Apa Yang Dimaksud Instrumen Pasar Modal Syariah?
Pengertian Pasar Modal Syariah – Pasar Modal Syariah Pasar modal syariah merupakan jenis instrumen keuangan jangka panjang yang mengelola perdagangan reksadana, saham dan surat utang dengan menggunakan prinsip syariat Islam sebagai landasan utamanya. Menurut BEI (Bursa Efek Indonesia penerapan prinsip syariah pada pasar modal harus sesuai dengan hukum agama Islam. Sistem kerjanya juga akan diawasi oleh MUI agar tetap sesuai dengan syariat Islam. Dengan begitu, nasabah bisa menggunakan produk keuangan secara nyaman dan terhindar dari riba.
- Pada dasarnya, pasar modal berbasis syariah merupakan bagian dari pasar modal konvensional.
- Aktivitas yang dilakukan melibatkan jual beli saham, reksa dana, dan sukuk.
- Aktivitas yang dilakukan termasuk dalam perbuatan muamalah yang bermakna mengatur hubungan antara sesama manusia.
- Sehingga transaksi yang dilakukan dalam pasar modal diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Salah satu kriteria utama dari pasar modal jenis syariah adalah produk serta mekanisme transaksinya harus sesuai dengan prinsip agama dan tidak boleh bertentangan. Tidak jauh berbeda dengan pasar modal biasa, hanya saja sistem yang ada pasar modal syariah disesuaikan dengan syariat islam. Baca Juga: 7 Alasan Kamu Harus Investasi SBN Syariah