Siapakah Yang Dimaksud Dengan Aparatur Pajak Atau Fiskus?
Aparatur Pajak atau Fiskus atau Pejabat Pajak adalah orang atau badan yang bertugas untuk melakukan pemungutan pajak atau iuran kepada wajib pajak.
Siapakah yg dimaksud dengan aparatur pajak fiskus?
Pengertian Fiskus – Fiskus atau yang bisa disebut juga dengan Aparatur Pajak atau Pejabat Pajak merupakan orang ataupun badan yang memiliki tugas untuk dapat melakukan pemungutan pajak atau iuran terhadap Wajib Pajak. Apabila merujuk pada Oxford Classical Dictionary, kata fiskus sendiri berasal dari istilah latin yang berarti “keranjang” atau “kantong uang”.
- Meskipun pada umumnya di Indonesia yang kita kenal sebagai fiskus ini adalah seorang aparatur pajak yang mengelola pungutan pajak bagi Wajib Pajak, namun perlu diketahui bahwa istilah fiskus ini sendiri tidak tercantum di dalam peraturan perpajakan.
- Istilah fiskus ini juga kerap kali disangkut pautkan dengan petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dimana memang para petugas pajak yang berada dibawah naungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan pihak yang diberikan wewenang oleh Undang-Undang (UU) untuk dapat melaksanakan dan juga menjalankan hal-hal yang berkaitan dengan pemungutan pajak.
- Namun, dalam konteks lainnya apabila istilah fiskus dikaitkan dengan pajak daerah, maka istilah ini dapat merujuk kepada aparatur yang berada di dalam organisasi perangkat daerah dan memiliki kewenangan untuk dapat mengurus dan mengelola serta mengkoordinasikan hal-hal yang berkaitan dengan pemungutan pajak daerah.
- Pajak yang dipungut dan dikelola oleh fiskus ini akan digunakan untuk pengeluaran rutin atau belanja negara dan dapat membantu untuk pembangunan nasional, serta penyelenggaraan pemerintahan.
- Pada dasarnya, pejabat pajak yang memiliki wewenang untuk dapat memungut dan mengelola pajak di Indonesia adalah:
- Direktorat Jenderal Pajak
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
- Gubernur/Bupati/Walikota
- Pejabat yang telah ditunjuk untuk menjalankan atau melaksanakan peraturan Undang-Undang (UU) perpajakan.
Siapa fiskus dan apa hak dan kewajibannya?
Penutup – Demikianlah penjelasan dari kami tentang fiskus. Jadi, fiskus adalah pegawai pemerintah yang diberikan wewenang dan tanggung jawab tertentu dalam melakukan penagihan dan juga mengelola pajak. Nah, saat ini Anda tidak perlu khawatir telat bayar pajak atau kesulitan dalam menghitung pajak.
Kenapa? karena saat ini sudah ada fitur perpajakan dari aplikasi bisnis Accurate Online. Dengan menggunakan fitur perpajakan ini, Anda akan mendapatkan dukungan e-SPT, e-Filling, e-Billing, e-Faktur, dan Anda bisa lebih mudah dalam menghitung PPh dan PPN. Anda juga bisa menarik data laporan keuangan yang sudah disajikan secara instan oleh Accurate Online untuk menyelesaikan administrasi perpajakan.
Selain fitur perpajakan, Accurate Online juga sudah dilengkapi dengan fitur lainnya yang bisa meningkatkan efisiensi bisnis Anda, seperti fitur persediaan, penjualan, pembelian, manufaktur dan masih banyak lagi. Tunggu apa lagi? Ayo gunakan dan coba Accurate Online sekarang juga selama 30 hari gratis dengan klik banner di bawah ini.