Berikut Ini Yang Tidak Termasuk Peranan Pajak Dalam Pembangunan Yaitu?

Berikut Ini Yang Tidak Termasuk Peranan Pajak Dalam Pembangunan Yaitu
Pajak adalah suatu pembayaran atau iuran wajib warga negara kepada negara yang dapat dihitung sebagai hutang dan bisa dilakukan dengan paksaan.Peranan penting pajak dalam pembangunan nasional adalah sebagai berikut. Untuk pemerataan pendapatan. Sebagai sarana untuk mengatur kegiatan ekonomi nasional.

  1. Sebagai sumber pengeluaran pemerintah.
  2. Untuk membiayai pembangunan.
  3. Dengan demikian, yang tidak termasuk peranan penting pajak dalam pembangunan nasional adalahsebagai pungutan yang diwajibkankepada seluruh masyarakat.
  4. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B.
  5. Pajak adalah suatu pembayaran atau iuran wajib warga negara kepada negara yang dapat dihitung sebagai hutang dan bisa dilakukan dengan paksaan.

Peranan penting pajak dalam pembangunan nasional adalah sebagai berikut.

Untuk pemerataan pendapatan. Sebagai sarana untuk mengatur kegiatan ekonomi nasional. Sebagai sumber pengeluaran pemerintah. Untuk membiayai pembangunan.

Dengan demikian, yang tidak termasuk peranan penting pajak dalam pembangunan nasional adalah sebagai pungutan yang diwajibkan kepada seluruh masyarakat. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B.

Apa saja peran pajak dalam pembangunan?

Pajak untuk pembangunan mempunyai 2 (dua) fungsi, yaitu fungsi budgetair dan fungsi mengatur atau regulerend. Sebagai fungsi budgeter, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran negara dan membiayai investasi pemerintah.

Apa saja peranan Pajakterhadap pembangunan di Indonesia?

Pajak memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan di Indonesia, karena pajak sendiri menjadi sumber pendapatan negara terbesar dalam APBN yang digunakan untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan.

Terdapat beberapa perananterhadap pembangunan di Indonesia, diantaranya: sumber utama pendapatan pemerintah untuk melakukan redistribusi pendapatan melakukan pembangunan infrastruktur yang lebih baik membiayai fasilitas pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum lain agar bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat masyarakat harus menyadari dan merasa memperoleh kenikmatan atas pembangunan dalam segala bidang yang dijalankan pemerintah Jadi, jawaban yang sesuai adalah C.

– Pajak memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan di Indonesia, karena pajak sendiri menjadi sumber pendapatan negara terbesar dalam APBN yang digunakan untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan.

sumber utama pendapatan pemerintah untuk melakukan redistribusi pendapatan melakukan pembangunan infrastruktur yang lebih baik membiayai fasilitas pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum lain agar bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat masyarakat harus menyadari dan merasa memperoleh kenikmatan atas pembangunan dalam segala bidang yang dijalankan pemerintah

Jadi, jawaban yang sesuai adalah C.

Apa saja peran pajak?

Peran Pajak dalam Mencapai Tujuan Bangsa Indonesia – Fakultas Vokasi Unair Pemaparan materi webinar “Peran Pajak dalam Mencapai Tujuan Bangsa Indonesia” oleh Narasumber Ibu Inge Rismawanti, VOKASI NEWS – Pajak berperan penting bagi negara untuk membiayai anggaran belanja negara dalam pembangunan di berbagai sektor “Untuk mencapai tujuan negara itu diperlukan biaya yang cukup besar, biaya tersebut didapatkan dari penerimaan APBN salah satunya pada bidang perpajakan.

Pajak ialah instrumen fiskal dalam sumber APBN yang terbesar yakni mencapai 82%”, ujar Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan, Direktorat Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ibu Inge Diana Rismawanti, SE Ak, MFM, PhD Pertumbuhan Pajak dari tahun 2016 — 2019 naik rata-rata 6,4% per tahun kemudian pada tahun 2020 terjadi penurunan sebesar 9,2% karena adanya pandemi covid-19.

Dan pada 2021 APBN ditargetkan naik 2,9% yakni sebesar Rp.1.743,6 triliun dengan rincian 82,8% diperoleh dari perpajakan, 17,1% dari Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan 0,9 % dari Hibah. Anggaran terbesar negara di alokasikan pada bidang pendidikan dan infrastruktur.

Di masa pandemi covid-19, pemerintah memperluas intensif pajak untuk mengantisipasi penurunan ekonomi diantaranya yakni PPh pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPH final DTP pada sektor padat karya tertentu, pengurangan angsuran PPh pasal 25, PPh final UMKM diranggung pemerintah, Pembebasan dan pemungutan PPh pasal 23 impor, dan Pengembalian pendahuluan PPN.Dibalik giatnya pemerintah untuk menggelontarkan intensif pajak bagi masyarakat namun ada saja yang hanya ingin menikmati distribusi pajak namun tidak mau berkontribusi dalam membayar pajak, orang-orang tersebut disebut dengan istilah free rider. Pada penghujungan acara webinar, Pembina Tax Center UNAIR Bapak Yanuar Nugroho juga turut andil menjelaskan 4 point tujuan bangsa Indonesia yang dikutip dari pembukaann UUD 1945 serta peran pajak dalam pembangunan bangsa.

Bagaimana sahabat pajak? ingin bergabung dengan kami? nantikan kegiatan TAX CENTER UNAIR dilain kesempatan ya sahabat pajak! Sumber : : Peran Pajak dalam Mencapai Tujuan Bangsa Indonesia – Fakultas Vokasi Unair

Apa yang dimaksud dengan pajak pembangunan?

SEBELUM diterapkan dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN), pemajakan atas konsumsi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan. Perkembangan pemungutan pajak atas konsumsi di Indonesia dapat dikatakan diawali dengan berlakunya Pajak Pembangunan I.

Pajak Pembangunan I (PPb I) merupakan salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat berdasarkan Undang-Undang No.14/1947 tentang Pemungutan Pajak Pembangunan di Rumah Makan dan Rumah Penginapan. PPb I mulai dipungut secara resmi pada 1 Juni 1947 dengan tarif 10% dari jumlah pembayaran atas pembelian makanan dan minuman atau sewa kamar, termasuk semua tambahan seperti pegawai, listrik, air, dan lain-lain.

Awalnya, PPb I merupakan pajak negara atau pusat. Namun, sejak UU No.32/1956 terbit, PPb I dinyatakan sebagai pajak daerah. Perubahan wewenang pemungutan PPb I merupakan implementasi dari otonomi daerah. Perubahan wewenang membuat PPb I dapat dipungut sendiri oleh daerah apabila telah siap untuk memungutnya.

Pelaksanaan pemungutan PPb I dapat berbeda-beda antardaerah karena pemerintah dapat menetapkan peraturan daerahnya sendiri. Di Jakarta misalnya, PPb I dipungut dengan tarif 5% dan sasaran yang pada mulanya hanyalah rumah makan berkembang ke rumah penginapan dan jasa katering. Demikian pula wajib pajaknya ditentukan berdasarkan kriteria tertentu.

Berdasarkan penjelasan yang dijabarkan, PPb I merupakan jenis pajak atas konsumsi barang dan jasa yang bersifat terbatas. Hal ini dikarenakan tidak semua konsumsi barang dan jasa menjadi objek PPb I. PPb I hanya dikenakan atas penyerahan makanan dan minuman di rumah makan, cafetaria, kedai kopi atau terbatas pada jasa yang diberikan di rumah penginapan, seperti sewa kamar pada hotel, losmen, dan rumah penginapan lainnya, tidak termasuk rumah pemondokan.

Kendati bersifat terbatas, PPb I tetap dapat dianggap sebagai awal perkembangan pajak atas konsumsi di Indonesia, yang merupakan pendahulu dari PPN. * Tulisan ini disadur dari salah satu bab di Buku Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai yang ditulis oleh Darussalam, Danny Septriadi, dan Khisi Armaya Dhora.

Anda dapat mengunduh buku tersebut secara gratis melalui laman e-book DDTC,

Unsur unsur apa saja yang digunakan dalam perpajakan?

KOMPAS.com – Pajak adalah pembayaran wajib masyarakat kepada negara yang tidak mendapat balas jasa secara langsung. Oleh pemerintah, pajak dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan nasional, guna meraih kesejahteraan masyarakat. Dikutip dari buku Dasar-dasar Hukum Pajak (2022) karya Moh.

Apa saja peran masyarakat dalam pembangunan?

DPUPKP – PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN JALAN

Jalan mempunyai peranan yang penting dalam pengembangan wilayah, yaitu untuk mengurangi disparitas/kesenjangan antar wilayah, pemerataan hasil-hasil pembangunan melalui distribusi barang/jasa, prasarana vital penunjang semua aktivitas masyarakat serta pemantapan pertahanan dan keamanan nasional dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional.Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, maka Wewenang penyelenggaraan jalan dilaksanakan oleh Pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota). Penyelenggaraan jalan disini meliputi kegiatan pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan, yang dapat dijelaskan sebagai berikut:a. PengaturanPengaturan jalan adalah kegiatan perumusan kebijakan perencanaan, penyusunan perencanaan umum, dan penyusunan peraturan perundang-undangan jalan.b. PembinaanPembinaan jalan adalah kegiatan penyusunan pedoman dan standar teknis pelayanan, pemberdayaan sumber daya manusia, serta penelitian dan pengembangan jalan.c. PembangunanPembangunan jalan adalah kegiatan pemrograman dan penganggaran, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, serta pengoperasian dan pemeliharaan jalan.d. PengawasanPengawasan jalan adalah kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan tertib pengaturan, pembinaan, dan pembangunan jalan.Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan jalan di Kabupaten Kulon Progo sangat penting mengingat kondisi jalan yang rusak berat di Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2019 ini mengalami kenaikan yang disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kondisi geografis pegunungan yang rawan bencana (mudah longsor), kendaraan angkutan yang over kapasitas dan meningkatnya frekuensi kendaraan besar, curah hujan yang tinggi, dan keterlambatan penanganan karena keterbatasan anggaran.

Anggaran yang dipergunakan untuk penanganan jalan di Kabupaten Kulon Progo sebesar 6,85% pada tahun 2018 (kurang lebih 115 Miliar) dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran dari APBD Kabupaten Kulon Progo yang dialokasikan untuk pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan kabupaten tersebut jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan kebutuhan.

Hal ini belum bisa memenuhi harapan masyarakat umum yang menginginkan jalan-jalan di Kabupaten Kulon Progo dalam kondisi baik dan mulus. Keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan jalan sangat penting, dimana masyarakat dapat ikut berperan dalam pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan.

– Peran masyarakat dalam pengaturan antara lain dalam penyusunan kebijakan perencanaan dan perencanaan umum melalui pemberian usulan, saran, masukan, informasi dan sebagainya. Sebagai contoh, masyarakat terlibat dalam pemberian usulan atau masukan dalam penyusunan regulasi yang terkait dengan jalan.

– Peran masyarakat dalam pembinaan antara lain dalam pelayanan, pemberdayaan, serta penelitian dan pengembangan melalui pemberian usulan, saran, informasi, atau melakukan sendiri. Sebagai contoh, masyarakat ikut serta dalam bentuk penelitian, studi, pembinaan, atau pengembangan hal-hal yang terkait dengan jalan.

– Peran masyarakat dalam pembangunan antara lain dalam penyusunan program, penganggaran, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, serta pengoperasian dan pemeliharaan melalui pemberian usulan, saran, informasi, dana, atau melakukan secara langsung.

  1. Sebagai contoh, masyarakat ikut terlibat dalam proses penyusunan anggaran tentang jalan, perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan pekerjaan jalan, atau masyarakat ikut dalam perbaikan dan pembangunan jalan secara langsung.
  2. Peran masyarakat dalam pengawasan antara lain dalam pengawasan fungsi dan manfaat jalan, serta pengendalian fungsi dan manfaat jalan melalui pemberian usulan, saran, laporan, atau informasi.

Sebagai contoh, masyarakat ikut memberikan saran, informasi, laporan tentang kerusakan jalan, pelaksanaan pekerjaan jalan, atau penggunaan jalan yang tidak sesuai. Mengingat anggaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang sangat terbatas, maka peran masyarakat sebagai pengguna jalan yang paling penting adalah masyarakat dapat bersikap tertib dan teratur dalam menggunakan jalan sehingga dapat menurunkan/meminimalisir kerusakan jalan-jalan di Kabupaten Kulon Progo, seperti tidak menggunakan jalan untuk kegiatan yang tidak sesuai, menggunakan kendaraan yang sesuai dengan kelas jalan, tidak membawa muatan yang melebihi/overtonase terhadap kapasitas jalan, dan sebagainya.

Bagaimana peranan pajak dalam pembangunan ekonomi di Indonesia brainly?

4. Pajak Berperan Sebagai Redistribusi Pendapatan – Peran pajak dalam pembangunan ekonomi negara selanjutnya yaitu sebagai penerimaan terbesar negara. Dari perolehan pajak sebagai sumber pendapatan negara, maka negara bisa melakukan pembiayaan untuk pengeluaran dan pembangunan negara.

  • Fungsi pajak sebagai redistribusi pendapatan bisa dipergunakan sebagai modal untuk membuka lapangan pekerjaan baru.
  • Sehingga, uang yang diperoleh dari sektor pajak akan terus mengalami perputaran.
  • Ini juga bisa membantu meningkatkan pendapatan masyarakat yang penting dalam perkembangan ekonomi negara.

Itulah tadi peran pajak dalam pembangunan ekonomi negara yang sangat penting. Kesadaran dalam kepatuhan pajak harus terus ditingkatkan untuk memajukan kesejahteraan negara. Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online.

Apa peran manusia dalam pembangunan?

PERANAN MANUSIA DAN PENDIDIKAN DALAM PEMBANGUNAN

  • BAB V
  • PERANAN MANUSIA DAN PENDIDIKAN
  • DALAM PEMBANGUNAN
  • Tujuan Khusus Pengajaran
  • Setelah membaca materi ini diharapkan anda dapat:
  1. Menjelaskan keterkaitan antara pendidikan dan piembangunan
  2. Menjelaskan peranan sumber daya rnanusia dalam pembangunan,
  3. Menganalisis keterhubungan antara sumber daya manusia, pen­didikan dan pembangunan,
  4. Menjelaskan konsep‑konsep perubahan masyarakat dalam pem­bangunan,
  5. Mengemukakan satu definisi perencanaan dengan kalimat sendiri,
  6. Menjelaskan rasional prinsip‑prinsip perencanaan,
  7. Menyusun suatu program jangka pendek dalam bidang tertentu untuk lingkup suatu Rukun Tetangga,
  8. Menjelaskan kemampuan kemampuan yang diperlukan oleh seorang perencana,
  9. Menyebutkan tingkat-tingkat perencanaan negara,
  10. Memilih pendekatan perencanaan pendidikan yang paling sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini, dan
  11. Menjelaskan pentingnya perencanaan dalam kehidupan individu dan kelompok.

GBHN 1993 menetapkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur spiritual dan material berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman dan tentramm tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.

Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, Sesuai dengan amanat GBHN tersebutt di atas manusia merupakan titik sentral pembangunan karena manusialah sasaran utama sekaligus sumgber daya pembangunan yang membuat perencanaa, melaksanakan dan melakukajn pengawasn terhadap jalannya serta hasil pembangunan.

Mengingat begitu pentingnya manusia sebagai sumberdaya pembangunan, untuk itu pendidikanlah yang paling berperan dalam mempersiapkan sumber daya manusia. Menurut Undang-undang Republik Indonesia No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dijabarkan fungsi dan tujuan pendidikan sebagai berikut : Pasal 3 : Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional pasal 4 : Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhjadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rokhani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

  • Dari uraian diatas tampaklah bahwa pendidikan merupakan asset sosial yang strategis dan realistis dalam upaya meningkatkan sumberdaya manusia dalam pembangunan.
  • Pelaksanaan pendidikan yang berorientasi pada pembangunan akan menghadapi beberapa masalah antara lain : (1) sumberdaya manusia yang bagaimanakah yang dibutuhkan dalam pembangunan ? (2) Perubahan-perubahan sosial dalam masyarakat yang telah dan akan terjadi.
You might be interested:  Apa Saja Penerimaan Dari Negara Selain Pajak?

Konsekuensi logis dari masalah pertama dan kedua diperlukan pelaksanaan pendidikan yang berdayaguna dan berhasilguna. Sesuai dengan masalah tersebut dalam uraian ini akan dibahas menurut sistematika sebagai berikut : (1) Sumberdaya Manusia dalam pembangunan, (2) Perubahan masyarakat~(3) peranan pendidikan dalam pembangunan, dan (4) Peranan Manusia dalam Pembangunan.

  1. SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PEMBANGUNAN Dalam era pembangunan diperlukan sumberdaya manusia yang berkualitas secara utuh.
  2. Onsepsi manusia seutuhnya menunut Noor Syam dalarn buku Pangantai Dasar‑dasar Kependidikin (1980), mencakup pengertian (1) Keutuhan potensi manusia sebagai subjek yang berkembang, (2) Keutuhan wawasan (orientasi) manusia sebagai subjet yang sadar nilai (yang menghayati dan yakin akan cita-cita dan tujuan hidupnya).

Potensi‑potensi manusia sebagai subjek yang berkembang meliputi (1) potensi jasmaniah: phisik, badan dan pancaindera yang sehat (normal). (2) potensi pikir (akal, rasio, inteligensi), (3) potensi rasa (perasaan, emosi) baik perasaan etis moral maupun perasaan estetis, (4) potensi karsa (kehendak, kemauan, keinginan, hasrat atau kocenderungan-kecenderungan nafsu termasuk Prakarsa).

(5) potensi cipta (daya cipta kreativitas, fantasi dan imajinasi) (6) potensi karya (kemam­puan menghasillkan, klerja, amal sebagai tindak lanjut dari point I sampai dengan 5, atau tindakan dan lakon manusia), dan (7) potensi budi nurani (kesadaran budi, hati nurani, kata hari, conscienci, geweten atau gewessen yang bersifat super rasional).

Ketujuh potensi itu merupakan potensi dan watak bawaan yang potensial. Aktualisasi dari ketujuh potensi tersebut menentukan kualitas kualitas pribadi seseorang. Konsepsi keutuhan wawasan (orientasi) manusia sebagi subjek yang sadar nilai. Tingkah laku manusia terutama yang dewasa dan berpendidikan dipengaruhi oleh wawsan atau orientasi terhadap nilai-nilai yang ada dalam kehidupan dan telah diakui kebenarannya.

Wawasan tersebut meliputi (1) wawasan dunia akhirat: cara pandang manusia tentang kehidupan di dunia yang pasti akan berakhir dengan kematian, selanjutnya akan diteruskan dalam kehidupan akhirat. Sesuai dengan pandangan ini manusia berusaha untuk memperoleh kehidupan yang baik di akhirat, selain kehidupan yang baik di dunia, untuk itu manusia berusaha untuk berbuat baik dan meninggalkan dosa, (2) wawasan indivudalitas dan sosial yang seimbang, artinya tingkah laku manusia yang didasarkan atas keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan masyarakat (3) wawasan jasmaniah dan rokhaniah, yaitu kesadaran pribadi akan adanya kebutuhan jasmaniah seperti kesehatan, makanan bergizi, olahraga, rekreasi, dan sebagainya ; dan kesadaran akan kebutuhan rokhani akan nilai-nilai budaya, ilmu pengetahuan, kesenian dan nilai agama, dan (4) wawasan masa lampau dan masa datang, yaitu cara pandang manusia untuk memperoleh kebahagiaan atau kesejahteraan di masa datang dengan bercermin dari pengalamlan masa lampau.

Sesuai dengan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa manusia yang berkualitas yaitu manusia yang mmapu untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya secara optimal dan seimbang sehingga potensi-potensi tersebut dapat diakutualisasikan dalam kehidupan berupa tingkah laku dan perbuatan ; tingkah laku dan perbuatan yang merupakan aktualisasi dari potensi-potensi tersebut perlu didasari dengan atau berorientsi pada nilai-nilai dalam kehidupan yang memberikan arah dan pertimbangan dalam bertingkah laku.

Emil Salim (1991) mengelompokkan kualitas manusia atas 2 bagian yaitu kualitas fisik yang menyangkut sifat lahiriah atau badaniah seperti ukuran dan bentuk tubuh, daya atau tenaga fisik, kesegaran pribadi, kualitas hubungan dengan yang lain seperti hubungan dengan Tuhan, alam lingkungan, masyarakat, dan sesama manusia, kualitas kekaryaan yang tercermin dalam produktivitas, disiplin kerja, keswadayaan, kswakaryaan, dan wawasan masa depan.

Kedua kualitas manusia itu harus saling melengkapi secara simbang. Dalam rangka meningkatkan kualitas manusia sebagai sumberdaya pembangunan Emil Salim mengemukakan perlunya penekanan terhadap beberapa segi kualitas manusia yang meliputi : Pertama kualitas spiritual, yang menyangkut hubungan manusia dengan Tuahn.

  1. Dalam hubungan ini perlu ditumbuhkan kesadaran mengembangkan segi-segi kehidupan spiritual yang benar dan menghindari subjektivisme intuisi yang tidak tidak terkontrol oleh dimensi sosial yang menjurus pada kultur.
  2. Segi-segi kehidupan spiritual seperti iman, tagwa dan moralitas Perlu ditingkatkan.
  3. Dengan kemudian kepada Tuhan Yang Maha Esa manusia sebagai makhluk individu yang bebas akan mamiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dalam pembentukan kepribadian.

Untuk mengembangkan kepribadian manusia memerlukan cara peribadatan untuk mencapai kualitas spiritual umum yaitu taqwa”. Penekanan kedua adalah pada kualitas kemasyarakatan dan kua­litas berbangsa. Masyarakat Indonesia bersifat majemuk, sehingga diperlukan keterikatan lintas kelompok sebagaimana tercermin dalam kualitas bermasyarakat dan berbangsa.

Sebagai indikasi kualitas ini adalah kesetiakawanan sosial, tanggung jawab dan disiplin sosial. kesetiakawanan sosial akan tumbuh subur bila diimbangi dengan pertumbuhan keadilan sosial, dimana sermua diperlakukan secara adil dan mempunyai kesempatan sama. Tanggungjawab dan disiplin sosial tercermin pada kesadaran meletakkan kepentingan umurm di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Komitmen ini harus tumbuh atas dasar pemahaman dan bukan paksaan dari luar. Penekanan ketiga adalah pada kualitas kekaryaan yang dipe­ngaruhi oleh 3 faktor, yaitu faktor pribadi (kecerdasan, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman sikap kerja), faktor lingkungan dalam organisasi (situasi kerja, kepemimpinan), dan faktor lingkungan luar organisasi (nilai‑nilai sosial, keadaan ekonomi dan lain‑lain).

Etiga kualitas tersebut di atas perlu dikembangkan pada diri manusia. Dengan pengembangan ketiga kualitas tersebut akan dihasilkan manusia yang taqwa, memiliki kepekaan sosial dan menjadi pribadi yang mandiri. Adapun pribadi mandiri memiliki komponen‑komponen, sebagai berikut (1) bebas, yakni tumbuhnya tindakan atas kehendak sendiri dan bukan karena orang lain, bahkan tidak bergantung pada orang lain, (2) progresif dan uletseperti tampak pada usaha mengejar prestasi penuh ketekunan, merencanakan, dan mewujudkan harapan ­hampannya, (3) berinisiatif yakni mampu berfikir dan bertindak secara orisinil, kreatif dan penuh inisiatif, (4) pengenalian dari dalam (inter­ nal locus of control), adanya kemampuan mengatasi masalah yang dihadapi, mampu mengendalikan tindakan serta kemampuannya mem­pengaruhi lingkungan atas usahanya sendiri dan (5) kemantapan diri (seff esteem, self confidence), mencakup aspek percaya diri dan memperoleh kepuasan atas usahanya sendiri.

Menurut GBHN 1993‑1998, kualitas manusia Indonesia adalah manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri maju, tangguh, cerdas, kreatif. terampil berdisiplin beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rokhani.

  • Manusia yang mempunyai jiwa patriotik dan rasa cinta tanah air, mempunyai semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai para pahlawan dan berorientasi masa depan (GBHN, 1993).
  • Dari uraian‑uraian di atas dapat disimpulkan bahwa manusia yang memiliki berkualitas yang menjadi sumber daya pembangunan adalah manusia tiga aspek yang seimbang antara aspek pribadi sebagai manusia individu, aspek sosial sebagai makhluk sosial dan aspek kebangsaan.

Manusia, yang demikian itulah yang diharapkan terwujud sebagai sum­berdaya pembangunan nasional. PERUBAHAN MASYARAKAT Pembangunan Jangka Panjang Pertama telah membawa banyak perubahan dalam kehidupan masyarakat seperti peninkatan taraf hidup masyarakat, peningkatan kecerdasan sebagai hasil dari peningkatan pemerataan pendidikan jalur sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah, kerukunan hidup beragama, perubahan tingkat kelahiran, peningkatan sumberdaya alam dan sebagainya.

  • Di samping perubahan-perubahan yang merupakan hasil pembangunan tersebut perubahan juga disebabkan oleh faktor lain, seperti yang dikemukakan oleh Soedjatmoko (1991) yaitu (1) faktor perkem­bangan ilmu pengetahuan dan teknologi (2) Faktor kependudukan, dan (3) Faktor ekologi atau lingkungan hidup.
  • Dengan adanya pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi lebih memudahkan dan melancarkan berbagai proses kehidupan manusia.

Melalui teknologi komunikasi yang canggih dunia menjadi lebih sernpit setiap saat manusia bisa mengada­kan interaksi sesamanya dengan mudah dan cepat, dapat melakukan perjalanan dengan cepat, memperoleh informasi tentang kejadian di berbagai tempat pada saat ketepatan dengan kejadiannya, dan masih banyak lagi kemudahan-kemudahan yang bisa dinikmati sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti yang dipaparkan di atas secara tidak langsung dapat juga berpengaruh negatif bagi kehidupan masyarakat, misalnya dengan cepatnya arus komunikasi yang tidak terbendung memungkinkan masuknya nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa ; walaupun hal ini tetap kembali pada pribadi manusianya.

Namun demikian realitas menunjukkan bahwa belum semua pribadi warga negara sesuai dengan manusia yang diharapkan dan ini merupakan hal berkembang yang wajar karena sebagian besar warga negara sedang berkembang dalam proses bertumbuh dan berkembang. Perubahan lain yang terjadi dalam masyarakat adalah perubahan tingkat kelahiran.

Dengan berhasilnya KB keadaan penduduk di Indonesia tidak merupakan kurva normal, artinya usai kanak-kanak lebih keci dari jumlah usia remaja. Banyak Sekolah Dasar yang mulai kehabisan siswa, sebaliknya SMP, SMA dan perguruan tinggi makin kebanjiran siswa.

  • Walaupun KB berhasil nyata secara kuantatif penduduk Indonesia makin bertambah karena bertambahnya usia subur.
  • Bertambahnya penduduk ini menimbulkan perubahan penyebaran penduduk tidak hanya dari desa ke kota tetapi juga antara satu pulau ke pulau lain.
  • Pertambahan penduduk berpengaruh terhadap pelestarian sumberdaya laam.

Berhektar-hektar tanah pertanian berubah fungsi menjadi pemukiman. Udara segar yang semula dinikmati penduduk di dataran tingi berubah menjadi udara panas, pohon-pohon ditebang, banyak hutang gundul akibat ulah manusia. Pencemaran lingkungan semakin dirasakan, udara tercemar oleh asap industri yang teus bertambah, walaupun bermunculan banyak industri untuk kepentingan hajat hidup pembangunan masyarakat sendiri.

Arus globalisasi yang melanda dunia saat ini ikut barubah kehidupan dunia. Emil Salim mengemukakan bahwa globalisasi adalah dunia tanpa “tapal batas”, yakni tanpa batas-batas administrasi negara. Dunia menjadi amat transparan, satu peristiwa terjadi di tempat lain dalam suatu negara, pengaruhnya dalam waktu singkatdapat menembus langsung ke pelosok‑pelosok pedesaan di negara lain tanpa lagi sempat menunggu “permisi” dari negara yang bersangkutan (Salim, 1990).

Dari hasil pembangunan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan penduduk, keadaan kualitas dan kuantitas lingkungan maupun arus globalisasi membawa perubahan‑perubahan masyarakat yang tidak bisa dibendung baik perubahan itu bersifat positif dalam memacu perkembangan pembangunan, maupun perubahan ma­syarakat yang bertentangan dengan nilai‑nilai bangsa.

  • Perubahan‑peru­bahan semacam.
  • Ita akan terus berlangsung selama ada kehidupa dunia.
  • ­Dalam proses perkembangan masyarakat sebenamya manusialah yang tetap memegang peranan menentukan.
  • Ini sesuai dengan pendapat Au­gust Comte vang mengatakan bahwa proses evolusi akal budi serta pemantulannya oleh masyarakat berjalan terus dan pasti mencapai tujuanya, namun manusia masih memainkan peranan bebas.

Oleh peranannya manusia dapat mempercepat atau memperlambat datangnya zaman baru. Di samping itu manusia dapat mengadakan variasi‑variasi (Veeger, K.J., 1986). Dan pendapat tersebut dalam menghadapi berbagai tantangan yang melanda pembangunan yang sedang dijalankan, faktor manusia sebagai sumberdaya pembangunan tetap mempunyai peranan penting.

dan ini memacu keharusan peningkatan kualitas manusia. PERANAN PENDIDIKAN DALAM PEMBANGUNAN Di muka telah diuraikan bahwa pendidikan mempunyai peranan dalam meningkatkan kualitas manusia sebagai sumberdaya pembangunan dan menjadi titik sentral pembangunan. Manusia yang berkualitas me­miliki keseimbangan antara tiga aspek yang ada padanya, yaitu aspek pribadi sebagai individu, aspek sosial dan aspek kebangsaan.

Manusia sebagai makhluk individu memiliki potensi fisik dan nirfisik; dengan potensi‑potensi tersebut manusia mampu berkarya dan berbudi pekerti luhur. Manusia sebagai makhluk soslaJ mempunyai kesetiakawanan sosial, tanggung jawab sosial dan disiplin sosial.

Manusia yang memiliki aspek kebangsaan mernpunyai rasa cinta tanah air, jiwa patriotik dan berwawasan masa depan. Berorientasi pada peningkatan kualitas manusia Indonesia tersebut, maka peranan pendidikan dalam pembangunan dapat dirumuskan sebagai berikut : Dalam meningkatkan manusia sebagai makhluk individu yang berpotensi fisik dan nirfisik, dilaksanakan dengan pemberian pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap.

Pembentukan nilai adalah nilai-nilai budaya bangsa dan juga nilai-nilai keagamaan sesuai dengan agama masing-masing dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Proses transformasi tersebut berlangsung dalam jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.

John Vaizei dalam bukunya Education in the Modern World (1965) mengemukakan peranan pendidikan sebagai berikut : (1) melalui lembaga mengemukakan peranan pendidikan tinggi dan lembaga riset memberikan gagasan-gagasan dan teknik baru, (2) melalui sekolah dan latihan-latihan mempersiapkan tenaga kerja terampil berpengetahuan, dan (3) penanaman sikap.

Dalam menghadapi perubahan masyarakat yang terus menerus dan berjalan secara cepat manusia dituntut untuk selalu belajar dan adaptasi dengan perkembangan masyarakat sesuai dengan zamannya. Dengan perkataan lain manusia akan menjadi “pelajar seumur hidup”.

Untuk itu sekolah berperan untuk mepersiapkan peserta didiknya menjadi pelajar seumur hidup yang mampu belajar secara mandiri dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar baik yang ada di sekolah maupun di luar sekolah. Menurut Moedjiono dalam buku dasar-dasar Kependidikan (1986), mengemukakan bahwa aktivitas belajar dalam rangka menghadapi perubahan-perubahan yang cepat di dalam masyarakat menghendaki (1) kemampuan untuk mendapatkan informasi, (2) keterampilan kognitif yang tinggi, (3) kemampuan menggunakan strategi dalam memecahkan masalah, (4) kemampuan menentukan tujuan yang ingin dicapai, (5) mengevaluasi hasil belajar sendiri, (6) adanya motivasi untuk belajar, dan (7) adanya pemahaman diri sendiri.

You might be interested:  Lembaga Keuangan Bukan Bank Yang Usahanya Bersifat Kontraktual Adalah?

Eksistensi kebangsaan nasional perlu dipertahankan dengan berbagai cara antara lain memupuk identitas nasional pada generasi muda, penanaman kesadaran nasional. Kesadaran nasional perlu dibangkitkan melalui kesadaran sejarah. Kesadaran ini mencakup pengalaman kolektif di masa lampau atau nasib bersama di masa lampau yang menggembleng nation.

  1. Tanpa kesadaran sejarah tak ada identitas dan tanpa orang tak kepribadian atau kepribadian nasional.
  2. Esadarari nasional, menciptakan inspirasi dan aspirasi nasional, keduanya penting untuk membangkitkan semangat nasional.
  3. Nasionalisme sebagai ideologi perlu menjiwai setiap warga negara yang wajib secara moral (moral com­ mitment) dengan loyalitas penuh pengabdian diri kepada kepentingan negara, (Kartidirdjo, 1993).

Prinsip nasionalisme sebagaian tujuan pendidikan nasional adalah : (1) Unity (kesatuan‑persatuan) lewat proses integrasi dalam sejarah berdasarkan solidaritas nasional yang melampaui solidaritas lokal, etnis, tradisional, (2) Libcrty (kebebasan) setiap individu dilindungi hak-hak azasinya, kebebasan berpendapat, berkelompok, kebebasan dihayati dengan penuh tanggung jawab sosial, (3) Equality (persamaan) hak dan kewajiban, persamaan kesempatan, (4) Berkaitan dengan prinsip ke 2, ke 3 ada prinsip kepribadian atau individualitas.

  • Pribadi perorangan dilindungi hukum antara lain dalam hak milik, kontrak, pembebasan dari ikatan komunal dan primoriaL (5) Performance (hasil kerja) baik secara individual atau kolektif.
  • Setiap kelompok membutuhkan rang­sangan dan inspirasi untuk memacu prestasi yang dapat dibanggakan.
  • Dan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan mem­punyai peranan penting dalam pembudayaan, pernyatan dan peng­amalan nilai‑nilai budaya nasional yang akan mampu memupuk per­satuan dan kesatuan bangsa.

PERANAN MANUSIA DALAM PEMBANGUNAN Manusia sebagai subjek pembangunan berperan aktif dalam pem­bangunan yaitu peran sebagai perencana, pelaksana dan sekaligus seba­gai pengawas. Selanjutnya dalam, uraian berikut ini akan dibatasi pada peran manusia dalam perencana pendidikan dan pengawasan pem­bangunan pendidikan.

  • Perencanaan pendidikan adalah kegiatan memandang ke depan dalam menentukan kebijaksanaan, prioritas, biaya dan sistem pendidikan yang diarahkan kepada kenyataan ekonomi dan politiiks, untuk mengembangkan sistem itu sendiri dan untuk kebutuhan negara murid-murid (Beeby, 1984).
  • PEMBANGUNAN SEBAGAI TINDAKAN TERENCANA Setiap orang dalam kehidupannya.

Tentu mempunyai keinginan baik keinginan jangka pendek, jangka menengah, mupun jangka panjang. Agar keinginan itu dapat dicapai secara efektif dan efisien, upaya untuk mencapai keinginan tersebut perlu direncanakan sebaik‑baiknya. Pada lingkup lebil luas, setiap lembaga tentu mempunyai tujuan, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka, panjang.

  • Agar tujuan tersebut dapat dicapai secara efektif dan efisien, upaya untuk mencapai tujuan itu perlu direncanakan sebaik‑baiknya.
  • Pada lingkup makro hidup berbangsa dan berngara di negeri ini misalnya.
  • Kita mempunyai tujuan jangka panjang untuk: “melindungi segenap bangsa.
  • Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahretaan umun dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Untuk mencapai tujuan ter­sebut kita mempunyai rencana pembangunan jangka panjang selama 25 tahun, rencana pcmbangunan jangka menengah selama 5 tahun, dan rencana pembangunan jangka pendek selama I tahun. Sejak tanggal I April 1995 kita telah memasuki pembanguna jangka panjang kedua, 5 tahun pertama pembangunan jangka menengah serta pembangunan jangka pendek tahun pertama.

  • Untuk memberikan pemahaman pengantar sekitar perencanaan, berikut ini akan dibahas topik-topik pengertian perencanaan, prinsip-­prinsip perencanaan, langkah‑langkah perencanaan, kemampuan peren­cana, tingkat-tingkat perencanaan pendidikan.
  • Pengertian Perencanaan Setiap kegiatan yang dilakukan oleh seorang akan selalu memeiliki tujuan dan cara mengerjakan, mengambil waktu tertentu, serta meng­ambil tempat tertentu.

Dengan demikian, perencanaan, dapat didefinisikan sebagai upaya menentukan apa yang akan dikerjakan, bagaimana cara, mengerjakan, bilamana dikerjakan, serta di mana dikerjakan untak mencapai tujuan tertentu. Definisi di atas menunjukkan bahwa suatu perencanaan minimal mengandung unsur‑unsur tujuan, metode, waktu, dan tempat.

Unsur-­unsur perencanaan ini merupakan unsur minimal dalarn perencanaan individual. Bila perencanaan yang dilakukan adalah perencanaan kelompok, maka masih harus ditarnbah lagi dengan unsur pembagian tugas. Jadi, untuk kepentingan kelompok, perencanaan dapat didefinisikan sebagai upaya menentukan apa yang akan dikerjakan, bagaimana cara mengerjakan, bilamana dikerjakan, di mana dikerjakan, serta siapa yang mengerjakan, untuk mencapai tujuan tertentu.

Menurut Atmosudirdjo (1982), setiap rencana mengandung tiga ciri khas, yakni: (1) selalu mengenai masa mendatang (future, teokomtst), (2) selalu mengandung kegiatan‑kegiatan tertentu dan bertujuan (ac­ tion, doelstellige activiteiten) yang akan dilakukan, dan (3) mesti ada alasan sebab, motif atau landasan baik personal (pribadi, perorangan) organisasional maupun kedua‑duanya.

Apa yang dikemukakan oleh Prajudi Atmosudirdjo selain memuat unsur penting dalam perencanaan, juga menekankan pentingnya alasan yang mendasari pembuatan suatu perencanaan. Setiap peren­canaan yang dibuat harus memliliki alasan yang kuat, baik alasan praktis maupun alasan ideal. Prinsip‑prinsip Perencanaan Agar perencanaan dapat menghasilkan rencana yang efektif dan efisien, prinsip‑prinsip berikut patut diperhatikan.

(1) Perencanaan hendaknya mempunyai dasar nilai yang jelas dan mantab. Nilai yang menjadi dasar bisa berupa nilai budaya, nilai moral, nilai refigius, maupun gabungan dari ketiganya. Acuan nilai yang jelas dan mantab akan memberikan motivasi yang kuat untuk menghasilkan rencana yang sebaik‑baiknya; (2) Perencanaan hendaknya berangkat dari tujuan umum.

Tujuan umum itu dirinci menjadi khusus, kemudian bila masih bisa dirinci menjadi tujuan khusus, itu dirinci menjadi lebih rinci lagi. Adanya rumusan tujuan umum dan tujuan‑tujuan khusus yang terinci akan mcnyebabk‑an berbagai unsur dalam perencanaan memiliki relevansi yang tinggi dengan tujuan yang akan dicapai ; (3) Perencanaan hendaknya realistis.

Perencanaan hendaknya disesuaikan dcngan Sumberdaya dan dana yang tersedia. Dalam hal sumber daya, hendaknya dipertim­bangkan kuantitas maupun kualitas manusia dan perangkat penunjangnya. Perencanaan sebaiknya tidak mengacu pada sumber daya dan dan yang diperkirakan akan dapat disediakan, melainkan pada sumber daya dan dana yang nyata‑nyata ada; (4) Perencanaan hendaknya mempertimbangkan kondisi sosio budaya masyarakat, baik yang men­dukung maupun menghambat pelaksanaan rencana nanti.

  • Ondisi sosio budaya tersebut misalnya sistem nilai, adat istiadat, keyakinan, serta cita‑cita.
  • Terhadap kondisi sosio budaya ymg mendukung pelaksanaan rencana, hendaknya telah direncanakan cara memanfaatkan secara makisalm faktor pendukung itu.
  • Sedangkan terhadap kondisi sosio budaya yang menghambat, hendaknyta telah direncanakan cara untuk mengantisipasinya dan menekannya menjadi sekecil-kecilnya dan (5) Perencanaan hendaknya fleksibel.

Meskipun berbagai hal yang terkait dengan pelaksanaan rencana telah dipertimbangkan sebaik-baiknya, masih mungkin terjadi hal-hal di luar perhitungan perencana ketika rancana itu dilaksanakan. Oleh karena itu, dalam membuat perencanaan, hendaknya disediakan ruang gerak bagi kemungkinan penyimpangan dari rencana sebagai antisipasi terhadap hal-hal yang terjadi di luar perhitungan perencana.

  1. Langkah‑langkah Perencanaan Pada garis besarnya suatu perencanaan akan melalui langkah-langkah sebagai berikut : (1) Menetapkan tujuan yang akan dicapai.
  2. Tujuan yang ditetapkan ini merupakan rincian dari tujuan yang lebih umum, entah tujuan individual maupun tujuan kelompok ; (2) menetapkan standar keberhasilan.

Standar keberhasilan ini melilputi standar kualitas (3) menetapkan sistem evaluasi. Sistem evaluasi ini mencakup evaluasi proses dan evaluasi hasil; (4) menganalisis situasi dan kondisi yang terkait dengan tujuan yang akan dicapai. Situasi dan kondisi yang dianalisis misalnya ekonomi, politik, sistem nilai, adat istiadat, keyakinan, serta cita-cita.

  • Dalam analisis ini penekanannya terutama pada pengungkapan faktor-faktor penunjang maupun penghambat pencapai tujuan ; (5) menetapkan kegiatan-kegiatan apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan.
  • Egiatan-kegiatan yang ditetapkan sudah mempertimbangkan faktor-faktor penunjang maupun penghambat pencapaian tujuan yang diperoleh dari hasil analisis terhadap situasi dan kondisi yang terkait dengan tujuan yang akan dicapai; (6) Menetapkan urutan hirarkhis dari kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan (7) Menetapkan alternatif kegiatan-kegiatan lain untuk mengantisipasi kemungkinan tidak efektif dan tidak efisiennya kegiatan-kegiatan yang ditetapkan sebaagi kegiatan-kegiatan utama untuk mencapai tujuan; (8) Menetapkan urutan hirarkhis dari kegiatan-kegiatan alternatif pengganti kegiatan-kegiatan utama (9) Memerinci waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan setiap kegiatan, dan (10) Menetapkan personalia pelaksana setiap kegiatan.

Kemampuan Perencana Uraian tentang pengertian, prinsip, dan tahap-tahap perencanan sebagaimana dikemukakan di atas menyiratkan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang perencana agar dapat dihasilkan rencana yang efektif dan efisien. Pada pokoknya kemampuan-kemampuan yang dituntut dari seorang perencana meliputi : (1) Kemampuan memprediksi keadaan masa datang.

  1. Dengan kemampuan memprediksi yang memadai, akan dihasilkan rencana yang tidak mengalami banyak perubahan saat di laksanakan nanti (2) Kemampuan menganalisis kondisi nyata saat perencanaa dilakukan.
  2. Emampuan ini sesungguhnya merupakan dasar bagi pengadaan prediksi yang tepat.
  3. Dengan menganalisis secara tepat kondisi nyata saat perencanaan dilakukan, sebagian dari prediksi yang tepat telah dilewati dan (3) Kemampuan melakukan perhitungan-perhitungan matematis yang akurat.

Kemampuan ini sesungguhnya menjadi dasar bagi pengadaan analisis kondisi nyata secara akurat untuk keperluan perencanaan, maupun diperlukan untuk melakukan perhitungan-perhitungan matematis saat melakukan perencanaan. Betapa pun besarnya kemampuan seseorang dalam melakukan perencanaan, manusia tetap memiliki keterbatasan dalam melakukan perencanaan.

  • Apalagi bila perencanaan yang dilakukan manyangkut suatu lembaga yang besar.l oleh karena itu, dalam perencanan diperlukan kerja sama antara berbagai pihak dengan spesifikasi kemampuan masing-masing. Joseph L.
  • Massie (1979) misalnya, mengemukakan lima kegiatan dalam perencanaan yang perlu ditangani oleh orang-orang dengan spesifikasi kemampuan yang relevan untuk menangani kegiatan itu.

Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi: (1) menetapkan tujuan utama dan menengah ( setting primary and intermediate goals). Pada perusahaan-perusahaan bisnis, tujuan utama bisanya ditetapkan oleh pimpinan tertinggi dan para pemegang saham. Sedangkan tujuan yang lebih operasional dikembangkan oleh para wakil dan kepala bagian; (2) mempelajari peluang ( search for opportunities.

  1. Kemampuan yang dituntut dari orang yang melakukan tugas ini adalah kemampuan menganalisis kondisi nyata.
  2. Pada perusahaan –perusahaan bisnis, tugas ini biasanya dilakukan oleh periset pasar dan peramal ekonomi; (3) menyusun rencana.
  3. Emampuan yang dituntut dari perumus rencana adalah menerjemahkan hasil analisis dan hasil prediksi menjadi strategi, kebijakan, dan program kerja.

Pada perusahaan bisnis tugas ini biasanya dilakukan oleh asisten manejer dan pengembangan program dan (4) menentukan batas minimal dari hasil yang harus dicapai dalam pelaksanaan rencana. Pada perusahaan bisnis tugas ini dikakukan oleh menejer operasional.

  1. Tingkat-tingkat Perencanaan Suatu perencanaan bisa merupakan perencanaan sempit bisa juga merupakan perencanaan luas.
  2. Sempit luasnya suatu perencanaan transparan antara lain dalam kehidupan bernegara.
  3. Tingkat-tingkat perencanaan negara di Indonesia dari luas ke yang sempit adalah sebagai berikut: (1) perencanaan nasional.

Sebagaimana telah dikemukakan pada awal tulusan ini, perencanaan nasional di negeri ini terbagi dalam 25 tahun rencana jangka panjang, 5 tahun rencana jangka menengah dan 1 tahun rencana jangka pendek. Bentuk paling konkret dari perencanaan nasional adalah Garis Besar Haluan Negara (GBH) sebagi acuan untuj pembangunan 5 tahun; (2) perencanaan pemerintah.

  • Perencanaan pemerin tha adalah perancanaan yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan hasilnya berupa peraturan pemerintah dan ditetapkan oleh presiden; (3) perencanaan departemen.
  • Perencanaan departemen adalah perencanaan yang dilakukan oleh masing-masing departemen di pusat dan hasilnya berupa Surat Keputusan Menteri;(4) perencanaan propinsi.

Perencanaan propinsi adalah perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah propinsi dan hasilnya berupa Surat Keputusan Gubernur; (5) perencanaan kabupaten. Perencanaan kabupaten adalah perencanaan yang dilakukan pemerintah kabupaten dan hasilnya berupa Surat Keputusan Bupati; (6) Perencanaan Kecamatan.

Perencanaan kecamatan adalah perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan dan hasilnya berupa program kerja kecamatan dan (7) perencanaan desa / kelurahaan. Perencanaan desa/kelurahaan adalah perencanaan yang dilakukan pemerintah desa/kelurahan dan hasilnya berupa program kerja desa/kelurahaan Perencanaan Pendidikan Mengacu pada definisi perencanaan yannng dikemukakan di depan, perencanaan pendidikan dapat di definisikan sebagai upaya menentukan apa yang akan dikerjakan, bagaimana cara mengerjakan, bilamana dikerjakan, di mana dikerjakan, serta siapa yang mengerjakan, untuk mencapai tujuan pendidikan.

Sebagaimana halnya tingkat-tingkat perencanaan negara, perencanaan pendidikan pun bertingkat-tingkat, dari perencanaan nasional hingga perencanaan tingkat kecamatan. Selain itu, karena pendidikan terdiri atas pendidikan sekolah dan luar sekolah, serta pendidikan sekolah berjenis dan berjenjang, maka terdapat perencanaan pendidikan sekolah dan luar sekolah, serta perencanaan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan.

  1. Perencanan pendidikan biasanya dilakukan berdasarkan pendekatan tertentu.
  2. Pendekatan-pendekatan dalam perencanaan pendidikan dapat dikelompokan menjadi dua, yauti pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif.
  3. Yang termasuk pendekatan kuantitatif adalah pendekatan Analisis Tenaga Kerja (ManPower Analisis) dan pendekatan untung rugi (Cost Benefit).

Sedangkan yang termasuk pemdekatan kualitatif adalah pendekatan Sumber Daya Manusia ( Human Resource) dan pendekatan Sosial Budaya ( Socio Cultural). (1) pendekatan Analisis Tenaga Kerja. Pendekatan ini berangkat dari ananlisi tenaga kerja serta projeksi kebutuhan tenaga kerja berdasarkan hasil analisis tersebut.

Dalam pendekatan ini, keseimbangan anatara produksi lembaga pemdidikan dan perminataan lapangan kerja diperhitungkan secara ketat. (2) Pendekatan Untung Rugi. Dalam pendekatan ini dibuat perhitungan perbandingna anatra biaya yang dikeluarkan untuk penyelengaraan pedidikan serta keuntungan yang akan siperoleh dari hasil pendidikan.

Pendekatan ini melihat pendidikan sebagai upaya investasi yang harus memberikan keuntungan nyata pada saat nanti. (3) pendekatan Sumber daya manusia. Pendekatan ini lebih menentukan pengembangan potensi manusia secara utuh. Dalam berkembangnya potensi manusia secara utuh dan maksimal, berbagai lowongan kerja diharapkan akan dapat dimasuki oleh keluaran pendidikan sesuai dengan minat dan kemampuannya dan (4) Pendekatan Sosial Budaya.

Pendekatan ini bertolak dari analisis terhadap persoalan-persoalan budaya yang sedang aktual dalam masyarakat. Budaya yang menghambat kemajuan masyarakat seperti menganggap rendah pekerjaan diluar pegawai negeri, menganggap rendah sekolah kejuruan, serta budaya santai dijadikan acuan dalam perencanaan pendidikan.

Diharapkan, melalui pendidikan, budaya-budaya itu akan berkurang. Tugas

  1. Kemukakan suatu definisi dari perencanaan dengan kalimat saudara.
  2. Apa yang akan terjadi bila suatu lembaga tidak mempunyai rencana yang disusun dengan baik ?
  3. Apakah penentuan tujuan harus selalu ditempatkan pada urutan pertama perencanaan ? Jelaskan !
  4. Mengapa perencanaan harus fleksibel ?
  5. Apakah seorang guru juga tergolongkan perencanaan pendidikan ?
  6. Analisislah kondisi sosio budaya masyarakat di Rukun Tetangga tempat tinggal saudara, kemudian rencanakanlah suatu program pendidikan jangka pendek untuk meningkatkan taraf hidup mereka
  7. Kemukakan keunggulan maupun kelemahan pendekatan analisis tenaga kerja dalam perencanaan pendidikan.
  8. Kemukakan keunggulan maupun kelemahan pendekatan sumber daya manusia dalam perencanaan pendidikan.
  9. Menurut pengamatan saudara, pendekatan perencanaan pendidikan apakah yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan saat ini ? Apa saran Saudara untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dengan pendekatan tersebut ?
You might be interested:  Pihak Yang Memiliki Kewajiban Mengisi Surat Pemberitahuan Pajak Antara Lain?

DAFTAR PUSTAKA Ardhana, I Wayan. (penyunting).1986. Pengantar Dasar‑dasar Kependidik­an. Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP MALANG. Atmosudirdjo, Prajudi.1982. Adminisrrasi dan Manajemen Umum. Jakarta: Ghalia Indonesia. Battle, J.A. & Shannon, L. Robert.1986,

  1. The New Idea in Education.
  2. New ­York, Evanstor and London Harper & Row, Publisher, Breeby, C.F.1984.
  3. Perencanaan dan Administrator Pendidikan (diterjemahkan oleh Istiwidayanti).
  4. Jakarta: Penerbit Bhatara Karya Aksara. Coombs.
  5. Philip, H.19 70.
  6. What is Educational Planning.
  7. Paris: Unesco.
  8. Artidirdjo, Sartono.1993.

Pembangunan Bangsa. Yogyakarta: Aditya Media. Majelis Permusyawaratan Rakyat.1990. Peraturan Pelaksanan Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Armas Duta Jaya Majelis Perniusyawaratan Rakyat.1993. Ketetapan‑ketetapan MPR Republik Indonesia. Surabaya: Bina Pustaka Tama.

Massie, Joseph.L.1979. Essentials of Management New York. Pretice ­Hall. Inc. Englewood Cliffs. Semiawan, Conny & Soedijarto (edit).1991. Mencari Strategi Pengem­bangan Pendidikan Nasional Menjelang Aad XXI. Jakarta: Gramedia Widjasarana. Tim Down FIP IKIP MALANG.1980. Pengantar Dasar‑dwar Kependidikan. Surabaya Usaha Nasional.

Vaizey, John.1967. Education in the Modern World NeW York. Mc. Graw Hill, Book Company. Veeger, K.J.1985. Realitas Sosial Jakarta: Gramedia. *Materi saya dapat saat menempuh semester 1 di UNIVERSITAS NEGERI MALANG, mata kuliah PENGANTAR PENDIDIKAN. Semoga apa yang saya share ini bermanfaat bagi kita semua, amin,

Bagaimana fungsi pajak daerah terhadap pembangunan daerah?

FUNGSI PAJAK DAERAH DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH Penulisan Skripsi yang berjudul “Fungsi Pajak Daerah dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (The Function Of Local Tax In Increase The Revenue Of Original Areas Based On Law Number 28 Of 2009 About Local Tax And Local Levies)” ini ditulis dengan latar belakang fungsi pajak daerah sebagai penerimaan kas daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi ini antara lain adalah yang pertama, bagaimanakah fungsi pajak daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan yang kedua, apakah kendala dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan bagaimanakah kebijakan Pemerintah Daerah sebagai penyelesaiannya.

Tujuan penelitian skripsi ini adalah terdiri atas tujuan umum dan tujuan khusus yang hendak dicapai oleh penulis. Tujuan khusus dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami mengenai fungsi pajak daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk mengetahui dan memahami mengenai kendala dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan kebijakan Pemerintah Daerah sebagai penyelesaiannya.

  • Tipe penelitian adalah yuridis normatif yaitu suatu pendekatan berdasarkan aturan-aturan hukum yang berlaku dan kenyataan yang ada dalam masyarakat mengenai sesuatu yang diteliti.
  • Pendekatan masalah menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
  • Sumber bahan hukumnya yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.

Analisis bahan hukum dengan menjawab permasalahan yang diajukan, sehingga nantinya dapat dibuat suatu kesimpulan berdasarkan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan. xiv Pembahasan yang dibahas dalam skripsi ini adalah fungsi pajak daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kendala dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah, dan kebijakan Pemerintah Daerah sebagai penyelesaiannya.

  1. Esimpulan yang dapat diambil adalah fungsi pajak daerah adalah yang pertama sebagai Fungsi Budgetair dan pembangunan hanya dapat terlaksana dengan ditunjang keuangan yang cukup tersedia pada kas negara.
  2. Untuk itu, pajak merupakan sumber penerimaan terbesar dalam keuangan negara.
  3. Pajak memegang peranan dalam keuangan negara lewat tabungan pemerintah untuk disalurkan ke dalam sektor pembangunan.

Tabungan pemerintah ini, diperoleh dari surplus, penerimaan rutin biasa setelah dikurangi dengan pengeluaran rutin/ biasa. Penerimaan rutin/ biasa adalah untuk membiayai pengeluaran rutin/ biasa dari pemerintah, seperti gaji pegawai, pembelian alat tulis, ongkos pemeliharaan gedung pemerintah, bunga dan angsuran pembayaran hutang-hutang kepada negara lain, tunjangan sosial dan lain sebagainya.

Yang kedua adalah sebagai Fungsi Regulerend (Fungsi Mengatur), Pajak digunakan sebagai alat untuk mengatur masyarakat, baik di bidang ekonomi, sosial maupun politik dengan tujuan tertentu. Pajak digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu dapat dilihat dalam contoh pemberian insentif pajak, misalnya tax holiday, penyusutan dipercepat dalam rangka meningkatkan investasi, baik investasi dalam negeri maupun investasi asing.

Kendala dalam pelaksanaan pajak daerah beserta penyelesaiannya adalah yang pertama kurangnya kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak, kurangnya pembinaan terhadap seluruh perangkat Dinas, keterlambatan penerimaan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dan lemahnya penegakan hukum terhadap kepatuhan membayar.

Kebijakan Pemerintah Daerah dalam menghadapi kendala tersebut adalah peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak, sosialisasi pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi pajak daerah yang bertujuan untuk memperbaiki kewenangan pemungutan, perlu adanya penyelesaian intensif xv dalam penagihan pajak, baik berupa penghargaan maupun sanksi.

Pemerintah Daerah memiliki kebijakan dalam penyelesaian kendala pemungutan pajak daerah dengan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan. Pembuatan berita acara bermaterai dengan disaksikan petugas jika terdapat pemakaian uang Pajak Bumi dan Bangunan oleh aparat desa, jika telah jatuh tempo harus dikembalikan.

  • Sedangkan yang terakhir, Pemerintah Daerah telah memberikan Alokasi Dana Desa (ADD) terhadap masing-masing desa, dengan harapan dapat memberikan rangsangan kepada petugas pemungut pajak untuk lebih giat memungut Pajak dan Bangunan tersebut dengan cepat.
  • Saran yang dapat diberikan penulis adalah aparatur perpajakan harus lebih giat melaksanakan sosialisasi atau pengetahuan kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak, serta tata cara membayar pajak, karena pajak dipungut berdasarkan Undang-Undang dan dapat dipaksakan.

Pemungutan ini tidak lain hanya untuk kemakmuran rakyat. Pajak digunakan untuk penyelenggaraan tugas negara dan untuk pembangunan, agar sumber keuangan daerah semakin meningkat dan pembangunan di daerah semakin lancar, yang pada akhirnya, pembangunan tersebut untuk kepentingan umum.

Peran Pemerintah Daerah dalam memberikan kebijakan mengenai pelaksanaan sosialisasi dan pengetahuan kepada masyarakat adalah sangat penting. Oleh karena itu, diharapkan kinerja petugas pajak harus lebih maksimal dalam pelayanan terhadap publik. Peran serta masyarakat pun dibutuhkan dalam hal peningkatan penerimaan kas daerah dalam sektor pajak.

: FUNGSI PAJAK DAERAH DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

Apa saja pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh pajak?

Timbal balik apa yang dapat dinikmati masyarakat atas pajak yang dibayarkan kepada negara? – Jadi dengan taat membayar pajak masyarakat akan mendapatkan manfaat: Fasilitas umum dan infrastruktur, seperti: jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit. Pertahanan dan keamanan, seperti: bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gajinya. Subsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak.

Apakah fungsi pajak kecuali?

Jawaban yang benar adalah C. fungsi efisiensi. Pembahasan: Pajak adalah pungutan wajib dari rakyat untuk negara yang bersifat memaksa dan tidak memberikan imbalan secara langsung. Pemungutan pajak dapat dipaksakan dan memiliki sanksi bagi yang melanggar karena dilaksanakan berdasarkan undang-undang.

  1. Empat fungsi pajak antara lain sebagai berikut: 1.
  2. Fungsi Anggaran (Budgetair) Salah satu tugas utama negara adalah melakukan pembangunan nasional seperti menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.
  3. Di Indonesia, pajak merupakan kontributor terbesar pendapatan negara untuk melakukan pembangunan tersebut.2.

Fungsi Mengatur (Regulerend) Melalui kebijakan ini pemerintah berkeinginan mengurangi beban pajak pelaku UMKM sekaligus menarik minat pelaku UMKM untuk masuk dalam sistem perpajakan.3. Fungsi Stabilitas Memanfaatkan pajak sebagai instrumen stabilitas perekonomian, maka pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan perpajakan yang mendukung penguatan rupiah seperti meningkatkan bea masuk maupun PPN impor.4.

Apa fungsi dan peranan pajak di Indonesia Sebutkan dan jelaskan?

Baca juga Pemberlakuan Pajak Solidaritas Terhadap Pemulihan Ekonomi – 2. Fungsi Mengatur (Regulerend) Melalui kebijaksanaan pajak, dapat membantu pemerintah dalam mengatur pertumbuhan ekonomi. Melalui fungsi mengatur ini, pajak diharapkan dapat digunakan sebagai alat untuk mencapai sebuah tujuan, yaitu kesejahteraan rakyatnya. Fungsi mengatur tersebut antara lain:

Pajak bisa digunakan untuk menghambat laju inflasi Pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mendorong dan meningkatkan kegiatan ekspor, seperti pajak ekspor barang Pajak bisa memberikan perlindungan terhadap barang produksi dari dalam negeri, seperti PPN Pajak bisa mengatur dan menarik investasi modal guna membantu perekonomian semakin produktif

3. Fungsi Stabilitas Pajak juga berfungsi dalam membantu pemerintah berkaitan dengan kepemilikan dana yang dapat digunakan untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga hal-hal yang berkaitan dengan inflasi dapat dikendalikan dengan baik.

  1. Untuk dapat menjaga stabilitas perekonomian negara, dapat dilakukan dengan mengatur peredaran uang yang ada di masyarakat, pemungutan pajak, hingga penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
  2. Contohnya adalah bila suatu negara mengalami inflasi, maka negara akan menetapkan nominal pungutan wajib yang relatif lebih tinggi.

Sedangkan, apabila negara mengalami deflasi maka negara akan menetapkan nominal pungutan yang relatif rendah.4. Fungsi Redistribusi Pendapatan Pajak yang telah dipungut oleh pemerintah atau negara, nantinya akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk ke dalamnya adalah membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja yang dapat dimanfaatkan oleh warga negaranya yang membutuhkan pekerjaan yang pada akhirnya berujung pada peningkatan pendapatan masyarakat.

Apa fungsi pajak dan contohnya?

2. Fungsi Mengatur (Fungsi Regulasi) – Pajak merupakan alat untuk melaksanakan atau mengatur kebijakan negara dalam lapangan sosial dan ekonomi. Fungsi mengatur tersebut antara lain:

Pajak dapat digunakan untuk menghambat laju inflasi. Pajak dapat digunakan sebagai alat untuk mendorong kegiatan ekspor, seperti pajak ekspor barang. Pajak dapat memberikan proteksi atau perlindungan terhadap barang produksi dari dalam negeri, contohnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pajak dapat mengatur dan menarik investasi modal yang membantu perekonomian agar semakin produktif.

Apa saja pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh pajak?

Timbal balik apa yang dapat dinikmati masyarakat atas pajak yang dibayarkan kepada negara? – Jadi dengan taat membayar pajak masyarakat akan mendapatkan manfaat: Fasilitas umum dan infrastruktur, seperti: jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit. Pertahanan dan keamanan, seperti: bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gajinya. Subsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak.

Apa fungsi dan peranan pajak di Indonesia Sebutkan dan jelaskan?

Baca juga Pemberlakuan Pajak Solidaritas Terhadap Pemulihan Ekonomi – 2. Fungsi Mengatur (Regulerend) Melalui kebijaksanaan pajak, dapat membantu pemerintah dalam mengatur pertumbuhan ekonomi. Melalui fungsi mengatur ini, pajak diharapkan dapat digunakan sebagai alat untuk mencapai sebuah tujuan, yaitu kesejahteraan rakyatnya. Fungsi mengatur tersebut antara lain:

Pajak bisa digunakan untuk menghambat laju inflasi Pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mendorong dan meningkatkan kegiatan ekspor, seperti pajak ekspor barang Pajak bisa memberikan perlindungan terhadap barang produksi dari dalam negeri, seperti PPN Pajak bisa mengatur dan menarik investasi modal guna membantu perekonomian semakin produktif

3. Fungsi Stabilitas Pajak juga berfungsi dalam membantu pemerintah berkaitan dengan kepemilikan dana yang dapat digunakan untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga hal-hal yang berkaitan dengan inflasi dapat dikendalikan dengan baik.

Untuk dapat menjaga stabilitas perekonomian negara, dapat dilakukan dengan mengatur peredaran uang yang ada di masyarakat, pemungutan pajak, hingga penggunaan pajak yang efektif dan efisien. Contohnya adalah bila suatu negara mengalami inflasi, maka negara akan menetapkan nominal pungutan wajib yang relatif lebih tinggi.

Sedangkan, apabila negara mengalami deflasi maka negara akan menetapkan nominal pungutan yang relatif rendah.4. Fungsi Redistribusi Pendapatan Pajak yang telah dipungut oleh pemerintah atau negara, nantinya akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk ke dalamnya adalah membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja yang dapat dimanfaatkan oleh warga negaranya yang membutuhkan pekerjaan yang pada akhirnya berujung pada peningkatan pendapatan masyarakat.

Apa peranan pajak dalam menjaga kekayaan alam?

Pembahasan – Pajak sebagai sumber utama APBN memiliki peran vital dan penting untuk membangun beberapa sektor termasuk dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan kekayaan alam Indonesia. Dengan bentang wilayah yang luas, tentu saja banyak hal yang harus dijaga oleh pemerintah.

  • Pemeliharaan serta pengadaan sejumlah speed boat dan motor tempel untuk menjaga hutan dari illegal logging.
  • Untuk pemeliharaan dan pengawasan yang dilakukan untuk mengawasi pencurian minyak mentah milik Pertamina.
  • Pemeliharaan serta pengadaan kapal pengawas kelautan yang wajib diperbanyak untuk menjaga laut Indonesia dari illegal fishing dan over fishing yang dilakukan sejumlah negara-negara tetangga.
  • Perlindungan satwa-satwa yang dilindungi serta yang hampir punah guna mempertahankan populasinya tentunya membutuhkan kucuran dana yang besar mulai dari makanan hingga pemeliharaan, dan pekerjanya.