Apa Yang Dimaksud Dengan Wajib Pajak?
PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Contents
- 1 Apa yang dimaksud disebut dengan wajib pajak?
- 2 Wajib pajak itu siapa saja?
- 3 NPWP bayar pajak berapa?
- 4 Apa perbedaan antara pajak dan wajib pajak?
- 5 Mengapa wajib pajak?
- 6 Apa yang dimaksud dengan wajib pajak orang pribadi?
- 7 Kemana uang pajak kita?
- 8 Apa yang dimaksud dengan wajib pajak orang pribadi?
- 9 Apa perbedaan antara pajak dan wajib pajak?
- 10 Gelar depan NPWP diisi apa?
Apa yang dimaksud disebut dengan wajib pajak?
Apa Itu Wajib Pajak? – Mengacu pada Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, serta mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
- Orang pribadi atau badan yang memenuhi kriteria wajib pajak harus melaporkan pajaknya atas penghasilan, kekayaan, dan properti yang dimiliki.
- Agar Wajib Pajak orang pribadi dan badan dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan lancar, maka akan diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Berdasarkan Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, NPWP adalah identitas atau tanda pengenal bagi Wajib Pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Lebih lanjut, dasar hukum NPWP telah tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2018 mengenai Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Pelaporan Usaha dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak dan Pencabutan Pengukuhan Pengusahan Kena Pajak, serta Perubahan Data dan Pemindahan Wajib Pajak.
Selain itu, ketentuan mengenai NPWP saat ini juga diatur dalam PMK-112/PMK.03/2022 mengatur tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintahan Wajib Pajak merupakan orang pribadi ataupun badan yang memiliki kewenangan untuk membayar pajak, memotong pajak, dan memungut pajak, serta memiliki hak dan kewajiban yang berkaitan dengan perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu hal yang berkaitan atau hal yang identik dengan Wajib Pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak yang dapat digunakan sebagai sarana dalam melakukan administrasi perpajakan, dimana nomor ini dapat dipergunakan oleh Wajib Pajak sebagai tanda pengenal diri atau identitas diri Wajib Pajak yang bersangkutan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Apa yang dimaksud dengan wajib pajak dan berikan contohnya?
Definisi Wajib Pajak – “Subjek yang diwajibkan untuk membayar pajak, misalnya pajak atas kekayaan yang dimilikinya dan atas pendapatan atau laba yang diperolehnya (tax payer).” Bank Indonesia “(1) kewajiban membayar pajak (pendapatan, kekayaan, tanah, dan sebagainya) berdasarkan undang-undang; (2) orang yang mempunyai kewajiban membayar pajak: akhir-akhir ini para wajib pajak pajak dengan kesadarannya sendiri telah melunasi pajak mereka.” Kamus Besar Bahasa Indonesia
Apa yang dimaksud dengan wajib pajak brainly?
Apakah yang dimaksud dengan wajib pajak Jawaban: Wajib Pajak, sering disingkat dengan sebutan WP adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu. Wajib pajak bisa berupa wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan. Penjelasan: jadikan jawaban terbaik
akowkaokwa gk bakal jadi jawaban terpintar✅☕☑️☑️✅☕✅☕☕
Jawaban: S E M O G A M E M B A N T U : Apakah yang dimaksud dengan wajib pajak
Wajib pajak itu siapa saja?
Apa Wajib Pajak Badan dan Siapa yang Termasuk Dalam Kategori Wajib Pajak Badan – Bagi kami sebagai konsultan pajak BSD, Penerimaan Negara yang berasal dari pajak menjadi sumber pendapatan terbesar bagi Negara. Dibutuhkan keberhasilan dari pemungutan pajak dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak yang memerlukan kerjasama dan dukungan dari seluruh masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan guna mencapai terwujudnya tujuan tersebut, maka dilakukan sebuah reformasi perpajakan. Yaitu dengan hadirnya sistem self assessment, dimana wajib pajak dapat menghitung, membayar dan melaporkan pajaknya sendiri. Diharapkan dapat menumbuhkan kepatuhan pajak dari wajib pajak.
Kepatuhan pajak yang dimiliki oleh wajib pajak, memegang peranan penting dalam optimalisasi penerimaan pajak. Dimana penerimaan yang bersumber dari pajak tersebut nantinya akan digunakan sebagai sumber dana dalam pembangunan nasional. Salah satu sumber penerimaan pajak diperoleh dari perusahaan dan badan usaha lainnya.
- Yang mana mereka termasuk kedalam kategori wajib pajak badan.
- Onsultan pajak BSD merupakan alternatif tepat untuk segala urusan pajak anda.
- Wajib Pajak Badan merupakan suatu badan usaha, yang meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak.
- Dimana wajib pajak badan tersebut memiliki hak dan kewajiban dalam perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Wajib pajak badan juga memiliki kewajiban subjektif serta mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Berikut ini apa dan siapa saja yang termasuk dalam kategori Wajib Pajak Badan.
Berapa wajib pajak orang pribadi?
Tarif Pajak Penghasilan – Tarif pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi dalam negeri adalah sebagai berikut:
Penghasilan orang pribadi sampai dengan Rp 50 juta dikenai tarif 5 persen. Penghasilan di atas Rp 50 juta sampai dengan Rp 250 juta dikenai tarif 15 persen. Penghasilan di atas Rp 250 juta sampai dengan Rp 500 juta dikenai tarif 25 persen. Penghasilan di atas Rp 500 juta dikenai tarif 30 persen.
Setelah diperoleh angka penghasilan kena pajak dan pajak terutang, langkah berikutnya adalah mengurangkan pajak penghasilan hasil perhitungan dengan kredit pajak. Kredit pajak penghasilan adalah pajak yang sebelumnya sudah dibayar, baik melalui mekanisme pemotongan oleh pihak lain, ataupun penyetoran sendiri. THINKSTOCK Pajak penghasilan adalah salah satu pajak pribadi Baca juga: Cara Pesan Tiket Kereta Online, Praktis Cuma 5 Menit Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
NPWP bayar pajak berapa?
Penghasilan sampai dengan Rp 60 juta kena tarif 5 persen. Penghasilan di atas Rp 60 juta-Rp 250 juta kena tarif 15 persen. Penghasilan di atas Rp 250 juta-Rp 500 juta kena tarif 25 persen. Penghasilan di atas Rp 500 juta-Rp 5 miliar kena tarif 30 persen.
Apa perbedaan antara pajak dan wajib pajak?
sujek pajak dan wajib pajak
haayy rekan-rekan ortax. menurut rekan2 smuanya apakah perbedaan subjek pajak dan wajib pajak??? mohon pandapatnya.trimakasih. subjek pajak lebih dlu dr wajib pajaksubjek pajak adalah orang2 yg potensial untuk membayar pajak,dikatakan potensial karena subjek pajak ini diharapkan akan menjadi pembayar pajak.wajib pajak itu sendiri adalah orang yg telah memiliki objek pajak subjek pajak akan berubah menjadi WP apabila dia telah memiliki objek pajak dan harus memenuhi aturan perpajakan.
: sujek pajak dan wajib pajak
Kenapa ada wajib pajak?
Fungsi Pajak – Pada dasarnya, pajak memiliki 4 fungsi utama, yaitu fungsi anggaran ( budgetair ), fungsi mengatur ( regulered ), fungsi stabilitas, fungsi redistribusi pendapatan.
Fungsi Anggaran ( Budgetair )
Pajak sebagai sumber pendapatan negara, berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara, seperti pengeluaran dalam hal pembangunan negara. Pajak jugaa digunakan untuk membiayai pengeluaran yang berkaitan dengan proses pemerintahan, seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan dan lainnya.
Fungsi Mengatur ( Regulered )
Pajak digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan dan pelengkap dari fungsi anggaran, contohnya, pemerintah memberikan fasilitas keringanan pajak untuk wajib pajak dalam negeri maupun luar negeri yang ingin melakukan penanaman modal. Contoh lainnya, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri sebagai bentuk melindungi produksi dalam negeri.
Fungsi Stabilitas
Pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
Fungsi Redistribusi Anggaran
Pajak yang dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Mengapa wajib pajak?
Apa Itu Pajak, dan Kenapa Kita Wajib Membayarnya? Jakarta – Siapa yang tidak ingin tinggal di negara yang makmur dan sejahtera? Pastinya semua orang mendambakan untuk hidup layak di negara yang bukan hanya sekadar menjadi tanah tempat untuk berpijak, namun juga menjadi tempat untuk tinggal yang nyaman serta mendapatkan perlindungan.
- Namun demikian, untuk mewujudkan negara yang dapat mengayomi dan menyejahterakan seluruh rakyat di dalamnya, ada harga yang harus dibayarkan agar impian tersebut bisa menjadi kenyataan.
- Harga tersebut adalah pajak.
- Pajak merupakan komponen utama dari penerimaan negara.
- Tahukah Anda, bahwa 70% dari total pendapatan negara adalah berupa pajak? Tanpa adanya pajak, penerimaan negara akan lumpuh dan alhasil akan mebuat negara tidak dapat menjalankan fungsi dengan semestinya.
Maka dari itu, dikutip dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), membayar pajak adalah wajib hukumnya bagi setiap warga negara yang sudah masuk kategori wajib pajak. Di sisi lain, membayar pajak di saat yang bersamaan juga menjadi hak bagi warga negara untuk dapat turut serta dan juga berpartisipasi dalam pembangunan nasional dan pembiayaan negara.
Menurut DJP, masyarakat tidak akan mendapatkan imbalan secara langsung dengan membayar pajak kepada negara. Meski begitu, pengelolaan pembangunan negara, yang di dalamnya juga terdapat fasilitas umum dan infrastruktur, yang digunakan masyarakat secara luas dalam kehidupan sehari-hari juga merupakan hasil dari pengelolaan pajak secara berkelanjutan.
Di Indonesia sendiri, pajak pemerintah terbagi menjadi dua berdasarkan pengelolannya, yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Sesuai dengan namanya, pajak pusat merupakan pajak yang diatur dan dikelola langsung oleh pemerintah DJP di bawah naungan Kementrian Keuangan.
Pajak Penghasilan (PPh) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Bea Materai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Pajak Daerah
Pajak Kendaraan Bermotor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pajak Bahan Bakar kendaraan Bermotor Pajak Air Permukaan Pajak Rokok Pajak Kabupaten/Kota
Bagaimana? Sekarang lebih paham betapa pentingnya pajak dan kenapa kita harus taat membayarnya? Dengan memahami bahwa fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah dan disediakan untuk digunakan oleh masyarakat umum itu berasal dari pajak yang secara rutin masyarakat bayarkan, seharusnya masyarakat juga memiliki kesadaran yang tinggi untuk turut serta dalam menjaga dan merawat fasilitas umum tersebut.
Apa yang dimaksud dengan wajib pajak orang pribadi?
Jasa Konsultan Pajak – Pajak adalah kontribusi wajib dari warga BSD maupun warga negara Indonesia yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang. Setiap warga negara khususnya yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak (WP) harus melaksanakan kewajiban pajak secara tepat waktu.
- Perolehan pajak nantinya akan digunakan untuk berbagai keperluan negara guna meningkatkan kemakmuran rakyat.
- Sehingga, dengan melaksanakan kewajiban pajak yang dimiliki, kita telah turut serta dalam mewujudkan pembangunan nasional.
- Setiap warga negara merupakan wajib pajak (WP) yang berkewajiban melaksanakan kewajiban pajak sesuai ketentuan Undang-Undang.
Wajib pajak (WP) dibedakan menjadi dua kategori, salah satunya yaitu WP orang pribadi. Dimana WP orang pribadi juga memiliki kewajiban untuk melaporkan penghasilannya melalui SPT Tahunan. Dimana dalam SPT Tahunan tersebut mencakup perhitungan pajak, pembayaran pajak, serta kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak dalam suatu tahun pajak.
- Untuk memudahkan anda mengurus pajak, konsultan pajak BSD adalah solusi terbaik.
- Wajib pajak (WP) orang pribadi dikelompokkan ke dalam beberapa kategori.
- Perlu untuk diketahui, wajib pajak (WP) orang pribadi berbeda dengan subjek pajak.
- Apabila subjek pajak merupakan orang pribadi yang bebas bertempat tinggal di Indonesia maupun di luar Indonesia.
Wajib Pajak (WP) orang pribadi merupakan subjek pajak yang telah menerima atau memperoleh penghasilan. Yang mana penghasilan tersebut bersumber dari Indonesia atau penghasilan tersebut diperoleh melalui Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Berdasarkan pada kriterianya, Wajib Pajak (WP) orang pribadi terbagi menjadi dua kategori.
- Yakni terdiri dari Wajib Pajak (WP) subjek dalam negeri dan WP subjek luar negeri.
- Mengenal dan memahami ketentuan perpajakan penting dilakukan oleh WP.
- Arena dengan memahami ketentuan perpajakan, WP dapat melaksanakan kewajiban pajak yang menjadi tanggung jawabnya dengan baik.
- Solusi mudah dan lebih efisien dalam mengurus pajak yaitu dengan berkonsultasi pada konsultan pajak BSD.
Sebagai seorang wajib pajak (WP), tentu kita memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Karena setiap peraturan dan ketentuan pajak telah diatur dalam Undang-Undang perpajakan. Sebagai WP, sudah menjadi keharusan untuk mematuhi setiap ketentuan perpajakan tersebut.
Kapan kita harus bayar pajak?
d. Jatuh Tempo atau Batas Waktu Pembayaran Pajak jika Bertepatan dengan Hari Libur – Saat ini, setiap Wajib Pajak wajib membayar atau menyetor pajak yang terutang dengan menggunakan Surat Setoran Elektronik (SSE) ke kas negara secara online melalui laman djponline.
Jenis Pajak | Batas Waktu Pembayaran Pajak |
PPh Pasal 21 | Tanggal 10 bulan berikutnya |
PPh Pasal 22 | Tanggal 10 bulan berikutnya |
Pajak PPhl 23 | Tanggal 10 bulan berikutnya |
PPh Pasal 25 | Tanggal 15 bulan berikutnya |
PPh Pasal 15 | Tanggal 10 bulan berikutnya |
PPh Pasal 4 Ayat 2 | Tanggal 10 bulan berikutnya |
PPN | Akhir bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir dan sebelum SPT Masa PPN disampaikan. |
Apabila tanggal jatuh tempo pembayaran dan penyetoran pajak bertepatan dengan:
Hari libur termasuk hari Sabtu atau hari libur nasional (termasuk penyelenggaraan Pemilihan Umum dan cuti bersama), maka pembayaran dan penyetoran pajak dapat dilakukan pada hari kerja selanjutnya.
Ketentuan Baru tentang Batas Waktu Upload eFaktur Perlu diingat, melalui beleid terbaru yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2022, DJP menetapkan batas waktu unggah atau upload e-Faktur untuk mendapatkan validasi atau persetujuan dari Ditjen Pajak.
Bagaimana cara menjadi wajib pajak?
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Terbaru Tahun 2021 – Seseorang dinyatakan sebagai Wajib Pajak (WP) ialah apabila telah mempunyai penghasilan dalam satu tahun yang melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Hal ini berlaku bagi setiap orang (pribadi) baik yang belum maupun yang sudah berkeluarga. Namun, bagi wanita kawin yang tidak melakukan perjanjian pisah harta dan pisah penghasilan dengan suaminya tidak wajib memiliki NPWP.
- Rp 54.000.000,- untuk diri Wajib Pajak orang pribadi
- Rp 4.500.000,- tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin
- Rp 54.000.000,- untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami
- Rp 4.500.000,- tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 rang untuk setiap keluarga.
- Keluarga sedarah yang dimaksud dalam poin 4 (empat) adalah orang tua kandung, saudara kandung dan anak.
- Sementara yang dimaksud keluarga semenda adalah mertua, anak tiri, dan ipar,
Ringkasnya, misalnya penghasilan/gaji/pendapatan sebulan ialah Rp4.500.000, maka berdasarkan aturan PTKP, kamu dibebaskan dari laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi atau SPT pajak dan tidak wajib memiliki NPWP. Namun, bila ingin memiliki NPWP dengan penghasilan dibawah PTKP, maka wajib lapor SPT pajak, dan apabila tidak ingin lapor, NPWP bisa dinonaktifkan. Bagi yang telah berpenghasilan melebihi batas maksimal PTKP diatas maka kamu tercatat telah memenuhi syarat sebagai Wajib Pajak, wajib memiliki NPWP dan melaporkan pajak.
Kemana uang pajak kita?
Dilansir Okezone dari berbagai sumber, Rabu (20/7/2022), setiap Rp1 juta uang pajak mengalir untuk membiayai belanja produktif yaitu: – Perlindungan sosial sebesar Rp81.589. – Perumahan dan fasilitas umum sebesar Rp10.776. – Transfer ke daerah sebesar Rp335.933.
Apa yang dimaksud dengan wajib pajak orang pribadi?
Jasa Konsultan Pajak – Pajak adalah kontribusi wajib dari warga BSD maupun warga negara Indonesia yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang. Setiap warga negara khususnya yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak (WP) harus melaksanakan kewajiban pajak secara tepat waktu.
Perolehan pajak nantinya akan digunakan untuk berbagai keperluan negara guna meningkatkan kemakmuran rakyat. Sehingga, dengan melaksanakan kewajiban pajak yang dimiliki, kita telah turut serta dalam mewujudkan pembangunan nasional. Setiap warga negara merupakan wajib pajak (WP) yang berkewajiban melaksanakan kewajiban pajak sesuai ketentuan Undang-Undang.
Wajib pajak (WP) dibedakan menjadi dua kategori, salah satunya yaitu WP orang pribadi. Dimana WP orang pribadi juga memiliki kewajiban untuk melaporkan penghasilannya melalui SPT Tahunan. Dimana dalam SPT Tahunan tersebut mencakup perhitungan pajak, pembayaran pajak, serta kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak dalam suatu tahun pajak.
- Untuk memudahkan anda mengurus pajak, konsultan pajak BSD adalah solusi terbaik.
- Wajib pajak (WP) orang pribadi dikelompokkan ke dalam beberapa kategori.
- Perlu untuk diketahui, wajib pajak (WP) orang pribadi berbeda dengan subjek pajak.
- Apabila subjek pajak merupakan orang pribadi yang bebas bertempat tinggal di Indonesia maupun di luar Indonesia.
Wajib Pajak (WP) orang pribadi merupakan subjek pajak yang telah menerima atau memperoleh penghasilan. Yang mana penghasilan tersebut bersumber dari Indonesia atau penghasilan tersebut diperoleh melalui Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Berdasarkan pada kriterianya, Wajib Pajak (WP) orang pribadi terbagi menjadi dua kategori.
Yakni terdiri dari Wajib Pajak (WP) subjek dalam negeri dan WP subjek luar negeri. Mengenal dan memahami ketentuan perpajakan penting dilakukan oleh WP. Karena dengan memahami ketentuan perpajakan, WP dapat melaksanakan kewajiban pajak yang menjadi tanggung jawabnya dengan baik. Solusi mudah dan lebih efisien dalam mengurus pajak yaitu dengan berkonsultasi pada konsultan pajak BSD.
Sebagai seorang wajib pajak (WP), tentu kita memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Karena setiap peraturan dan ketentuan pajak telah diatur dalam Undang-Undang perpajakan. Sebagai WP, sudah menjadi keharusan untuk mematuhi setiap ketentuan perpajakan tersebut.
Apa perbedaan antara pajak dan wajib pajak?
sujek pajak dan wajib pajak
haayy rekan-rekan ortax. menurut rekan2 smuanya apakah perbedaan subjek pajak dan wajib pajak??? mohon pandapatnya.trimakasih. subjek pajak lebih dlu dr wajib pajaksubjek pajak adalah orang2 yg potensial untuk membayar pajak,dikatakan potensial karena subjek pajak ini diharapkan akan menjadi pembayar pajak.wajib pajak itu sendiri adalah orang yg telah memiliki objek pajak subjek pajak akan berubah menjadi WP apabila dia telah memiliki objek pajak dan harus memenuhi aturan perpajakan.
: sujek pajak dan wajib pajak
Gelar depan NPWP diisi apa?
Cara mengisi formulir NPWP pada bagian Identitas Wajib Pajak – 1. Nama Wajib Pajak diisi dengan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP atau paspor. Apabila Anda memiliki gelar, masukan gelar Anda pada kotak “Gelar Depan”.2. Tempat/Tanggal Lahir diisi dengan tempat dan tanggal lahir Anda sesuai dengan KTP atau paspor Anda.3.
Status Perkawinan diisi dengan tanda silang (X) pada kotak “Kawin” apabila Anda sudah dan masih dalam ikatan pernikahan.4. Kebangsaan diisi dengan tanda silang (X) pada kotak yang sesuai. Cara mengisi formulir NPWP di bagian Kebangsaan ini apabila Anda berkebangsaan Indonesia, isi NIK sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda.
Untuk WNA, isi asal negara dan nomor paspor Anda.5. Nomor Telepon/Handphone diisi dengan nomor telepon/handphone aktif yang Anda gunakan saat ini.6. Email diisi dengan alamat email aktif.