Kapan Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan 2021?

Kapan Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan 2021
6. Bali – Pemerintah Provinsi Bali menggelar program insentif berupa keringanan untuk Pajak Kendaraan Bermotor. Ada tiga program yang dilaksanakan oleh Pemprov Bali terkait hal ini, yakni diskon pajak, gratis BBNKB II, dan pemutihan. Diskon pajak yang berlaku sejak 8 Juni hingga 3 September 2021 diberikan bagi masyarakat yang menunggak pajak, untuk cukup membayar pajak 2 (dua) tahun saja, sedangkan pajak tahun ketiga dan seterusnya dibebaskan.

Kapan lagi pemutihan pajak kendaraan 2022?

2 Juta Lebih Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2022 – BAPENDA JABAR Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2022 yang digelar selama bulan Juli sampai Agustus 2022 lalu telah dimanfaatkan oleh 2,276 juta Wajib Pajak (WP).

“Selama dua bulan dijalankan, program Pemutihan Pajak Kendaraan telah dimanfaatkan oleh 2,276 juta WP dan terjadi kenaikan rata-rata harian penerimaan pajak kendaraan bermotor dari RP 28,32 miliar menjadi Rp 40,41 miliar atau sebesar 42,67 persen”, ungkap Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, Senin (26/09/2022).

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa kebijakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.324-Bapenda/2022 tentang Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam Masa Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19.

“Program ini sebagai bentuk perhatian kepada seluruh masyarakat di Jawa Barat dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dengan memberikan pembebasan denda, bebas BBNKB II, bebas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor tahun ke-5, diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan diskon BBNKB I,” ujar Dedi.

“Tapi yang paling penting, kesadaran membayar pajak meningkat karena disambut positif dan tujuan Kami meringankan masyarakat bisa terasa”, lanjutnya. Selain itu, selama program permutihan berlangsung terjadi kenaikan jumlah rata-rata harian kendaraan bermotor yang membayar pajak dari 34.136 kendaraan menjadi 45.367 kendaraan atau sebesar 32,90 persen.

  • Adapun rinciannya sebagai berikut diskon PKB telah dimanfaatkan oleh 968.539 WP, bebas denda PKB 994.333 WP, bebas tunggakan tahun ke-5 oleh 16.3009 WP, diskon BBNKB I 154.853 WP serta bebas BBNKB II telah dimanfaatkan oleh 161.422 WP.
  • Jumlah relaksasi yang diberikan kepada masyarakat selama Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp 403 miliar melalui diskon PKB sebesar RP 16 miliar, bebas denda PKB Rp 273 miliar, bebas tunggakan PKB tahun ke-5 Rp 7 miliar, diskon BBNKB I Rp 24 miliar serta bebas BBNKB II Rp 83 miliar.

Melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2022 yang berlangsung selama dua bulan ini, diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat saat ini. : 2 Juta Lebih Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2022 – BAPENDA JABAR

Pemutihan pajak kendaraan jawa barat 2022 sampai kapan?

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Adakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat berakhir pada 31 Agustus 2022. Kegiatan ini telah berlangsung sejak 1 Juli 2022, dan diadakan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan.

Ada program yang berbeda-beda di tiap wilayah yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Di Jawa Barat, ada lima program yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Hal ini diutarakan oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta Ida Hamidah. “Bebas denda, bebas tunggakan kelima, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor kedua (second), diskon pembayaran pajak, dan diskon BBNKB I,” ucap Ida seperti dikutip korlantas.polri.go.id, beberapa waktu yang lalu.

KABAR BAIK, PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI JAWA BARAT, BEGINI KETENTUANYA

Dengan adanya program ini, pemilik kendaraan bisa membayar pajak pokok tahun ini tanpa dikenakan denda. Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan:

Orang pribadi yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa Dikecualikan pembebasan untuk pembayaran permohonan kendaraan ubah bentuk, ex-dump atau lelang yang berlum terdaftar dan ganti mesin.

Selengkapnya : Pemerintah Provinsi Jawa Barat Adakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat

Kapan pemutihan pajak Jawa Tengah 2022?

KOMPAS.com – Program Pemutihan Pajak kendaraan untuk wilayah Jawa Tengah masih berlangsung sampai 22 Desember 2022. Dengan adanya program pemutihan ini, maka salah satu keuntungan pemilik kendaraan atau wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak nantinya tak dikenakan sanksi administratif maupun denda. Program ini berlaku untuk semua kendaraan baik motor atau mobil.

Kapan pemutihan pajak kendaraan 2022 Sumatera Barat?

Masyarakat Sumbar antusias manfaatkan pemutihan pajak kendaraan Padang (ANTARA) – Masyarakat Sumatera Barat antusias memanfaatkan “pemutihan” dan pemotongan pajak kendaraan bermotor yang digelar 12 September hingga 12 November 2022.”Ribuan orang sudah memanfaatkan kemudahan yang dikemas dalam program 5 untung ini,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Maswar Dedi di Padang, Kamis.Menurutnya program tersebut memang untuk memberikan kemudahan dan manfaat untuk masyarakat Sumbar.

Melalui program itu kendaraan yang telah menunggak pajak lebih dari 3 tahun, hanya harus membayar satu pajak tertunggak dan pajak berjalan tanpa dikenai denda.”Total ada lima keuntungan yang didapatkan masyarakat melalui program ini, pertama, diskon pajak. Diskon itu berlaku bagi pemilik kendaraan bermotor yang membayar pajak sebelum jatuh tempo.

Dengan rincian, pembayaran pajak 30 hari sebelum jatuh tempat sampai jatuh tempo, maka diberikan diskon sebanyak 2 persen,” ujarnya.Kemudian, pembayaran lebih dari 30 hari sampai 60 hari sebelum jatuh tempo paja, maka akan maka pembayaran pajaknya mendapatkan diskon sebanyak 4 persen.

Untuk pembayaran pajak lebih dari 60 hari sampai 90 hari sebelum jatuh tempo, akan mendapatkan diskon sebanyak 8 persen.Bahkan, jika pajak kendaraan bermotor dibayar lebih awal 120 hari sampai 180 hari sebelum jatuh tempo, maka akan mendapatkan diskon sebanyak 10 persen.”Diskon ini cukup besar, jika ada sekarang membayar pajak, tapi jatuh temponya sekitar 3 bulan lagi, dapat diskon 10 persen.

Angka ini untuk pajak kendaraan mahal, seperti pajak Rp5 juta, maka dapat diskon Rp500 ribu,”katanya.Keringanan kedua, yakni bebas denda pajak dan pemutihan bagi yang sudah menunggak. Bebas denda ini, berlaku untuk kendaraan yang menunggak paja. Keringanan atau keuntungan lainnya adalah bebas pokok bea balik nama kendaran bermotor (BBNKB) untuk kedu dan seterusnya.

  1. Artinya jika ingin melakukan BBNKB maka tidak akan dikenakan biaya.
  2. Euntungan ini khusus untuk balik nama yang kedua dan seterusnya.
  3. Tidak berlaku untuk kendaraan baru.Selain bebas dari bea pokok BBNKB, Pemprov Sumbar juga membebaskan pembebanan denda adiministraasi atas keterlambatan membayar BBNKB kedua dan seterusnya.
You might be interested:  Mengapa Warga Negara Indonesia Harus Membayar Pajak?

Ini berlaku untuk seluruh warga Sumatera Barat.Keringanan kelima, yakni pemilik kendaraan bermotor diuntungkan dengan pembebasan pajak progresif atas kepemilikan kendaraan bermotor pribadi kedua dan seterusnya dalam satu keluarga.”Jadi jika ingin memiliki kendaraan bermotor dengan nama yang berbeda dalam satu keluarga tidak dikenakan pajak progresif.

Artinya jika satu keluarga sudah memiliki satu mobil, kemudian membeli mobil lagi, namun atas nama lain dalam keluarga tidak dikenakan pajak,”katanya.Dijelaskannya, sebelumnya pajak progresif dikenakan jika dalam satu keluarga sudah punya satu kendaraan, untuk kendaraan kedua walau nama berbeda tapi dalam satu keluarga akan dikenakan pajak progresif sebanyak 2,5 persen.”Keringanan ini kita berikan hanya dalam rentangan waktu yang kita tetapkan.

Karena kebijakan ini hanya bisa dilakukan satu kali, tidak bisa diulang-ulang,”tambahnya.Pembayaran dapat dilakukan pada seluruh kantor Pelayan Satu Atap (Samsat) di Sumbar. Samsat keliling yang terjadwal, Samsat Drive Thru, Samsat Gerai/Mall, Samsat Nagari dan Samsat digital nasional atau signal.

Namun khusus untuk BBNKB hanya bisa pada kantor Samsat.Salah seorang wajib pajak di Padang, Yose menyebutkan ia sengaja membayar pajak lebih cepat beberapa bulan demi pemotongan atau diskon pajak yang diberikan.Ia mengaku pajak mobilnya setahun sebesar Rp3,5 juta. Dengan membayar lebih cepat, dapat diskon 10 persen.

Diskon itu bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak motor lainnya.Pemilik kendaraan lain, Syafruddin juga mengaku senang dengan kebijakan yang diambil Pemprov Sumbar tersebut. Motor miliknya yang selama ini tidak digunakan karena rusak dan sudah mati pajak lebih dari lima tahun bisa digunakan kembali.Ia tidak harus menggunakan mobil lagi untuk pergi kerja guna menghemat BBM.***1*** : Masyarakat Sumbar antusias manfaatkan pemutihan pajak kendaraan

Berapa denda telat bayar pajak motor 3 tahun?

Keterlambatan 6 bulan: PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ. Keterlambatan 1 tahun : PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ. Keterlambatan 2 tahun : 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ. Denda telat 3 tahun : 3 x PKB x 25 persen x 12/12 + denda SWDKLLJ.

Apakah pemutihan pajak kendaraan masih ada?

Tinggal 4 Hari Lagi, Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Berikut Berbagai Keuntungannya – GridOto.com Otomania.com – Tinggal 4 Hari Lagi, Masih Ada, Berikut Berbagai Keuntungannya.

  • Bikin para penunggak pajak bahagia, pemutihan pajak kendaraan 2022 masih berlangsung sampai 30 September 2022 atau tinggal 4 hari lagi.
  • Program pemutihan pajak kendaraan 2022 tersebut bisa dimannfaatkan buat sobat Otomania di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
  • Sebagai informasi, pemutihan pajak kendaraan 2022 di Kalbar sendiri udah digelar sejak 1 Agustus dan akan berakhir pada 30 September 2022 mendatang.
  • Dalam program pemutihan pajak ini, ada beberapa item pajak yang mendapatkan relaksasi oleh Pemprov Kalbar sehingga bisa jadi keuntungan buat para penunggak.
  • Di antaranya relaksasi denda administrasi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotot (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.
  • Edy Gunawan selaku staff UPT PPD Wilayah I menjelaskan program tersebut digelar untuk meringankan masyarakat dalam membayar pajak.
  • Mengingat lancarnya pembayaran pajak jelas akan berkonstribusi dalam mempercepat pembangunan daerah.
  • Apalagi sekarang ada aturan kalau kendaraan yang mati pajak selama 2 tahun, maka data STNK-nya akan dihapus dari sistem.
  • Baca Juga:
  • Hal ini merupakan implementai dari Pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
  • Beberapa faktor tadi pun membuat animo masyarakat tergolong tinggi dalam membayar pajak selama satu bulan pemberlakukan pemutihan pajak.

“Kami hitung berdasarkan data, khusus di Samsat Pontianak kami memproses sekitar 551 kendaraan setiap harinya selama Agustus 2022 dengan pelayanan seperti ganti pelat nomor, perpanjangan STNK dan proses BBNKB kedua,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (09/09/2022).

  1. Selain di Samsat Pontianak, peningkatan pembayaran pajak juga terlihat di gerai Samsat, Samsat Keliling, outlet Samsa dan Samsat Drive Thru selama program pemutihan pajak diberlakukan.
  2. Melihat tingginya jumlah wajib pajak yang membayar, maka Edy mengimbau agar masyarakat memanfaatkan program ini sebelum berakhir.
  3. Ia bahkan memberikan tips yakni membayar pajak lebih awal sebelum program pemutihan pajak berakhir.
  4. Soalnya kalau wajib pajak membayar pada akhir program, maka akan terjadi penumpukan antrean.
  5. “Jadi luangkan waktu untuk membayar pajak, jika masih ada yang tidak paham terkait mekanisme dan prosedurnya bisa manfaatkan layana pengaduan melalui WhatsApp di 08115674181 atau DM langsung ke Instagram @samsatpontianak,” ucapnya.
  6. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul

: Tinggal 4 Hari Lagi, Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Berikut Berbagai Keuntungannya – GridOto.com

Apakah pemutihan pajak diperpanjang lagi?

Program Pemutihan Pajak Daerah akhirnya diperpanjang hingga tanggal 15 Desember 2022 oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Program ini sebenarnya sudah dimulai sejak 1 April 2022 sampai akhir Juni 2022. Namun, program tersebut kemudian diperpanjang selama 92 hari hingga tanggal 30 September 2022.

Apakah pemutihan balik nama gratis?

Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis, Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2022 — Bea Balik Nama (BBN) kini bisa gratis dan pemutihan pajak kendaraan diperpanjang sampai akhir tahun atau Desember 2022 mendatang. Tentunya ini menjadi kabar gembira bagi yang baru beli kendaraan bekas, balik nama gratis bisa dinikmati lagi.

Pemutihan pajak tersebut berlaku untuk wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Sebelumnya, Pemprov Jatim sudah melaksanakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April hingga 30 September 2022 lalu. “Kabar gembiraa pemutihan diperpanjang sampai 15 Desember 2022.Warga Jawa Timur Jangan Lupa manfaatkan programnya,” demikian kami kutip dari media sosial akun Twitter resmi Lantas Polres Malang @LantasResMlg.

Ini merupakan kedua kalinya program program pemutihan pajak di wilayah tersebut diperpanjang. Sebelumnya program ini diterapkan pada April hingga Juni 2022 kemudian diperpanjang selama 92 hari sampai akhir September 2022. Program pemutihan pajak ini dapat dinikmati oleh pengendara kendaraan bermotor di Jawa Timur yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Keuntungan mengikuti program ini ialah bebas bea balik nama kendaraan bermotor atau penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II). Pemilik kendaraan juga bebas sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan BBN kendaraan bermotor. Pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan penghapusan denda pajak yang terlambat dalam membayar.

Program ini dilakukan untuk mendorong para wajib pajak agar melakukan pembayaran. Menurut data Korlantas Polri per Oktober 2022, jumlah kendaraan bermotor di Jawa Timur mencapai 24,1 juta unit. Jumlah tersebut terbanyak di antara provinsi lainnya di Indonesia.

Pemutihan Jateng sampai tanggal berapa?

Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Wilayah Jawa Tengah, Ini Waktunya KORLANTASPOLRI – Kamu mempunyai motor yang belum lunas pajak? kalau iya, kamu bisa memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Bagi yang belum tahu, pemutihan dalam dunia perpajakan adalah kebijakan penghapusan denda pajak yang terlambat dalam membayar pajak. Pemutihan tersebut dilakukan untuk mendorong para wajib pajak agar melakukan pembayaran pajak karena adanya penghapusan sanksi. Dengan penghapusan denda atau sanksi administratif setelah jatuh tempo, maka wajib pajak nggak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah besar, kan? Nah, kabar gembiranya, PemProv Jateng melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng bakal menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan mulai September 2022 ini.

Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku untuk penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas kendaraan bekas atau mutasi kendaraan (BBNKB II), dan bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima. Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan pokok pajak kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima di Jateng akan diterapkan mulai 7 September hingga 22 November 2022.

  • Sementara pembebasan BBNKB II akan diterapakan mulai 7 September hingga 22 Desember 2022.
  • Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Jateng Peni Rahayu menyebutkan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan BBNKB II diterapkan menyusul masih banyaknya pemilik kendaraan yang belum membayar pajak.
  • Sementara, kebijakan pemerintah untuk menghapus registrasi kendaraan yang nggak membayar pajak selama dua tahun akan segera diberlakukan sesuai pasal 74 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).
You might be interested:  Seseorang Yang Bekerja Di Perusahaan Bagian Keuangan Disebut Akuntan?

“Itu (kebijakan Polri sesuai Pasal 74 UULLAJ) rencana diterapkan awal tahun (2023) nanti. Jadi, sebelum itu kami sudah usul ke Pak Gubernur, agar selambat-lambatnya September ini insentif (bebas denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor) bisa diberlakukan.

Data kami, (kendaraan) yang sudah jatuh tempo mencapai jutaan. Kalau tidak segera membayar (pajak) akan jadi bodong,” ujar Peni, Rabu (31/8/2022). Jadi, jika kamu belum melakukan pembayaran pajak selama beberapa tahun, ini adalah waktu yang tepat untuk melunasinya, Millens. Apa yang terjadi jika kamu tetap mengabaikan ini? Berdasarkaan data Bapenda Jateng ada sekitar 1.475.205 unit kendaraan bermotor di Jateng yang pajak tahunannya belum dibayarkan.

Jutaan kendaraan bermotor ini terancam menjadi kendaraan bodong jika tahun ini tidak segera mengurus pajaknya. Nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jateng saat ini mencapai Rp 858.276.761.819. Nah, nggak pengin kendaraan bermotormu jadi bodong, kan? Yuk manfaatkan program ini! : Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Wilayah Jawa Tengah, Ini Waktunya

Kapan Berakhir pemutihan pajak?

Segera Diurus Sebelum STNK Dihapus, Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir sampai 30 November 2022 – GridOto.com Kompas.com/Cynthia Lova Pemutihan pajak kendaraan di DIY berlangsung sampai 30 November 2022. Otomania.com – Segera Diurus Sebelum, Berakhir sampai 30 November 2022.

Buat sobat yang berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bisa memanfattkan pemutihan pajak kendaraan.Pemutihan pajak kendaraan di DIY ini berlangsung mulai 1 Oktober sampai 30 November 2022.Hal tersebut tertulis di laman Instagram yang juga menjelaskan kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 58 Tahun 2022.”Segera manfaatkan bebas denda keterlambatan pajak kendaraan, yang terdiri dari denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda bea balik nama (BBN-KB),” terang Samsat Bantul.Sementara itu, mengutip keterangan di laman Instagram Samsat Sleman, dijelaskan bahwa data kendaraan yang tak didaftarkan ulang dalam rentang dua tahun akan dihapus.Hal itu mengacu pada Pasal 47 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, dan Pasal 89 Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 rentang Regident Kendaraan Bermotor.

“Ayo bayar pajak kendaraan bermotor sebelum data kendaraan Anda dihapus!” terang Samsat Sleman. Ajakan untuk membayar pajak yang bebas denda walau dibayar telat, juga dilakukan oleh Samsat Gunungkidul via laman Instagram. Baca Juga: “Program bebas denda pajak kendaraan bermotor, dan bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor, berlaku selama 1 Oktober – 30 November 2022.

Apakah Jawa Tengah masih ada pemutihan pajak kendaraan?

Jakarta – Pemutihan pajak merupakan program yang menghilangkan atau mengubah sanksi pajak yang dikenakan kepada pemilik kendaraan. Pada tahun 2022, Pembebasan BBNKB II Mulai Efektif Berlaku mulai 7 September sampai 22 Desember 2022. Program pembebasan pajak ini dirancang untuk membantu pemilik kendaraan memenuhi kewajibannya hanya dengan membayar pajak bumi dan bangunan tahun ini tanpa denda.

  • Untuk mengatasinya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan, di antaranya ialah wajib memiliki STNK, KTP, BPKB, bukti cek fisik kendaraan, dan pembayaran pajak tahunan.
  • Program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku untuk pembebasan denda pajak kendaraan, pajak pemindahtanganan kepemilikan kendaraan untuk kendaraan bekas, atau mutasi kendaraan (BBNKB II) dan pembebasan tunggakan pokok PKB selama 5 tahun.

Mulai 7 September hingga 22 November 2022, penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan tunggakan pajak kendaraan bermotor 5 tahun di Jawa Tengah akan dilaksanakan.

Berapa biaya balik nama motor 2022?

Cara Mengurus Balik Nama Motor –

  1. Selain memahami cara menghitung biaya balik nama motor, pembeli kendaraan bekas juga harus mengetahui tahapan-tahapan pemindahan kepemilikan kendaraannya sebagai berikut:
  2. – Bawa semua dokumen yang dibutuhkan dan kendaraan yang akan dialihkan kepemilikannya.
  3. – Kunjungi kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) sesuai dengan wilayah domisili pemilik lama.
  4. – Ambil nomor antrean untuk melakukan cek fisik motor oleh petugas.
  5. – Selanjutnya pengendara akan memperoleh bukti keterangan kondisi kendaraan.
  6. – Menyerahkan dokumen dan bukti cek fisik.
  7. – Lakukan pembayaran berdasarkan rincian yang sudah disebutkan di atas.

Demikian informasi seputar biaya balik nama motor 2022, beserta syarat dan cara mudah mengurusnya. Pastikan untuk membeli kendaraan bekas di pihak atau agen terpercaya. Serta memiliki kelengkapan berkas sesuai ketentuan supaya proses pengalihan kepemilikan tidak bermasalah.

  • MELYNDA DWI PUSPITA
  • Baca Juga:
  • Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram

: Berapa Biaya Balik Nama Motor? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berapa biaya balik nama kendaraan bermotor?

Biaya balik nama motor di Jakarta – Dikutip dari laman bprd.jakarta.go.id, berikut biaya balik nama motor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

  1. Biaya administrasi: Rp 35.000
  2. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 35.000
  3. Biaya pembuatan BPKB baru: Rp 225.000
  4. Biaya pembuatan nomor polisi baru: Rp 30.000
  5. Biaya pembuatan STNK: Rp 100.000
  6. Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) pelat nomor untuk kendaraan dua Rp 60.000
  7. Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen. Namun tarif dasar yang berlaku biasanya 2/3 kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
  8. Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 2 persen untuk penyerahan pertama, dan tambahan sebesar 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya.
  9. Denda apabila ada keterlambatan pajak

Perlu dicatat, jumlah biaya balik nama motor akan bertambah jika ada pajak yang harus dibayar. Otomania/Setyo Adi Mungkin banyak pemilik kendaraan yang bingung berapa biaya balik nama motor alias harga balik nama motor. Baca juga: 6 Cara Cek Tagihan Listrik PLN Online, Bisa Tanpa Aplikasi Lantaran BBN-KB dihitung dari persentase harga kendaraan, itu sebabnya biaya balik nama motor juga berbeda-beda menyesuaikan dengan merek dan jenis motornya.

Kapan pemutihan di Sumbar?

PADANG, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali mengadakan program pemutihan kendaraan bermotor mulai 12 September 2022. Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan program pemutihan diadakan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Dia pun meminta masyarakat memanfaatkan insentif pajak daerah tersebut.

Ita memberlakukan keringanan pajak kendaraan bermotor untuk masyarakat. Bagi masyarakat hendaknya dapat memanfaatkan kesempatan ini,” katanya, dikutip Sabtu (17/9/2022). Mahyeldi mengatakan periode pemutihan pajak kendaraan bermotor hanya berlangsung selama 2 bulan, mulai 12 September hingga 12 November 2022.

Insentif yang diberikan meliputi pembebasan denda dan potongan pajak kendaraan bermotor. Pada pemilik kendaraan bermotor yang membayar pajak dalam waktu kurang dari 30 hari sebelum jatuh tempo, akan diberikan diskon sebesar 2%. Sementara pada masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor setelah 30 hari hingga 60 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon 4%.

You might be interested:  Mengapa Ppn Termasuk Pajak Tidak Langsung?

Emudian untuk pembayaran pajak yang dilakukan setelah 60 hari hingga 90 hari sebelum jatuh tempo, akan mendapatkan diskon sebesar 5%. Sedangkan pada pemilik kendaraan bermotor yang membayar pajak setelah 90 hari hingga 120 hari sebelum jatuh tempo, akan diberikan diskon sebesar 8%. Adapun untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor setelah 120 hari hingga 180 hari sebelum jatuh tempo, akan mendapatkan diskon 10%.

Kepala Bapenda Mizwar Dedi menambahkan pada pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak 2 tahun, selama periode pemutihan cukup dibayar pokok pajak selama 1 tahun. Sementara untuk tunggakan pajak di atas 3 tahun, cukup membayar pokok pajak selama 2 tahun.

  • Pajak yang dibayarkan tersebut terdiri atas 1 tahun pokok pajak tertunggak ditambah 1 tahun pokok pajak tahun berjalan.
  • Selain pembebasan denda dan diskon pokok pajak, dia menyebut pemprov juga memberikan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pembebasan denda BBNKB, dan pembebasan pajak progresif atas kepemilikan satu keluarga.

“Keringanan ini kita berikan hanya dalam rentangan waktu yang kita tetapkan. Karena kebijakan ini hanya bisa dilakukan satu kali, tidak bisa diulang-ulang,” ujarnya dilansir hariansinggalang.co.id, Pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat diperoleh di semua kantor layanan Samsat yang tersebar di seluruh Sumbar.

Apakah ada pemutihan balik nama motor 2022?

MOTOR Plus-Online.com – Program pemutihan pajak motor diperpanjang sampai bulan Desember 2022, gratis biaya pengurusan balik nama. Kabar gembira buat brother yang masih punya tunggakan pajak motor. Pasalnya program pemutihan pajak motor diperpanjang sampai bulan Desember 2022.

Beberapa wilayah diketahui masih mengadakan program pemutihan pajak motor. Salah satu wilayah tersebut yakni wilayah provinsi Jawa Timur, Pemerintah provinsi Jawa Timur mash memberlakukan program pemutihan pajak motor. Sebelumnya, Pemrpov Jawa Timur sudah melaksanakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April sampai 30 September 2022 lalu.

“Kabar gembiraaa pemutihan diperpanjang sampai 15 Desember 2022.vWarga Jawa Timur Jangan Lupa manfaatkan programnya.” dikutip dari Twitter resmi lantas polres malang @LantasResMlg. Baca Juga: Selama Pemutihan Pajak Motor Digratiskan, Cek Biaya dan Syarat Balik Nama Motor 2022 Ini merupakan kedua kalinya program program pemutihan pajak di wilayah ini diperpanjang.

    Kapan ada pemutihan balik nama motor?

    Syarat Balik Nama – Syarat untuk balik nama motor terbagi menjadi dua yakni balik nama di STNK dan BPKB. Untuk lebih jelas, simak syarat-syaratnya berikut ini.

    • Ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi oleh seseorang jika ingin balik nama di STNK. Sebelum berangkat ke kantor Samsat terdekat, persiapkan dahulu sejumlah berkas mulai dari:
    • – BPKB asli- STNK asli- KTP pemilik yang baru
    • – Kwitansi pembelian kendaraan (sebaiknya kwitansi yang dibawa terdapat nomor rangka dan mesin, warna kendaraan, dan pelat nomor secara jelas)

    Setelah semua berkas dibawa, jangan lupa fotokopi. Biasanya berkas yang sudah difotokopi akan diserahkan kepada petugas Samsat untuk diurus.

    Kapan pemutihan pajak dilakukan?

    8. Jawa Barat – Jangka waktu pemutihan pajak kendaraan ini dimulai tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus 2022. Bagi wajib pajak yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan ini akan diberikan beberapa insentif, yaitu:

    Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor atas keterlambatan pembayaran pajak Pemberian diskon BBNKB I sebesar 2,5% Pembebasan BBNKB II Bebas tunggakan pajak bagi wajib pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 (lima) tahun Pengurangan pokok PKB dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, yaitu diskon sebesar 2% untuk saat jatuh tempo sampai dengan 30 hari sebelum jatuh tempo, diskon sebesar 4% untuk saat jatuh tempo sampai dengan 30-60 hari sebelum jatuh tempo, diskon sebesar 6% untuk saat jatuh tempo sampai dengan 60-90 hari sebelum jatuh tempo, diskon sebesar 8% untuk saat jatuh tempo sampai dengan 90-120 hari sebelum jatuh tempo, serta diskon sebesar 10% untuk saat jatuh tempo sampai dengan 120-180 hari sebelum jatuh tempo.

    Sebagai informasi, hingga saat ini masih ada sejumlah wilayah di Indonesia yang menerapkan pemutihan pajak. Rata-rata sejumlah wilayah ini menerapkan pemutihan pajak hingga akhir tahun 2022. Berikut wilayah-wilayah tersebut:

    Sulawesi Selatan (2 Maret 2022 – 31 Desember 2022) Banten (hingga 31 Desember 2022) Kalimantan Timur (16 Agustus 2022 – 31 Oktober 2022) DKI Jakarta (15 September 2022 – 15 Desember 2022) Jawa Tengah (7 September 2022 – 22 November 2022) Sumatera Barat (hingga 12 November 2022) Sumatera Selatan (hingga 31 Desember 2022) Jambi (19 September 2022 – 19 Desember 2022) Kepulauan Riau (1 September 2022 – 30 November 2022) Nusa Tenggara Barat (1 Agustus 2022 – 31 Oktober 2022).

    Kapan ada pemutihan pajak motor 2022 di Jakarta?

    Ditungguin sampai 15 Desember, Simak Nih Rincian Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 di DKI Jakarta – GridOto.com Isal/GridOto.com Ilustrasi. Pemutihan pajak kendaraan 2022 di DKI Jakarta berlangsung sampai 15 Desember, berikut rinciannya. Otomania.com – Ditungguin sampai 15 Desember, Simak Nih Rincian di DKI Jakarta.

    • Yuk mumpung ada pemutihan pajak kendaraan 2022, sobat Otomania yang masih punya tunggakan pasti senang nih.
    • Apalagi pemutihan pajak kendaraan 2022 ini berlaku di wilayah DKI Jakarta.
    • Berbeda dengan program-program di wilayah lain yang kebanyakkan sudah berlangsung sejak April 2022.
    • DKI Jakarta baru memberlakukan pemutihan pajak kendaraan terhitung per 15 September 2022 sampai dengan 15 Desember 2022.
    • Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
    • Selama masa pemberlakuan pemutihan denda pajak kendaraan ini, wajib pajak diimbau untuk segera memenuhi kewajiban pajaknya.
    • Untuk diketahui, pemutihan denda pajak berlaku untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
    • Pembayaran pajak kendaraan saat ini bisa dilakukan dengan mudah secara online atau daring, yaitu dengan menggunakan aplikasi Samast Digital Nasional (Signal) yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.
    • Baca Juga:

    Tangkapan Layar Cara bayar pajak motor secara online lewat aplikasi SIGNAL Berikut ini langkah-langkah membayar pajak kendaraan melalui aplikasi Signal:

    1. Unduh aplikasi; lalu buka aplikasi Signal.
    2. Klik ikon foto produk untuk mulai daftar. Masukkan identitas diri seperti NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat email dan nomor ponsel yang aktif.
    3. Buat kata sandi untuk akun Signal.
    4. Verifikasi KTP dan ambil foto selfie untuk verifikasi wajah. Kemudian, masukan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel.
    5. Setelah akun Signal sudah dibuat, daftarkan kendaraan yang dimiliki dan lakukan pengesahan STNK lewat opsi yang muncul di halaman awal aplikasi.
    6. Masukan NRKB untuk mengetahui nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan.
    7. Pembayaran kemudian bisa dilakukan di beberapa pilihan bank yang tersedia di aplikasi; di antaranya adalah bank BNI, Mandiri, BRI, BTN, atau bank pemerintah daerah seperti bank DKI, BJB, atau JATIM.

    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Ditungguin sampai 15 Desember, Simak Nih Rincian Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 di DKI Jakarta – GridOto.com