Usaha Ekonomi Yang Sekurangnya Dua Orang Yang Menyetorkan Modal Dinamakan?

Usaha Ekonomi Yang Sekurangnya Dua Orang Yang Menyetorkan Modal Dinamakan
Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok » » Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok Banyak jenis usaha yang dilakukan oleh masyarakat. Bidang usaha tersebut sekaligus merupakan mata pencaharian bagi penduduk. Kegiatan usaha sangat penting untuk memenuhi kebutuhan hidup.

  1. Ada banyak jenis kegiatan usaha yang dapat dilakukan.
  2. Misalnya membuka warung, bengkel motor, pabrik tahu, atau berjualan di pasar.
  3. Jenis-jenis kegiatan usaha itu ada yang dikelola sendiri (perseorangan) dan ada yang dikelola secara kelompok.
  4. Usaha perseorangan biasanya dilakukan sesuai dengan keinginan pemilik.

Sementara itu, usaha yang dikelola secara kelompok (milik bersama) terikat dengan aturan yang berlaku dalam kelompok tersebut. Usaha ekonomi kelompok ini dikelola secara bersama, baik modal, pengelolaan, maupun keuntungan. Bentuk usaha ekonomi bersama sebagai berikut.A.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan negara yaitu sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara. BUMN dapat berbentuk perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas (persero). BUMN bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis atau vital, misalnya bidang energi listrik dan telekomunikasi.

Di Indonesia juga terdapat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah. BUMD merupakan perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki pemerintah daerah. Apa sajakah tujuan pendirian BUMD? Tujuan pendirian BUMD sebagai berikut.

  1. Ikut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional.
  2. Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

B. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) Badan Usaha Milik Swasta merupakan perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh swasta. Ada beberapa macam BUMS sebagai berikut.

  • 1. Firma
  • 2. Persekutuan Komanditer
  • 3. Perseroan Terbatas
  • 4. Koperasi

Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya dua sekutu. Pendiri firma biasanya orang-orang yang saling kenal satu dengan yang lain. Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma. Anggota firma juga bertanggung jawab secara penuh atas risiko kerugian firma.

  • Usaha berbentuk firma biasa bergerak di bidang layanan konsultasi hukum dan keuangan.
  • Persekutuan komanditer (CV) didirikan oleh sekurangnya dua orang yang menyetorkan modal.
  • Pada CV terdapat dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.
  • Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola CV.

Sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan CV. Usaha berbentuk CV dapat dikembangkan dari firma. Ini dimungkinkan jika firma ingin memperluas usahanya dan membutuhkan banyak modal. Perseroan terbatas (PT) adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham.

Saham diartikan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan atas penyetoran modal. Setiap saham memiliki nilai nominal tertentu. Pemilik saham akan memperoleh keuntungan berupa dividen. Bagi perseroan yang ingin mengembangkan dan memperluas usaha, sahamnya dapat diperdagangkan di pasar modal. Di Indonesia berkembang usaha bersama yang bertujuan menyejahterakan anggotanya.

Usaha yang dimaksud adalah koperasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

  • Koperasi konsumsi, yaitu koperasi yang menyediakan berbagai barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya beras, gula, minyak, sabun, peralatan rumah tangga, dan barang elektronik. Tujuan koperasi ini adalah memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari bagi anggota dengan harga dan mutu layak.
  • Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang menyediakan layanan simpan dan pinjam. Koperasi jenis ini menerima simpanan dari anggota. Selanjutnya, uang yang telah terkumpul dipinjamkan kepada anggota.
  • Koperasi produksi, yaitu koperasi yang menyediakan bahan baku produksi dan menyalurkan hasil produksi anggotanya. Koperasi ini beranggotakan para produsen atau pengusaha, misalnya pengusaha batik, tahu dan tempe, dan sapi perah.
  • Koperasi jasa, yaitu koperasi yang menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi anggotanya. Contohnya, koperasi angkutan.
  • Koperasi serbausaha, yaitu koperasi mengelola berbagai jenis usaha, misalnya penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan baku, dan penyaluran hasil produksi. Contohnya, koperasi unit desa (KUD).

Ayo Berdiskusi Kamu telah membaca teks “Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok”. Temukan pengertian dan ciri-ciri khusus dari setiap jenis usaha. Tulislah pada peta pikiran berikut.

Firma Persekutuan Komanditer (CV)
Pengertian: Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurang-kurangnya dua sekutu. Pengertian: CV adalah usaha ekonomi yang didirikan oleh sekurangnya dua orang yang menyetorkan modal.
Ciri-ciri :

  1. Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma.
  2. Anggota firma bertanggung jawab penuh atas risiko kerugian firma.
  3. Biasanya bergerak di bidang hukum atau keuangan.
Ciri-ciri

  1. Ada dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif (sebagai investor dan pengelola usaha) dan sekutu pasif (sebagai investor tetapi tidak ikut mengelola usaha)
  2. Tanggung jawab sekutu aktif tak terbatas, sedangkan sekutu pasif terbatas.
Perseroan Terbatas Koperasi
Pengertian: Perseroan terbatas adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham. Pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi.
Ciri-ciri:

  1. Bukti kepemilikan berupa saham (penyetoran modal).
  2. Pemilik saham akan memperoleh keuntungan berupa dividen sesuai besar saham.
  3. Untuk mengembangkan dan memperluas usaha, saham perseroan dapat diperdagangkan di pasar modal.
Ciri-ciri:

  1. Usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
  2. Bertujuan menyejahterakan anggotanya.
  3. Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa.
  4. Sifat sukarela pada keanggotannya.
  5. Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Pengertian BUMN adalah perusahaan yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara.
Ciri-ciri:

  1. BUMN dapat berupa perusahaan umum (Perum) atau perseroan terbatas (Persero).
  2. BUMN bergerak di bidang usaha strategis atau vital, misalnya listrik dan kereta api.

Ayo Berkreasi Buatlah kliping mengenai jenis-jenis usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok.

  1. Siapkan buku gambar atau buku tulis tipis.
  2. Carilah gambar jenis usaha yang dikelola secara berkelompok dari buku, surat kabar, atau majalah lama.
  3. Guntinglah gambar dengan rapi, lalu tempelkan pada buku gambar atau buku tulis.
  4. Berilah keterangan di bawah setiap gambar: a. nama perusahaan,, b. jenis usaha,, c. tempat kedudukan usaha, dan, d. sumber gambar.

Posted by Nanang_Ajim Updated at: 2:51 PM : Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok

Contents

You might be interested:  Pajak Yang Diberlakukan Oleh Pemerintahan Indonesia?

Apa saja bentuk usaha ekonomi bersama?

Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok » » Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok Banyak jenis usaha yang dilakukan oleh masyarakat. Bidang usaha tersebut sekaligus merupakan mata pencaharian bagi penduduk. Kegiatan usaha sangat penting untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Ada banyak jenis kegiatan usaha yang dapat dilakukan. Misalnya membuka warung, bengkel motor, pabrik tahu, atau berjualan di pasar. Jenis-jenis kegiatan usaha itu ada yang dikelola sendiri (perseorangan) dan ada yang dikelola secara kelompok. Usaha perseorangan biasanya dilakukan sesuai dengan keinginan pemilik.

Sementara itu, usaha yang dikelola secara kelompok (milik bersama) terikat dengan aturan yang berlaku dalam kelompok tersebut. Usaha ekonomi kelompok ini dikelola secara bersama, baik modal, pengelolaan, maupun keuntungan. Bentuk usaha ekonomi bersama sebagai berikut.A.

  1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan negara yaitu sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara.
  2. BUMN dapat berbentuk perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas (persero).
  3. BUMN bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis atau vital, misalnya bidang energi listrik dan telekomunikasi.

Di Indonesia juga terdapat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah. BUMD merupakan perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki pemerintah daerah. Apa sajakah tujuan pendirian BUMD? Tujuan pendirian BUMD sebagai berikut.

  1. Ikut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional.
  2. Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

B. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) Badan Usaha Milik Swasta merupakan perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh swasta. Ada beberapa macam BUMS sebagai berikut.

  • 1. Firma
  • 2. Persekutuan Komanditer
  • 3. Perseroan Terbatas
  • 4. Koperasi

Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya dua sekutu. Pendiri firma biasanya orang-orang yang saling kenal satu dengan yang lain. Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma. Anggota firma juga bertanggung jawab secara penuh atas risiko kerugian firma.

  1. Usaha berbentuk firma biasa bergerak di bidang layanan konsultasi hukum dan keuangan.
  2. Persekutuan komanditer (CV) didirikan oleh sekurangnya dua orang yang menyetorkan modal.
  3. Pada CV terdapat dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.
  4. Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola CV.

Sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan CV. Usaha berbentuk CV dapat dikembangkan dari firma. Ini dimungkinkan jika firma ingin memperluas usahanya dan membutuhkan banyak modal. Perseroan terbatas (PT) adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham.

Saham diartikan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan atas penyetoran modal. Setiap saham memiliki nilai nominal tertentu. Pemilik saham akan memperoleh keuntungan berupa dividen. Bagi perseroan yang ingin mengembangkan dan memperluas usaha, sahamnya dapat diperdagangkan di pasar modal. Di Indonesia berkembang usaha bersama yang bertujuan menyejahterakan anggotanya.

Usaha yang dimaksud adalah koperasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

  • Koperasi konsumsi, yaitu koperasi yang menyediakan berbagai barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya beras, gula, minyak, sabun, peralatan rumah tangga, dan barang elektronik. Tujuan koperasi ini adalah memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari bagi anggota dengan harga dan mutu layak.
  • Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang menyediakan layanan simpan dan pinjam. Koperasi jenis ini menerima simpanan dari anggota. Selanjutnya, uang yang telah terkumpul dipinjamkan kepada anggota.
  • Koperasi produksi, yaitu koperasi yang menyediakan bahan baku produksi dan menyalurkan hasil produksi anggotanya. Koperasi ini beranggotakan para produsen atau pengusaha, misalnya pengusaha batik, tahu dan tempe, dan sapi perah.
  • Koperasi jasa, yaitu koperasi yang menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi anggotanya. Contohnya, koperasi angkutan.
  • Koperasi serbausaha, yaitu koperasi mengelola berbagai jenis usaha, misalnya penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan baku, dan penyaluran hasil produksi. Contohnya, koperasi unit desa (KUD).

Ayo Berdiskusi Kamu telah membaca teks “Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok”. Temukan pengertian dan ciri-ciri khusus dari setiap jenis usaha. Tulislah pada peta pikiran berikut.

Firma Persekutuan Komanditer (CV)
Pengertian: Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurang-kurangnya dua sekutu. Pengertian: CV adalah usaha ekonomi yang didirikan oleh sekurangnya dua orang yang menyetorkan modal.
Ciri-ciri :

  1. Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma.
  2. Anggota firma bertanggung jawab penuh atas risiko kerugian firma.
  3. Biasanya bergerak di bidang hukum atau keuangan.
Ciri-ciri

  1. Ada dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif (sebagai investor dan pengelola usaha) dan sekutu pasif (sebagai investor tetapi tidak ikut mengelola usaha)
  2. Tanggung jawab sekutu aktif tak terbatas, sedangkan sekutu pasif terbatas.
Perseroan Terbatas Koperasi
Pengertian: Perseroan terbatas adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham. Pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi.
Ciri-ciri:

  1. Bukti kepemilikan berupa saham (penyetoran modal).
  2. Pemilik saham akan memperoleh keuntungan berupa dividen sesuai besar saham.
  3. Untuk mengembangkan dan memperluas usaha, saham perseroan dapat diperdagangkan di pasar modal.
Ciri-ciri:

  1. Usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
  2. Bertujuan menyejahterakan anggotanya.
  3. Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa.
  4. Sifat sukarela pada keanggotannya.
  5. Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Pengertian BUMN adalah perusahaan yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara.
Ciri-ciri:

  1. BUMN dapat berupa perusahaan umum (Perum) atau perseroan terbatas (Persero).
  2. BUMN bergerak di bidang usaha strategis atau vital, misalnya listrik dan kereta api.

Ayo Berkreasi Buatlah kliping mengenai jenis-jenis usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok.

  1. Siapkan buku gambar atau buku tulis tipis.
  2. Carilah gambar jenis usaha yang dikelola secara berkelompok dari buku, surat kabar, atau majalah lama.
  3. Guntinglah gambar dengan rapi, lalu tempelkan pada buku gambar atau buku tulis.
  4. Berilah keterangan di bawah setiap gambar: a. nama perusahaan,, b. jenis usaha,, c. tempat kedudukan usaha, dan, d. sumber gambar.

Posted by Nanang_Ajim Updated at: 2:51 PM : Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok

You might be interested:  Apa Yang Dimaksud Dengan Surat Setoran Pajak?

Apa yang dimaksud dengan usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham?

Usaha Ekonomi Yang Sekurangnya Dua Orang Yang Menyetorkan Modal Dinamakan Soal dan Pembahasan Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok – Secara umum materi Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok dapat dipelajari pada pelajaran Tematik pada tingkatan SD. Pada pelajaran Tematik terdapat materi mengenai Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok yang soalnya akan dibagikan pada tulisan ini beserta pembahasannya.1.

Kewajiban terbatas terhadap modal dan tidak melibatkan harta pribadiModal dan ukuran perusahaan besarKelangsungan hidup perusahaan PT bergantung kepada pemilik sahamOrang yang tidak memiliki bagian saham dapat memimpin perusahaanKepemilikan mudah berpindah tanganMudah dalam mencari tenaga kerja untuk pegawai atau karyawanDividen adalah bentuk keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham atau modalDewan direksi memiliki kekuatan yang lebih besar dibandingkan kekuatan pemegang sahamSulit untuk membubarkanPajak berganda pada pajak deviden dan pajak penghasilan atau PPH

Jadi, jawaban yang benar adalah (D) PT 2. Usaha bersama yang bertujuan menyejahterakan anggota adalah,A. CV B. PT C. Koperasi D. Firma Pembahasan: Koperasi adalah organisasi usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh bersama yang bertujuan mensejahterakan anggota. Ciri-ciri dari Koperasi antara lain yaitu:

Koperasi pembelian atau pengadaan adalah koperasi yang melakukan pengadaan atau pembelian jasa dan barang untuk memenuhi kebutuhan anggota koperasi sebagai konsumen akhir. Anggota koperasi berperan sebagai pemilik, konsumen, atau pembeli bagi koperasi. Koperasi pemasaran atau penjualan adalah koperasi yang melakukan distribusi jasa dan barang yang dihasilkan oleh anggota koperasi hingga sampai ke tangan konsumen. Anggota koperasi berperan sebagai pemilik dan pemasok jasa dan barang kepada koperasi. Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan jasa dan barang. Anggota koperasi berperan sebagai pemilik dan pekerja (pegawai atau karyawan) koperasi. Koperasi Jasa adalah koperasi yang memberikan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota koperasi, antara lain seperti: simpan pinjam, angkutan, asuransi, dan lain sebagainya. Anggota koperasi berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan koperasi.

Jadi, jawaban yang benar adalah (C) Koperasi 3. Pada persekutuan komanditer (CV) memiliki dua jenis sekutu yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Di bawah ini yang sesuai dengan peran sekutu aktif yaitu A. Sekutu aktif tidak sebagai investor B. Sekutu aktif tidak terlibat dalam pengelolaan CV C.

Sekutu aktif tidak sebagai investorSekutu aktif tidak terlibat dalam pengelolaan CVSekutu aktif sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan CVSekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola CV

Jadi, jawaban yang benar adalah (D) Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola CV 4. Suatu perusahaan yang seluruh atau sebagaian modalnya milik negara yaitu A. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) B. Perseroan Terbatas (PT) C. Koperasi D. Firma Pembahasan: BUMN atau Badan Usaha Milik Negara adalah sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara.

BUMN dapat berupa perum (perusahaan umum) atau persero (perseroan terbatas).BUMN bergerak pada bidang usaha yang bersifat vital atau strategis, antara lain seperti bidang telekomunikasi dan energi listrik.

Jadi, jawaban yang benar adalah (A) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 5. Usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya dua sekutu yang menyetorkan modal adalah,A. Firma B. CV C. Koperasi D. PT Pembahasan: Firma merupakan usaha bersama yang didirikan oleh sekurangnya dua sekutu yang menyetorkan modal. Ciri-ciri dari Firma antara lain yaitu:

Pendiri firma umumnya merupakan orang-orang yang saling mengenal satu dengan yang lainSetiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma merekaAnggota firma bertanggung jawab secara penuh terhadap risiko kerugian firmaUsaha berbentuk firma umumnya bergerak pada bidang keuangan dan layanan konsultasi hukum

Jadi, jawaban yang benar adalah (A) Firma Sekian Soal dan Pembahasan Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham disebut. Semoga usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham disebut Soal dan Pembahasan Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok tadi dapat membantu teman-teman dalam belajar bahasa Inggris.

Bagaimana cara menggambar jenis-jenis usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok?

Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok » » Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok Banyak jenis usaha yang dilakukan oleh masyarakat. Bidang usaha tersebut sekaligus merupakan mata pencaharian bagi penduduk. Kegiatan usaha sangat penting untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Ada banyak jenis kegiatan usaha yang dapat dilakukan. Misalnya membuka warung, bengkel motor, pabrik tahu, atau berjualan di pasar. Jenis-jenis kegiatan usaha itu ada yang dikelola sendiri (perseorangan) dan ada yang dikelola secara kelompok. Usaha perseorangan biasanya dilakukan sesuai dengan keinginan pemilik.

Sementara itu, usaha yang dikelola secara kelompok (milik bersama) terikat dengan aturan yang berlaku dalam kelompok tersebut. Usaha ekonomi kelompok ini dikelola secara bersama, baik modal, pengelolaan, maupun keuntungan. Bentuk usaha ekonomi bersama sebagai berikut.A.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan negara yaitu sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara. BUMN dapat berbentuk perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas (persero). BUMN bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis atau vital, misalnya bidang energi listrik dan telekomunikasi.

Di Indonesia juga terdapat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah. BUMD merupakan perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki pemerintah daerah. Apa sajakah tujuan pendirian BUMD? Tujuan pendirian BUMD sebagai berikut.

  1. Ikut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional.
  2. Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

B. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) Badan Usaha Milik Swasta merupakan perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh swasta. Ada beberapa macam BUMS sebagai berikut.

  • 1. Firma
  • 2. Persekutuan Komanditer
  • 3. Perseroan Terbatas
  • 4. Koperasi

Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya dua sekutu. Pendiri firma biasanya orang-orang yang saling kenal satu dengan yang lain. Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma. Anggota firma juga bertanggung jawab secara penuh atas risiko kerugian firma.

  1. Usaha berbentuk firma biasa bergerak di bidang layanan konsultasi hukum dan keuangan.
  2. Persekutuan komanditer (CV) didirikan oleh sekurangnya dua orang yang menyetorkan modal.
  3. Pada CV terdapat dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.
  4. Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola CV.
You might be interested:  Apakah Faktur Pajak Masukan Yang Sudah Diupload Bisa Dibatalkan?

Sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan CV. Usaha berbentuk CV dapat dikembangkan dari firma. Ini dimungkinkan jika firma ingin memperluas usahanya dan membutuhkan banyak modal. Perseroan terbatas (PT) adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham.

  1. Saham diartikan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan atas penyetoran modal.
  2. Setiap saham memiliki nilai nominal tertentu.
  3. Pemilik saham akan memperoleh keuntungan berupa dividen.
  4. Bagi perseroan yang ingin mengembangkan dan memperluas usaha, sahamnya dapat diperdagangkan di pasar modal.
  5. Di Indonesia berkembang usaha bersama yang bertujuan menyejahterakan anggotanya.

Usaha yang dimaksud adalah koperasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

  • Koperasi konsumsi, yaitu koperasi yang menyediakan berbagai barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya beras, gula, minyak, sabun, peralatan rumah tangga, dan barang elektronik. Tujuan koperasi ini adalah memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari bagi anggota dengan harga dan mutu layak.
  • Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang menyediakan layanan simpan dan pinjam. Koperasi jenis ini menerima simpanan dari anggota. Selanjutnya, uang yang telah terkumpul dipinjamkan kepada anggota.
  • Koperasi produksi, yaitu koperasi yang menyediakan bahan baku produksi dan menyalurkan hasil produksi anggotanya. Koperasi ini beranggotakan para produsen atau pengusaha, misalnya pengusaha batik, tahu dan tempe, dan sapi perah.
  • Koperasi jasa, yaitu koperasi yang menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi anggotanya. Contohnya, koperasi angkutan.
  • Koperasi serbausaha, yaitu koperasi mengelola berbagai jenis usaha, misalnya penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan baku, dan penyaluran hasil produksi. Contohnya, koperasi unit desa (KUD).

Ayo Berdiskusi Kamu telah membaca teks “Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok”. Temukan pengertian dan ciri-ciri khusus dari setiap jenis usaha. Tulislah pada peta pikiran berikut.

Firma Persekutuan Komanditer (CV)
Pengertian: Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurang-kurangnya dua sekutu. Pengertian: CV adalah usaha ekonomi yang didirikan oleh sekurangnya dua orang yang menyetorkan modal.
Ciri-ciri :

  1. Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma.
  2. Anggota firma bertanggung jawab penuh atas risiko kerugian firma.
  3. Biasanya bergerak di bidang hukum atau keuangan.
Ciri-ciri

  1. Ada dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif (sebagai investor dan pengelola usaha) dan sekutu pasif (sebagai investor tetapi tidak ikut mengelola usaha)
  2. Tanggung jawab sekutu aktif tak terbatas, sedangkan sekutu pasif terbatas.
Perseroan Terbatas Koperasi
Pengertian: Perseroan terbatas adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham. Pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi.
Ciri-ciri:

  1. Bukti kepemilikan berupa saham (penyetoran modal).
  2. Pemilik saham akan memperoleh keuntungan berupa dividen sesuai besar saham.
  3. Untuk mengembangkan dan memperluas usaha, saham perseroan dapat diperdagangkan di pasar modal.
Ciri-ciri:

  1. Usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
  2. Bertujuan menyejahterakan anggotanya.
  3. Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa.
  4. Sifat sukarela pada keanggotannya.
  5. Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Pengertian BUMN adalah perusahaan yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara.
Ciri-ciri:

  1. BUMN dapat berupa perusahaan umum (Perum) atau perseroan terbatas (Persero).
  2. BUMN bergerak di bidang usaha strategis atau vital, misalnya listrik dan kereta api.

Ayo Berkreasi Buatlah kliping mengenai jenis-jenis usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok.

  1. Siapkan buku gambar atau buku tulis tipis.
  2. Carilah gambar jenis usaha yang dikelola secara berkelompok dari buku, surat kabar, atau majalah lama.
  3. Guntinglah gambar dengan rapi, lalu tempelkan pada buku gambar atau buku tulis.
  4. Berilah keterangan di bawah setiap gambar: a. nama perusahaan,, b. jenis usaha,, c. tempat kedudukan usaha, dan, d. sumber gambar.

Posted by Nanang_Ajim Updated at: 2:51 PM : Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok

Apa itu modal usaha permanen?

Ilustrasi uang sebagai modal usaha. Foto: Pexels. Ketika ingin membuat sebuah usaha dibutuhkan modal sebagai langkah awal untuk membangunnya. Menurut Sadono Sukirno dkk., dalam buku Pengantar Bisnis, modal usaha adalah sesuatu yang digunakan untuk mendirikan atau menjalankan suatu usaha.

  • Modal usaha bisa berupa uang dan tenaga atau keahlian.
  • Modal uang berguna untuk berbagai keperluan usaha.
  • Contohnya biaya prainvestasi, pengurusan izin, biaya investasi untuk membeli aset, dan modal kerja.
  • Sedangkan modal keahlian merupakan kemahiran seseorang dalam menjalankan suatu usaha.
  • Adapun pengertian modal usaha menurut Pradono Tri Pamungkas dalam Pengaruh Modal, Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Promosi terhadap Pemberdayaan UMKM (Studi Kasus pada Pemilik Usaha di Sekitar Pasar Babadan, Unggaran), modal usaha adalah uang yang digunakan sebagai pokok (induk) untuk berdagang.

Dengan demikian, modal usaha merupakan elemen penting dalam sebuah perusahaan. Bentuknya bisa berupa uang atau barang yang digunakan untuk menjalankan usaha. Ilustrasi uang sebagai modal usaha. Foto: Pexels. Modal usaha terdiri dari beberapa bagian. Menurut Bambang Riyanto dalam buku Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, modal usaha digolongkan menjadi dua bagian, yaitu: 1.

  • Modal usaha primer ( primary working capital ): jumlah modal usaha minimum yang wajib ada dalam perusahaan guna menjamin kontinuitas usahanya.
  • Modal usaha normal ( normal working capital ): jumlah modal usaha yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal atau dinamis.

2. Modal usaha variabel ( variable working capital ) Modal usaha variabel adalah modal usaha yang jumlahnya selalu berubah-ubah mengikuti perubahan keadaan. Modal usaha variabel ini terdiri dari:

  • Modal usaha musiman ( seasonal working capital ): modal usaha yang jumlahya berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi musim.
  • Modal usaha siklis ( cycles working capital ): modal usaha yang jumlahnya beubah-ubah karena fluktuasi konjungtur.
  • Modal usaha darurat ( emergency working capital ): modal usaha yang besarnya berubah-ubah karena keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya.

Mengutip dari buku Pengantar Manajemen Keuangan karya Marihot Manullang, fungsi modal usaha dalam usaha dagang, yaitu:

  1. Menjamin kontinuitas operasional perusahaan.
  2. Membantu manajemen perusahaan dalam mengambil keputusan.
  3. Menunjukkan tingkat keamanan bagi para kreditur jangka pendek.

Semua kegiatan di luar dan di dalam perusahaan sangat bergantung pada perusahaan. Ketersediaan modal usaha sangat berperan untuk membantu kelancaran perusahaan sehingga tujuan usaha dapat tercapai.