Bagaimana Peran Pajak Dalam Pembangunan Ekonomi?
Pajak untuk pembangunan mempunyai 2 (dua) fungsi, yaitu fungsi budgetair dan fungsi mengatur atau regulerend. Sebagai fungsi budgeter, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran negara dan membiayai investasi pemerintah.
Contents
- 0.1 Bagaimana peranan pajak dalam pembangunan ekonomi di Indonesia brainly?
- 0.2 Menurut pendapat kalian apa peran pajak terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia?
- 0.3 Mengapa pajak berperan dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi?
- 0.4 Bagaimana pengaruh pajak terhadap perekonomian brainly?
- 1 Apa yang kalian ketahui tentang manfaat pajak bagi perekonomian negara?
- 2 Apa hubungan antara kepatuhan masyarakat membayar pajak dengan pembangunan ekonomi?
- 3 Bagaimana peran pajak dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat?
- 4 Apa pengertian pajak menurut para ahli?
Bagaimana peranan pajak dalam pembangunan ekonomi di Indonesia brainly?
4. Pajak Berperan Sebagai Redistribusi Pendapatan – Peran pajak dalam pembangunan ekonomi negara selanjutnya yaitu sebagai penerimaan terbesar negara. Dari perolehan pajak sebagai sumber pendapatan negara, maka negara bisa melakukan pembiayaan untuk pengeluaran dan pembangunan negara.
- Fungsi pajak sebagai redistribusi pendapatan bisa dipergunakan sebagai modal untuk membuka lapangan pekerjaan baru.
- Sehingga, uang yang diperoleh dari sektor pajak akan terus mengalami perputaran.
- Ini juga bisa membantu meningkatkan pendapatan masyarakat yang penting dalam perkembangan ekonomi negara.
Itulah tadi peran pajak dalam pembangunan ekonomi negara yang sangat penting. Kesadaran dalam kepatuhan pajak harus terus ditingkatkan untuk memajukan kesejahteraan negara. Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online.
Menurut pendapat kalian apa peran pajak terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia?
Jawabannya pajak memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi. Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan UU dengan kontraprestasi tidak langsung dan digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara demi tercapainya kemakmuran rayat.
- Pajak memiliki peran yang sangat penting bagi pembangunan ekonomi, antara lain: 1.
- Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara termasuk juga pengeluaran pembangunan.2.
- Pajak juga dapat digunakan untuk mengatur kegiatan ekonomi melalui kebijakan fiskal.
Jadi jawaban untuk soal tersebut adalah pajak memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi.
Mengapa pajak berperan dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi?
Mengapa Pajak Berperan Dalam Upaya Menjaga Stabilitas Ekonomi Bangsa? Pajak dapat berperan pula sebagai stabilitas, artinya pajak dapat membantu menstabilkan kondisi ekonomi dari suatu negara. Dalam peranan yang ketiga ini, pajak memiliki fungsi yang dapat digunakan pula sebagai stabilitas keuangan negara.
Bagaimana pengaruh pajak terhadap perekonomian brainly?
Jelaskan pengaruh pemungutan pajak untuk perekonomian suatu negara Jawab:Pengaruh pajak terhadap perekonomian suatu negara yaitu sudah pasti bisa meningkatkan perekonomian negara karena pajak dapat dijadikan alat untuk memasukan dana secara optimal ke kas negara berlandaskan undang-undang perpajakan yang berlaku sehingga dengan membiayai seluruh pengeluaran-pengeluaran yang terkait proses pemerintahan dan pembangunan infrastruktur maupun untuk membantu usaha makro,kecil,dan menengah,pajak sangat besar perannnya. Kebijakan perpajakan yang baik ikut menentukan jalannya perekomian di suatu negara. Dijelaskan bahwa tarif pajak yang tinggi akan menurunkan investasi yang otomatis menekan pertumbuhan ekonomi dan berdampak mengecilnya penerimaan pajak. Tarif pajak yang relatif kecil akan berdampak sebaliknya, investasi melaju, pertumbuhan ekonomi membaik, dan penerimaan negara membesar.
Apa yang dimaksud dengan pajak pembangunan?
SEBELUM diterapkan dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN), pemajakan atas konsumsi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan. Perkembangan pemungutan pajak atas konsumsi di Indonesia dapat dikatakan diawali dengan berlakunya Pajak Pembangunan I.
- Pajak Pembangunan I (PPb I) merupakan salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat berdasarkan Undang-Undang No.14/1947 tentang Pemungutan Pajak Pembangunan di Rumah Makan dan Rumah Penginapan.
- PPb I mulai dipungut secara resmi pada 1 Juni 1947 dengan tarif 10% dari jumlah pembayaran atas pembelian makanan dan minuman atau sewa kamar, termasuk semua tambahan seperti pegawai, listrik, air, dan lain-lain.
Awalnya, PPb I merupakan pajak negara atau pusat. Namun, sejak UU No.32/1956 terbit, PPb I dinyatakan sebagai pajak daerah. Perubahan wewenang pemungutan PPb I merupakan implementasi dari otonomi daerah. Perubahan wewenang membuat PPb I dapat dipungut sendiri oleh daerah apabila telah siap untuk memungutnya.
- Pelaksanaan pemungutan PPb I dapat berbeda-beda antardaerah karena pemerintah dapat menetapkan peraturan daerahnya sendiri.
- Di Jakarta misalnya, PPb I dipungut dengan tarif 5% dan sasaran yang pada mulanya hanyalah rumah makan berkembang ke rumah penginapan dan jasa katering.
- Demikian pula wajib pajaknya ditentukan berdasarkan kriteria tertentu.
Berdasarkan penjelasan yang dijabarkan, PPb I merupakan jenis pajak atas konsumsi barang dan jasa yang bersifat terbatas. Hal ini dikarenakan tidak semua konsumsi barang dan jasa menjadi objek PPb I. PPb I hanya dikenakan atas penyerahan makanan dan minuman di rumah makan, cafetaria, kedai kopi atau terbatas pada jasa yang diberikan di rumah penginapan, seperti sewa kamar pada hotel, losmen, dan rumah penginapan lainnya, tidak termasuk rumah pemondokan.
Kendati bersifat terbatas, PPb I tetap dapat dianggap sebagai awal perkembangan pajak atas konsumsi di Indonesia, yang merupakan pendahulu dari PPN. * Tulisan ini disadur dari salah satu bab di Buku Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai yang ditulis oleh Darussalam, Danny Septriadi, dan Khisi Armaya Dhora.
Anda dapat mengunduh buku tersebut secara gratis melalui laman e-book DDTC,
Jika kesadaran masyarakat untuk membayar pajak penghasilan masih rendah apa dampaknya bagi pembangunan nasional?
jika kesadaran masyarakat untuk membayar pajak penghasilan masih rendah apa dampaknya bagi Jawaban: jika masyarakat tidak membayar pajak maka pembangunan tidak berjalan dengan baik dan lancar, uang negara juga tidak cukup untuk membayar kebutuhan negara dan hutang negara.dan mengakibatkan pertumpukan hutang. : jika kesadaran masyarakat untuk membayar pajak penghasilan masih rendah apa dampaknya bagi
Bagaimana peranan pajak dalam mengatasi inflasi?
Halo Danu, kakak bantu jawab ya 🙂 Jawaban: Menerapkan fungsi stabilisasi Penjelasan: Salah satu fungsi pajak adalah fungsi stabilisasi, dimana pajak dapat digunakan untuk menstabilkan kondisi perekonomian suatu negara. Misalnya, pemerintah meningkatkan tarif pajak ketika sedang terjadi inflasi, atau sebaliknya.
Apa yang kalian ketahui tentang manfaat pajak bagi perekonomian negara?
Fungsi pajak – 1. Fungsi anggaran Pajak adalah sumber pendapatan paling besar di banyak negara. Manfaat pajak untuk membiayai semua pengeluaran negara seperti gaji pegawai negeri, gaji tentara, pembayaran utang pemerintah, dan membiayai pembangunan.2. Fungsi regulasi Pajak juga digunakan pemerintah sebagai pengaturan kebijakan negara atau yang biasa disebut kebijakan fiskal.
Beberapa kebijakan fiskal antara lain penggunaan pajak bea masuk untuk menekan impor. Baca juga: Apa Itu Right Issue Saham? Kenali Untung Ruginya Bagi Investor 3. Fungsi stabilitas Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga. Sehingga inflasi dapat dikendalikan.
Caranya bisa dengan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.4. Fungsi pemerataan Pajak adalah digunakan untuk menyesuaikan dan menyeimbangkan antara pembagian pendapatan dengan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk pembagian antar pemerintah daerah.
Apa hubungan antara kepatuhan masyarakat membayar pajak dengan pembangunan ekonomi?
Halo Siti, kakak bantu jawab ya 🙂 Jawaban: Apabila masyarakat patuh dalam membayar pajak maka pembangunan dapat berlangsung dengan lancar dan tanpa hambatan. Penjelasan: Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan.
- Untuk itu agar pembangunan dapat terus terlaksana, pungutan pajak harus terus ditingkatkan agar pendapatan negara dapat terisi.
- Maka dari itu pentingnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
- Arena apabila masyarakat patuh dalam membayar pajak maka pembangunan dapat berlangsung dengan lancar dan tanpa hambatan.
Sebaliknya, jika masyarakat tidak patuh membayar pajak, maka pendapatan negara akan berkurang yang menyebabkan terhambatnya pembangunan negara. Jadi, hubungan antara kepatuhan masyarakat membayar pajak dan pembangunan adalah apabila masyarakat patuh dalam membayar pajak maka pembangunan dapat berlangsung dengan lancar dan tanpa hambatan.
Bagaimana peran pajak dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat?
Manfaat Pajak bagi Masyarakat dan Negara – Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat baik secara materiil maupun spiritual. Untuk dapat merealisasikan tujuan tersebut, maka negara harus menggali sumber dana dari dalam negeri berupa pajak.
Pajak adalah kontribusi wajib rakyat kepada negara yang terutang, baik sebagai orang pribadi atau badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dan berperan serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Pajak Merupakan Sumber Utama Penerimaan Negara Seperti perekonomian dalam rumah tangga atau keluarga, perekonomian negara juga mengenal sumber-sumber penerimaan dan pos-pos pengeluaran. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang menyumbang sekitar 70ri seluruh penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara akan sulit untuk dilaksanakan.
- Penggunaan pajak mulai dari belanja pegawai sampai dengan pembiayaan berbagai proyek pembangunan.
- Pembangunan sarana umum, seperti: jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, dan kantor polisi dibiayai dari pajak.
- Pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, biaya kesehatan, subsidi bahan bakar minyak (BBM), gaji pegawai negeri, dan pembangunan fasilitas publik semua dibiayai dari pajak.
Semakin banyak pajak yang dipungut, maka semakin banyak fasilitas dan infrastruktur yang dibangun. Karena itu, pajak merupakan ujung tombak pembangunan sebuah negara. Sehingga sudah sepantasnya sebagai warga negara yang baik untuk taat membayar pajak. Pemerintah Indonesia sudah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak. Sistem perpajakan Indonesia sudah menganut Self Assessment, yaitu wajib pajak sudah diberikan kewenangan untuk menghitung sendiri, melaporkan sendiri dan membayar sendiri pajak yang terutang yang harus dibayar. Asas pemungutan pajak di Indonesia sudah berlandaskan keadilan dengan menganut Asas Equality, yaitu pemungutan pajak yang dilakukan negara harus sesuai dengan kemampuan dan penghasilan wajib pajak, di mana negara tidak boleh bertindak diskriminatif terhadap wajib pajak.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak, baik dari segi pemungutan maupun manfaat, maka perlu diadakan edukasi mengenai pentingnya pajak serta dilakukan sosialisasi secara terus-menerus, baik melalui media cetak maupun media elektronik. Media cetak berupa iklan dalam bentuk pamflet atau spanduk di pinggir jalan atau tempat strategis yang memberikan informasi manfaat pajak.
Media elektronik berupa iklan di televisi, radio, maupun internet yang menjelaskan pentingnya pajak. Masyarakat harus mengetahui bahwa pajak yang dibayarkan langsung masuk ke kas negara dan dipergunakan negara untuk kepentingan umum, pembangunan, dan biaya penyelenggaraan negara. Banyaknya masyarakat yang belum taat membayar pajak disebabkan minimnya informasi masyarakat mengenai manfaat pajak. Sebaiknya pelajarilah manfaat dan fungsi pajak berikut ini agar lebih bijak taat pajak. Pajak sangat bermanfaat bagi negara. Secara lengkap pajak banyak digunakan untuk :
- Membiayai pengeluaran-pengeluaran negara, seperti: pengeluaran yang bersifat self liquiditing, contohnya: pengeluaran untuk proyek produktif barang ekspor.
- Membiayai pengeluaran reproduktif, seperti: pengeluaran yang memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat, contohnya: pengeluaran untuk pengairan dan pertanian.
- Membiayai pengeluaran yang bersifat tidak self liquiditing dan tidak reproduktif, contohnya: pengeluaran untuk pendirian monumen dan objek rekreasi.
- Membiayai pengeluaran yang tidak produktif, contohnya: pengeluaran untuk membiayai pertahanan negara atau perang dan pengeluaran untuk penghematan di masa yang akan datang yaitu pengeluaran untuk anak yatim piatu.
Jadi dengan taat membayar pajak masyarakat akan mendapatkan manfaat:
- Fasilitas umum dan infrastruktur, seperti: jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit
- Pertahanan dan keamanan, seperti: bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gajinya
- Subsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak
- Kelestarian Lingkungan hidup dan Budaya
- Dana Pemilu
- Pengembangan Alat transportasi Massa, dan lain-lainnya.
Pajak yang telah disetorkan masyarakat akan digunakan negara untuk kesejahteraan masyarakat, antara lain: Memberi subsidi barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan membayar utang-utang negara. Selain itu pajak juga digunakan untuk menunjang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah agar perekonomian dapat terus berkembang.
- Fungsi Anggaran (Budgetair), yaitu pajak dijadikan alat untuk memasukkan dana secara optimal ke kas negara berdasarkan undang-undang perpajakan yang berlaku, sehingga pajak berfungsi membiayai seluruh pengeluaran-pengeluaran yang berkaitan dengan proses pemerintahan. Pajak digunakan untuk pembiayaan rutin, seperti: belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lainnya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yaitu penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah tersebut ditingkatkan terus dari tahun ke tahun sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat.
- Fungsi Mengatur (Regulerend), yaitu pajak digunakan pemerintah sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu dan pelengkap dari fungsi anggaran. Pemerintah dapat mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Contohnya: dalam rangka penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.
- Fungsi Stabilitas, yaitu pajak membuat pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga, sehingga inflasi dapat dikendalikan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
- Fungsi Retribusi Pendapatan, yaitu pajak digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum. Termasuk untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Jenis Pajak yang Ada di Indonesia Pajak di Indonesia ada 2 macam, yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Pajak pusat adalah pajak yang dikelola langsung pemerintahan pusat (Direktorat Jenderal Pajak) di bawah Kementrian Keuangan. Sedangkan Pajak Daerah adalah pajak yang dikelola Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
- Pajak tersebut meliputi penghasilan, seperti: keuntungan usaha, gaji, hadiah, dan sebagainya. Menurut undang–undang Pajak Penghasilan ada 3 kelompok subjek PPh, antara lain: Orang pribadi dan warisan yang belum terbagi sebagai 1 kesatuan.
- Badan yang terdiri dari Perseroan Terbatas, Perseroan Komanditer, dan perseroan lainnya, BUMN dan BUMD dengan nama dan bentuk apapun, Persekutuan, Perkumpulan, Firma, Kongsi, Koperasi, Yayasan atau organisasi sejenis, lembaga dana pensiun, dan Bentuk Badan Usaha lainnya.
- Bentuk Usaha Tetap yang dikenakan orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau di Indonesia kurang dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan. Atau badan usaha yang tidak didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia, namun menjalankan usaha dan kegiatan di Indonesia.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)
- Bea Materai
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Jenis Pajak Daerah Jenis pajak berikut ini dikelola oleh pemerintah daerah setempat:
- Pajak Kendaraan Bermotor
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- Pajak Air Permukaan
- Pajak Rokok
- Pajak Kabupaten/Kota, Meliputi: Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bea Perolehan Hak atas Tanah atau Bangunan.
Orang Bijak, Bayar Pajak! Demikian ulasan dari manfaat pajak bagi masyarakat dan negara. Setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintah selalu ada pemberitahuan bahwa proyek yang dibangun dibiayai dari pajak yang telah dikumpulkan dari masyarakat.
Mengapa pajak dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi?
Halo Putri, kakak bantu jawab yaa Jawaban: Pajak dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi karena adanya pajak membuat pendapatan masyarakat yang benar-benar bisa digunakan untuk konsumsi atau sering disebut pendapatan disposibel menjadi lebih kecil.
Digunakan untuk apa saja hasil pajak dari warga negara?
Manfaat Pajak bagi Masyarakat dan Negara – Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat baik secara materiil maupun spiritual. Untuk dapat merealisasikan tujuan tersebut, maka negara harus menggali sumber dana dari dalam negeri berupa pajak.
Pajak adalah kontribusi wajib rakyat kepada negara yang terutang, baik sebagai orang pribadi atau badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dan berperan serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Pajak Merupakan Sumber Utama Penerimaan Negara Seperti perekonomian dalam rumah tangga atau keluarga, perekonomian negara juga mengenal sumber-sumber penerimaan dan pos-pos pengeluaran. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang menyumbang sekitar 70ri seluruh penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara akan sulit untuk dilaksanakan.
- Penggunaan pajak mulai dari belanja pegawai sampai dengan pembiayaan berbagai proyek pembangunan.
- Pembangunan sarana umum, seperti: jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, dan kantor polisi dibiayai dari pajak.
- Pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, biaya kesehatan, subsidi bahan bakar minyak (BBM), gaji pegawai negeri, dan pembangunan fasilitas publik semua dibiayai dari pajak.
Semakin banyak pajak yang dipungut, maka semakin banyak fasilitas dan infrastruktur yang dibangun. Karena itu, pajak merupakan ujung tombak pembangunan sebuah negara. Sehingga sudah sepantasnya sebagai warga negara yang baik untuk taat membayar pajak. Pemerintah Indonesia sudah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak. Sistem perpajakan Indonesia sudah menganut Self Assessment, yaitu wajib pajak sudah diberikan kewenangan untuk menghitung sendiri, melaporkan sendiri dan membayar sendiri pajak yang terutang yang harus dibayar. Asas pemungutan pajak di Indonesia sudah berlandaskan keadilan dengan menganut Asas Equality, yaitu pemungutan pajak yang dilakukan negara harus sesuai dengan kemampuan dan penghasilan wajib pajak, di mana negara tidak boleh bertindak diskriminatif terhadap wajib pajak.
- Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak, baik dari segi pemungutan maupun manfaat, maka perlu diadakan edukasi mengenai pentingnya pajak serta dilakukan sosialisasi secara terus-menerus, baik melalui media cetak maupun media elektronik.
- Media cetak berupa iklan dalam bentuk pamflet atau spanduk di pinggir jalan atau tempat strategis yang memberikan informasi manfaat pajak.
Media elektronik berupa iklan di televisi, radio, maupun internet yang menjelaskan pentingnya pajak. Masyarakat harus mengetahui bahwa pajak yang dibayarkan langsung masuk ke kas negara dan dipergunakan negara untuk kepentingan umum, pembangunan, dan biaya penyelenggaraan negara. Banyaknya masyarakat yang belum taat membayar pajak disebabkan minimnya informasi masyarakat mengenai manfaat pajak. Sebaiknya pelajarilah manfaat dan fungsi pajak berikut ini agar lebih bijak taat pajak. Pajak sangat bermanfaat bagi negara. Secara lengkap pajak banyak digunakan untuk :
- Membiayai pengeluaran-pengeluaran negara, seperti: pengeluaran yang bersifat self liquiditing, contohnya: pengeluaran untuk proyek produktif barang ekspor.
- Membiayai pengeluaran reproduktif, seperti: pengeluaran yang memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat, contohnya: pengeluaran untuk pengairan dan pertanian.
- Membiayai pengeluaran yang bersifat tidak self liquiditing dan tidak reproduktif, contohnya: pengeluaran untuk pendirian monumen dan objek rekreasi.
- Membiayai pengeluaran yang tidak produktif, contohnya: pengeluaran untuk membiayai pertahanan negara atau perang dan pengeluaran untuk penghematan di masa yang akan datang yaitu pengeluaran untuk anak yatim piatu.
Jadi dengan taat membayar pajak masyarakat akan mendapatkan manfaat:
- Fasilitas umum dan infrastruktur, seperti: jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit
- Pertahanan dan keamanan, seperti: bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gajinya
- Subsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak
- Kelestarian Lingkungan hidup dan Budaya
- Dana Pemilu
- Pengembangan Alat transportasi Massa, dan lain-lainnya.
Pajak yang telah disetorkan masyarakat akan digunakan negara untuk kesejahteraan masyarakat, antara lain: Memberi subsidi barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan membayar utang-utang negara. Selain itu pajak juga digunakan untuk menunjang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah agar perekonomian dapat terus berkembang.
- Fungsi Anggaran (Budgetair), yaitu pajak dijadikan alat untuk memasukkan dana secara optimal ke kas negara berdasarkan undang-undang perpajakan yang berlaku, sehingga pajak berfungsi membiayai seluruh pengeluaran-pengeluaran yang berkaitan dengan proses pemerintahan. Pajak digunakan untuk pembiayaan rutin, seperti: belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lainnya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yaitu penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah tersebut ditingkatkan terus dari tahun ke tahun sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat.
- Fungsi Mengatur (Regulerend), yaitu pajak digunakan pemerintah sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu dan pelengkap dari fungsi anggaran. Pemerintah dapat mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Contohnya: dalam rangka penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.
- Fungsi Stabilitas, yaitu pajak membuat pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga, sehingga inflasi dapat dikendalikan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
- Fungsi Retribusi Pendapatan, yaitu pajak digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum. Termasuk untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Jenis Pajak yang Ada di Indonesia Pajak di Indonesia ada 2 macam, yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Pajak pusat adalah pajak yang dikelola langsung pemerintahan pusat (Direktorat Jenderal Pajak) di bawah Kementrian Keuangan. Sedangkan Pajak Daerah adalah pajak yang dikelola Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
- Pajak tersebut meliputi penghasilan, seperti: keuntungan usaha, gaji, hadiah, dan sebagainya. Menurut undang–undang Pajak Penghasilan ada 3 kelompok subjek PPh, antara lain: Orang pribadi dan warisan yang belum terbagi sebagai 1 kesatuan.
- Badan yang terdiri dari Perseroan Terbatas, Perseroan Komanditer, dan perseroan lainnya, BUMN dan BUMD dengan nama dan bentuk apapun, Persekutuan, Perkumpulan, Firma, Kongsi, Koperasi, Yayasan atau organisasi sejenis, lembaga dana pensiun, dan Bentuk Badan Usaha lainnya.
- Bentuk Usaha Tetap yang dikenakan orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau di Indonesia kurang dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan. Atau badan usaha yang tidak didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia, namun menjalankan usaha dan kegiatan di Indonesia.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)
- Bea Materai
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Jenis Pajak Daerah Jenis pajak berikut ini dikelola oleh pemerintah daerah setempat:
- Pajak Kendaraan Bermotor
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- Pajak Air Permukaan
- Pajak Rokok
- Pajak Kabupaten/Kota, Meliputi: Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bea Perolehan Hak atas Tanah atau Bangunan.
Orang Bijak, Bayar Pajak! Demikian ulasan dari manfaat pajak bagi masyarakat dan negara. Setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintah selalu ada pemberitahuan bahwa proyek yang dibangun dibiayai dari pajak yang telah dikumpulkan dari masyarakat.
PJA Andriani – Andriani mengemukakan bahwa pajak adalah pungutan atau iuran masyarakat kepada negara yang dapat dipaksakan serta tertuang bagi yang wajib membayarnya sesuai peraturan undang-undang. Pembayar pajak tidak memperoleh imbalan langsung yang bisa ditunjuk dan dipakai dalam pembiayaan untuk keperluan negara.