Bidang Akuntansi Yang Berhubungan Dengan Pemeriksaan Laporan Keuangan Disebut?
2. Bidang-Bidang Akuntansi Pemeriksaan ( Auditing ) – Akuntansi pemeriksaan adalah bidang akuntansi yang berhubungan dengan audit yang secara bebas dilakukan pada laporan yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan. Dalam pemeriksaan akuntansi ( auditing ), dilaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap hasil pencatatan dan laporan dalam keuangan,
Meskipun tujuan utama audit agar informasi akuntansi yang disajikan dapat dipercaya, namun terdapat tujuan lainnya. Salah satu tujuan lain akuntansi pemeriksaan adalah seperti ketaatan terhadap kebijakan, prosedur serta menilai efisiensi dan efektifitas suatu kegiatan. Dalam konsep tersebut, yang mendasari auditing adalah objektifitas dan independensi dari pemeriksa serta kerahasiaan dan pengumpulan bukti-bukti yang terbilang cukup relevan.
Baca Juga : Manfaat Langkah Menyelesaikan Pembukuan Dengan Tutup Buku
Contents
- 1 Apa bidang akuntansi pemeriksaan?
- 2 Audit termasuk bidang apa?
- 3 Apa saja tugas dari akuntansi internal?
- 4 Apakah bidang dalam akuntansi manajemen?
- 5 Apa itu akuntansi bidang Khusus?
- 6 Apa yang dimaksud dengan pemeriksaan laporan keuangan?
- 7 Jelaskan apa yang dimaksud dengan akuntansi auditing?
- 8 Apa yang dimaksud dengan akuntansi anggaran?
- 9 Jelaskan apa yang dimaksud dengan akuntansi manajemen?
Apa bidang akuntansi pemeriksaan?
Mengenal Bidang-Bidang Akuntansi Beserta Penjelasannya Ilmu akuntansi memiliki ruang lingkup yang sangat luas. Atas dasar itu mulai bermunculan bidang-bidang akuntasi berdasarkan fungsinya. Bidang-bidang akuntasi terdiri dari sembilan bidang. Bidang-bidang khusus dalam akuntansi itu adalah sebagai berikut: Pengertian akuntansi Keuangan adalah bidang akuntansi yang mengkhususkan diri dalam proses pencatatan transaksi hingga penyajian dalam bentuk laporan keuangan. Dalam pencatatan berbagai transaksi keuangan perusahaan, akuntansi keuangan harus berpatokan kepada ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Akuntansi Biaya Bidang akuntansi yang berhubungan dengan perencanaan, penetapan, dan pengendalian biaya produksi. Misalnya yang berkaitan dengan penentuan harga pokok produksi dan pengendalian biaya produksi. Akuntansi biaya bermanfaat bagi manajemen untuk mengendalikan kegiatan perusahaan dan merencanakan kegiatan perusahaan di masa depan berdasarkan data-data biaya yang diperoleh. Akuntansi Anggaran Bidang-bidang akuntansi yang berhubungan dengan penyusunan anggaran perusahaan dan kemudian membandingkannya dengan realisasinya agar dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi. Akuntansi jenis ini bagian dari akuntansi manajemen. Auditing/Akuntansi Pemeriksaan Pengertian akuntansi pemeriksaan adalah bidang akuntansi yang mengkhususkan diri pada pemeriksaan catatan-catatan akuntansi secara bebas (independen). Pelaksananya disebut auditor. Auditor harus bekerja secara bebas tanpa dipengaruhi kepentingan pihak-pihak tertentu. Auditor akan memeriksa apakah pencatatan transaksi telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku. Dalam melakukan pemeriksaan, auditor berpatokan pada standar auditing yang berlaku. Akuntansi Manajemen Bidang akuntansi yang melakukan pengembangan dan penafsiran data-data akuntansi, baik data masa lalu maupun data tafsiran untuk membantu manajemen dalam mengoperasikan perusahaan. Akuntansi jenis membantu memecahkan berbagai masalah khusus yang dihadapi manajemen, yang pemecahannya membutuhkan beberapa alternatif. Akuntansi Perpajakan Bidang akuntansi yang bertugas melakukan penyiapan data yang digunakan untuk perhitungan pajak. Sehingga pajak yang dibayar perusahaan sesuai dengan peraturan pemerintah. Agar dapat bekerja dengan baik, seorang akuntan pajak harus memahami berbagai peraturan, baik yang berupa undang-undang maupun ketentuan lain tentang perpajakan. Akuntansi Pemerintahan Bidang akuntansi yang mengkhususkan diri dalam penyajian laporan keuangan dari transaksi-transaksi yang dilakukan oleh pemerintah. biasanya berkaitan dengan pembuatan anggaran negara beserta laporan realisasinya. Kegiatan ini bermanfaat untuk mengendalikan pengelolaan keuangan negara. Sistem Akuntansi Pengertian sistem akuntansi adalah bidang akuntansi yang melakukan perencanaan prosedur pencatatan, pengikhtisaran, dan pelaporan data keuangan. Sistem ini harus menciptakan suatu sistem yang dapat mempermudah pengelolaan dan pengendalian perusahaan. Akuntansi Pendidikan Bidang-bidang akuntansi yang berkaitan dengan pengembangan pendidikan dalam rangka menyebarkan ilmu akuntansi.Akuntansi Ada 3 jenis apa saja?
Jenis Akuntansi – Jenis dan bidang spesialisasi Akuntansi adalah sebagai berikut:
Akuntansi Keuangan atau Akuntansi Umum (Financial Accounting) Akuntansi Manajemen (Management Accounting) Akuntansi Biaya (Cost Accounting) Akuntansi Pemeriksaan (Auditing) Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting) Akuntansi Anggaran (Budgeting) Sistem Akuntansi (Accounting System) Akuntansi Pemerintahan (Government Accounting)
Bidang akuntansi apa yang melakukan pemeriksaan laporan keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi?
Bidang-Bidang Akuntansi
Akuntansi ternyata memiliki banyak bidang, tidak hanya akuntansi keuangan saja tetapi masih ada banyak bidang akuntansi yang perlu kita ketahui. Bidang – bidang akuntansi diantaranya adalah sebagai berikut : 1. Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)
Bidang ini berkaitan dengan akuntansi untuk suatu unit ekonomi secara keseluruhan. Bidang ini berhubungan dengan pelaporan keuangan untuk pihak-pihak di luar perusahaan. Laporan yang dihasilkan bersifat serba guna (general purpose). Kegiatannya meliputi pencatatan kegiatan finansial yang bertujuan untuk dapat menyajikan laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan laba rugi dan laporan perubahan modal atau laporan laba ditahan selama jangka waktu tertentu.2.
- Pemeriksaan Akuntansi (Auditing) Kegiatan yang dilakukan dalam auditing adalah pemeriksaan terhadap hasil pencatatan dan laporan keuangan suatu badan, baik perusahaan maupun pemerintah.
- Bidang ini berhubungan dengan audit secara bebas terhadap laporan yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan.3.
- Akuntansi Manajemen (Management Accounting) Akuntansi Manajemen bertujuan untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam menjalankan usahanya.
Beberapa kegunaan akuntansi manajemen adalah mengendalikan kegiatan perusahaan, memonitor arus kas, dan menilai alternatif dalam pengambilan keputusan. Pengendalian perusahaan melalui aktivitas yang dijalankan (activity based management) merupakan tren baru dalam akuntansi manajemen.4.
Akuntansi Biaya (Cost Accounting) Akuntansi Biaya adalah bidang Akuntansi yang mencatat dan menghitung serta menganaiisis data biaya pada perusahaan industri dalam usaha menentukan besalnya harga pokok produksi suatu barang atau produk. Untuk itu dengan Akuntansi Biaya akan didapatkan laporan harga untuk menyusun laporan keuangan.5.
Akuntansi Perpajakan Perpajakan adalah bidang Akuntansi yang menekankan pada masalah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan atau perseorangan kepada pemerintah. Dalam perpajakan akan dibahas tentang hukum-hukum dan perhitungan-perhtiungannya dalam usaha menetapkan besamya pajak tersebut.6.
- Peranggaran (Budgeting) Peranggaran Bidang ini berhubungan dengan penyusunan rencana keuangan mengenai kegiatan perusahaan untuk jangka waktu tertentu di masa datang serta analisis dan pengawasannya.
- Anggaran adalah sarana untuk menjabarkan tujuan perusahaan.
- Anggaran berisi rencana kegiatan yang akan dilaksanakan serta nilai uangnya di masa datang.7.
Akuntansi Pemerintahan (Governmental Accounting) Bidang ini mengkhususkan diri dalam pencatatan dan pelaporan transaksi-transaksi di badan pemerintahan. Akuntansi pemerintahan menyediakan laporan akuntansi tentang aspek kepengurusan dari administrasi keuangan negara.8.
Audit termasuk bidang apa?
2. Bidang-Bidang Akuntansi Pemeriksaan ( Auditing ) – Akuntansi pemeriksaan adalah bidang akuntansi yang berhubungan dengan audit yang secara bebas dilakukan pada laporan yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan. Dalam pemeriksaan akuntansi ( auditing ), dilaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap hasil pencatatan dan laporan dalam keuangan,
Meskipun tujuan utama audit agar informasi akuntansi yang disajikan dapat dipercaya, namun terdapat tujuan lainnya. Salah satu tujuan lain akuntansi pemeriksaan adalah seperti ketaatan terhadap kebijakan, prosedur serta menilai efisiensi dan efektifitas suatu kegiatan. Dalam konsep tersebut, yang mendasari auditing adalah objektifitas dan independensi dari pemeriksa serta kerahasiaan dan pengumpulan bukti-bukti yang terbilang cukup relevan.
Baca Juga : Manfaat Langkah Menyelesaikan Pembukuan Dengan Tutup Buku
Apa saja tugas dari akuntansi internal?
4. Akuntan Internal – Profesi akuntansi selanjutnya merupakan jenis yang kerap ditemukan pada perusahaan atau disebut dengan internal. Layaknya susunan organisasi dalam perusahaan, akuntan internal juga menduduki suatu jabatan. Baik itu staf hingga kepala bagian akuntansi atau direktur keuangan.
Laporan keuangan itu ada berapa?
Kesimpulan – Menurut SAK, terdapat lima jenis laporan keuangan, di antaranya: laporan laba/rugi, laporan arus kas, laporan perubahan modal, neraca, dan catatan atas laporan keuangan (CaLK). Catatan keuangan memiliki fungsi dan manfaat bagi pemilik bisnis maupun investor untuk mengetahui kondisi perusahaan.
Bagi perusahaan, dokumen tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam pengambilan keputusan dan kebijakan ke depannya. Sementara itu, bagi investor, laporan keuangan perusahaan dapat menjadi pertimbangan dalam memutuskan untuk berinvestasi. Laporan keuangan menjadi salah satu indikator krusial dalam analisis fundamental saham.
Namun, bagi investor pemula, hal ini cukup sulit untuk dilakukan. Oleh karena itu, bagi pemula yang baru ingin memulai, produk reksadana bisa jadi pilihan tepat. Reksadana adalah wadah investasi bersama bagi investor yang dana investasinya akan dikelola oleh ahli, yaitu Manajer Investasi,
- Nantinya, Manajer Investasi akan mengalokasikan dana investasinya pada produk deposito, obligasi, dan saham terbaik, tergantung jenis reksadananya.
- Jadi, kamu tidak perlu repot memilih mau berinvestasi di perusahaan apa, karena ada mereka yang siap menyusun strategi agar performa produk reksadananya tetap optimal.
Baca juga: Kamu bisa berinvestasi reksadana melalui aplikasi tanamduit. Terdapat berbagai pilihan produk reksadana yang dapat kamu sesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan finansialmu. Yuk, dan mulai investasi sekarang! : 5 Jenis Laporan Keuangan dan Fungsinya yang Wajib Kamu Ketahui
Apakah bidang dalam akuntansi manajemen?
Bidang-bidang akuntansi sebagai berikut. Akuntansi keuangan, bidang yang kegiatannya adalah menyusun laporan keuangan perusahaan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Akuntansi manajemen, bidang yang kegiatannyamembantu pihak internal perusahaan dalam menentukan kebijakan.
Akuntansi biaya, bidang yang kegiatannya analisis, perencanaan, penetapan, serta pengendalian biaya produksi suatu barang. Akuntansi auditing, bidang yang kegiatannya melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang telah dibuat perusahaansecara independen tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Akuntansi perpajakan, bidang yang melakukan pencatatan keuangan yangberhubungan langsung dengan pajak.
Akuntansi anggaran, bidang yang melakukan penyusunan rancangan pengeluaranperusahaan untuk jangka waktu tertentu. Akuntansi pemerintahan, bidang akuntansi ini mempelajari penyajianlaporan keuangan yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan. Sistem akuntansi, bidang akuntansi ini berkaitan denganpembuatan prosedur akuntansi atau alat-alat pendukungnya.
Akuntansi keuangan, bidang yang kegiatannya adalah menyusun laporan keuangan perusahaan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Akuntansi manajemen, bidang yang kegiatannya membantu pihak internal perusahaan dalam menentukan kebijakan. Akuntansi biaya, bidang yang kegiatannya analisis, perencanaan, penetapan, serta pengendalian biaya produksi suatu barang. Akuntansi auditing, bidang yang kegiatannya melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang telah dibuat perusahaan secara independen tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Akuntansi perpajakan, bidang yang melakukan pencatatan keuangan yang berhubungan langsung dengan pajak. Akuntansi anggaran, bidang yang melakukan penyusunan rancangan pengeluaran perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Akuntansi pemerintahan, bidang akuntansi ini mempelajari penyajian laporan keuangan yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan. Sistem akuntansi, bidang akuntansi ini berkaitan dengan pembuatan prosedur akuntansi atau alat-alat pendukungnya.
Apa itu akuntansi bidang Khusus?
Apa saja bagian atau bidang khusus didalam akuntansi?
- Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
- Apa saja bagian atau bidang khusus didalam akuntansi ?
Akuntansi sama seperti bidang keilmuan lainnya memiliki banyak sekali cabang, cabang-cabang ini pada umumnya berkaitan dengan profesi spesialis bagi seorang akuntan. Bidang-bidang khusus atau spesialis Akuntansi antara lain :
- Akuntansi Umum atau Akuntansi Keuangan ( Financial Accounting ) Bidang akuntansi yang berhubungan dengan proses penyusunan laporan keuangan secara berkala untuk suatu unit ekonomi secara keseluruhan dan salah satu tujuan pembuatan laporan untuk ditujukan kepada pihak-pihak internal dan eksternal/di luar perusahaan.
- Akuntansi Pemeriksaan ( Auditing ) Bidang akuntansi yang berhubungan dengan pemeriksaan laporan keuangan, dalam hal ini menyangkut kebenaran suatu laporan keuangan dan hasil atau kesimpulannya berguna bagi pihak-pihak di luar perusahaan, seperti investor, pemilik saham, kreditur, dan pemerintah.
- Akuntansi Manajemen ( Management Accounting ) Bidang akuntansi yang berhubungan dengan pemecahan masalah-masalah khusus yang dihadapi oleh pimpinan perusahaan.
Selain itu, dalam Bidang Manajemen Advisory Service ( Administrative Service ), bidang akuntansi dapat dibagi menjadi beberapa bidang spesialisasi, antara lain :
- Akuntansi Biaya ( Cost Accounting ) Akuntansi biaya adalah proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk atau jasa, dengan cara-cara tertentu, serta penafsiran terhadapnya. Objek kegiatan akuntansi biaya adalah biaya. Akuntansi biaya mempunyai tiga tujuan pokok:
- Perencanaan/penentuan kos produk
- Pengendalian biaya
- Pengambilan keputusan khusus
- Akuntansi Perpajakan ( Tax Accounting ) Bidang akuntansi yang berhubungan dengan perhitungan dan penyusunan surat pemberitahuan pajak (SPT) serta segala sesuatu yang berhubungan masalah pajak misalnya penentuan objek pajak perusahaan.Membantu pihak manajemen dalam menentukan pilihan transaksi sehubungan dengan pertimbangan pajak.
- Sistem Informasi (Akuntansi) ( Information System ) Suatu cabang dari akuntansi yang berhubungan dengan perencanaan dan pelaksanaan prosedur pengumpulan dan pelaporan data keuangan.
- Akuntansi Peranggaran ( Budgeting ) Bidang akuntansi yang berhubungan dengan penyusunan data operasi yang telah berjalan dan rencana taksiran keuangan mengenai kegiatan perusahaan untuk masa yang akan datang disuatu jangka waktu tertentu beserta analsis dan pengontrolannya.
- Akuntansi Pemerintahan ( Governmental Accounting ) Budang akuntansi yang berhubungan dengan pencatatan dan pelaporan transaksi yang terjadi dalam badan-badan pemerintah.
Sesuai dengan kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi, akuntansi juga mempunyai bidang-bidang khusus (spesialisasi) sebagai hasil dari perkembangannya. Bidang-bidang dalam akuntansi tersebut meliputi:
- Akuntansi umum atau akuntansi keuangan ( financial accounting ) Yaitu akuntansi yang menitik beratkan pada kegiatan-kegiatan yang bertujuan menghasilkan laporan keuangan, terutama yang bertujuan kepada pihak-pihak di luar perusahaan.
- Akuntansi pemeriksaan ( auditing ) Adalah bidang akuntansi yang berhubungan dengan pemeriksaan secara bebas terhadap laporan keuangan yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan, untuk meneliti kebenaran data-data tersebut dan nilai kelayakan data tersebut.
- Akuntansi manajemen ( management accounting ) Adalah bidang akuntansi yang menitik beratkan pada informasi untuk pihak-pihak di dalam perusahaan. Beberapa kegunaan dari akuntansi manajemen adalah: mengendalikan perusahaan, memonitor arus kas, menilai alternatif dalam mengambil keputusan dan lain-lain.
- Akuntansi biaya ( cost accounting ) Adalah bidang akuntansi yang menekankan pada penerapan dan pengawasan biaya, terutama berhubungan dengan biaya produksi dari suatu barang. Akuntansi biaya tidak semata-mata mencatat bagaimana mencatat biaya-biaya dari suatu barang tetapi juga meliputi pengawasan dan analisa biaya.
- Akuntansi perpajakan ( tax accounting ) Adalah bidang akuntansi yang bertujuan memberikan data tentang perpajakan dan memberikan bantuan untuk perhitungan-perhitungan pajak sesuai dangan ketentuan-ketentuan pajak yang berlaku.
- Akuntansi anggaran ( budgeting ) Adalah bidang akuntansi yang berhubungan dengan penyusunan rencana keuangan mengenai kegiatan perusahaan untuk suatu jangka waktu tertentu dimasa dating, serta analisa dan pengawasannya.
- Akuntansi pemerintah ( governmental accounting ) Adalah bidang akuntansi yang mengkhususkan dalam pencatatan dan pelaporan transaksi yang terjadi di dalam badan-badan pemerintah, dan tujuan memberikan informasi kepada pimpinan pemerintahan mengenai keadaan keuangan Negara, sehingga dapat dilakukan pengawasan terhadap keuangan Negara.
: Apa saja bagian atau bidang khusus didalam akuntansi?
Apa yang dimaksud dengan pemeriksaan laporan keuangan?
PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2004 TENTANG PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA I. UMUM
A. | Dasar Pemikiran | |
Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara perlu dilakukan pemeriksaan oleh satu badan pemeriksa keuangan yang bebas dan mandiri, sebagaimana telah ditetapkan dalam Pasal 23E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sampai saat ini, BPK masih berpedoman kepada Instructie en Verdere Bepalingen voor de Algemene Rekenkamer atau IAR ( Staatsblad 1898 Nomor 9 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Staatsblad 1933 Nomor 320). Sampai saat ini BPK, yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1973 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, masih belum memiliki landasan operasional yang memadai dalam pelaksanaan tugasnya untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, selain berpedoman pada IAR, dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK juga berpedoman pada Indische Comptabiliteitswet atau ICW ( Staatsblad 1925 Nomor 448 Jo. Lembaran Negara 1968 Nomor 53). Agar BPK dapat mewujudkan fungsinya secara efektif, dalam Undang-undang ini diatur hal-hal pokok yang berkaitan dengan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagai berikut: | ||
1. | Pengertian pemeriksaan dan pemeriksa; | |
2. | Lingkup pemeriksaan; | |
3. | Standar pemeriksaan; | |
4. | Kebebasan dan kemandirian dalam pelaksanaan pemeriksaan; | |
5. | Akses pemeriksa terhadap informasi; | |
6. | Kewenangan untuk mengevaluasi pengendalian intern; | |
7. | Hasil pemeriksaan dan tindak lanjut; | |
8. | Pengenaan ganti kerugian negara; | |
9. | Sanksi pidana. | |
B. | Lingkup Pemeriksaan BPK Sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemeriksaan yang menjadi tugas BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara. Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Sehubungan dengan itu, kepada BPK diberi kewenangan untuk melakukan 3 (tiga) jenis pemeriksaan, yakni: | |
1. | Pemeriksaan keuangan, adalah pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemeriksaan keuangan ini dilakukan oleh BPK dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah. | |
2. | Pemeriksaan kinerja, adalah pemeriksaan atas aspek ekonomi dan efisiensi, serta pemeriksaan atas aspek efektivitas yang lazim dilakukan bagi kepentingan manajemen oleh aparat pengawasan intern pemerintah. Pasal 23E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan BPK untuk melaksanakan pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan negara. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mengidentifikasikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian lembaga perwakilan. Adapun untuk pemerintah, pemeriksaan kinerja dimaksudkan agar kegiatan yang dibiayai dengan keuangan negara/daerah diselenggarakan secara ekonomis dan efisien serta memenuhi sasarannya secara efektif. | |
3. | Pemeriksaan dengan tujuan tertentu, adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Termasuk dalam pemeriksaan tujuan tertentu ini adalah pemeriksaan atas hal-hal lain yang berkaitan dengan keuangan dan pemeriksaan investigatif. Pelaksanaan pemeriksaan sebagaimana dimaksudkan di atas didasarkan pada suatu standar pemeriksaan. Standar dimaksud disusun oleh BPK dengan mempertimbangkan standar di lingkungan profesi audit secara internasional. Sebelum standar dimaksud ditetapkan, BPK perlu mengkonsultasikannya dengan pihak pemerintah serta dengan organisasi profesi di bidang pemeriksaan. | |
C. | Pelaksanaan Pemeriksaan BPK memiliki kebebasan dan kemandirian dalam ketiga tahap pemeriksaan, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil pemeriksaan. Kebebasan dalam tahap perencanaan mencakup kebebasandalam menentukan obyek yang akan diperiksa, kecuali pemeriksaan yang obyeknya telah diatur tersendiri dalam undang-undang, atau pemeriksaan berdasarkan permintaan khusus dari lembaga perwakilan. Untuk mewujudkan perencanaan yang komprehensif, BPK dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah, memperhatikan masukan dari pihak lembaga perwakilan, serta informasi dari berbagai pihak. Sementara itu kebebasan dalam penyelenggaraan kegiatan pemeriksaan antara lain meliputi kebebasan dalam penentuan waktu pelaksanaan dan metode pemeriksaan, termasuk metode pemeriksaan yang bersifat investigatif. Selain itu, kemandirian BPK dalam pemeriksaan keuangan negara mencakup ketersediaan sumber daya manusia, anggaran, dan sarana pendukung lainnya yang memadai. BPK dapat memanfaatkan hasil pekerjaan yang dilakukan oleh aparat pengawasan intern pemerintah. Dengan demikian, luas pemeriksaan yang akan dilakukan dapat disesuaikan dan difokuskan pada bidangbidang yang secara potensial berdampak pada kewajaran laporan keuangan serta tingkat efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara. Untuk itu, aparat pengawasan intern pemerintah wajib menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada BPK. BPK diberi kewenangan untuk mendapatkan data, dokumen, dan keterangan dari pihak yang diperiksa, kesempatan untuk memeriksa secara fisik setiap aset yang berada dalam pengurusan pejabat instansi yang diperiksa, termasuk melakukan penyegelan untuk mengamankan uang, barang, dan/atau dokumen pengelolaan keuangan negara pada saat pemeriksaan berlangsung. | |
D. | Hasil Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK disusun dan disajikan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) segera setelah kegiatan pemeriksaan selesai. Pemeriksaan keuangan akan menghasilkan opini. Pemeriksaan kinerja akan menghasilkan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi, sedangkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu akan menghasilkan kesimpulan. Setiap laporan hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada DPR/DPD/DPRD sesuai dengan kewenangannya ditindaklanjuti, antara lain dengan membahasnya bersama pihak terkait. Selain disampaikan kepada lembaga perwakilan, laporan hasil pemeriksaan juga disampaikan oleh BPK kepada pemerintah. Dalam hal laporan hasil pemeriksaan keuangan, hasil pemeriksaan BPK digunakan oleh pemerintah untuk melakukan koreksi dan penyesuaian yang diperlukan, sehingga laporan keuangan yang telah diperiksa ( audited financial statements ) memuat koreksi dimaksud sebelum disampaikan kepada DPR/DPRD. Pemerintah diberi kesempatan untuk menanggapi temuan dan kesimpulan yang dikemukakan dalam laporan hasil pemeriksaan. Tanggapan dimaksud disertakan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada DPR/DPRD. Apabila pemeriksa menemukan unsur pidana, Undang-undang ini mewajibkan BPK melaporkannya kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundangundangan. BPK diharuskan menyusun ikhtisar hasil pemeriksaan yang dilakukan selama 1 (satu) semester. Ikhtisar dimaksud disampaikan kepada DPR/DPD/DPRD sesuai dengan kewenangannya, dan kepada Presiden serta gubernur/ bupati/walikota yang bersangkutan agar memperoleh informasi secara menyeluruh tentang hasil pemeriksaan. Dalam rangka transparansi dan peningkatan partisipasi publik, Undang-undang ini menetapkan bahwa setiap laporan hasil pemeriksaan yang sudah disampaikan kepada lembaga perwakilan dinyatakan terbuka untuk umum. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kesempatan untuk mengetahui hasil pemeriksaan, antara lain melalui publikasi dan situs web BPK. Undang-undang ini mengamanatkan pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Sehubungan dengan itu, BPK perlu memantau dan menginformasikan hasil pemantauan atas tindak lanjut tersebut kepada DPR/DPD/DPRD. | |
E. | Pengenaan Ganti Kerugian Negara | |
Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 62 ayat (3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-undang ini mengatur lebih lanjut tentang pengenaan ganti kerugian negara/daerah terhadap bendahara. BPK menerbitkan surat keputusan penetapan batas waktu pertanggungjawaban bendahara atas kekurangan kas/barang yang terjadi, setelah mengetahui ada kekurangan kas/barang dalam persediaan yang merugikan keuangan negara/daerah. Bendahara tersebut dapat mengajukan keberatan terhadap putusan BPK. Pengaturan tata cara penyelesaian ganti kerugian negara/daerah ini ditetapkan oleh BPK setelah berkonsultasi dengan pemerintah. |
II. PASAL DEMI PASAL Pasal 1 Cukup jelas Pasal 2 Cukup jelas Pasal 3 Ayat (1) Cukup jelas Ayat (2) Penyampaian laporan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat ini diperlukan agar BPK dapat melakukan evaluasi pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan publik,
- Hasil pemeriksaan akuntan publik dan evaluasi tersebut selanjutnya disampaikan oleh BPK kepada lembaga perwakilan, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya,
- Pasal 4 Ayat (1) Cukup jelas Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Cukup jelas Ayat (4) Pemeriksaan dengan tujuan tertentu meliputi antara lain pemeriksaan atas hal-hal lain di bidang keuangan, pemeriksaan investigatif, dan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern pemerintah.
Pasal 5 Ayat (1) Cukup jelas Ayat (2) Dalam penyusunan standar pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat ini, BPK menetapkan proses penyiapan standar dan berkonsultasi mengenai substansi standar kepada Pemerintah. Proses penyiapan standar dimaksud mencakup langkah-langkah yang perlu ditempuh secara cermat ( due process ) dengan melibatkan organisasi terkait dan mempertimbangkan standar pemeriksaan internasional agar dihasilkan standar yang diterima secara umum.
Pasal 6 Cukup jelas Pasal 7 Ayat (1) Permintaan dimaksud dapat berupa hasil keputusan rapat paripurna, rapat kerja, dan alat kelengkapan lembaga perwakilan. Ayat (2) Cukup jelas Pasal 8 Informasi dari pemerintah termasuk dari lembaga independen yang dibentuk dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Informasi dari masyarakat termasuk hasil penelitian dan pengembangan, kajian, pendapat dan keterangan organisasi profesi terkait, berita media massa, pengaduan langsung dari masyarakat. Pasal 9 Ayat (1) Cukup jelas Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Penggunaan pemeriksa dan/atau tenaga ahli dari luar BPK dilakukan apabila BPK tidak memiliki/tidak cukup memiliki pemeriksa dan/atau tenaga ahli yang diperlukan dalam suatu pemeriksaan,
- Pemeriksa dan/atau tenaga ahli dalam bidang tertentu dari luar BPK dimaksud adalah pemeriksa di lingkungan aparat pengawasan intern pemerintah, pemeriksa, dan/atau tenaga ahli lain yang memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh BPK.
- Penggunaan pemeriksa yang berasal dari aparat pengawasan intern pemerintah merupakan penugasan pimpinan instansi yang bersangkutan.
Pasal 10 Huruf a Cukup jelas Huruf b Cukup jelas Huruf c Penyegelan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh pemeriksa sebagai salah satu bagian dari prosedur pemeriksaan paling lama 2 x 24 jam dengan memperhatikan kelancaran pelaksanaan pekerjaan/ pelayanan di tempat yang diperiksa.
- Penyegelan hanya dilakukan apabila pemeriksaan atas persediaan uang, barang, dan/atau dokumen pengelolaan keuangan negara terpaksa ditunda karena sesuatu hal.
- Penyegelan dilakukan untuk mengamankan uang, barang, dan/atau dokumen pengelolaan keuangan negara dari kemungkinan usaha pemalsuan, perubahan, pemusnahan, atau penggantian pada saat pemeriksaan berlangsung.
Huruf d Permintaan keterangan sebagaimana dimaksud pada huruf d dilakukan oleh pemeriksa untuk memperoleh, melengkapi, dan/atau meyakini informasi yang dibutuhkan dalam kaitan dengan pemeriksaan. Yang dimaksud dengan seseorang adalah perseorangan atau badan hukum.
Huruf e Kegiatan pemotretan, perekaman, dan/atau pengambilan sampel (contoh) fisik obyek yang dilakukan oleh pemeriksa bertujuan untuk memperkuat dan/atau melengkapi informasi yang berkaitan dengan pemeriksaan. Pasal 11 Tata cara pemanggilan dimaksud ditetapkan oleh BPK setelah berkonsultasi dengan Pemerintah.
Pasal 12 Pengujian dan penilaian dimaksud termasuk atas pelaksanaan sistem kendali mutu dan hasil pemeriksaan aparat pemeriksa intern pemerintah. Dengan pengujian dan penilaian dimaksud BPK dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pemeriksaan.
- Hasil pengujian dan penilaian tersebut menjadi masukan bagi pemerintah untuk memperbaiki pelaksanaan sistem pengendalian dan kinerja pemeriksaan intern.
- Pasal 13 Cukup jelas Pasal 14 Cukup jelas Pasal 15 Ayat (1) Cukup jelas Ayat (2) Laporan interim pemeriksaan dimaksud, diterbitkan sebelum suatu pemeriksaan selesai secara keseluruhan dengan tujuan untuk segera dilakukan tindakan pengamanan dan/atau pencegahan bertambahnya kerugian,
Pasal 16 Ayat (1) Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (i) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, (ii) kecukupan pengungkapan ( adequate disclosures ), (iii) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan (iv) efektivitas sistem pengendalian intern.
Terdapat 4 (empat) jenis opini yang dapat diberikan oleh pemeriksa, yakni (i) opini wajar tanpa pengecualian ( unqualified opinion ), (ii) opini wajar dengan pengecualian ( qualified opinion ), (iii) opini tidak wajar ( adversed opinion ), dan (iv) pernyataan menolak memberikan opini ( disclaimer of opinion ).
Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Cukup jelas Ayat (4) Cukup jelas Pasal 17 Ayat (1) Yang dimaksud dengan laporan keuangan pemerintah pusat pada ayat ini adalah laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
- Ayat (2) Yang dimaksud dengan laporan keuangan pemerintah daerah pada ayat ini adalah laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
- Ayat (3) Cukup jelas Ayat (4) Cukup jelas Ayat (5) Cukup jelas Ayat (6) Cukup jelas Ayat (7) Cukup jelas Pasal 18 Cukup jelas Pasal 19 Ayat (1) Laporan hasil pemeriksaan yang terbuka untuk umum berarti dapat diperoleh dan/atau diakses oleh masyarakat.
Ayat (2) Cukup jelas Pasal 20 Ayat (1) Tindak lanjut atas rekomendasi dapat berupa pelaksanaan seluruh atau sebagian dari rekomendasi, Dalam hal sebagian atau seluruh rekomendasi tidak dapat dilaksanakan, pejabat wajib memberikan alasan yang sah. Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Cukup jelas Ayat (4) Dalam rangka pemantauan sebagaimana dimaksud pada ayat ini, BPK menatausahakan laporan hasil pemeriksaan dan menginventarisasi permasalahan, temuan, rekomendasi, dan/atau tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan.
- Selanjutnya BPK menelaah jawaban atau penjelasan yang diterima dari pejabat yang diperiksa dan/atau atasannya untuk menentukan apakah tindak lanjut telah dilakukan.
- Ayat (5) Cukup jelas Ayat (6) Cukup jelas Pasal 21 Ayat (1) Cukup jelas Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Pemeriksaan lanjutan sebagaimana dimaksud pada ayat ini dapat berupa pemeriksaan hal-hal yang berkaitan dengan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Ayat (4) Cukup jelas Pasal 22 Ayat (1) Surat keputusan dimaksud pada ayat ini diterbitkan apabila belum ada penyelesaian yang dilakukan sesuai dengan tata cara penyelesaian ganti kerugian negara/daerah yang ditetapkan oleh BPK. Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Pembelaan diri ditolak oleh BPK apabila bendahara tidak dapat membuktikan bahwa dirinya bebas dari kesalahan, kelalaian, atau kealpaan.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan akuntansi auditing?
Kesimpulan Perbedaan Akuntansi vs Audit – Kesimpulannya, Akuntansi dan Audit tentu saling berkaitan satu sama lain. Pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan disertifikasi oleh auditor. Demikian juga pekerjaan auditor yang takkan ada artinya tanpa akuntansi dasar. Berikut tabel perbandingan keduanya untuk mempermudah Anda dalam melihat perbandingan akuntansi dengan audit!
POIN PERBEDAAN | AKUNTANSI | AUDIT |
Definisi | Proses pengolahan catatan keuangan guna membantu perusahaan dalam menyusun laporan keuangan. | Evaluasi catatan/laporan keuangan untuk memastikan keandalan dan keabsahannya. |
Standar Penerapan | PSAK – IFRS | SA (Standar Auditing) atau Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) |
Tujuan | Memberikan pandangan yang akurat dan wajar atas laporan keuangan kepada berbagai pengguna. | Menghasilkan sebuah opini audit guna memverifikasi bahwa sebuah laporan keuangan sudah disusun dengan benar, jujur, dan sesuai dengan standar yang berlaku. |
Jenis dan Cakupan |
akuntansi keuangan akuntansi manajerial akuntansi biaya akuntansi syariah, dan akuntansi pemerintah. |
audit internal audit eksternal. |
Yang melakukan pekerjaan | pemegang pembukuan ( bookkeeper ) dan akuntan | auditor berikut timnya. |
Keterampilan yang dibutuhkan |
pengetahuan tentang standar akuntansi kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat waktu dan terukur kemampuan menyeimbangkan risiko pemahaman akan mode pendapatan yang berbeda-beda kemampuan untuk menafsirkan laporan keuangan, memberikan saran berharga berdasarkan pengalaman dan pengetahuan. |
pengetahuan tentang standar audit dan akuntansi memiliki kemampuan analisis memiliki pemahaman akan kerangka kerja akuntansi dalam organisasi mampu mengidentifikasi area risiko mampu menginterpretasikan laporan keuangan dan pengaruh transaksinya terhadap perusahaan. |
Level Tanggung Jawab | Bertanggung jawab dalam menyajikan pandangan yang benar dan adil tentang posisi keuangan perusahaan kepada pihak-pihak yang kepentingan, seperti pemilik dan pemegang saham. | Tingkat tanggung jawab auditor lebih tinggi dari akuntan sebab laporan yang dikeluarkan oleh auditor merupakan verifikasi dari pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan. |
Titik Awal | Titik awal pengerjaan akuntansi adalah pembukuan, yakni mengelola catatan urusan keuangan perusahaan guna menyiapkan laporan keuangan. | Pekerjaan audit baru dapat dimulai setelah laporan keuangan sudah selesai disuruh oleh akuntan. |
Periode | Akuntansi adalah kegiatan yang “selalu” berlangsung. Laporan keuangan memang dapat disiapkan secara triwulan bahkan tahunan, tetapi pencatatan entri jurnal dan fungsi akuntansi lainnya merupakan proses yang berkelanjutan dan dilakukan terus-menerus. | Untuk audit, periode pengerjaannya dapat disesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan perusahaan. Sebagian besar ada yang memilih audit tahunan, tetapi ada juga yang memilih untuk melakukan audit triwulanan. |
Nah, sekarang Anda makin memahami bahwa pekerjaan yang berkaitan dengan urusan akuntansi dan audit tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Oleh karena itu, Anda harus tetap mempercayakan urusan akuntansi dan audit perusahaan Anda kepada para profesional yang berkualitas dan berpengalaman di bidangnya.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan akuntansi anggaran dan akuntansi pemeriksaan?
Jawaban: Akuntansi pemeriksaan adalah akuntansi yang memeriksa laporan keuangan perusahaan. Sedangkan akuntansi anggaran adalah akuntansi yang berfokus pada detail aktivitas anggaran perusahaan.
Apa yang dimaksud dengan akuntansi anggaran?
Merencanakan Akuntansi Anggaran dengan Jurnal – Melalui penjelasan di atas, Anda dapat memahami tentang pengertian akuntansi anggaran dan jenis-jenisnya. Dalam proses menghitung dan menentukan anggaran tentunya perusahaan akan lebih mudah jika telah menggunakan otomatisasi dalam bidang akuntansi dengan software akuntansi terbaik seperti Jurnal. Itulah kira-kira pengertian akuntansi anggaran. Sekali lagi akuntansi anggaran adalah salah satu bidang akuntansi yang berkaitan dengan perencanaan pengeluaran perusahaan. Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat. Ikuti media sosial Mekari Jurnal untuk informasi lain tentang bisnis, keuangan, dan akuntansi.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan akuntansi manajemen?
Akuntansi manajemen adalah suatu kegiatan (proses) yang menghasilkan informasi keuangan bagi manajemen untuk pengambilan keputusan eknomi dalam melaksanakan fungsi manajemen.
Apa yang dimaksud dengan akuntan publik?
Apa itu Akuntansi Sektor Publik? Akuntansi sektor publik adalah suatu proses pengumpulan, pencatatan, pengklasifikasian, analisis, dan pembuatan laporan keuangan untuk suatu organisasi publik yang menyajikan informasi keuangan kepada pihak yang memerlukan. Dapat dikatakan, akuntansi sektor publik bermaksud memberikan transparansi kepada publik agar hak-hak publik terpenuhi. Contoh, lembaga pemerintah daerah dan pusat maupun lembaga bukan pemerintah. Selain itu, rumah sakit serta lembaga pendidikan juga biasa menggunakan akuntansi yang satu ini. Akuntansi sektor publik lebih menekankan pada pemeriksaaan serta sistem akuntansi. Standar sistem akuntansi negara khususnya lembaga pemerintah membuat akuntansi ini menjadi akuntansi yang wajib disesuaikan dengan standar akuntansi setiap lembaga. Ukuran prestasi maupun kinerja sektor publik menjadi titik berat dalam pengembangan akuntansi ini, tekanan pada efektivitas manajemen serta efisiensi keuangan menjadi titik fokus utama dalam bidang akuntansi sektor publik. Dalam menyusun informasi, harus adanya standar seperti akuntansi sektor publik, sehingga terjadi kontrak kesepakatan antara penyusun, pemakai, pemeriksa dalam menyusun dan memahami informasi tersebut. Pengertian Akuntansi Sektor Publik Menurut Para Ahli Dwi Ratmono (2015) Akuntansi sektor publik adalah proses pengidentifikasikan, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi keuangan dari entitas pemerintah daerah dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi yang diperlukan oleh pihak eksternal. Erlina dkk (2015) Akuntansi sektor publik adalah akuntansi yang digunakan untuk mencatat peristiwa ekonomi pada organisasi nonprofit atau nirlaba. Secara sederhana, akuntansi sektor publik ini banyak dipakai oleh organisasi sektor publik, seperti partai politik, masjid, puskesmas, rumah sakit, sekolah, atau universitas, lembaga swadaya masyarakat, dan pemerintah pusat. Tapi, apa sebetulnya tujuan utama dari keberadaan akuntansi ini? Tujuan Menurut American Accounting Association (1970), berikut tujuan akuntansi sektor publik: Kontrol manajemen Kontrol manajemen atau management control bertujuan agar memberi informasi sesuai kebutuhan dalam pengelolaan suatu organisasi secara cepat, efisien, tepat, dan ekonomis atas operasional serta menggunakan sumber daya yang dialokasikan dalam suatu organisasi. Akuntabilitas Akuntabilitas atau accountability memiliki tujuan yang mirip dengan kontrol manajemen, yakni menyajikan informasi yang bermanfaat untuk manajer sektor publik.Hal ini digunakan dalam pelaporan pelaksanaan tanggung jawab atas sumber daya atau bidang atau divisi yang berada di bawah wewenang manajer tersebut. Selain itu, akuntansi sektor publik juga bertujuan untuk pelaporan aktivitas terhadap publik atas operasional pemerintah maupun digunakannya dana atau anggaran publik. Karakteristik Akuntansi Sektor Publik Ketika berbicara mengenai akuntansi, pasti selalu terdapat sifat serta karakteristik yang mengikutinya. Karakteristik Jika dilihat dari penggunaan, akuntansi jenis ini dipakai oleh lembaga pemerintah daerah serta pemerintah pusat. Berfokus pada sifat lembaga. Dengan demikian. akuntansi bersifat khusus untuk organisasi non profit yang tidak menghasilkan laba. Berfokus pada tujuan lembaga. Jadi, akuntansi hanya menyajikan informasi pelayanan kepada publik untuk kesejahteraan mereka. Jika dilihat dari lingkungan, lembaga atau sektor publik bergerak pada lingkungan turbulence serta kompleks. Ruang Lingkup Akuntansi Sektor Publik Ruang lingkup akuntansi untuk sektor publik tentu sudah dipastikan untuk lembaga sektor publik. Seperti: Lembaga tinggi pemerintahan negara dan departemen di bawah naungannya. Lembaga pemerintah daerah Yayasan Partai politik dan LSM Organisasi non profit Kesehatan Sekolah Perguruan tinggi Tempat peribadatan Agar lebih mudah, pahami saja bahwa ruang lingkupnya yaitu lembaga yang menggunakan anggaran publik. Maka dari itu, pertanggungjawaban lembaga atas penggunaan anggaran masyarakat ini yang membuat lembaga wajib melaporkan keuangan dengan sistem akuntansi ini. Dengan kata lain, akuntansi sektor publik dibedakan atas: Akuntansi Pemerintah Data akuntansi ditujukan agar memberi informasi tentang transaksi ekonomi maupun keuangan pemerintah kepada pihak eksekutif, legislatif, yudikatif, dan masyarakat. Akuntansi pemerintah terbagi atas akuntansi pemerintah pusat dan akuntansi pemerintah daerah. Akuntansi pemerintah daerah terdiri dari akuntansi pemerintah provinsi dan akuntansi pemerintah kabupaten atau kota. Akuntansi Sosial Akuntansi sosial adalah bidang akuntansi khusus yang diterapkan pada lembaga, seperti makro yang melayani perekonomian nasional. Akuntansi sosial menjadi akuntansi yang dipakai dalam pencatatan peristiwa ekonomi pada sebuah organisasi non profit atau nirlaba. Akuntansi sosial banyak dipakai oleh organisasi sektor publik, contohnya, partai politik, masjid, puskesmas, rumah sakit, sekolah, atau universitas, lembaga masyarakat. Praktik Sektor Akuntansi Sektor Publik di Indonesia Dengan pentingnya akuntansi dalam organisasi publik, maka seharusnya penerapan akuntansi dilandaskan dengan memahami peranan akuntansi itu sendiri. Di Indonesia sendiri, berikut hal-hal yang perlu diketahui dari praktik akuntansinya. Praktik Pertanggungjawaban Akuntansi yang Layak Kebijakan penghasilan serta pembayaran dari pusat pertanggungjawaban organisasi sektor publik, dapat dilakukan dengan pemenuhan otorisasi, baik dari DPR / DPRD atau komisaris. Terkadang, cara pemberian kuasa didapatkan dari proses demokrasi dengan cara pengambilan suara. Prinsip Bruto Seluruh pendapatan yang dibayarkan bruto, serta biaya yang terjadi, dibebankan sebagai pengurang pendapatan serta perlu dilaporkan dengan lengkap kepada setiap pusat pertanggungjawaban yang terkait. Periodikal Seluruh pengeluaran perlu dipertanggungjawabkan setiap periode, maka otorisasi pengeluaran akan dinilai berdasar prestasi periode tersebut. Dana berlebih di atas pengeluaran dapat diketahui dan dikembalikan kepada manajemen pusat pertanggungjawaban. Spesifikasi Pengeluaran yang bertujuan khusus, wajib didasarkan atas persetujuan DPR / DPRD atau komisaris. Konsep by exception atau pengecualian, perlu diatur dalam peraturan tersendiri dengan tidak mengabaikan tingkat pencapaian prestasi manajemen organisasi sektor publik tersebut.Apa itu pemeriksaan atau auditing?
Apa itu audit? Pengertian audit, auditing atau pemeriksaan dalam arti luas adalah evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak yang disebut auditor. Tujuan diadakannya auditing adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
Apa yang dimaksud dengan pemeriksaan auditing?
AUDIT : PENGERTIAN DAN JENIS AUDIT Menurut Report of the Committee on Basic Auditing Concepts of the American Accounting Association, audit merupakan proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya, kemudian menyampaikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
- Dikatakan proses sistematis karena audit berisikan serangkaian langkah yang dilakukan secara logis dan terstruktur berdasarkan pada aturan yang berlaku, dalam hal ini ASB atau Dewan Standar Audit menerbitkan Generally Accepted Auditing Standards,
- GAAS merupakan pedoman terkait dengan proses audit.
- Audit dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) jenis yakni audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional.
Berikut ini merupakan tabel perbedaan di antara ketiga jenis audit tersebut. Sumber : Boynton, Johnson, dan Kell.2003. Modern Auditing Jilid 1 Edisi Ketujuh (Alih Bahasa Rajoe, P.A., Gania, G., Budi, I.S.). Jakarta : Erlangga., : AUDIT : PENGERTIAN DAN JENIS AUDIT
Apa sebutan orang yang melakukan pemeriksaan akuntansi?
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Auditor adalah sebuah profesi seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu untuk meng audit laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan, organisasi, lembaga, atau instansi. Seorang auditor pada dasarnya bertugas untuk memeriksa catatan akuntansi guna menguji kebenaran dari catatan itu.