Pajak Yang Tidak Dibayar Oleh Keluarga Adalah Kecuali?
Nuansa Alam Jonggol – Harta hibahan bagi pihak yang menerima bukan merupakan objek pajak, apabila diterima oleh keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat. dan badan keagamaan, atau badan pendidikan atau badan sosial termasuk yayasan atau pengusaha kecil termasuk koperasi yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, sepanjang diterima tidak dalam rangka Gosipnya Sih: 2018 Source Image: gosipnya.blogspot.com Download Image penghasilan Rp.121.500.000 di tahun 2016 bebas pajak penghasilan Harta hibahan bagi pihak yang menerima bukan merupakan objek pajak, apabila diterima oleh keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat.
Source Image: pajaktaxes.blogspot.com Download Image Petunjuk dan Contoh PPh Pasal 21 Objek Pajak PPh Pasal 21. Penghasilan yang dipotong adalah : a) Penghasilan yang diterima atasu diperoleh pegawai tetap, baik berupa penghasilan yang bersifat teratur maupun tidak teratur. b) Penghasilan yang diterima atau diperoleh penerima pensiun secara teatur berupa uang pensiun atau penghasilan sejenisnya.
Source Image: pajaktaxes.blogspot.com Download Image Cara Menghitung Iuran BPJS kesehatan Untuk Perusahaan (contoh kasus lengkap) – Pasien BPJS 7. Iuran yang diterima atau diperoleh dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, baik yang dibayar oleh pemberi kerja maupun pegawai; 8.
Source Image: gumunda.blogspot.com Download Image Petunjuk dan Contoh PPh Pasal 21 diatur dalam Psl 4 ayat (3) UU No.36 Tahun 2008, yaitu : a.1. bantuan atau sumbangan, termasuk zakat yang diterima oleh badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah dan yang diterima oleh penerima zakat yang berhak atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia, yang diterima lembaga keagamaan yang dibentuk atau
Source Image: pajaktaxes.blogspot.com Download Image Petunjuk dan Contoh PPh Pasal 21 Pemakaian pajak untuk biaya pembangunan tersebut, harus merata ke seluruh pelosok tanah air agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmatinya bersama.4.A. Pajak Langsung, adalah pajak yang pembayarannya harus ditanggung sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Contoh : PPh, PBB.
Source Image: pajaktaxes.blogspot.com Download Image Petunjuk Penggunaan E-billing Pajak Generasi 2 | Catatan Ekstens Harta yang dihibahkan, bantuan atau sumbangan, dan warisan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a dan huruf b, kecuali zakat atas penghasilan yang nyata-nyata dibayarkan oleh Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama Islam dan atau Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama Islam kepada badan amil zakat atau
Source Image: ekstensifikasi423.blogspot.com Download Image
Contents
Apa saja pajak yang tidak dibayar oleh keluarga?
Apa saja pajak yang tidak dibayar oleh keluarga? – Berikut ini pajak yang tidak dibayar oleh keluarga adalah A PBB B. PPh C. pajak kendaraan bermotor D. pajak pembelian barang mewah E. pajak ekspor.
Apakah anak anak kena pajak?
Anak di bawah umur berpenghasilan apakah wajib bayar pajak? Ilustrasi pajak untuk anak dibawah umur Jakarta – Apakah mungkin seorang anak dibawah umur 18 tahun memiliki penghasilan diatas PTKP? Tentu saja bisa. Pernahkan kita melihat anak2 membintangi sinetron ataupun film? Mereka tentunya di bayar dan penghasilan mereka bisa saja menyentuh angka yang setara atau bahkan lebih dengan pegawai-pegawai kantor yang bekerja layaknya office hour.
Lalu apakah mereka bisa membayar pajak penghasilan sementara umur minimal untuk memiliki NPWP adalah 18 tahun? NPWP adalah kartu identitas Wajib Pajak. Setiap orang yang memenuhi syarat Objektif dan Subjektif wajib untuk melaksanakan kewajiabn perpajakannya. Syarat Subjektif adalah jika anda telah lahir ke dunia dan bertempat tinggal di Indonesia melebihi 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan.
Lalu syarat Objektifnya adalah jika seseorang tersebut memiliki penghasilan diatas PTKP. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016, besar PTKP wajib pajak orang pribadi sejumlah Rp54.000.000,. Jika seorang anak berumur 15 tahun menandatangani kontrak untuk bermain film dengan proses syuting +6 bulan dan dibayar sejumlah Rp.10.000.000 per bulannya, tentunya jumlah penghasilan anak tersebut sudah terhitung menjadi penghasilan wajib pajak.
Menurut UU PPh No.36 Tahun 2008 Pasal 7: ” Penghasilan anak yang belum dewasa dari mana pun sumber penghasilannya dan apapun sifat pekerjaannya digabung dengan penghasilan orang tuanya dalam tahun pajak yang sama.” UU PPh yang sama dengan Pasal 8 juga menyebutkan: “Sistem pengenaan pajak berdasarkan Undang-Undang ini menempatkan keluarga sebagai satu kesatuan ekonomis, artinya penghasilan atau kerugian dari seluruh anggota keluarga digabungkan sebagai satu kesatuan yang dikenai pajak dan pemenuhan kewajiban pajaknya dilakukan oleh kepala keluarga.
Akan tetapi, dalam kasus tertentu pemenuhan kewajiban pajak tersebut dilakukan secara terpisah. Ya, anak yang belum berusia 18 tahun dan belum menikah belum dapat melakukan pembayaran pajak. Oleh karena itu, penghasilan sesorang yang dibawah 18 tahun tersebut akan di gabungkan dengan orang tua nya ibu atau ayahnya, kemudian akan dihitung jumlah pajak terhutangnya.
Apabila seorang anak belum dewasa, tetapi orangtuanya telah berpisah, menerima atau memperoleh penghasilan, pengenaan pajaknya digabungkan dengan penghasilan ayah atau ibunya berdasarkan keadaan sebenarnya. Bedasarkan hal diatas, apabila seseorang memenuhi syarat secara subjektif perpajakan ataupun objektif perpajakan maka, wajib untuk melakukan atau menunaikan perpajakanny Apabila orang tersebut masih belum ianggap dewasa dan tidak boleh melakukan suatu perbuatan hukum, maka yang akan diwakili oleh orang tuanya sebagaimana yang diatur dalam UU PPh.
Contoh Kasus: Baim cilik adalah seorang artis cilik. Dia bermain dalam Sinetron Tarzan Cilik pada tahun 2010. Pada Mei 2010 Baim menandatangani kontrak untuk bermain sebanyak 60 episode dalam sinetron tersebut, dengan honor sebesar Rp6.000.000 per episode.
PPN termasuk jenis pajak apa?
5. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pajak yang dikenakan atas pemanfaatan atau kepemilikan tanah atau bangunan. PBB pada dasarnya merupakan Pajak Pusat, namun dalam realisasi penerimaannya, hampir seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah, baik provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Pajak Kendaraan Bermotor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Pajak Air Permukaan Pajak Rokok
Pajak Kabupaten/Kota:
Pajak Hotel Pajak Restoran Pajak Hiburan Pajak Reklame Pajak Penerangan Jalan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Pajak Parkir Pajak Air Tanah Pajak Sarang Burung Walet Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan
Untuk Pajak Daerah sendiri dapat dibayarkan di kantor samsat terdekat (untuk pajak kendaraan bermotor) dan Unit Pelayanan Pajak Daerah untuk jenis pajak daerah lainnya. Baru-baru ini Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah.
Dalam Peraturan Pemerintah ini setidaknya mendukung penyederhanaan perizinan, kemudahan dalam hal berusaha dan layanan daerah. Hal ini bertujuan untuk memperkuat peran daerah dalam menyelaraskan kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan saling bahu membahu dalam bekerjasama untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi investasi di Indonesia.
Dengan adanya investasi yang dilakukan di daerah juga diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah.
Pajak apa saja yang dibayar orang tua?
Jawaban. pajak rumah, pajak kendaraan, pajak tanah.
Jenis pajak ada berapa?
Kesimpulan – Pajak sendiri bisa dibilang adalah biaya yang ditanggungkan pada wajib pajak, dengan sifat memaksa dan terangkum dalam undang undang. Adapun dana yang dibayarkan wajib pajak, akan diperuntukkan untuk sarana dan fasilitas dan kebutuhan atau penunjang kemakmuran rakyat.
Apakah pemberian orang tua kena pajak?
“.Apakah masuk uangnya di SPT Tahunan orang pribadi? Sebagai apa? Apakah sebagai penghasilan yang bukan objek pajak?” – Pertanyaan ini dicuitkan pada 24 Februari 2022. DJP pun merespon pertanyaan tersebut dengan menegaskan apabila harta yang dimaksud ialah hibah dari orang tua kandung ke anaknya sesuai dengan kriteria harta hibahan yang tercantum dalam, maka dapat dikategorikan sebagai bukan objek pajak.
Perlu diingatkan kembali, pengecualian dari objek pajak dapat terpenuhi apabila harta hibahan diberikan pada keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat atau dari orang tua ke anak kandung serta tidak ada hubungan dengan usaha, kepemilikan, pekerjaan, atau penguasaan di antara pihak-pihak yang bersangkutan.
DJP menjelaskan, dapat dilakukan pemasukan data di SPT sebagai penghasilan bukan objek pajak dan harta tersebut dapat dimasukkan dalam daftar harta SPT. Seperti yang kita ketahui pula istilah hibah digunakan untuk menjelaskan salah satu unsur pendapatan negara di dalam anggaran pendapatan belanja negara yang kemudian disingkat menjadi APBN selain pajak dan penerimaannya bukan dari pajak.
Hibah menjadi unsur pendapatan negara, karena secara langsung mendapat manfaat dari hibah itu sendiri yang didistribusikan untuk meningkatkan fungsi dan tugas pada kementerian dan kelembagaan negara, khususnya di Indonesia. Pada Pasal KUHP 1666 dan Pasal 1693 KUHP Perdata juga dijelaskan, hibah merupakan sesuatu yang diberikan secara cuma-cuma pada saat seorang penghibah masih hidup dan hibah tidak dapat ditarik kembali serta dari sisi pihak penerima pun tidak bisa menyerahkan suatu balasan terhadap pemberi hibah tersebut atau dengan kata lain, hibah tidak membutuhkan kompensasi/pembayaran dalam bentuk apapun.
Secara lengkap, menyebutkan terdapat keuntungan dari pengalihan harta berupa bantuan, hibah, atau sumbangan kepada keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat, badan pendidikan, badan keagamaan, badan sosial termasuk koperasi, Yayasan, orangpribadi yang memiliki usaha mikro dan kecil dikecualikan sebagai objek PPh selama tak ada hubungan dengan pekerjaan, usaha, kepemilikan, atau penguasaan di antara kedua belah pihak.
Apa itu pajak tidak langsung serta berikan contohnya?
Menurut golongannya, pajak dibedakan menjadi dua macam yaitu: Pajak Langsung, yaitu pajak yang langsung dibebankan kepada wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada orang lain, contohnya seperti Pajak Penghasilan, Pajak Bumi dan Bangunan, dan sebagainya.
Pajak Langsung, yaitu pajak yang langsung dibebankan kepada wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada orang lain, contohnya seperti Pajak Penghasilan, Pajak Bumi dan Bangunan, dan sebagainya. Pajak Tidak Langsung, yaitu pajak yang dapat dialihkan kepada orang lain untuk pembayarannya, contohnya seperti Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Cukai, dan sebagainya.
Apa yang dimaksud dengan pajak tidak langsung dan berikan contohnya?
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Pajak tidak langsung adalah pajak yang dimaksudkan untuk dilimpahkan oleh yang membayar kepada pemikul (konsumen), Jadi pajak ini dapat dilimpahkan atau dibebankan kepada pihak lain. Dengan kata lain, orang yang bertanggung jawab atas administrasi pajak dan pemikul pajak terpisah (lebih dari satu orang).
- Dari segi administratif, pajak langsung tidak memiliki surat ketetapan pajak ( kohir ), dan pengenaannya tidak dilakukan secara berkala melainkan dikaitkan dengan tindakan perbuatan atau kejadian (misalnya transaksi jual beli).
- Di samping itu, pemikul beban pajaknya juga belum diketahui lebih dulu.
- Pihak yang terdaftar di kantor pajak adalah penanggung jawab pajak, bukan pemikul pajak.
Contoh: pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Secara ekonomis, untuk mengenali tidak pajak langsung dapat dilihat adanya 3 unsur, yaitu:
Penanggung jawab pajak, yaitu orang yang secara formal yuridis diharuskan melunasi pajak, bila padanya terdapat faktor atau kejadian yang menimbulkan sebab untuk dikenakan pajak. Penanggung pajak, yaitu orang yang dalam faktanya dalam arti ekonomis memikul beban pajak. Pemikul beban pajak, yaitu orang yang menurut maksud pembuat undang-undang harus memikul beban pajak (destinaris).
Apabila terpisah, artinya unsur-unsur tersebut terdapat pada lebih dari satu orang, maka pajak itu disebut pajak tidak langsung.
Apakah PBB merupakan pajak tidak langsung?
Mengenal Pajak Langsung-Tak Langsung dan Contohnya FOTO: IST, Jakarta – Pajak merupakan kontribusi wajib dari masyarakat, baik orang pribadi atau badan kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang (UU). Pada umumnya, pajak yang dibayarkan oleh Wajib Pajak dibedakan berdasarkan cara pemungutannya, yaitu pajak langsung dan ada pajak tidak langsung.
Lantas, apa yang disebut pajak langsung dan tidak langsung dan apa saja contoh dan jenisnya? Definisi Pajak Langsung Pajak langsung adalah pungutan yang dibebankan kepada Wajib Pajak dan harus dibayarkan secara pribadi atau langsung oleh Wajib Pajak yang bersangkutan dan tidak dapat dibebankan kepada pihak yang lain.
Dilihat dari proses pembayarannya, pajak langsung memiliki sifat pungutan yang teratur dan pembayarannya dilakukan secara berkala. Adapun, pelaksanaan kewajiban pajak langsung dilakukan selama Wajib Pajak memenuhi unsur-unsur atau syarat yang sesuai dengan UU yang berlaku.
Pajak langsung ini pada dasarnya melekat pada pribadi Wajib Pajak, sehingga untuk pelaksanaan hak dan kewajibannya tidak dapat dialihkan kepada pihak yang lain. Contoh Pajak Langsung Contoh antara lain Pajak Penghasilan (PPh). Pajak ini dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima oleh Wajib Pajak, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan.
PPh dibebankan kepada subjek pajak baik orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima dalam satu tahun pajak. Dalam kewajiban membayar PPh melekat pada Wajib Pajak yang bersangkutan atau pribadi, sehingga tidak dapat diwakilkan.Contoh pajak langsung lainnya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pajak ini merupakan kebendaan yang dikenakan atas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya. Besar pajaknya ditentukan oleh luas dan ukuran tanah dan bangunannya. Wajib Pajak bisa berupa orang pribadi atau badan yang secara nyata mempunyai hak atas bumi, memperoleh manfaat atas bumi, memiliki bangunan, menguasai bangunan, dan/atau memperoleh manfaat atas bangunan.Selain itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga termasuk pajak langsung, yakni pajak yang dikenakan atas kepemilikan kendaraan bermotor baik roda dua atau lebih.
Wajib Pajak PKB juga bisa orang pribadi atau badan yang memiliki kendaraan bermotor. Informasi Perpajakan, Ekonomi, Keuangan yang Aktual dan Eksklusif Informasi Perpajakan, Ekonomi, Keuangan yang Aktual dan Eksklusif : Mengenal Pajak Langsung-Tak Langsung dan Contohnya
PPN siapa yang bayar?
PPN Adalah Singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai, Lalu Fungsinya Apa? – Hal dasar yang perlu dipahami tentunya tentang apa itu fungsi hingga singkatan dari atau PPN kepanjangannya adalah seperti apa. Seperti yang tertulis dalam judul artikel ini, PPN ini adalah singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai.
- Sedangkan pengertian Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi dalam negeri oleh Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Pemerintah.
- Dalam penerapannya, Badan atau Perorangan yang membayar pajak ini tidak diwajibkan untuk menyetorkan langsung ke kas negara, melainkan lewat pihak yang memotong/memungut PPN.
Pajak Pertambahan Nilai bersifat objektif, tidak kumulatif, dan merupakan pajak tidak langsung. Subjek pajaknya terdiri dari Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan non PKP. Bedanya, jika sebagai PKP wajib memungut, sedangkan Non PKP tidak bisa memungut Pajak Pertambahan Nilai.
- Tapi ketika melakukan transaksi barang/jasa kena PPN tidak bisa mengkreditkan Pajak Masukan.
- Jadi, PPN adalah pungutan pajak yang dibebankan atas transaksi jual-beli barang atau jasa kena pajak yang dilakukan oleh Wajib Pajak Pribadi maupun Wajib Pajak Badan yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Bagaimana cara mengajukan sebagai PKP?
Berikut Syarat dan Cara Mengajukansebagai Pengusaha Kena Pajak
Ada pun ketentuan tentang PPN adalah diatur dalam peraturan perundang-undangan perpajakan yang telah mengalami beberapa kali perubahan. Terbaru diatur dalam UU HPP berkaitan dengan besar tarif PPN terbaru. Baca juga: Aturan Baru Membuat e-Faktur dan Cara Mengkreditkan Pajak Masukan di UU Cipta Kerja
Apakah warisan termasuk objek pajak?
Kesimpulan : – Pada dasarnya warisan dikecualikan dari objek pajak. Namun, dapat dikenakan apabila pihak ahli waris diwajibkan memiliki Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan (SKB PPh), yang hanya diberikan apabila objek warisan telah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh pewaris.
Apakah saudara kandung termasuk yang ditanggung oleh wajib pajak?
Garis keturunan lurus yang dimaksud adalah ke atas atau ke bawah. Oleh karena itu, saudara kandung dan saudara ipar tidak dapat menjadi tanggungan Wajib Pajak karena bukan garis keturunan lurus melainkan garis keturunan ke samping.
Apakah pemberian orang tua kena pajak?
“.Apakah masuk uangnya di SPT Tahunan orang pribadi? Sebagai apa? Apakah sebagai penghasilan yang bukan objek pajak?” – Pertanyaan ini dicuitkan pada 24 Februari 2022. DJP pun merespon pertanyaan tersebut dengan menegaskan apabila harta yang dimaksud ialah hibah dari orang tua kandung ke anaknya sesuai dengan kriteria harta hibahan yang tercantum dalam, maka dapat dikategorikan sebagai bukan objek pajak.
Perlu diingatkan kembali, pengecualian dari objek pajak dapat terpenuhi apabila harta hibahan diberikan pada keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat atau dari orang tua ke anak kandung serta tidak ada hubungan dengan usaha, kepemilikan, pekerjaan, atau penguasaan di antara pihak-pihak yang bersangkutan.
DJP menjelaskan, dapat dilakukan pemasukan data di SPT sebagai penghasilan bukan objek pajak dan harta tersebut dapat dimasukkan dalam daftar harta SPT. Seperti yang kita ketahui pula istilah hibah digunakan untuk menjelaskan salah satu unsur pendapatan negara di dalam anggaran pendapatan belanja negara yang kemudian disingkat menjadi APBN selain pajak dan penerimaannya bukan dari pajak.
- Hibah menjadi unsur pendapatan negara, karena secara langsung mendapat manfaat dari hibah itu sendiri yang didistribusikan untuk meningkatkan fungsi dan tugas pada kementerian dan kelembagaan negara, khususnya di Indonesia.
- Pada Pasal KUHP 1666 dan Pasal 1693 KUHP Perdata juga dijelaskan, hibah merupakan sesuatu yang diberikan secara cuma-cuma pada saat seorang penghibah masih hidup dan hibah tidak dapat ditarik kembali serta dari sisi pihak penerima pun tidak bisa menyerahkan suatu balasan terhadap pemberi hibah tersebut atau dengan kata lain, hibah tidak membutuhkan kompensasi/pembayaran dalam bentuk apapun.
Secara lengkap, menyebutkan terdapat keuntungan dari pengalihan harta berupa bantuan, hibah, atau sumbangan kepada keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat, badan pendidikan, badan keagamaan, badan sosial termasuk koperasi, Yayasan, orangpribadi yang memiliki usaha mikro dan kecil dikecualikan sebagai objek PPh selama tak ada hubungan dengan pekerjaan, usaha, kepemilikan, atau penguasaan di antara kedua belah pihak.
Apakah semua orang harus membayar pajak?
Siapa yang Wajib Membayar Pajak? – Apakah semua warga negara wajib membayar pajak? Jawabannya, tidak. Pada UU HPP, terdapat pasal baru yang menyatakan bahwa pemerintah menambahkan fungsi nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NWPWP) orang pribadi.
Namun dengan adanya peraturan ini, tidak menjadikan setiap orang wajib bayar pajak. Berdasarkan undang-undang tersebut, seseorang wajib membayar pajak jika memiliki penghasilan setahun sebesar di atas batasan PTKP yang berlaku, atau peredaran bruto di atas Rp500 juta bagi pengusaha yang membayar PPh Final PP 23/2018.
Sedangkan untuk wajib pajak badan, wajib membayar pajak sesuai pajak yang dikenakan. Baca Juga: Berlaku 2022, Pahami Poin Penting dalam UU HPP Terbaru Ini
Apakah orang yang tidak mampu harus membayar pajak?
Reformasi Perpajakan, Masyarakat Tidak Mampu Tidak Perlu Bayar Pajak Pemerintah berupaya melakukan reformasi perpajakan demi menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan adil dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). “Adil menjadi penting karena Indonesia termasuk negara yang memiliki kesenjangan yang sangat tinggi,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama anggota Komisi XI DPR, belum lama ini, atau Senin (13/9/2021).
Menciptakan keadilan sistem perpajakan ini termasuk dalam strata penghasilan kalangan dunia usaha dan strata penghasilan kelompok masyarakat. Dengan demikian, masyarakat yang tergolong tidak mampu tidak perlu membayar pajak. Negara akan memberikan bantuan sosial terhadap kelompok masyarakat tersebut. Sementara masyarakat yang memiliki penghasilan harus membayar pajak secara proporsional sesuai dengan besaran penghasilan masing-masing.
“Masyarakat pada akhirnya akan mendapatkan manfaat keuangan negara sesuai dengan situasi yang mereka hadapi,” kata Menkeu Sri Mulyani. Saat ini penerimaan pajak di Indonesia masih dominan oleh sektor tertentu. Menkeu mencermati masih ada sejumlah sektor lain yang kontribusinya terhadap penerimaan pajak cenderung minim.
- Ada sektor lain, terutama jasa, yang terus berkembang tetapi tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara padahal mereka banyak mendapatkan fasilitas negara,” kata Menkeu Sri Mulyani.
- Selain harus adil, suatu sistem perpajakan harus sehat, efektif, dan akuntabel.
- Sistem pajak yang sehat mampu menjadi sumber penerimaan yang optimal dan bisa secara cepat beradaptasi terhadap perubahan.
Sistem pajak juga harus efektif dalam arti memiliki mekanisme yang sederhana dan memberikan pelayanan yang optimal sehingga mampu menekan biaya administrasi dan biaya kepatuhan. Sistem perpajakan harus sejalan dengan akuntabilitas dan mengedepankan prinsip transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan.