Jelaskan Yang Dimaksud Dengan Pajak Pusat Dan Berikan Contohnya?
PAJAK PUSAT DAN PAJAK DAERAH Posted by on Pajak Pusat adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah Pusat. Pajak Pusat meliputi:
Pajak PenghasilanPajak Pertambahan Nilai (PPN)Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)Bea Materai
Pajak Daerah adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah. Pajak Daerah dibagi menjadi dua yaitu:
Pajak PropinsiPajak Kabupaten/Kota
Pajak Propinsi meliputi:
Pajak Kendaraan BermotorBea Balik Nama Kendaraan BermotorPajak Bahan Bakar Kendaraan BermotorPajak Air PermukaanPajak Rokok
Pajak Kabupaten/Kota meliputi:
Pajak HotelPajak RestoranPajak ReklamePajak Mineral Bukan Logam dan BatuanPajak ParkirPajak Penerangan JalanPajak Air TanahPajak Sarang Burung WaletPajak HiburanPajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Catatan: Khusus untuk daerah yang setingkat dengan daerah provinsi, tetapi tidak terbagi dalam daerah kabupaten/kota otonom. Misalnya, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, jenis Pajak yang dapat dipungut merupakan gabungan dari Pajak untuk daerah provinsi dan Pajak untuk daerah kabupaten/kota. : PAJAK PUSAT DAN PAJAK DAERAH
Contents
Apa yang dimaksud dengan pajak pusat?
Apa yang dimaksud Pajak Pusat? – Pajak pusat adalah pajak yang diambil untuk kepentingan yang lebih luas, seperti pembangunan negeri, keamanan negara, militer dan lain sebagainya. Dengan spektrumnya yang luas tersebut, pajak ini juga berfungsi sebagai sumber penerimaan negara yang utama.
Pajak pusat diberitahukan melalui Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan baik ke wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan usaha. Jenis pajak yang termasuk dalam pajak pusat menurut adalah: PPh adalah pajak yang dikenakan kepada badan atau orang pribadi atas penghasilan yang diperoleh dalam suatu tahun pajak.
Penghasilan yang dimaksud dapat berupa gaji, keuntungan usaha, hadiah, honorarium, atau apapun yang diterima baik dari dalam dan luar negeri yang dapat menambah kekayaan wajib pajak.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN adalah pajak yang diberlakukan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean (dalam wilayah Indonesia). Setiap barang dan jasa pada dasarnya adalah Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak, kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang PPN.
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Menurut, yang dimaksud dengan barang mewah adalah:
- Barang tersebut bukan merupakan barang kebutuhan pokok
- Barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat tertentu
- Barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi, dan
- Barang yang dikonsumsi untuk menunjukkan status
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB perkebunan, Perhutanan, Pertambangan)
Sejak 1 Januari 2014, PBB Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan masih tetap merupakan Pajak Pusat. Sementara PBB pedesaan dan Perkotaan merupakan pajak daerah. Bea Meterai yang dimaksud adalah pajak yang dikenakan atas pemanfaatan dokumen, seperti, akta notaris, surat perjanjian, kwitansi pembayaran, surat berharga, dan efek, yang memuat nominal atau jumlah uang di atas jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan.
- Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
- Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak
- Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak
Pajak daerah adalah pajak yang dipungut dan dikelola oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Hasil Pajak Daerah digunakan untuk membiayai belanja pemerintah daerah tersebut. Pajak daerah diberitahukan lewat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) berdasarkan Surat Keputusan Kepala KPP terkait pajak terutang yang harus dibayar dalam 1 (satu) tahun pajak.
- Pajak Kendaraan Bermotor
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- Pajak Air Permukaan
- Pajak Rokok
Pajak kabupaten/kota terdiri dari:
- Pajak Hotel
- Pajak Restoran
- Pajak Hiburan
- Pajak Reklame
- Pajak Penerangan Jalan
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan
- Pajak Parkir
- Pajak Air Tanah
- Pajak Sarang Burung Walet
- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan
Pajak Kendaraan Bermotor dapat dibayarkan di kantor samsat terdekat, sementara Anda dapat membayarkan pajak lainnya di Unit Pelayanan Pajak Daerah. Demikian informasi mengenai perbedaan pajak pusat dan pajak daerah. Apabila Anda membutuhkan bantuan untuk mengurus perpajakan Anda, silakan langsung menghubungi kami : Perbedaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah
Jelaskan apa yang dimaksud dengan pajak dan berikan contohnya?
Merupakan pungutan wajib yang diberlakukan oleh pemerintah daerah setempat kepada rakyat daerah tersebut. Contohnya pajak hotel, restoran, hiburan, kendaraan bermotor, PBB pedesaan dan perkotaan, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), dan lain-lain.
Pajak pusat digunakan untuk apa?
Penggunaan Perolehan Dari Pajak Pusat – Pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat dan dikeloala secara langsung, nantinya akan digunakan untuk membiayai belanja dan pembangunan negara. Perolehan pajak tersebut akan masuk dalam kas negara dari sektor pajak untuk APBN.
- Yang selanjutnya digunakan untuk mendanai pembangunan seperti pembangunan jalan, pembangunan sekolah, bantuan kesehatan, pembangunan fasilitas umum dan lain sebagainya.
- Mengingat alokasinya yang sangat penting bagi kemajuan negara, maka sebagai wajib pajak kita harus melaksanakan pajak dengan baik.
- Proses administrasi untuk pajak pusat, umumnya dilakukan pada beberapa tempat.
Seperti misalnya Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal pajak serta Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Hal tersebut dilakukan agar proses administrasi pajak yang dilakukan bisa lebih mudah dan lebih praktis.
- Arena prosenya dapat diselesaikan dalam satu area saja.
- Onsultan pajak Serpong adalah alternatif tepat untuk mmebantu pengurusan proses administrasi pajak anda.
- Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Serpong, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online.
Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.
Apa saja contoh pajak langsung?
Pertanyaan Terkait –
- Apa saja contoh pajak langsung? Contoh pajak langsung antara lain: (1) Pajak kendaraan bermotor, (2) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), (3) Pajak Penghasilan.
- Apa yang dimaksud dengan pajak langsung? Pengertian pajak langsung adalah pajak yang dikenakan secara berkala terhadap orang atau badan sesuai dengan surat ketetapan pajak; pajak ini harus dipikul sendiri oleh wajib pajak (direct tax).
Apa perbedaan pajak pusat dan pajak daerah brainly?
Jelaskan perbedaan antara pajak pusat dan pajak daerah ? *Pajak Pusat = Suatu Iuran Masyarakat Kepada Negara Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Dibidang Industri Maupun Sebagainya.*Pajak Daerah = Suatu Iuran Masyarakat Kepada Bangsa Untuk Kepentingan Daerah. : Jelaskan perbedaan antara pajak pusat dan pajak daerah ?
Apa saja contoh pajak tidak langsung?
Contoh pajak langsung – Setelah mengetahui pengertian pajak langsung dan perbedaannya dengan pajak tidak langsung, kita akan membahas contoh dari keduanya. Dari contoh pajak yang disebutkan di bawah ini, kamu pasti sudah cukup familiar. Hanya saja, banyak yang tidak menyadari apakah contoh pajak berikut ini merupakan contoh pajak langsung atau pajak tidak langsung.
Pajak penghasilan (PPh) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pajak Kendaraan Bermotor
Semenara contoh pajak tidak langsung antara lain:
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak bea masuk Pajak ekspor
Selengkapnya, berikut contoh dari pajak langsung dan tidak langsung.
Apakah pajak restoran termasuk pajak Pusat?
Bagi anda penggemar kopi, selamat, anda telah ikut berkonstribusi membangun kota ini! Dalam tiap gelas kopi yang anda pesan, ada harapan untuk membawa Banda Aceh semakin maju di masa hadapan.10% dari harga kopi anda akan menjadi Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Restoran.
- Tapi tahukah anda Pajak Restoran ini sebenarnya apa gerangan? Tidak sedikit yang beranggapan bahwa pajak yang tertera dalam struk saat membeli makan atau minum di restoran maupun kafe merupakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- Wajar saja, tarif pajak yang ada di struk pembelian biasanya tertulis 10%.
- Sementara kebanyakan orang menganggap itu sebagai tarif PPN yang umumnya dikenakan pada transaksi pembelanjaan.
Namun yang pasti, pajak yang muncul pada setiap struk pembelian makanan dan minuman itu bukanlah PPN, melainkan Pajak Restoran. Hal ini sesuai dengan Qanun Kota Banda Aceh No.7 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran. Pajak restoran termasuk dalam kategori pajak daerah, tepatnya pajak kabupaten/kota, yang mendefinisikan Pajak Restoran sebagai pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran.
- Meski pemajakannya sama-sama dari transaksi jual-beli, namun yang jadi pembeda dari PPN dan Restoran ini adalah dari segi pemungut pajaknya.
- Jika PPN itu dipungut oleh Pemerintah Pusat (Pempus) dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sedangkan Pajak Restoran dipungut oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Objek Pajak Restoran adalah pelayanan yang disediakan oleh restoran dari pelayanan penjualan makanan/minuman yang dikonsumsi pembeli, baik dikonsumsi di tempat pelayanan maupun di tempat lain (dibawa pulang). Sedangkan Subjek Pajak Restoran artinya subjek yang dikenakan atau dipungut Pajak Restoran, yaitu pembeli dari layanan yang disediakan oleh restoran tersebut.
- Jadi, Pajak Restoran ini sebetulnya tidak dibebankan kepada pemilik resto, akan tetapi dikenakan pada pembeli atau konsumennya.
- Pembeli makanan/minuman membayarkan pajak restoran bersamaan pada saat melakukan pembayaran karena Pajak Restoran tersebut sudah tertera dalam struk pembelian.
- Misalnya ketika anda selesai menikmati secangkir kopi seharga Rp.10.000, Maka total harga yang harus anda bayar adalah sebesar Rp.11.000.
Itu karena ada Pajak Restoran sebesar 10% yang harus anda bayarkan. Jadi dalam hal ini sebenarnya pemilik restoran tidak menanggung beban Pajak Restoran ini, akan tetapi hanya sebagai perantara yang menyetorkan Pajak Restoran yang telah dibayar oleh konsumennya.
Tidak semua restoran memiliki kewajiban menyetorkan Pajak Restoran. Ada kriteria tertentu bagi restoran yang tidak wajib membayar Pajak Restoran. Masing-masing daerah menetapkan sendiri besar pendapatan yang tidak memiliki kewajiban membayar pajak restoran. Banda Aceh sendiri menetapkan bagi restoran yang memiliki pendapatan tidak lebih dari Rp.100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) per tahun tidak termasuk objek Pajak Restoran.
(bink) Image Source
Apa perbedaan pajak langsung dan tidak langsung berikan contohnya?
apa perbedaan pajak langsung dan pajak tidak langsung ? Pajak langsung merupakan pajak yang tidak dapat dilimpahkan kepada orang lain. Contohnya: pajak penghasilan (PPh). Sedangkan pajak tidak langsung merupakan pajak yang dapat dilimpahkan kepada orang lain. Contohnya: pajak pertambahan nilai (PPN). : apa perbedaan pajak langsung dan pajak tidak langsung ?
Apa yang membedakan antara pajak pusat dengan pajak daerah?
Berbeda Jenis Pajak – Pajak pusat dan daerah memiliki perbedaan jenis pajak yang dipungut. Pajak pusat mengelola jenis pajak mulai dari PPh, PPN, PPnBM dan Bea Meterai. Sementara itu, pajak daerah mengelola Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
PBB termasuk jenis pajak apa?
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertentu – PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. PBB merupakan Pajak Pusat namun demikian hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota.
Mulai 1 januari 2014, PBB pedesaan dan Perkotaan merupakan pajak daerah. Untuk PBB Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan masih tetap merupakan Pajak Pusat. Disclaimer: Artikel ini disarikan dari laman resmi semata-mata hanya dipergunakan untuk keperluan diskusi di laman Pajakku.com dan BUKAN merupakan saran atau konsultasi perpajakan.
Segala aturan yang terkutip dalam artikel ini sangat mungkin ada pembaharuan dari otoritas terkait. Pajakku tidak bertanggungjawab atas kerugian yang timbul akibat adanya keterlambatan atau kesalahan dalam memperbarui informasi dalam artikel ini. : Jenis-jenis Pajak Pusat yang Dikelola oleh DJP
PPN termasuk jenis pajak apa?
5. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pajak yang dikenakan atas pemanfaatan atau kepemilikan tanah atau bangunan. PBB pada dasarnya merupakan Pajak Pusat, namun dalam realisasi penerimaannya, hampir seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah, baik provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Pajak Kendaraan Bermotor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Pajak Air Permukaan Pajak Rokok
Pajak Kabupaten/Kota:
Pajak Hotel Pajak Restoran Pajak Hiburan Pajak Reklame Pajak Penerangan Jalan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Pajak Parkir Pajak Air Tanah Pajak Sarang Burung Walet Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan
Untuk Pajak Daerah sendiri dapat dibayarkan di kantor samsat terdekat (untuk pajak kendaraan bermotor) dan Unit Pelayanan Pajak Daerah untuk jenis pajak daerah lainnya. Baru-baru ini Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah.
- Dalam Peraturan Pemerintah ini setidaknya mendukung penyederhanaan perizinan, kemudahan dalam hal berusaha dan layanan daerah.
- Hal ini bertujuan untuk memperkuat peran daerah dalam menyelaraskan kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan saling bahu membahu dalam bekerjasama untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi investasi di Indonesia.
Dengan adanya investasi yang dilakukan di daerah juga diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah.
Apakah pajak hotel termasuk Pajak Pusat?
Kesimpulan – Itulah aspek pajak yang dikenakan pada bisnis hotel. Ada banyak, bukan? Poin penting yang perlu diingat bahwa hotel termasuk ke dalam pajak daerah. Beberapa sumber penghasilannya perlu disetorkan ke daerah tempatnya berlokasi. Namun, ada hal-hal lainnya yang menjadi objek pajak pusat sehingga wajib disetor dan dilapor ke negara.
Jenis pajak ada berapa?
Kesimpulan – Pajak sendiri bisa dibilang adalah biaya yang ditanggungkan pada wajib pajak, dengan sifat memaksa dan terangkum dalam undang undang. Adapun dana yang dibayarkan wajib pajak, akan diperuntukkan untuk sarana dan fasilitas dan kebutuhan atau penunjang kemakmuran rakyat.
Apa yang membedakan antara pajak pusat dengan pajak daerah?
Berbeda Jenis Pajak – Pajak pusat dan daerah memiliki perbedaan jenis pajak yang dipungut. Pajak pusat mengelola jenis pajak mulai dari PPh, PPN, PPnBM dan Bea Meterai. Sementara itu, pajak daerah mengelola Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Suatu sistem pemungutan pajak dimana perhitungan pemotongan dan pembayaran pajak serta pelaporan?
Jawaban yang benar adalah B. Withholding System merupakan suatu sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada pihak ketiga yang wajib melakukan pemotongan atau pemungutan pajak atas objek pajak tertentu. Jadi, jawaban yang tepat adalah B. – Jawaban yang benar adalah B.