bank Dengan Bunga Deposito Tertinggi )

Kredit Penjual. Kredit yang diberikan oleh penjual kepada pembeli, dimana barang diterima terlebih dahulu dan cara pembayaran dapat dilakukan secara tertahan. Umumnya yang melakukan kegiatan seperti ini adalah transaksi antara supplier dengan distributor atau transaksi yang umumnya terjadi di pasar grosir. (Baca Juga: Ciri Pasar Modal )

Kredit Pembeli. Kredit yang pembayaran dilakukan di awal, atau umumnya disebut dengan pemberian uang muka, sedangkan barang yang akan diterima akan diberikan kemudian hari. Jika ingin melakukan belanja barang-barang impor umumnya cara yang demikian yang sering digunakan oleh para penjual barang impor atau biasanya cara ini digunakan untuk menawarkan program pre-order terhadap produk-produk langka atau produk soft launching. (Baca Juga: Produk produk Bank Syariah )

Berdasarkan Sektor Perekonomian

Kredit yang diberikan untuk menggerakkan kegiatan perekonomian di sektor tertentu untuk meningkatkan produktivitas produksi yang biasanya bertujuan untuk kegiatan ekspor. Berikut jenis-jenis kredit berdasarkan sektor perekonomian, yaitu.

Kredit Pertanian. Kredit yang digunakan untuk kegiatan pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Biasanya kredit ini diberikan bersamaan dengan program penyuluhan perbaikan kualitas atau peningkatan kemampuan masyarakat dari pemerintah atau lembaga tertentu. (baca juga : peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi )

Kredit Perindustrian. Kredit yang digunakan untuk kegiatan industri, baik untuk skala kecil, menengah, atau besar. Tujuan penggunaan kredit ini biasanya memiliki dua alasan yaitu untuk perluasan kegiatan usaha atau produksi dan untuk membuka usaha baru. (Baca Juga: Manfaat Internet Untuk Ekonomi )

Kredit Pertambangan. Kredit yang digunakan untuk membiayai kegiatan pertambangan dengan jangka waktu yang lama, seperti batu bara, emas, dan minyak. (baca juga : cara investasi emas untuk pemula )

Kredit Ekspor Impor. Kredit yang digunakan untuk kegiatan ekspor impor, yaitu dengan memberikan dana kepada eksportir maupun importir untuk menghasilkan barang yang memiliki demand yang tinggi sehingga memberikan keuntungan maksimal. (baca juga : manfaat ekspor impor )

Kredit Koperasi. Kredit yang diberikan untuk berbagai jenis koperasi baik dalam rangka mengerakkan fungsi pendanaan kepada anggota atau permodalan baru sehingga menambah pelayanan kepada anggota atau masyarakat luas. (baca juga : peranan koperasi simpan pinjam )

Kredit Profesi. Kredit yang diberikan khusus untuk para professional, yaitu guru, dokter, karyawan swasta. Biasanya sudah terdapat desain khusus dari pemerintah untuk pelayanan jenis ini.

Kredit Perumahan. Kredit ini termasuk jenis yang paling sering diminati dan dicari oleh keluarga baru, yaitu kredit yang digunakan untuk pembelian rumah baru atau pembiayaan pembangunan. (Baca Juga: Cara Menghitung NJOP )

Berdasarkan Bentuk Jaminan atau Agunan

Untuk memberikan rasa aman dalam memberikan kredit dibutuhkan sebuah jaminan agar kedua belah pihak memiliki rasa tanggungjawab terhadap kewajiban masing-masing. Jenis kredit berdasarkan bentuk jaminannya, yaitu.

Kredit Jaminan Orang. Pemberian kredit dengan jaminan seseorang, kredit yang semacam ini biasanya bersifat kekeluargaan yang antara masing-masing pihak menaruh kepercayaan penuh.

Kredit Jaminan Efek. Kredit yang jaminannya berupa saham atau surat berharga tertentu.

Kredit Jaminan Barang. Kredit yang jaminannya berbentuk barang bergerak, barang tetap, dan logam mulia.

Kredit Jaminan Dokumen. Kredit yang menggunakan jaminan berupa dokumen, seperti L/C (Letter of Credit), sertifikat tanah, dan BPKB.

(Baca Juga: Macam Alat Pemuas Kebutuhan, Aspek Hukum Ekonomi Pembangunan )

Berdasarkan Tingkat Golongan Ekonomi

Dengan melihat kemampuan financial atau asset seseorang akan menjadi dasar dalam menentukan tingkat dan jenis kredit yang akan diberikan. Berikut jenis kredit berdasarkan tingkat golongan ekonominya, yaitu.

Kredit Golongan Ekonomi Lemah. Kredit yang khusus diberikan untuk pengusaha yang memiliki jumlah kekayaan total dibawah 600 juta (belum termasuk nilai kekayaan properti), contohnya untuk usaha KUK dan KUT. (Baca Juga: Penyebab Terjadinya Inflasi )

Kredit Golongan Ekonomi Menengah dan Konglomerat. Kredit yang diberikan untuk pengusaha yang memiliki jumlah kekayaan diatas 600 juta, umumnya yang tergolong dalam kelompok ini adalah para developer dan pengusaha besar. (Baca Juga: Sumber Keuangan Perusahaan )

Berdasarkan Cara Penarikan dan Pelunasan

Setiap kredit yang diberikan memiliki mekanisme tersendiri dalam proses penarikan dan pelunasannya. Berikut 2 jenis kredit jika dilihat berdasarkan cara penarikan dan pelunasannya, yaitu.

Kredit Rekening Koran. Kredit yang memiliki fleksibilitas tinggi dalam penarikan maupun pelunasan, sehingga pembayaran dapat dilakukan sewaktu-waktu. Cara penarikannya bisa dengan cara cek, bilyet, giro, dan pemindahbukuan. Sedangkan pelunasannya dapat dilakukan dengan cara pembayaran secara berangsur-angsur. Perhitungan bunga disesuaikan dengan jumlah pinjaman per harinya dan penarikannya harus mendapat persetujuan plafond kredit terlebih dahulu. (baca juga : bank dengan bunga deposito tertinggi )

Kredit Berjangka. Kredit yang nilainya dapat ditarik sesuai dengan jenis plafondnya. Cara pelunasannya diatur dalam perjanjian yang disepakati bersama, umumnya pelunasan dilakukan setelah tenggang waktu kredit telah berakhir dan pembayarannya dapat dilakukan secara tunai atau angsuran. (baca juga : kelebihan dan kekurangan menabung di bank )

Keinginan manusia yang tak terbatas tentu tidak akan terwujud tanpa adanya kemampuan financial yang memadai. Pemerintah yang memahami hal tersebut dengan serius memberikan terobosan dalam mempermudah masyarakat dalam memenuhi keinginannya, yaitu dengan mengenalkan program kredit.

Redit merupakan pinjaman dana kepada masyarakat yang dapat digunakan untuk tujuan tertentu, dimana masyakat nantinya memiliki kewajiban mengembalikan dana yang dipinjamkan tersebut dalam kurun waktu tertentu dan dengan cara pembayaran yang sangat fleksibel, apakah itu secara tunai langsung, secara bertahap atau berangsur.(baca juga : cara pembayaran kartu kredit, Dasar Hukum Asuransi ) Jenis kredit yang diberikan pun sangat beragam dan telah disesuaikan secara sempit sesuai dengan kebutuhan manusia.

Jika dilihat lebih teliti lagi maka jenis kredit secara umum dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok yaitu berdasarkan fungsi dan kegunaannya, berdasarkan jangka waktu pengembalian yang telah disepakati bersama, berdasarkan cara pemberiannya atau aliran dananya, berdasarkan sektor perekonomian yang ingin dikembangkan, berdasarkan bentuk jaminan atau agunan untuk memberikan rasa aman, berdasarkan jumlah keseluruhan aset peminjam dana, dan yang terakhir dilihat berdasarkan cara penarikan dan pelunasannya.

Apakah kredit kredit bertolak belakang?

Dalam mempelajari ilmu ekonomi yang berkaitan dengan perilaku manusia, maka kita sering mendengar bahwasanya manusia itu merupakan makhluk individu dan sosial. Artinya adalah manusia memiliki kebutuhan dan keinginan yang penting bagi diri pribadi masing-masing dan disisi yang lain manusia juga membutuhkan kehidupan sosial sebagai wadah untuk membentuk masyarakat atau kelompok tertentu.

  1. Melihat sifat yang seperti itu, tentu tidak bisa pungkiri jika setiap manusia memiliki banyak kebutuhan yang melekat pada dirinya, bahkan bisa dikatakan kebutuhan manusia itu tidak ada batasnya.
  2. Namun pada kenyataannya tidak semua keinginan atau kebutuhan tersebut bisa terpenuhi karena manusia memiliki keterbatasan dalam mewujudkannya, karena hal tersebut dipengaruhi oleh kemampuan manusia itu sendiri baik itu kemampuan pribadi maupun kemampuan financial.

(Baca Juga: Contoh Kerjasama Multilateral, Hubungan Ekonomi dan Politik ) Bicara tentang kemampuan financial yang terbatas, maka saat ini banyak sekali solusi keuangan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga lain. Bantuan keuangan dari pemerintah hadir melalui jalur perbankan sedangkan beberapa lembaga lain hadir dalam bentuk koperasi.

  1. Semua lembaga tersebut pada dasarnya memberikan solusi yang sama yaitu solusi berupa kredit, kredit merupakan solusi keuangan untuk menjembatani antara kemampuan keuangan seseorang yang terbatas dengan pemenuhan keinginan tertentu terhadap barang maupun jasa.
  2. Jenis kredit pun juga beragam dan hal tersebut merupakan dampak dan jawaban akan beragamnya kebutuhan manusia juga.
You might be interested:  Pajak Yang Dapat Dipindahkan Pemungutannya Kepada Orang Lain Disebut?

Baca Juga:

  • kebutuhan dasar manusia
  • peran penting bank syariah
  • peran bank syariah

Berikut jenis-jenis kredit berdasarkan jenis pengelompokannya, yaitu.

Berdasarkan Sifat Kegunaan

Kredit pada dasarnya memiliki tujuan atau penggunaan terhadap memenuhi kebutuhan manusia. Dilihat dari sifatnya dapat dikategorikan sebagai jenis kredit yang konsumtif maupun produktif tergantung dari perlakuannya. Berikut jenis-jenis kredit berdasarkan kegunaannya, yaitu. (baca juga : macam kredit pasif, Unsur Unsur Kredit )

Kredit Modal Kerja. Adalah kredit yang tujuannya digunakan sebagai modal kerja atau kegiatan usaha, baik untuk memulai usaha maupun memperluas usaha. Dilihat secara kegunaan jenis kredit ini termasuk dalam kategori jenis kredit produktif, karena tujuannya untuk menciptakan kegiatan usaha dalam rangka menghasilkan sebuah produk barang dan jasa yang bermanfaat sehingga menghasilkan keuntungan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut. (baca juga : manfaat ekonomi mikro, Cara Mendapatkan Modal Usaha )

Kredit Investasi. Merupakan jenis kredit yang digunakan untuk kegiatan berinvestasi. Jenis kredit ini sifatnya produktif, yaitu memberikan keuntungan dari kegiatan berinvestasi. Jika dilihat dari namanya yaitu investasi, dapat dikatakan secara umum jenis kredit ini berkaitan dengan jangka waktu yang relatif lama, baik dari segi perolehan keuntungan maupun pengembaliannya. Contoh penggunaan jenis kredit ini adalah untuk investasi perkebunan kelapa sawit atau karet yang umumnya membutuhkan waktu lama untuk menunggu waktu panennya. (baca juga : instrumen investasi, Keuntungan Investasi Properti )

Kredit Konsumtif. Dibandingkan dengan dua jenis kredit lainnya, kredit ini memiliki fungsi yang sangat bertolak belakang. Sesuai dengan namanya jenis kredit ini digunakan untuk keperluan konsumtif atau digunakan untuk mencukupi kebutuhan yang sifatnya personal, yaitu seperti untuk kepemilikan rumah tinggal atau kendaraan pribadi. (baca juga : manfaat ekonomi kreatif )

Berdasarkan Jangka Waktu Pengembalian

Setiap kredit yang diberikan memiliki ikatan perjanjian yang memuat tentang kesanggupan membayar dalam jangka waktu tertentu. Jangka waktu pengembalian biasanya disesuaikan dengan besarnya kredit yang diberikan. Berikut jenis kredit dilihat dari sisi jangka waktu pengembaliannya, yaitu. (Baca Juga: Jenis Reksadana, Investasi Reksadana Syariah )

Kredit Jangka Pendek. Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu pengembalian rata-rata dalam 1 tahun. Kredit jangka pendek umumnya diberikan untuk kegiatan yang bersifat menghasilkan keuntungan dalam waktu yang relatif singkat, contohnya kredit untuk pertanian yang dalam 1 musim bisa melakukan panen lebih dari 1 kali. (Baca Juga: Kartu Kredit Luar Negeri )

Kredit Jangka Menengah. Kredit yang jangka waktu pengembaliannya maksimal 3 tahun. Kredit ini biasanya digunakan untuk membantu permodalan kegiatan usaha UKM dengan nilai kredit yang tidak terlalu besar, umumnya dibawah 100 juta. (Baca Juga: Jenis Instrumen Pasar Modal )

Kredit Jangka Panjang. Kredit yang jangka waktu pengembaliannya kurang lebih dalam 5 tahun, bahkan bisa lebih lama lagi. Kredit ini dikhususkan untuk membiayai kegiatan usaha yang membutuhkan pengembalian modal yang secara perhitungan cukup lama memberikan keuntungan, seperti industri kelapa sawit dan karet. (Baca Juga: Fungsi Ilmu Ekonomi Regional dalam Perencanaan Pembangunan Wilayah )

Berdasarkan Cara Pemberiannya

Kredit ini dilihat dari aliran dana yang diberikan antara pihak peminjam dan pihak pemberi pinjaman dan mekanisme didalamnya. Berikut jenis kredit berdasarkan cara pemberiannya, yaitu.

Kredit Aksep. Merupakan kredit yang paling umum ditemui dan dikenali oleh masyarakat luas, yaitu kredit yang diberikan oleh bank. Dilihat dari kegiatan perbankan, sistem inilah yang memberikan keuntungan cukup besar dari keseluruhan pendapatan bank per tahunnya. (Baca Juga: Bank Dengan Bunga Deposito Tertinggi )

Kredit Penjual. Kredit yang diberikan oleh penjual kepada pembeli, dimana barang diterima terlebih dahulu dan cara pembayaran dapat dilakukan secara tertahan. Umumnya yang melakukan kegiatan seperti ini adalah transaksi antara supplier dengan distributor atau transaksi yang umumnya terjadi di pasar grosir. (Baca Juga: Ciri Pasar Modal )

Kredit Pembeli. Kredit yang pembayaran dilakukan di awal, atau umumnya disebut dengan pemberian uang muka, sedangkan barang yang akan diterima akan diberikan kemudian hari. Jika ingin melakukan belanja barang-barang impor umumnya cara yang demikian yang sering digunakan oleh para penjual barang impor atau biasanya cara ini digunakan untuk menawarkan program pre-order terhadap produk-produk langka atau produk soft launching. (Baca Juga: Produk produk Bank Syariah )

Berdasarkan Sektor Perekonomian

Kredit yang diberikan untuk menggerakkan kegiatan perekonomian di sektor tertentu untuk meningkatkan produktivitas produksi yang biasanya bertujuan untuk kegiatan ekspor. Berikut jenis-jenis kredit berdasarkan sektor perekonomian, yaitu.

Kredit Pertanian. Kredit yang digunakan untuk kegiatan pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Biasanya kredit ini diberikan bersamaan dengan program penyuluhan perbaikan kualitas atau peningkatan kemampuan masyarakat dari pemerintah atau lembaga tertentu. (baca juga : peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi )

Kredit Perindustrian. Kredit yang digunakan untuk kegiatan industri, baik untuk skala kecil, menengah, atau besar. Tujuan penggunaan kredit ini biasanya memiliki dua alasan yaitu untuk perluasan kegiatan usaha atau produksi dan untuk membuka usaha baru. (Baca Juga: Manfaat Internet Untuk Ekonomi )

Kredit Pertambangan. Kredit yang digunakan untuk membiayai kegiatan pertambangan dengan jangka waktu yang lama, seperti batu bara, emas, dan minyak. (baca juga : cara investasi emas untuk pemula )

Kredit Ekspor Impor. Kredit yang digunakan untuk kegiatan ekspor impor, yaitu dengan memberikan dana kepada eksportir maupun importir untuk menghasilkan barang yang memiliki demand yang tinggi sehingga memberikan keuntungan maksimal. (baca juga : manfaat ekspor impor )

Kredit Koperasi. Kredit yang diberikan untuk berbagai jenis koperasi baik dalam rangka mengerakkan fungsi pendanaan kepada anggota atau permodalan baru sehingga menambah pelayanan kepada anggota atau masyarakat luas. (baca juga : peranan koperasi simpan pinjam )

Kredit Profesi. Kredit yang diberikan khusus untuk para professional, yaitu guru, dokter, karyawan swasta. Biasanya sudah terdapat desain khusus dari pemerintah untuk pelayanan jenis ini.

Kredit Perumahan. Kredit ini termasuk jenis yang paling sering diminati dan dicari oleh keluarga baru, yaitu kredit yang digunakan untuk pembelian rumah baru atau pembiayaan pembangunan. (Baca Juga: Cara Menghitung NJOP )

Berdasarkan Bentuk Jaminan atau Agunan

Untuk memberikan rasa aman dalam memberikan kredit dibutuhkan sebuah jaminan agar kedua belah pihak memiliki rasa tanggungjawab terhadap kewajiban masing-masing. Jenis kredit berdasarkan bentuk jaminannya, yaitu.

Kredit Jaminan Orang. Pemberian kredit dengan jaminan seseorang, kredit yang semacam ini biasanya bersifat kekeluargaan yang antara masing-masing pihak menaruh kepercayaan penuh.

Kredit Jaminan Efek. Kredit yang jaminannya berupa saham atau surat berharga tertentu.

Kredit Jaminan Barang. Kredit yang jaminannya berbentuk barang bergerak, barang tetap, dan logam mulia.

Kredit Jaminan Dokumen. Kredit yang menggunakan jaminan berupa dokumen, seperti L/C (Letter of Credit), sertifikat tanah, dan BPKB.

(Baca Juga: Macam Alat Pemuas Kebutuhan, Aspek Hukum Ekonomi Pembangunan )

Berdasarkan Tingkat Golongan Ekonomi

Dengan melihat kemampuan financial atau asset seseorang akan menjadi dasar dalam menentukan tingkat dan jenis kredit yang akan diberikan. Berikut jenis kredit berdasarkan tingkat golongan ekonominya, yaitu.

Kredit Golongan Ekonomi Lemah. Kredit yang khusus diberikan untuk pengusaha yang memiliki jumlah kekayaan total dibawah 600 juta (belum termasuk nilai kekayaan properti), contohnya untuk usaha KUK dan KUT. (Baca Juga: Penyebab Terjadinya Inflasi )

Kredit Golongan Ekonomi Menengah dan Konglomerat. Kredit yang diberikan untuk pengusaha yang memiliki jumlah kekayaan diatas 600 juta, umumnya yang tergolong dalam kelompok ini adalah para developer dan pengusaha besar. (Baca Juga: Sumber Keuangan Perusahaan )

Berdasarkan Cara Penarikan dan Pelunasan

Setiap kredit yang diberikan memiliki mekanisme tersendiri dalam proses penarikan dan pelunasannya. Berikut 2 jenis kredit jika dilihat berdasarkan cara penarikan dan pelunasannya, yaitu.

Kredit Rekening Koran. Kredit yang memiliki fleksibilitas tinggi dalam penarikan maupun pelunasan, sehingga pembayaran dapat dilakukan sewaktu-waktu. Cara penarikannya bisa dengan cara cek, bilyet, giro, dan pemindahbukuan. Sedangkan pelunasannya dapat dilakukan dengan cara pembayaran secara berangsur-angsur. Perhitungan bunga disesuaikan dengan jumlah pinjaman per harinya dan penarikannya harus mendapat persetujuan plafond kredit terlebih dahulu. (baca juga : bank dengan bunga deposito tertinggi )

Kredit Berjangka. Kredit yang nilainya dapat ditarik sesuai dengan jenis plafondnya. Cara pelunasannya diatur dalam perjanjian yang disepakati bersama, umumnya pelunasan dilakukan setelah tenggang waktu kredit telah berakhir dan pembayarannya dapat dilakukan secara tunai atau angsuran. (baca juga : kelebihan dan kekurangan menabung di bank )

Keinginan manusia yang tak terbatas tentu tidak akan terwujud tanpa adanya kemampuan financial yang memadai. Pemerintah yang memahami hal tersebut dengan serius memberikan terobosan dalam mempermudah masyarakat dalam memenuhi keinginannya, yaitu dengan mengenalkan program kredit.

Redit merupakan pinjaman dana kepada masyarakat yang dapat digunakan untuk tujuan tertentu, dimana masyakat nantinya memiliki kewajiban mengembalikan dana yang dipinjamkan tersebut dalam kurun waktu tertentu dan dengan cara pembayaran yang sangat fleksibel, apakah itu secara tunai langsung, secara bertahap atau berangsur.(baca juga : cara pembayaran kartu kredit, Dasar Hukum Asuransi ) Jenis kredit yang diberikan pun sangat beragam dan telah disesuaikan secara sempit sesuai dengan kebutuhan manusia.

Jika dilihat lebih teliti lagi maka jenis kredit secara umum dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok yaitu berdasarkan fungsi dan kegunaannya, berdasarkan jangka waktu pengembalian yang telah disepakati bersama, berdasarkan cara pemberiannya atau aliran dananya, berdasarkan sektor perekonomian yang ingin dikembangkan, berdasarkan bentuk jaminan atau agunan untuk memberikan rasa aman, berdasarkan jumlah keseluruhan aset peminjam dana, dan yang terakhir dilihat berdasarkan cara penarikan dan pelunasannya.