Saham Adalah Modal Bagi Usaha Yang Berbentuk?

Saham Adalah Modal Bagi Usaha Yang Berbentuk
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.

Apa itu modal dan saham?

Modal adalah selisih antara total aktiva dengan total hutang yang dimiliki perusahaan. Modal saham merupakan istilah yang digunakan dalam kaitannya dengan pemilikan sebuah Perseroan Terbatas (PT). Badan usaha yang berbentuk PT secara hukum merupakan suatu pribadi yang berdiri sendiri.

Hak dan kewajiban yang ada pada perusahaan berbentuk PT adalah hak dan kewajiban PT itu sendiri. PT merupakan bentuk badan usaha yang sesuai dengan entity theory. Entity theory memandang perusahaan sebagai satu kesatuan akuntansi yang berdiri sendiri. Sebuah PT mendapatkan modal dengan jalan menerbitkan dan menjual saham.

Jumlah dan nilai saham yang diterbitkan dan dijual tersebut ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Akte Pendirian Pemilikan atas sebuah PT diwujudkan dengan dimilikinya saham yang dikeluarkan oleh PT tersebut. Pemilik mengawasi operasi perusahaan yang dilaksanakan oleh manajemen dengan jalan memilih dan membentuk Dewan Komisaris yang dilakukan pada saat diadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Terdapat beberapa jenis Perseroan Terbatas yang secara garis besar dapat digolongkan sbb : PT Pemerintah, PT yang pemegang sahamnya adalah pemerintah tempat PT tersebut berdiri.

  • Di Indonesia disebut denan PT-Persero, mis : PT Kereta Api, PT Telekomunikasi, PT Bank Negara Indonesia, PT PLN, PT Perusahaan Tambang Minyak & Gas Nasional, PT Pelabuhan Indonesia, dll.
  • PT ini tidak sepenuhnya milik pemerintah, pihak swasta boleh memiliki sahamnya, namun dengan proporsi yang kecil sesuai peraturan yang berlaku.

PT Swasta, PT yang pemegang sahamnya didominasi oleh swasta. Dilihat dari ada tidaknya saham yang diterbitkan tdd : Tanpa Saham, tdk menerbitkan saham dan tidak bertujuan mencari laba DAN Dengan Saham, beroperasi dengan tujuan mencari laba dan menerbitkan saham sbg bukti pemilikannya.

Perusahaan mempunyai kewajiban pertanggungjawaban atas kekayaan yang dikelolanya kepada 2 pihak, yaitu : Pihak luar sebagai pemberi pinjaman Pemilik sebagai penyetor modal Ditinjau dari sumbernya, kekayaan yg dimiliki oleh sebuah PT berasal dr 3 sumber : Dari pihak luar yang berbentuk utang Dari pemilik yang berupa setoran modal Dari hasil operasi perusahaan yang berbentuk laba ditahan.

Sumber kekayaan yang berasal dari pemilik disebut Modal Saham Modal Saham bersama Laba Ditahan membentuk pos (rekening, akun) Modal Sendiri yang menunjukkan besarnya hak pemilik atas kekayaan PT yang bersangkutan.

Bentuk badan usaha dimana kepemilikian modal saham dan tangung jawab pemilik saham terbatas pada jumlah modal yang disetor disebut?

Pengertian Perseroan Terbatas (PT) – Saham Adalah Modal Bagi Usaha Yang Berbentuk Sederhananya, pengertian PT adalah salah satu jenis badan usaha yang dilindungi oleh hukum dengan modal yang terdiri dari saham. Seseorang dikatakan sebagai pemilik PT apabila memiliki bagian saham sebesar dari jumlah yang ditanamkannya. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 yang membahas mengenai Perseroan Terbatas (PT), dikatakan bahwa perusahaan berjenis Perseroan Terbatas adalah suatu badan usaha yang berbentuk badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau disebut juga dengan persekutuan modal.

  1. Dalam menjalankan perusahaan berjenis Perseroan Terbatas, modal saham yang dimiliki bisa dijual kepada pihak lain.
  2. Artinya, sangat memungkinkan terjadi perubahan organisasi atau kepemilikan perusahaan tanpa harus membubarkan dan mendirikan perusahaan kembali.
  3. Selain itu, oleh karena dibentuk berdasarkan kesepakatan, maka bisa dipastikan bahwa PT didirikan oleh minimal 2 (dua) orang.

Pembuatan perjanjian ini harus diketahui oleh notaris dan dibuatkan aktanya untuk mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM sebelum resmi menjadi perusahaan berjenis PT.

Suatu bentuk perusahaan dimana modalnya berupa saham dan saham tersebut dimiliki oleh beberapa pihak yang bersangkutan disebut?

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Perseroan terbatas ( PT ) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan bisa dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan.

Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Apa yang dimaksud dengan perusahaan kosong?

PT Kosong PT kosong adalah jenis PT yangmemiliki badan usaha, akta pendirian, dan izin usaha tapi sudah tidak melakukan kegiatan usaha. PT kosong hanya tinggal nama saja yang masih terdaftar.

Apakah saham termasuk modal perusahaan?

Penjelasan Ringkas Tentang Harga Saham dan Modal Berinvestasi Saham – Ada banyak jenis dan cara dalam melakukan investasi, salah satu produk yang penting diketahui adalah investasi saham sekaligus harga saham. Secara umum, saham bisa diartikan sebagai tanda penyertaan modal dari seseorang atau pihak, yang meliputi badan usaha, dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.

Dengan penyertaan modal yang terdaftar, maka pihak tersebut berhak memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Jadi, jika Anda telah menjalankan bentuk investasi saham, secara tidak langsung Anda dapat mendapatkan keuntungan terhadap modal awal yang digunakan untuk membeli harga saham dari satu atau lebih perusahaan.

Meski begitu, Anda perlu memahami bahwa modal yang Anda salurkan untuk investasi saham tersebut memiliki peran untuk mendukung keperluan dalam peningkatan ekonomi pada suatu perusahaan atau perseroan. Keuntungan yang didapat dari peningkatan ekonomi tersebutlah yang nantinya akan dibagi kepada para penanam modal atau investor saham.

You might be interested:  Kebijakan Pemerintah Yang Berhubungan Dengan Masalah Pajak Adalah Kebijakan?

Apa itu saham dalam perusahaan?

Definisi Saham dapat diartikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) pada suatu perusahaan atau Perseroan Terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim (hak) atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

  1. Di pasar sekunder (bursa) atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan.
  2. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut.
  3. Permintaan dan penawaran atas suatu dipengaruhi banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik berhubungan saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut berada) maupun faktor yang sifatnya makro atau eksternal, seperti perkembangan tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar, dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik.

Keuntungan memiliki Saham

Mendapatkan dividen

Dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang akan dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi perusahaan dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Capital Gain

Capital Gain adalah keuntungan ketika investor menjual saham dengan harga yang lebih tinggi dari harga belinya. Saham merupakan aset yang likuid, jadi mudah untuk diperjualbelikan (via Bursa) Risiko memiliki Saham

Tidak Mendapatkan Dividen

Umumnya perusahaan membagi dividen ketika perusahaan menunjukkan kinerja yang baik. Namun ketika perusahaan mengalami penurunan kinerja atau merugi maka perusahaan tidak dapat membagikan dividen.

Capital Loss

Capital Loss merupakan kebalikan Capital Gain, Hal ini terjadi jika kita menjual saham yang kita miliki lebih rendah dari harga beli.

Risiko Likuidasi

Jika Emiten bangkrut atau dilikuidasi, para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban Emiten dibayarkan. Kemungkinan terburuknya adalah jika tidak lagi aktiva yang tersisa, maka pemegang saham tidak akan memperoleh apa-apa.

Membeli di Pasar Perdana, yaitu pada saat saham ditawarkan pertama kalinya kepada msayarakat/investor (yang lazim disebut Penawaran Umum Saham Perdana atau IPO atau go public ). Membeli di Pasar Sekunder, yaitu membeli saham yang dimiliki investor lainnya melalui Perusahaan Efek (broker) yang menjadi Anggota Bursa (AB). Hanya Perusahaan Efek yang menjadi Anggota Bursa (AB) yang dapat melakukan jual-beli saham melalui sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia (Jakarta Automated Trading System /JATS).

Bagaimana Investor dapat membeli Saham melalui Perusahaan Efek ? Investor dapat membeli Saham melalui Perusahaan Efek dengan cara membuka Rekening pada Perusahaan Efek dengan persyaratan secara umum sebegai berikut:

Mengisi formulir dan menyerahkan foto copy KTP yang berlaku. Mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak Perusahaan Efek dan mengisi formulir Prinsip Mengenal Nasabah ( Know Your Client Principle ). Ketentuan tersebut termasuk menyampaikan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Membuka rekening di Bank sesuai ketentuan Perusahaan Efek bersangkutan dan menyimpan sejumlah uang sebagai deposit awal. Masing-masing Perusahaan Efek (broker) memiliki ketentuan minimal uang deposit berbeda-beda. (rata-rata sekitar Rp.5 Juta atau lebih) Setelah disetujui, investor sudah siap bertransaksi.

Apa itu AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas)? Pada tanggal 18 Juni 2009, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan fasilitas AKSes yang memungkinkan para investor pasar modal Indonesia untuk memonitor data posisi kepemilikan Efek dan/atau dana melalui jaringan internet.

Apakah pemegang saham sama dengan pemilik modal?

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Pemegang saham ( bahasa Inggris : shareholder atau stockholder ) adalah pihak yang memiliki saham pada suatu perusahaan, Pada perusahaan besar, pemegang saham mewakilkan kepemiikan sahamnya kepada pihak manajemen perusahaan.

  1. Sementara pada perusahaan kecil, pemegang saham sekaligus menjadi pihak manajemen perusahaan.
  2. Status pemegang saham di dalam perusahaan adalah sebagai pemilik modal yang memiliki hak dan kewajiban atas perusahaan yang diberi modal.
  3. Pengaturan hak dan kewajiban perusahaan harus sesuai dengan anggaran dasar perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kekayaan pemegang saham di dalam suatu perusahaan sebanding dengan harga saham yang dimilikinya serta nilai perusahaan dan laba perusahaan. Kesejahteraan pemegang saham ditentukan oleh manajemen kas yang dilakukan oleh agen yaitu pihak manajemen perusahaan.

Apakah pemegang saham sama dengan pemilik perusahaan?

1. Shareholder – Shareholder biasa disebut juga sebagai pemilik saham (sinonim pemegang saham). Pemegang saham yang satu ini merupakan perorangan Perusahaan atau lembaga yang memiliki setidaknya 1 saham perusahaan. Pemilik saham juga merupakan bagian dari pemilik perusahaan sehingga mereka akan mendapatkan keuntungan saat perusahaan tersebut sukses.

  • Euntungan ini hadir dalam bentuk peningkatan valuasi saham atau kau dividen yang merupakan keuntungan finansial.
  • Jika perusahaan merugi, maka harga saham akan turun dan pemegang saham akan kehilangan uang mereka.
  • Penurunan dalam nilai portofolio juga sangat mungkin terjadi.
  • Biasanya pemilik saham tunggal disebut sebagai pemilik saham mayoritas karena memiliki dan memiliki kendali atas lebih dari 50% saham yang ada di perusahaan.
You might be interested:  Semua Penerimaan Negara Yang Terdiri Atas Pendapatan Pajak Dalam Negeri?

Ada lagi istilah pemilik saham minoritas untuk mereka yang memiliki saham di bawah 50%. Biasanya pemilik saham mayoritas merupakan pendiri perusahaan di mana pemiliknya adalah keturunan dari pendiri perusahaan tersebut. Hal ini biasa ditemukan pada perusahaan yang sudah tua atau sudah dibangun selama beberapa puluh tahun.

Biasanya pemilik saham mayoritas akan mengendalikan lebih dari setengah hak suara perusahaan sehingga mereka bisa mempengaruhi keputusan perusahaan atas kegiatan operasional utama, seperti mengganti CEO atau anggota dewan. Inilah kenapa banyak perusahaan yang berusaha untuk menghindari adanya pemilik saham mayoritas di perusahaan mereka.

Pemilik saham perusahaan biasanya juga tidak akan memiliki tanggung jawab pribadi atas hutang perusahaan dan kewajiban perusahaan lainnya sehingga jika perusahaan bangkrut, kreditur tidak bisa menarik aset pribadi milik pemegang saham.

Bentuk saham itu seperti apa?

2. Irham Fahmi (2012: 81) – Saham adalah bentuk kertas yang menjadi tanda bukti penyertaan kepemilikan modal atau dana pada suatu perusahaan yang tercantum di dalamnya nilai nominal yang jelas, nama perusahaan, dan hak-kewajiban yang jelas pada setiap pemegang sahamnya.

Berapa minimal uang untuk beli saham?

Jumlah Minimal Pembelian Saham di Indonesia – Seperti yang disinggung di awal, salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait pembelian saham adalah berapa jumlah minimal untuk beli saham yang diperbolehkan? Hal semacam ini tentu harus dipahami agar nantinya kamu juga bisa mengatur alokasi modal dengan lebih baik.

Etika hendak membeli atau menjual saham, memang harga yang tertera pada sistem adalah harga per lembar (sesuai gambar). Meskipun demikian, dalam transaksi saham yang dilakukan, kamu tidak boleh membeli saham hanya selembar saja. Perlu dicatat, jumlah transaksi saham yang boleh dilakukan minimal adalah 1 lot,

Di Indonesia, 1 lot setara dengan 100 lembar saham, Peraturan tersebut mengacu pada peraturan yang dibuat oleh Bursa Efek Indonesia sebagai lembaga yang mengatur tentang pasar modal di Indonesia. Dengan penjelasan di atas, maka kamu minimal perlu melakukan pembelian saham sebanyak 1 lot atau 100 lembar saham per transaksi.

Etika kamu melakukan transaksi di aplikasi trading saham seperti gambar dibawah ini, satuan yang digunakan adalah lot (tanda panah) Perlu diketahui bahwa aturan tentang jumlah lot tersebut pernah berbeda. Beberapa tahun silam, 1 lot saham di Indonesia setara dengan 500 lembar saham. Jumlah ini terlalu besar sehingga akan menyulitkan investor untuk melakukan investasi.

Oleh karenanya, sejak tahun 2014 yang lalu, BEI akhirnya merevisi aturan tersebut dan menetapkan 1 lot setara dengan 100 lembar saham. Selain itu, kamu juga perlu memahami bahwa aturan tentang lot ini berbeda antara satu negara dengan negara yang lain.

Apa keuntungan kita membeli saham?

Cara Kerja Investasi Saham – Meskipun keuntungan investasi saham bisa menggiurkan, namun kelemahan dari investasi ini ialah risiko yang tergolong tinggi. Hal ini sebanding dengan potensi keuntungan jika nantinya bisnis dapat berjalan dengan sukses. Oleh sebab itu, penting untuk mempelajari seperti apa cara kerja dari instrumen ini agar dapat meminimalisir kerugian.

  1. Jangan sampai hanya berfokus pada keuntungan investasi saham, namun lupa dengan cara kerjanya.
  2. Saat melakukan investasi, Anda adalah pemilik dari sebagian perusahaan tersebut.
  3. Contohnya ada 10 ribu lembar saham yang terbuka untuk publik, bila Anda memiliki 1000 lembar, Anda adalah 10% pemilik saham.
  4. Sesudah dana yang Anda investasikan digunakan perusahaan untuk melakukan pengelolaan bisnis, dari sini sumber profit untuk investor.

Keuntungan yang bisa Anda peroleh dari investasi saham adalah deviden dan capital gain. Capital gain merupakan keuntungan yang berasal dari selisih harga jual serta harga beli yang disebabkan karena fluktuasi pasar. Sedangkan untuk dividen adalah pembagian laba yang sesuai dengan kuantitas kepemilikan saham.

Apakah syarat menjadi pemegang saham PT?

Pemegang Saham yang dipersyaratkan dalam perseroan sesuai Undang-Undang No.40 Tahun 2007 adalah minimal 2(dua) orang atau lebih dan keduanya warga negara Indonesia. Identitas para pemegang saham tercantum di dalam AKTA NOTARIS yang dibuat dalam bahasa Indonesia yang disempurnakan.

Apakah PT sama dengan perusahaan?

Bentuk Perusahaan – Perbedaan pertama adalah dari bentuk perusahaannya. PT adalah usaha berbentuk badan hukum, sementara CV adalah badan usaha non-hukum. PT memiliki aturan khusus dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Sedangkan, CV hanya “numpang” diatur dalam aturan yang membahas Firma di Kitab Undang-Undang Huium Dagang (KUHD) Pasal 19-25.

PT itu singkatan dari apa?

Beranda Klinik Bisnis Bingung Cari Nama PT.

Bisnis Bingung Cari Nama PT.

Bisnis Rabu, 20 Juli 2022 Saham Adalah Modal Bagi Usaha Yang Berbentuk Nama PT kami ditolak karena tidak menggunakan bahasa Indonesia. Saya sudah baca aturan nama PT tapi masih tidak paham. Mohon petunjuk nama PT yang bagus dan sesuai aturan nama PT. Terima kasih. Sebelum memulai usaha, pemilihan nama perusahaan yang bagus tentu menjadi hal krusial, apa lagi jika usaha berbentuk PT singkatan dari Perseroan Terbatas. Sebab, nama PT tak boleh sembarangan dan harus sesuai aturan nama PT. Bagaimana bunyinya dan haruskah menggunakan bahasa Indonesia? Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini.

  • Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul yang dibuat Try Indriadi, S.H.
  • Yang pertama kali dipublikasikan pada Senin, 30 April 2012.
  • Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya).

Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika, Saat mendirikan sebuah usaha, tentunya hal krusial yang perlu dipikirkan matang-matang adalah nama perusahaan yang bagus. Terlebih jika usaha itu berbentuk sebuah PT.

You might be interested:  Berapa Persen Setoran Modal Minimal Yang Ditetapkan Untuk Mendirikan Bank?

Singkatan dari PT adalah Perseroan Terbatas, Untuk itu, aturan nama PT merujuk pada UU PT dan peraturan pelaksanaannya. PT mempunyai nama dan tempat kedudukan dalam wilayah negara Indonesia yang ditentukan dalam anggaran dasar. Bahkan dalam surat-menyurat, pengumuman yang diterbitkan oleh PT, barang cetakan, dan akta di mana PT menjadi pihak harus menyebutkan nama dan alamat lengkap PT.

Nama PT juga jadi identitas untuk membedakan dengan PT yang lain. Sehingga karena sebegitu pentingnya sebuah nama PT, tak heran orang mempersiapkan nama PT yang bagus.

Apa Beda saham dengan pasar modal?

Banyak orang yang salah mengerti bahwa pasar saham dan pasar modal itu sama. Memang mirip, tetapi keduanya juga memiliki perbedaan. Apa persamaan dan perbedaan antara pasar saham dan pasar modal? Baca artikel ini untuk tahu jawabannya Pasar modal (capital market) adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan yang bisa diperjualbelikan, berupa surat utang (obligasi), saham, reksa dana, waran, right dan instrumen derivatif lainnya seperti option, futures, dan lain-lain.

Jadi pasar saham (stock market) sebenarnya adalah bagian dari pasar modal itu sendiri. Di pasar saham hanya ditransaksikan saham dan turunannya. Sedangkan di pasar modal ditransaksikan saham dan surat utang (obligasi). Kedua pasar sama-sama memiliki fungsi menjadi wahana untuk bagi perusahaan untuk mencari pendanaan (modal) untuk ekspansi.

Pendanaan bisa didapatkan dari melepas saham atau surat utang. Di media massa, istilah pasar saham dan pasar modal sering dicampur adukkan. Sekarang kita sudah tahu kan persamaan dan perbedaannya. Ingin segera mulai berinvestasi saham? Buka rekening saham di sini

Apa yang di maksut dengan modal?

Manfaat modal – Secara umum, manfaat modal bagi perusahaan dalam menjalankan bisnisnya adalah sebagai berikut:

Modal bermanfaat untuk penyediaan bahan baku. Modal digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal untuk mengurus perizinan usaha. Modal untuk mengurus hak paten. Modal untuk membayar gaji karyawan. Modal bermanfaat sebagai simpanan atau dana cabangan. Keberadaan modal untuk meningkatkan kepercayaan pihak lain. Modal bemanfaat untuk memenuhi keperluan lain. Seperti membuka cabang baru, memperluas pasar, transportasi, pulsa, inventaris perusahaan, dan keperluan-keperluan perusahaan lainnya.

Baca juga: Cara Mencari Agen BRILink Terdekat dengan Mudah lewat Ponsel Demikian penjelasan mengenai modal, jenis-jenis dan manfaatnya bagi perusahaan atau pelaku bisnis. Bisa dikatakan, modal adalah tidak hanya berupa uang. Namun semua hal yang bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan keuntungan dalam menjalankan usaha.

Modal disebut apa?

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Modal ( bahasa Inggris : equity ) adalah investasi yang dilakukan pemilik perusahaan. Modal dalam istilah keuangan disebut juga modal finansial (bahasa Inggris: financial capital) adalah sumber daya ekonomi dalam hal ini yakni dalam bentuk uang, pemilik atau perusahaan atau pemerintah yang dimiliki untuk membiayai semua kebutuhan atau kegiatan operasi.

Sebagai contoh, seorang pemilik menggunakan modal (uang) untuk membeli keperluan sehari-hari atau sebuah perusahaan akan menggunakan modalnya untuk keperluan pembelian peralatan mesin dan bahan baku untuk proses produksi suatu barang atau jasa. Di dalam neraca dituliskan dalam angka nilai kekayaan bersih ( networth ), yaitu aktiva dikurang kewajiban – kewajiban lain dan angka kerugian.

Modal merupakan kewajiban juga karena membebankan keharusan pembayaran deviden kepada pemilik, atau dalam kasus likuidasi pembayaran sisa hasil penjualan aktiva setelah dikurangi pelunasan berbagai kewajiban lain. Modal biasanya terdiri dari:

  • Modal saham
  • Agio saham
  • Laba ditahan
  • Laba tahun berjalan
  • Selisih Penilaian kembali aktiva tetap

Ekuitas (keuangan)

Apa itu jenis modal?

Jenis-jenis modal – Dalam buku Dasar-Dasar Kewirausahaan (2019) karya Choms Gary Ganda dan kawan-kawan, dijelaskan beberapa jenis modal, yaitu:

Berdasarkan sumber modal

Berdasarkan sumbernya, modal dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

Modal internal

Sumber modal internal adalah modal yang diperoleh dari internal suatu perusahaan, biasanya diperoleh dari hasil penjualan. Modal jenis ini sulit digunakan untuk mengembangkan produksi karena sifatnya yang terbatas dan sulit mengalami peningkatan signifikan. Baca juga: Sistem Ekonomi: Definisi dan Jenisnya

Modal eksternal

Sumber modal eksternal adalah modal yang diperoleh dari luar perusahaan. Modal eksternal biasanya digunakan untuk mengembangkan produksi karena sifatnya tidak terbatas. Modal eksternal biasanya berasal dari pinjaman bank, koperasi, atau sumber modal lainnya. Modal eksternal juga bisa diperoleh dari investor yang menanamkan modalnya pada suatu perusahaan.

Berdasarkan fungsi

Berdasarkan fungsinya, modal dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

Modal perseorangan

Modal perseorangan merupakan modal yang berasal dari seseorang yang berfungsi untuk memudahkan berbagai aktivitas dan memberikan laba kepada pemiliknya. Contohnya deposito, saham, obligasi, dan lain-lain.

Modal sosial

Modal sosial merupakan modal yang dimiliki oleh masyarakat di mana modal tersebut memberikan keuntungan bagi masyarakat secara umum dalam melakukan kegiatan produksi. Contohnya jalan raya, pasar, pelabuhan, dan lain-lain. Baca juga: Pembagian Ilmu Ekonomi dan Cabang-Cabang Ilmu Ekonomi

Berdasarkan wujud

Berdasarkan wujudnya, modal dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

  1. Modal konkret merupakan modal yang dapat dilihat secara kasat mata atau berwujud. Contoh modal konkret adalah bahan baku, mesin, tanah, dan lain-lain.
  2. Modal abstrak merupakan modal yang tidak bisa dilihat secara kasat mata atau tidak berwujud. Contoh modal abstrak adalah skill tenaga kerja, keterampilan, dan lain-lain.

Berdasarkan sifatnya

Berdasarkan sifatnya, modal dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

  1. Modal tetap adalah modal yang bisa dipergunakan berkali-kali dalam proses produksi.
  2. Modal lancar adalah modal yang habis sekali pakai dalam proses produksi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.