Kode Pajak Yang Digunakan Untuk Mencatat Ppn Adalah?

Kode Pajak Yang Digunakan Untuk Mencatat Ppn Adalah
Pengertian Kode PPN 040 – Kode PPN 040 dapat diartikan sebagai kode faktur pajak yang digunakan atas penerbitan faktur, dimana pungutan atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menggunakan nilai lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Penggunaan kode PPN 040 ini diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012 tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian, Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak.

Apa fungsi kode pajak?

Daftar Kode Setoran PPN Dalam Negeri –

Berikut ini daftar kode berdasarkan fungsi setoran PPN dalam negeri: 1) 411211-100 untuk jenis setoran masa PPN dalam negeri KJS ini digunakan untuk membayar pajak yang masih harus dibayar yang telah tercantum dalam SPT masa PPN dalam negeri.2) 411211-101 untuk jenis setoran PPN BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean Kode ini digunakan untuk pembayaran PPN terutang atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean.3) 411211-102 untuk jenis setoran PPN JKP dari luar daerah pabean Kode jenis ini digunakan untuk membayar PPN terutang dari penggunaan jasa kena pajak dari luar daerah pabean.4) 411211-103 untuk setoran kegiatan membangun sendiri KJS ini berfungsi sebagai kode dalam transaksi pembayaran PPN terutang atas kegiatan membangun sendiri.5) 411211-104 untuk kode penyerahan aktiva yang tujuan semulanya tidak untuk diperjualbelikan Kode ini berfungsi sebagai kode pembayaran PPN terutang atas penyerahan aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan.6) 411211-104 juga berfungsi sebagai kode pengalihan aktiva dalam rangka restrukturisasi perusahaan KJS ini digunakan sebagai kode pembayaran PPN yang terutang atas pengalihan aktiva dalam restrukturisasi perusahaan.7) 411211-105 untuk penebusan stiker lunas PPN atas penyerahan produk rekaman gambar atau suara Gunakan KJS ini untuk pembayaran pajak penebusan stiker lunas PPN atas penyerahan produk rekaman gambar atau suara.8) 411211-199 untuk pembayaran pendahuluan PPN dalam negeri Kode ini dipakai untuk menyetor pajak sebelum surat ketetapan pajak PPN dalam negeri diterbitkan.9) 411211-300 sebagai kode transaksi STP PPN dalam negeri Kode ini dipakai untuk membayar jumlah yang tercantum dalam STP PPN dalam negeri yang masih harus dibayar.10) 411211-310 sebagai kode transaksi SKPKB PPN dalam negeri KJS ini dipakai untuk menyetorkan jumlah yang masih harus dibayar dalam SKPKB PPN dalam negeri.11) 411211-311 sebagai kode SKPKPB PPN Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar daerah pabean Berfungsi sebagai kode dalam transaksi pembayaran jumlah yang masih harus dibayar, sesuai dengan yang terlampir dalam SKPKB PPN atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean.12) 411211-312 untuk SKPKB PPN pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar daerah pabean Kode ini digunakan untuk membayar jumlah yang masih harus dibayar, sesuai dengan yang tercantum dalam SKPKB PPN atas pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean.13) 411211-313 sebagai kode SKPKB PPN kegiatan membangun sendiri Berfungsi sebagai kode dalam transaksi pembayaran sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam SKPKB PPN atas kegiatan membangun sendiri.14) 411211-314 sebagai kode SKPKB pemungut PPN dalam negeri Kode ini digunakan untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar sesuai yang tercantum dalam SKPKB PPN yang menjadi kewajiban pemungut.15) 411211-320 sebagai kode SKPKBT PPN dalam negeri Berfungsi sebagai kode dalam pembayaran jumlah yang masih harus dibayar sesuai jumlah tercantum dalam SKPKBT PPN dalam negeri.16) 411211-321 sebagai kode SKPKBT PPN pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean Digunakan untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar sesuai dengan yang tercantum dalam SKPKBT PPN atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean. 17) 411211-322 sebagai kode SKPKBT PPN pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar daerah pabean Digunakan untuk membayar jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPN atas pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean.18) 411211-323 sebagai kode SKPKBT PPN atas kegiatan membangun sendiri Digunakan untuk membayar jumlah yang harus dibayar seperti yang tercantum dalam SKPKBT PPN atas kegiatan membangun sendiri.19) 411211-324 sebagai kode SKPKBT pemungut PPN dalam negeri Berfungsi sebagai kode transaksi untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar seperti yang tercantum dalam SKPKBT PPN dalam negeri yang menjadi kewajiban pemungut.20) 411211-390 sebagai kode pembayaran atas surat keputusan pembetulan, surat keputusan keberatan, putusan banding/putusan peninjauan kembali Berfungsi sebagai kode untuk membayar jumlah yang masih harus dibayar sesuai yang tercantum dalam surat keputusan pembetulan, keputusan keberatan, putusan banding dan putusan peninjauan kembali.21) 411211-500 sebagai kode PPN dalam negeri atas pengungkapan ketidak benaran Digunakan sebagai kode dalam transaksi untuk membayar kekurangan pajak yang masih harus disetor, seperti yang tertulis dalam SPT masa PPN dalam negeri atas pengungkapan ketidakbenaran seperti yang tercantum dalam pasal 8 ayat 3 dan ayat 5 UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).22) 411211-501 sebagai kode PPN dalam negeri atas penghentian penyidikan tindak pidana Digunakan sebagai kode untuk membayar kekurangan pembayaran pajak yang masih disetor sesuai yang tercantum dalam SPT PPh pasal 21 tentang penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana tertulis dalam pasal 44 B ayat 2 UU KUP,23) 411211-510 sebagai kode yang dikenakan atas sanksi administrasi berupa denda atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT masa PPN dalam negeri. Berfungsi sebagai kode untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda/kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT masa PPN dalam negeri sebagaimana tercantum dalam pasal 8 ayat 3 dan pasal 8 ayat 5 UU KUP.24) 411211-511 kode yang dgunakan untuk membayar sanksi denda administrasi atas penghentian penyidikan tindak pidana pada bidang perpajakan Fungsi kode ini untuk membayar sanksi administrasi atas penghentian penydikan tindak pidana di bidang perpajakan seperti yang tercantum dalam pasal 44B ayat 2 UU KUP.25) 411211-900 kode yang digunakan oleh pemungut PPN dalam negeri non bendaharawan KJS ini berfungsi sebagai kode untuk penyetoran PPN dalam negeri yang dipungut selain oleh bendahara.26) 411211-910 sebagai kode yang digunakan untuk pungutan PPN dalam negeri oleh bendahara Kode ini berfungsi untuk pembayaran PPN dalam negeri yang dipungut oleh bendahara APBN 27) 411211-920 sebagai kode yang digunakan untuk pungutan PPN dalam negeri oleh bendahara APBD Digunakan untuk transaksi pungutan PPN yang dilakukan oleh bendahara APBD 28) 411211-930 sebagai kode yang digunakan untuk pungutan PPN dalam negeri oleh bendahara dana desa Digunakan untuk pungutan PPN dalam negeri yang dilakukan oleh bendaharawan dana desa.

You might be interested:  Jelaskan Yang Dimaksud Nada Tonal Dan Nada Modal?

: Daftar Kode Jenis Setoran PPN Dalam Negeri

Apa saja kode jenis pajak dan kode setoran?

Kode Akun Pajak 411619 Untuk Pajak Tidak Langsung Lainnya –

Jenis Pajak KAP KJS Jenis Setoran
Pajak Tidak Langsung Lainnya 411619 100 Setoran Masa Pajak Tidak Langsung Lainnya
Pajak Tidak Langsung Lainnya 411619 300 STP (Surat Tagihan Pajak) Pajak Tidak Langsung Lainnya
Pajak Tidak Langsung Lainnya 411619 310 SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) Pajak Tidak Langsung Lainnya
Pajak Tidak Langsung Lainnya 411619 320 SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) Pajak Tidak Langsung Lainnya
Pajak Tidak Langsung Lainnya 411619 390 Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
Pajak Tidak Langsung Lainnya 411619 900 Pemungut Pajak Tidak Langsung Lainnya

Apa itu kode PPN dalam negeri?

Ragam Kode PPN Dalam Negeri yang Digunakan Pengusaha Dalam melaksanakan kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan Pajak Pertambahan Nilai, ada satu elemen penting yang tidak bisa Anda lupakan dalam penyetorannya. Kode Jenis Setoran, atau disebut juga dengan KJS, berperan untuk memberikan identitas pada penyetoran pajak pertambahan nilai yang dilakukan.

  • Ode PPN dalam negeri ini harus dicantumkan, sehingga sistem elektronik DJP Online dapat mengenali jenis setoran yang dilakukan.
  • Dalam penggunaannya, kode ini harus dimasukkan secara benar dan tepat sesuai dengan peruntukannya.
  • Terdapat artikel yang lebih rinci memuat setiap kode tersebut, baik untuk dalam negeri atau ekspor.

Pada artikel ini secara khusus akan dituliskan beberapa kode PPN dalam negeri yang digunakan, dengan kode utama 411211.

Apa saja barang yang dikenakan PPN?

Barang atau Jasa yang Dikenakan PPN – Barang atau jasa yang dikenai PPN jumlahnya sangat banyak. Oleh karena itu, untuk memudahkan Anda membedakan mana barang yang dikenakan PPN dan tidak. Berikut adalah daftar barang yang tidak dikenakan PPN:

You might be interested:  Perbedaan Pajak Dan Pungutan Resmi Lainnya Yang Tepat Adalah?

Barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya. Barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak. Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya, meliputi makanan dan minuman yang dikonsumsi di tempat atau tidak, termasuk makanan dan minuman yang diserahkan oleh usaha jasa boga atau catering. Uang, emas batangan, dan surat berharga.

Sedangkan untuk jasa yang tidak dikenakan PPN meliputi:

Jasa pelayanan kesehatan medis. Jasa pelayanan sosial. Jasa pengiriman surat dengan perangko. Jasa keuangan. Jasa asuransi. Jasa keagamaan. Jasa pendidikan. Jasa kesenian dan hiburan. Jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan. Jasa angkutan umum di darat dan air serta jasa angkutan dalam negeri yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari jasa angkutan luar negeri. Jasa tenaga kerja. Jasa perhotelan. Jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum. Jasa penyediaan tempat parkir. Jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam. Jasa pengiriman uang dengan wesel pos. Jasa boga atau katering.