Pajak Adalah Pungutan Yang Wajib Dibayar Oleh Masyarakat Untuk Kepentingan?
Pajak adalah pungutan wajib dari rakyat untuk negara. Setiap sen uang pajak yang dibayarkan rakyat akan masuk dalam pos pendapatan negara dari sektor pajak. Penggunaannya untuk membiayai belanja pemerintah pusat maupun daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Uang pajak digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi. Pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk mendanai pembangunan di pusat dan daerah, seperti membangun fasilitas umum, membiayai anggaran kesehatan dan pendidikan, dan kegiatan produktif lain. Pemungutan pajak dapat dipaksakan karena dilaksanakan berdasarkan undang-undang.
Baca Juga: Pajak Penghasilan: Pengertian dan Cara Menghitungnya Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya! Bandingkan Produk Kartu Kredit Terbaik!
Contents
PJA Andriani – Andriani mengemukakan bahwa pajak adalah pungutan atau iuran masyarakat kepada negara yang dapat dipaksakan serta tertuang bagi yang wajib membayarnya sesuai peraturan undang-undang. Pembayar pajak tidak memperoleh imbalan langsung yang bisa ditunjuk dan dipakai dalam pembiayaan untuk keperluan negara.
Apa tujuan kita membayar pajak?
Manfaat Membayar Pajak Bagi Masyarakat Sebagai warga negara, kita tidak akan terlepas dari yang namanya membayar pajak. Mulai dari kendaraan bermotor, tanah dan bangunan, hingga barang yang dibeli itu semua tegolong dalam kewajiban pajak. Bentuk pajak memang bermacam-macam, dan mungkin akan terkesan membebani.
Namun jangan salah, pajak ini mampu membawa dampak yang besar bagi masyarakat dan juga negara. Pada dasarnya, pajak lebih dari sekedar kewajiban yang harus dipenuhi. Di setiap pajak yang kita bayarkan memiliki fungsi dan manfaat yang besar bagi masyarakat dan juga negara. Hadirnya infrastruktur jalan dan bangunan yang memadai, taman kota, lapangan pekerjaan, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan yang dikelola oleh negara adalah bentuk dari penyaluran pajak yang kita bayarkan.
Pajak menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan maupun untuk keperluan negara lainnya. Agar lebih jelas, berikut adalah beberapa fungsi utama dari pajak:
Fungsi anggaran, pajak berperan sebagai sumber anggaran atau tabungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melaksanakan program pembangunan yang dilakukan oleh negara. Fungsi mengatur, pajak berepran sebagai alat untuk mencapai tujuan negara, seperti pertumbuhan ekonomi negara. Fungi stabilitas, pajak berperan sebagai penyeimbang situasi perekonomian negara. Dengan semakin banyaknya penerimaan negara, maka akan semakin stabil perekonomian negara. Kestabilan perekonomian dapat dilihat dari peningkatan roda ekonomi masyarakat. Fungsi redistribusi pendapatan, pajak berfungsi sebagai alat untuk memakmurkan masyarakat. Contohnya dengan menambah lapangan pekerjaan baru.
Melihat beberapa fungsi diatas, peran pajak begitu krusial untuk menunjang pembangunan negara. Porsi pajak dalam pendapatan negara juga yang paling tinggi dibanding pendapatan negara yang lain hingga 65% di tahun 2020. Intinya pajak tersebut akan kembali lagi kepada masyarakat yang membayar dalam bentuk yang bisa dimanfaatkan oleh banyak orang.
Tugas kita sebagai wajib pajak adalah dengan taat untuk membayar pajak. Tapi, memang apa manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat dengan dana pajak yang terkumpul? Kalian yang suka pergi keluar pasti akan melewati jalan aspal yang ramai dilalui banyak orang. Lalu ketika melewatinya di malam hari, terdapat penerangan lampu di berbagai titik.
Itulah bentuk pajak yang bakal sering kalian pergunakan. Tidak hanya jalan, berbagai bangunan penting juga dibangun menggunakan dana pajak seperti rumah sakit, sekolah, jembatan dan perumahan. Ini membuat akses masyarakat atas kesehatan, pendidikan dan transportasi semakin luas.
- Ikon penting kota maupun obyek wisata dalam bentuk monumen pun juga dibangun menggunakan dana pajak.
- Ikon tersebut dapat menjadi alat promosi kota untuk menambah pemasukan pendapatan wilayah dari meningkatnya pengunjung.
- Dana pajak dapat digunakan untuk membantu dalam kegiatan perekonomian masyarakat.
Contohnya seperti pengadaan subsidi bahan bakar yang tentu akan meringankan beban biaya yang ditanggung oleh pengusaha maupun ketika digunakan oleh masyarakat umum. Selain itu dana pajak dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran yang memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat, contohnya pengeluaran untuk pengairan dan pertanian.
Yang tak kalah penting, pajak digunakan untuk membantu pembiayaan dalam menjaga pertahanan negara ataupun ketika menghadapi perang. Contohnya melalui gaji pegawai tenaga pertahanan hingga pembelian alat persenjataan dan kendaraan tempur. Itulah berbagai manfaat pajak yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Pajak memiliki peran yang begitu penting bagi kemajuan bangsa dan Negara. Oleh karena itu, kita sebagai wajib pajak perlu untuk membudayakan membayar pajak sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku. Apabila kita taat membayar pajak, maka berbagai manfaat yang telah disebutkan sebelumnya mampu terlaksana dengan baik.
- Esadaran membayar pajak mungkin belum sepenuhnya dimiliki oleh seluruh rakyat, tetapi bagi Ma’soem University itu merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada negara.
- Ilmu tentang perpajakan pun diselipkan dalam pembelajaran program studi Komputerisasi Akuntansi D3.
- Mereka akan mempelajari seluk beluk tentang pajak dan bagaimana melakukan perhitungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Nantinya mereka dapat memasuki bidang profesi seperti akuntan dan auditor yang membutuhkan keterampilan tentang pajak. Untuk mendukung perkembangan mahasiswa, tersedia layanan beasiswa yang bisa didapatkan dan juga uang kuliah yang ekonomis di Ma’soem University.
Apa makna Pasal 23 A dalam Undang Undang Dasar 1945?
Pasal 23 A Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia mengatur bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang – undang, hal ini dimaksudkan bahwa negara tidak akan bertindak sewenang-wenang ketika memungut sebagian kekayaan rakyat, sekalipun itu dipergunakan untuk
Apa yang menjadi alasan sehingga pajak bersifat memaksa?
Forum : Kenapa dalam penjelasan terkait pajak, pajak itu bersifat memaksa dan merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang? miawulan Sep 24, 2022 10:00 PM
halo kakizin bertanya kenapa dalam penjelasan terkait pajak, pajak itu bersifat memaksa dan merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutangterima kasih kak
toaaa Sep 26, 2022 6:08 PM Pajak bersifat memaksa karena sudah diatur oleh UUD 1945 dimana Pajak ini merupakan pungutan wajib yang akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum seperti pembangunan negara atau pembangungan infrastruktur negara tersebut.
Apa fungsi pajak dan contohnya?
Fungsi Pajak – Dikutip dari laman resmi pajak.go.id, fungsi pajak adalah sebagai berikut: 1. Fungsi Anggaran (Budgetair) Pajak berfungsi untuk membiayai berbagai pengeluaran negara. Pajak digunakan untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan.
- Fungsi pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya.
- Pajak untuk pembiayaan pembangunan, uangnya dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin.2.
- Fungsi Pengatur (Regulerend) Pajak memiliki fungsi untuk mengatur segala pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak.
Fungsi pajak sebagai pengatur, bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contoh fungsi pajak adalah dalam rangka mendapatkan penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, maka pemerintah akan membuat berbagai macam fasilitas keringanan pajak, hingga menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.3.
Fungsi Stabilitas Fungsi pajak sebagai stabilitas artinya pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan, yang berhubungan dengan stabilitas harga. Sehingga, inflasi bisa dikendalikan dengan cara mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, serta penggunaan pajak yang efektif dan efisien.4.
Fungsi Redistribusi Pendapatan Fungsi pajak redistribusi pendapatan adalah pajak yang sudah dipungut oleh negara, nantinya akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum. Fungsi pajak ini termasuk juga untuk membiayai pembangunan, yang tujuanya agar membuka kesempatan kerja, dengan harapan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.