Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai?

Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai
Pengembalian NSFP Tak Terpakai Belum Bisa Online, Begini Kata DJP ADMINISTRASI PAJAK | Jum’at, 20 Mei 2022 | 11:30 WIB Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyampaikan bahwa pengembalian Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) belum bisa dilakukan secara online, Pengusaha kena pajak (PKP) perlu menyampaikannya secara langsung atau melalui pos tercatat kepada kantor pelayanan pajak (KPP).

  1. Untuk saat ini pengembalian NSFP yang tidak terpakai belum tersedia secara online,” cuit akun Kring Pajak di Twitter, Jumat (20/5/2022).
  2. Pernyataan DJP melalui media sosial tersebut menjawab pertanyaan seorang netizen tentang mekanisme pengembalian NSFP yang tidak terpakai.
  3. Seperti diketahui, NSFP hanya berlaku 1 tahun karena ada kode tahun khusus dalam deret nomor seri tersebut.

Artinya, NSFP perlu dikembalikan jika memang tidak digunakan lagi. “NSFP digunakan untuk pembuatan Faktur Pajak mulai tanggal surat pemberian NSFP sebagaimana, sesuai dengan tahun peruntukan yang tercantum dalam surat pemberian NSFP dimaksud,” bunyi Pasal 17 Perdirjen Pajak PER-03/PJ/2022.

Untuk mengembalikan NSFP yang tidak terpakai, PKP perlu mengunduh Formulir Pemberitahuan Nomor Seri Faktur Pajak yang Tidak Digunakan di laman, Selanjutnya, PKP perlu mengisi formulir tersebut secara lengkap dan benar serta jangan lupa untuk menandatanganinya. NSFP yang belum digunakan dikembalikan atau dilaporkan ke KPP tempat PKP dikukuhkan dengan membawa Formulir Pemberitahuan Nomor Seri Faktur Pajak yang Tidak Digunakan, bersamaan dengan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Masa Pajak Desember. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di : Pengembalian NSFP Tak Terpakai Belum Bisa Online, Begini Kata DJP

Apakah nomor seri faktur pajak harus dikembalikan?

Ada PER-03/PJ/2022, NSFP Tidak Terpakai Tak Perlu Dikembalikan ke KPP PER-03/PJ/2022 | Kamis, 22 September 2022 | 11:15 WIB Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memastikan bahwa Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) yang tidak terpakai tidak perlu dikembalikan ke kantor pelayanan pajak (KPP). Melalui akun @kring_pajak, DJP menyebutkan ketentuan tentang pengembalian NSFP tidak lagi disinggung dalam Peraturan Dirjen Pajak s.t.d.t.d.

  1. Hal ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya, yakni NSFP yang tidak terpakai perlu dikembalikan oleh pengusaha kena pajak (PKP) secara langsung atau melalui Pos kepada KPP.
  2. Berdasarkan PER-03/PJ/2021 s.t.d.t.d.
  3. PER-11/PJ/2022 untuk pengembalian Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) ini sudah tidak disebutkan lagi, sehingga atas NSFP yang tidak terpakai, tidak perlu dikembalikan ke KPP ya,” cuit @kring_pajak melalui Twitter saat menjawab pertanyaan netizen, Kamis (22/9/2022).

Sebagai penegasan, PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak memang tidak lagi mengatur mengenai pengembalian NSFP yang tidak digunakan. Ketentuan pengembalian NSFP terakhir kali diatur pada tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian, dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak.

Sebelumnya pada Pasal 10 PER-24/2012, disebutkan bahwa NSFP yang tidak digunakan dalam suatu tahun pajak tertentu dilaporkan ke KPP tempat PKP dikukuhkan bersamaan dengan SPT Masa PPN Pajak Desember tahun pajak yang bersangkutan dengan menggunakan formulir sebagaimana diatur dalam Lampiran IVF. Kendati NSFP ‘sisa’ tidak perlu dikembalikan, PKP tetap perlu mengingat bahwa NSFP hanya berlaku 1 tahun karena ada kode tahun khusus dalam deret nomor seri tersebut. “NSFP digunakan untuk pembuatan faktur pajak mulai tanggal pemberian NSFP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (5) atau ayat (6), atau Pasal 16 ayat (5) sesuai dengan tahun peruntukan yang tercantum dalam surat pemberian NSFP dimaksud,” bunyi Pasal 17 PER-03/PJ/2022. (sap)

Hai, Kak.Berdasarkan PER-03/PJ/2021 stdtd PER-11/PJ/2022 untuk pengembalian Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) ini sudah tidak disebutkan lagi, sehingga atas NSFP yg tidak terpakai, tidak perlu dikembalikan ke KPP ya.Tks*Arty — #PajakKitaUntukKita (@kring_pajak) Cek berita dan artikel yang lain di : Ada PER-03/PJ/2022, NSFP Tidak Terpakai Tak Perlu Dikembalikan ke KPP

Nomor seri faktur pajak berlaku sampai kapan?

Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) merupakan Nomor seri yang diberikan oleh DJP kepada PKP dengan mekanisme tertentu untuk penomoran Faktur Pajak yang berupa angka, huruf, atau kombinasi keduanya. NSFP ini hanya berlaku satu tahun dikarenakan setiap nomor seri tersebut memiliki kode tahunnya tersendiri, sehingga setelah tahun berganti, nomor seri tersebut tidak dapat dipergunakan lagi dan harus dilakukan pengajuan ulang terhadap NSFP. Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai Mengenal 10 Fitur Layanan di DJP Online Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan sistem DJP Online melalui djponline.pajak.go.id yang dapat diakses seluruh Wajib Pajak. Seluruh kegiatan yang menyangkut perpajakan secara elektronik (online) melalui Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai Ketentuan Baru Tarif PPh Final Jasa Konstruksi Pemerintah Indonesia resmi menetapkan perubahan peraturan mengenai penghasilan yang bersifat final atas usaha jasa konstruksi pada tanggal 21 Februari 2022. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai Cara Buat EFIN Baru bagi WP Orang Pribadi EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak. EFIN dapat digunakan untuk mengakses layanan elektronik Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai Ketetapan Baru Pemungut Bea Meterai Ketetapan baru dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.03/2021 mengenai Penetapan Pemungutan Bea Meterai dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Bea Meterai resmi diberlakukan mulai Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai Ketentuan Faktur Pajak bagi Pedagang Eceran Pedagang eceran merupakan pengusaha yang dalam kegiatan usaha melakukan penyerahan barang/jasa dengan karakteristik sebagai berikut: melalui suatu tempat penjualan atau langsung mendatangi dari satu tempat

You might be interested:  Apa Saja Contoh Musik Modal Dan Tonal?

Bagaimana caranya memperoleh nomor seri faktur pajak?

Cara Meminta Nomor Seri Faktur Pajak Melalui e-Nofa – Setelah sertifikat elektronik aktif, untuk meminta nomor seri faktur pajak, Anda perlu melakukan langkah-langkah berikut:

  • Mendaftar masuk atau login di situs e-Nofa pajak,, masukkan username dan password PKP atau nomor NPWP yang sudah didaftarkan.
  • Pastikan lengkapi sertifikat elektronik pada browser seperti pada
  • Setelah itu, klik “Permintaan NSFP”. Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai
  • Lengkapi data Permohonan Nomor Seri Faktur Pajak (Jika pertama kali), Lalu klik tombol Proses. Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai
  • Kemudian konfirmasi dengan memasukan Password eNofa. Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai
  • Maka akan muncul keterangan jika permohonan NSFP tersebut telah berhasil dan siap di cetak. Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai

Berikut ini langkah-langkah melakukan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak online, yang dimulai dari mengimpor/download sertifikat elektronik e-Faktur, kemudian mengakses situs e-Nofa Online.

  1. Untuk dapat melakukan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak Online di situs e-Nofa, wajib pajak harus mengunduh sertifikat elektronik terlebih dahulu melalui browser (perambah internet) masing-masing. Berikut ini langkah-langkah untuk unduh sertifikat elektronik e-faktur.
    1. Berikut ini, langkah-langkah download sertifikat elektronik pada browser Chrome.
      1. Masuk ke menu “Pengaturan/ Settings “, pada kanan atas layar.
      2. Pada daftar “Pengaturan”, klik “Pengaturan Lanjutan/ Advanced Settings ” di bawah
      3. Lalu, klik “Kelola Sertifikat/ Manage Certificates ”
      4. Selanjutnya, klik “Impor” dan masukikuti langkah-langkahnya. Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai
      5. Pilih File Sertifikat
      6. Masukan Passphrase, kemudian Next hingga Finish. Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai
    2. Berikut ini, langkah-langkah download sertifikat elektronik pada browser Firefox.
      1. Klik tombol “Pilihan/ Options “, pada menu kanan atas layar.
      2. Pilih menu “Lanjutan/Advanced” dan klik tab “Sertifikat/ Certificates “, Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai
      3. Selanjutnya, pada tab “Sertifikat Anda/ Your Certificates “, klik ” Import “, Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai
      4. Masukan Passphrase, lalu OK Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai
      5. Jika sudah berhasil, akan muncul keterangan seperti berikut, kemudian OK

Setelah selesai mengimpor sertifikat elektronik Anda, masuk situs e-Nofa pajak untuk meminta Nomor Seri Faktur Pajak online.

  1. Masuk situs e-NOFA pajak : https://efaktur.pajak.go.id/pkp/home
  2. Klik “Permintaan NSFP”
  3. Pilih sertifikat elektronik Anda yang baru saja Anda impor dari browser Internet Anda Pilih sertifikat elektronik yang baru saja Anda unduh/impor
  4. Lakukan permintaan rentang Nomor Seri Faktur Pajak Anda

: Proses Permohonan Nomor Seri Faktur Pajak Online Melalui Aplikasi e-Nofa

Apakah pengembalian NSFP bisa online?

Cara Melihat Nomor Seri Faktur Pajak yang Berlum Terpakai – Perlu diingat, seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa DJP hanya memberikan NSFP sesuai jumlah yang diminta oleh PKP sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga sebaiknya PKP mengajukan permohonan Nomor Seri Faktur Pajak sesuai dengan kebutuhan.

  1. Jangan sampai ketika dibutuhkan untuk membuat e-Faktur, ternyata sudah tidak memiliki NSFP lagi karena seluruh nomor seri faktur pajak yang diminta sebelumnya sudah habis terpakai.
  2. Daripada repot-repot harus mengajukan permintaan NSFP terlebih dahulu padda saat akan membuat e-Faktur hanya karena tidak tahu sisa NSFP yang tersedia, sebaiknya cek secara berkala jumlah nomor seri faktur pajak yang dimiliki.

Bagaimana cara cek atau cara melihat nomor seri faktur pajak yang belum terpakai? Ikuti langkah-langkaha berikut cara cek sisa nomor seri Faktur Pajak di aplikasi e-Faktur: 1. Masuk atau login di akun Klikpajak Anda. 2. Setelaha masuk ke halaman utama akun Klikpajak Anda, pilih menu E-Faktur. Kemudian klik ” NSFP “. Maka akan tertera keterangan berapa banyak jumlah Nomor Seri Faktur Pajak yang tidak gunakan, NSFP yang masih bisa digunakan, maupun NSFP yang sudah tidak bisa digunakan karena telah terpakai. 3. Anda juga dapat melihat detail sisa nomor seri faktur pajak yang masih bisa dipakai tersebut dengan cara klik bilangan angka pada keterangan Nomor Seri Faktur Pajak. Itulah cara yang harus dilakukan terhadap NISFP yang tidak habis setiap tahunnya dan menjadi agenda rutin menjelang akhir tahun pajak dan contoh nomor Faktur Pajak. Setelah mengetahui cara menangani Nomor Seri Faktur Pajak yang tidak digunakan tersebut, berikutnya Anda dapat mulai fokus pada cara mengelola pajak bisnis agar administrasi perpajakan perusahaan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Membuat Bukti Potong PPh 23/26 di e-Bupot Unifikasi Mengelola Faktur Keluaran di e-Faktur Melakukan Rekonsiliasi Pajak secara Otomatis Melaporkan SPT Masa PPN Lapor SPT Tahunan Badan Tanpa Install e-SPT Cara Bayar Pajak Online di e-Billing

Tentu masih banyak lagi berbagai jenis pengelolaan pajak bisnis lainnya yang lebih mudah dilakukan melalui Fitur Lengkap Aplikasi Pajak Online Terintegrasi dengan Laporan Keuangan Online Jurnal.id. Ingin langsung gunakan aplikasi pajak online Klikpajak untuk kelola pajak bisnis lebih mudah? Saya Mau Tanya Ke Sales Klikpajak Sekarang!

Kapan pengembalian NSFP?

Pengembalian Nomor Seri Faktur Pajak

Kapan Kita Harus Mengembalikan NSFP?

NSFP dikembalikan setiap akhir tahun pajak, nomor seri faktur pajak yang tidak digunakan harus dilaporkan kepada KPP yang mengukuhkan PKP, bersama dengan SPT Masa PPN Desember pada tahun yang bersangkutan, menggunakan formulir yang diatur pada Lampiran IVF Peraturan Direktur Jenderal Pajak Pasal 10 ayat (2) PER-24/PJ/2012 tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian, dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak.

Mengapa Wajib Mengembalikan Nomor Seri Faktur Pajak?

Pengembalian nomor seri faktur pajak dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan nomor seri faktur pajak dan mengawasi kerapian administrasi wajib pajak

Cara Mengembalikan Nomor Seri Faktur Pajak Yang Tidak Digunakan

  1. Mengunduh Formulir Pemberitahuan Nomor Seri Faktur Pajak yang Tidak Digunakan pada Lampiran IV F Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012.
  2. Isi formulir tersebut secara lengkap dan benar serta jangan lupa untuk menandatanganinya.
  3. NSFP yang belum digunakan dikembalikan atau dilaporkan ke KPP tempat PKP dikukuhkan dengan membawa Formulir Pemberitahuan Nomor Seri Faktur Pajak yang Tidak Digunakan.
  4. Setelah pengembalian dilakukan, PKP perlu menghapus atau mengupdate penggunaan NSFP pada menu Referensi Nomor Faktur pada aplikasi e-faktur sehingga NSFP yang telah dikembalikan tidak muncul lagi saat melakukan Rekam Faktur Pajak Keluaran untuk tahun berikutnya
You might be interested:  Jelaskan Apa Fungsi Pajak Bagi Pembangunan?

* NSFP yang telah dikembalikan tidak dapat digunakan kembali oleh PKP. Jangan lupa mengambalikan NOMOR SERI FAKTUR PAJAK yang sudah tidak terpakai PALING LAMBAT tanggal 31 Januari 2021 ya !! : Pengembalian Nomor Seri Faktur Pajak

Berapa jumlah nomor faktur pajak yang dapat diminta?

Ini Aturan Batas Pemberian Nomor Seri Faktur Pajak di PER-03/PJ/2022 PER-03/PJ/2022 | Rabu, 13 April 2022 | 15:30 WIB Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai JAKARTA, DDTCNews – Peraturan Dirjen Pajak No. PER-03/PJ/2022 turut mengatur tentang jumlah nomor seri faktur pajak (NSFP) yang diberikan kepada pengusaha kena pajak (PKP). Secara umum, jumlah NSFP yang diberikan kepada PKP atas setiap pengajuan permintaan NSFP sebanyak 75 NSFP.

“Jumlah NSFP yang diberikan kepada PKP yang baru dikukuhkan pada bulan diajukannya permintaan NSFP atau PKP yang belum pernah membuat dan melaporkan faktur pajak dalam SPT Masa PPN, yaitu sejumlah paling banyak 75 NSFP,” bunyi Pasal 15 ayat (7) huruf a, Rabu (13/4/2022). Bagi PKP lama yang telah dalam 3 masa pajak terakhir jumlah faktur pajaknya sama atau kurang dari 75 faktur pajak, NSFP yang diberikan maksimal sebanyak 75 NSFP. Bila dalam 3 masa pajak terakhir jumlah faktur pajak dari PKP ternyata lebih dari 75 faktur pajak, jumlah NSFP yang bisa diminta maksimal 120% dari jumlah faktur pajak yang dibuat pada 3 masa pajak sebelumnya yang telah dilaporkan dalam SPT Masa PPN. Khusus bagi PKP yang baru dikukuhkan pada bulan diajukannya permintaan NSFP, telah melakukan pemusatan tempat PPN terutang, atau mengalami peningkatan usaha, PKP dapat meminta NSFP dengan jumlah tertentu ke KPP.

Untuk diketahui, NSFP dapat diperoleh PKP berdasarkan permintaan melalui laman yang disediakan DJP atau meminta secara langsung ke KPP. Pengajuan permintaan NSFP secara elektronik harus dilakukan berdasarkan user manual yang telah disediakan DJP. NSFP hanya akan diberikan kepada PKP yang telah memiliki kode aktivasi dan password, memiliki akun PKP yang telah diaktivasi, dan telah melaporkan SPT Masa PPN untuk 3 masa pajak terakhir.

Apakah nomor invoice dan faktur pajak harus sama?

APAKAH HARUS SAMA NOMOR INVOICE DENGAN NOMOR FAKTUR PAJAK?

Dear all, mau tanya apa harus sama nomor faktur pajak dengan nomor invoice? Originaly posted by : Dear all, mau tanya apa harus sama nomor faktur pajak dengan nomor invoice? Tidak wajib.Yang Penting nomor FP berurutan tanpa memperhatikan kode dan jenis FP.Rekan yono dapat mengacu pada PER-159 tahun 2006 Salam ORTax

: APAKAH HARUS SAMA NOMOR INVOICE DENGAN NOMOR FAKTUR PAJAK?

Apa fungsi nomor faktur?

Kesimpulan – Nomor faktur adalah salah satu komponen yang terdapat dalam sebuah faktur transaksi penjualan atau pembelian yang berisikan kumpulan angka, huruf, atau kombinasi keduanya. Fungsi dari nomor faktur adalah sebagai pembeda antara satu faktur dengan faktur lainnya.

  • Dalam dunia perpajakan, terdapat Nomor Seri Faktur Pajak yang terdapat dalam faktur pajak yang merupakan sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh DJP kepada PKP sebagai bukti atas pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap BKP/JKP.
  • Adapun untuk memudahkan pembuatan faktur pajak, Anda bisa menggunakan fitur e-Faktur yang tersedia pada software akuntansi dan bisnis Accurate Online.

Accurate online merupakan software berbasis cloud yang menyediakan lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan bisnis, yang akan memudahkan proses pembukuan dan perpajakan Anda secara lebih cepat, akurat, dan otomatis. Berbagai fitur juga tersedia secara lengkap dan bisa di akses kapan saja serta di mana saja. Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai

Apakah faktur pajak bisa kadaluarsa?

Sibuk menjalankan bisnis atau perusahaan atau bahkan tidak adanya konsultan pajak yang dapat membantu mengelola pajak, kerap menjadikan wajib pajak lupa akan pembuatan faktur pajak yang berujung faktur pajak expired. Pembuatan faktur pajak yang telah melewati batas waktu pembuatan faktur pajak disebut dengan faktur pajak expired.

Sesuai ketentuan UU PPN, faktur pajak yang dapat expired ini adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Baca juga : Cara Pelaporan SPT Masa PPN Dalam UU PPN juga disebutkan bahwa faktur pajak harus dibuat Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebagai penjual, pada saat penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP).

Terdapat juga faktur pajak yang dibuat saat menerima pembayaran dan pembayaran dilakukan tetapi sebelum penyerahan BKP atau JKP. Namun, PKP dalam hal ini sebagai pembeli atau penerima dapat melakukan pengkreditan pajak masukan di masa pajak berikutnya paling lama 3 bulan setelah berakhirnya masa pajak yang bersangkutan.

Bolehkah nomor faktur pajak tidak urut tanggal?

Nomor Faktur Pajak Tidak Urut Tanggal – Banyak PKP mengeluhkan seringnya mengalami penomoran Faktur Pajak yang tidak urut. Contoh kasus:

Nomor seri Faktur Pajak 010.000-12.00000150 tertanggal 10 Agustus 2020 Nomor seri Faktur Pajak 010.000-12.00000151 tertanggal 7 Agustus 2020 Nomor seri Faktur Pajak 010.000-12.00000152 tertanggal 31 Juli 2020 Nomor seri Faktur Pajak 010.000-12.00000153 tertanggal 27 Juli 2020

Kenapa bisa terjadi seperti ini? Dan bagaimana cara mengatasinya? Sesuai dengan PER-24/PJ/2012 dan perubahannya, penomoran faktur pajak tidak harus urut. Jadi boleh saja nomor faktur pajak mendahului tanggal faktur. Hal ini bisa terjadi karena transaksi sudah dilakukan sementara faktur pajak belum dibuat.

Faktur pajak 030 untuk apa?

Penggunaan Kode Faktur Pajak 030 – Kode faktur pajak 030 merupakan kode faktur yang digunakan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) kala menyerahkan Barang/Jasa Kena Pajak (BKP/JKP) kepada pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selain bendaharawan pemerintah dan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN).

You might be interested:  Produk Pasar Modal Yang Diperjualbelikan Di Bei?

Kenapa tidak bisa minta nomor seri faktur pajak?

Kesimpulan – Kegagalan permintaan nomor seri faktur pajak bisa terjadi karena faktor-faktor berikut:

Sertifikat elektronik kedaluwarsa. Username dan password yang Anda masukan tidak benar. SSL conection dianggap bermasalah oleh browser yang Anda gunakan.

Cara Mengembalikan No Faktur Pajak Yang Tidak Terpakai

Jelaskan apakah tanggal faktur pajak bisa mendahului tanggal surat pemberian nomor seri faktur pajak?

e. Perbaikan oleh Pengusaha Kena Pajak – Khusus Faktur Pajak Tidak Lengkap karena pemberian tanggal yang mendahului tanggal Surat Pemberian Nomor Seri Faktur Pajak, diperkenankan diperlakukan hal-hal berikut:

  • Faktur Pajak Tidak Lengkap dilakukan pembuatan Faktur Pajak
  • Pembuatan Faktur Pajak baru dengan menggunakan NSFP yang sama dengan Faktur Pajak Tidak Lengkap yang telah dibatalkan.
  • Tanggal Faktur Pajak Baru tidak boleh mendahului tanggal Surat Pemberian NSFP bersangkutan.

Perbaikan Faktur Pajak ini juga memiliki konsekuensi. Apabila ternyata bahwa pada saat seharusnya Faktur Pajak tidak sesuai tanggal yang telah diperbaiki, maka dianggap tidak tepat waktu. Apabila Faktur Pajak tidak tepat waktu ini dibuat melewati jangka waktu 3 bulan sejak saat Faktur Pajak seharusnya dibuat, maka PKP dianggap tidak menerbitkan Faktur Pajak.

Kode seri faktur pajak 010 untuk siapa?

Kode 01 atau kode faktur pajak 010 ini berperan sebagai bukti penyerahan atas barang kena pajak dan jasa kena pajak, yang sifatnya terutang PPN. Sedangkan untuk PPN-nya sendiri dipungut langsung oleh pengusaha kena pajak atau penjual, yang melakukan penyerahan atas barang kena pajak ataupun jasa kena pajak.

Nomor seri faktur pajak untuk Apa?

Tata Cara Penggunaan Nomor Seri Faktur Pajak sebagai berikut : –

  • Nomor Seri Faktur Pajak terdiri dari 16 (enam belas) digit nomor urut yang dipisahkan oleh 2 (dua) digit pertama adalah Kode Transaksi, 1 (satu) digit berikutnya adalah Kode Status, dan 13 (tiga belas) digit berikutnya adalah Nomor Seri Faktur Pajak. Sehingga format Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak secara keseluruhan menjadi sebagai berikut
  • Nomor Seri Faktur Pajak diberikan dalam bentuk blok nomor dengan jumlah sesuai permintaan PKP.

Contoh: PKP / Wajib Pajak meminta 100 Nomor Seri Faktur Pajak, maka Nomor Seri Faktur Pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak dapat berupa:

    • 900.18.00000001 s.d.900.18.00000100;
    • 900.18.99999901 s.d.901.18.00000000;
    • 900.18.99999999 s.d.901.18.00000098, dan seterusnya
  1. Nomor Seri Faktur Pajak digunakan untuk penerbitan Faktur Pajak dalam tahun yang sama dengan 2 (dua) digit tahun penerbitan yang tertera dalam Nomor Seri Faktur Pajak.
  2. Apabila nomor seri faktur pajak yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak telah habis digunakan, maka PKP dapat meminta kembali.
  3. Apabila nomor seri faktur pajak yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak dalam Tahun Pajak berjalan tidak habis digunakan, maka harus dikembalikan oleh PKP ke Kantor Pelayanan Pajak bersamaan dengan SPT Masa PPN Masa Pajak Desember tahun pajak yang bersangkutan dengan menggunakan formulir sebagaimana diatur dalam Lampiran IVF PER-24/PJ/2012 Tanggal 22 Nopember 2012 Tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian, Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak.
  4. Nomor seri faktur pajak hanya boleh digunakan selama Tahun Pajak diterbitkannya Nomor seri faktur pajak tersebut. Misalnya Nomor seri faktur pajak yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak pada bulan Maret 2018 hanya dapat digunakan untuk transaksi selama Tahun Pajak 2018.

Apa kegunaan dari kode dan nomor seri faktur pajak?

Syarat Membuat Nomor Seri Faktur Pajak – Berdasarkan KEP-136/PJ/2014 tanggal 20 Juni 2014 tentang Penetapan PKP yang Diwajibkan Membuat Faktur Pajak Elektronik, PKP yang dapat meminta NSFP Online hanya PKP yang telah memiliki Sertifikat Elektronik, Di bawah ini adalah syarat menggunakan aplikasi permintaan NSFP secara elektronik atau Elektronik Nomor Faktur Online (e-Nofa Online):

  1. Sudah dikukuhkan sebagai PKP dan telah memiliki Akun PKP
  2. Akun PKP adalah otorisasi khusus yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada PKP tertentu yang memenuhi persyaratan tertentu. Otorisasi diberikan dalam bentuk Kode Aktivasi yang dikirimkan melalui Jasa Pengiriman ke alamat PKP terdaftar dan Password yang dikirimkan melalui email PKP.
  3. Khusus untuk menu Permintaan NSFP secara Online, PKP harus memiliki Sertifikat Elektronik yang sebelumnya diajukan baik online maupun datang ke KPP terdaftar dan telah disetujui oleh DJP.

Temukan di sini Panduan Lengkap Cara Mendapatkan NSFP di e-Nofa online DJP

Berapa banyak nomor seri faktur pajak yang dapat diminta?

3. Jumlah Nomor Yang Diminta di Enofa – batasan maksimal nomor faktur yang bisa diminta oleh WP baru atau PKP yang belum pernah menerbitkan faktur, serta WP yang dalam tiga masa pajak terakhir hanya menerbitkan maksimal 75 faktur adalah 75 nomor, Sementara, bagi WP yang dalam tiga masa pajak terakhir menerbitkan lebih dari 75 faktur, boleh mengajukan permintaan NSFP lebih dari 75 faktur hingga maksimal 120% dari jumlah faktur yang diterbitkan dalam masa tersebut.

No faktur untuk apa?

Nomor Seri Faktur Pajak – Pada nomor seri yang terdiri dari 11 digit nomor urut yang di pisahkan dengan 2 digit tahun penerbitan dan nomor seri faktur tersebut diberikan dalam bentuk nomor dengan jumlah permintaan PKP. Ketentuan terbaru mengenai Faktur Pajak tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2022 yang berlaku sejak 1 April 2022.

2 (dua) digit kode transaksi; 1 (satu) digit kode status; dan 13 (tiga belas) digit NSFP yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Kemudian, Pasal 15 ayat (7) huruf a PER-03/PJ/2022 juga mengatur bahwa jumlah NSFP yang diberikan kepada PKP atas setiap pengajuan permintaan NSFP sebanyak 75 NSFP. Hal ini berlaku bagi PKP yang baru dikukuhkan dan PKP yang jumlah Faktur Pajaknya dalam 3 (tiga) masa tidak melebihi 75 Faktur Pajak.