Instrumen Pasar Modal Yang Merupakan Bentuk Surat Utang Adalah?
2. Obligasi (Surat Utang) – Instrumen pasar modal kedua adalah surat utang atau obligasi. Obligasi adalah salah satu efek yang tercatat di bursa. Obligasi biasanya diterbitkan oleh korporasi maupun Negara. Obligasi dapat dikelompokkan sebagai efek bersifat utang di samping sukuk.
Contents
Apa yang dimaksud dengan instrumen pasar modal?
Pengertian Instrumen Pasar Modal – Sumber Foto: Vintage Tone via. Shutterstock Produk pasar modal atau instrumen pasar modal adalah keseluruhan surat berharga (efek) yang terdiri dari saham, obligasi dan derivatif atau turunan dari saham dan atau obligasi. Menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, efek merupakan setiap surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti utang, setiap right, warran, opsi, atau derivatif dari efek, atau setiap instrumen yang ditetapkan sebagai efek.
Apa itu lembaga penunjang pasar modal?
Struktur Pasar Modal – Selain pelaku, Anda juga perlu mengetahui struktur pasar modal dengan berbagai lembaga yang berfungsi membantu Anda saat melakukan jual beli di pasar modal. Selengkapnya tentang struktur pasar modal di Indonesia adalah sebagai berikut.
- Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) Di poin pertama, struktur pasar modal di Indonesia yang tertinggi diduduki oleh Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) berdasarkan persetujuan Kementerian Keuangan RI. BAPEPAM berfungsi dalam mengawasi dan membuat kebijakan terkait peraturan pasar modal.
- Perusahaan Emiten Perusahaan emiten menempati struktur pasar modal tingkat dua. Lembaga ini menerbitkan dan memiliki surat berharga yang kemudian diperdagangkan dalam pasar modal. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan memperoleh modal guna meningkatkan produktivitas perusahaan.
- S elf-Regulatory Organizations (SRO) Self Regulatory Organizations (SRO) merupakan lembaga dengan wewenang memproduksi kebijakan dan aturan sendiri bagi aktivitas bisnisnya di pasar modal. Dalam hal ini, struktur pasar modal SRO terdiri dari Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP), Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP). Bursa efek adalah pihak yang bertanggungjawab menyediakan sarana perdagangan efek. Sedangkan LKP merupakan lembaga yang melayani jasa kliring dan menjamin penyelesaian masalah transaksi di Bursa Efek. Terakhir, LPP yaitu badan penyelenggaran dan pengawas aktivitas bagi Bank Kustodian.
- Perusahaan Efek Poin keempat struktur pasar modal adalah perusahaan efek. Lembaga ini bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan untuk disalurkan dalam bentuk efek atau surat berharga. Perusahaan efek terdiri dari 3 badan yakni penjamin emisi efek, perantara pedagang efek, dan manajer investasi. Penjamin emisi efek merupakan perusahaan yang menyusun kontrak perjanjian bersama emiten. Sedangkan perantara pedagang efek bertugas melakukan perdagangan jual beli efek bagi kepentingan pribadi atau nasabah. Terakhir, manajer investasi adalah ahli profesional pengelola dana investor nasabah.
- Penasihat Investasi Di bawah posisi perusahaan efek, berikutnya struktur pasar modal adalah penasihat investasi. Badan ini bertugas untuk memberikan jasa konsultasi kepada investor yang memerlukan nasihat dan perspektif terkait pengambilan keputusan dalam pasar modal.
- Lembaga Penunjang Pasar Modal Lembaga penunjang pasar modal adalah pihak krusial yang menjaga stabilitas dan kelancaran transaksi dalam pasar modal. Badan ini terdiri dari bank kustodian, Biro Administrasi Efek, dan Wali Amanat. Bank kustodian adalah bank penyimpanan aset, surat berharga, dan instrumen lain berbentuk non-saham. Biro Administrasi Efek adalah fasilitator bagi perusahaan emiten dan investor dalam menjalankan aktivitasnya di bursa efek. Sementara itu, wali amanat berperan sebagai wakil investor atas transaksi pasar modal.
- Profesi Penunjang Pasar Modal Level terakhir dari struktur pasar modal adalah profesi penunjang. Adanya profesi penunjang lainnya yang mendukung kegiatan pasar modal karena banyak kepentingan yang harus diselesaikan oleh profesi lainnya. Contoh profesi penunjang seperti notaris, konsultan hukum, audit, dan akuntan.
Demikian pembahasan dari OCBC NISP tentang pengertian pasar modal, instrumen, struktur, fungsi, dan manfaatnya! Pasar modal adalah salah satu sarana krusial penentu maju tidaknya perekonomian negara. Sehingga akan lebih baik lagi jika kita sebagai warga negara terlibat aktif di dalamnya.
Apa nama lain dari pasar modal?
5 Jenis Instrumen Pasar Modal adalah produk yang diperjualbelikan di pasar modal. Kegiatan jual – beli instrumen pasar modal dilakukan di pasar modal. Nama lain pasar modal adalah bursa efek. Di Indonesia memiliki dua bursa efek yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).
- Bentuk kegiatan ekonomi yang dilakukan di pasar modal atau bursa efek sama seperti dengan kegiatan di pasar.
- Hanya saja produk yang diperdagangkan adalah surat – surat berharga.
- Apa saja jenis instrumen pasar modal? Melalui halaman ini, idschool akan mengulas jenis instrumen pasar modal tersebut.
- Bentuk instrumen pasar modal adalah surat – surat berharga.
Jenis instrumen pasar modal berupa surat – surat berharga meliputi saham, obligasi, warrant/futures, surat reksadana, dan opsi. Apa saja pengertian dari setiap jenis instrumen pasar modal tersebut? Simak lebih jauh penjelasan 5 jenis instrument dalam pasar modal melalui bahasan berikut.1.
- Saham Jenis instrumen pasar modal yang paling dikenal orang adalah saham.
- Pengertian dari saham adalah tanda penyertaan modal pada Perseroan Terbatas (PT) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD).
- Surat berharga berupa saham merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan dengan adanya modal yang disetor.
Pemilik saham akan memperoleh keuntungan dari saham perusahaan tersebut berupa dividen. Saham merupakan surat berharga atas bagian kepemilikan suatu perusahaan. Banyak atau sedikitnya saham yang dimiliki mempengaruhi kekuasaan terhadap suatu perusahaan.
Semakin besar saham yang dimiliki, maka semakin besar pula kekuasaan di perusahaan tersebut. Saham yang diperjualbelikan di Bursa Efek terdiri dari dua jenis yaitu Saham Biasa (Common Stock) dan Saham Preferen (Preferred Stock).2. Obligasi Jenis instrumen pasar modal kedua yang akan dibahas adalah obligasi.
Pengertian dari obligasi adalah surat tanda meminjamkan uang yang mempunyai jangka waktu tertentu, biasanya lebih dari 1 tahun. Dengan demikian pada hakikatnya obligasi adalah surat tagihan atas beban atau tanggungan pihak yang menerbitkan/mengeluarkan obligasi tersebut.
- Dengan kata lain, Obligasi dapat juga diartikan sebagai surat pengakuan utang jangka panjang yang dikeluarkan suatu perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh dana.
- Selain perusahaan, pemerintah juga menerbitkan obligasi untuk memperoleh dana pembangunan, misalnya perbaikan jalan, pembangunan gedung sekolah, dan fasilitas-fasilitas umum lainnya.
Pemegang obligasi akan memperoleh bunga secara periodik dan akan menerima pokok pinjaman pada tanggal jatuh tempo. Keuntungan membeli obligasi diwujudkan dalam bentuk kupon.3. Warrant/Futures Ketiga adalah bahasan jenis instrumen pasar modal berupa warrant/futures.
Jenis instrument pasar modal berupa warrant/futures merupakan adalah satu derivative atau bentuk turunan dari saham. Pengertian dari warrant/futures adalah surat berharga yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberikan hak kepada pemegang efek untuk membeli saham langsung dari perusahaan tersebut dengan harga dan waktu yang telah ditetapkan.
Melalui warrant/future, seseorang dapat berhak membeli saham dari suatu perusahaan dengan harga dan jangka waktu tertentu.4. Surat Danareksa Jenis instrumen pasar modal berupa sertifikat danareksa adalah surat berharga yang diterbitkan oleh PT Danareksa (Persero) untuk mewakili surat berharga yang dibeli oleh PT Danareksa sebagai pendukung atau jaminannya.
Sertifikat Dana adalah jenis sertifikat atas tunjuk yang didukung oleh portepel berasal dari sebagian kekayaan Danareksa yang dipisahkan terdiri dari saham, obligasi, dan surat berharga pasar uang dimana pengelola portepelnya dilakukan oleh Danareksa selaku pengelola dana.5. Opsi Bentuk jenis instrumen pasar modal kelima yang akan dibahas adalah surat berharga berupa opsi.
Pengertian opsi adalah surat berharga yang memberikan hak kepada pemegang opsi untuk menjual atau membeli saham suatu perusahaan dengan harga dan waktu yang telah ditentukan. Pemegang opsi dapat memilih menggunakan opsi yang dimiliki atau tidak menggunakannya.
Apa yang dimaksud dengan struktur pasar modal?
Struktur Pasar Modal – Selain pelaku, Anda juga perlu mengetahui struktur pasar modal dengan berbagai lembaga yang berfungsi membantu Anda saat melakukan jual beli di pasar modal. Selengkapnya tentang struktur pasar modal di Indonesia adalah sebagai berikut.
- Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) Di poin pertama, struktur pasar modal di Indonesia yang tertinggi diduduki oleh Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) berdasarkan persetujuan Kementerian Keuangan RI. BAPEPAM berfungsi dalam mengawasi dan membuat kebijakan terkait peraturan pasar modal.
- Perusahaan Emiten Perusahaan emiten menempati struktur pasar modal tingkat dua. Lembaga ini menerbitkan dan memiliki surat berharga yang kemudian diperdagangkan dalam pasar modal. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan memperoleh modal guna meningkatkan produktivitas perusahaan.
- S elf-Regulatory Organizations (SRO) Self Regulatory Organizations (SRO) merupakan lembaga dengan wewenang memproduksi kebijakan dan aturan sendiri bagi aktivitas bisnisnya di pasar modal. Dalam hal ini, struktur pasar modal SRO terdiri dari Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP), Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP). Bursa efek adalah pihak yang bertanggungjawab menyediakan sarana perdagangan efek. Sedangkan LKP merupakan lembaga yang melayani jasa kliring dan menjamin penyelesaian masalah transaksi di Bursa Efek. Terakhir, LPP yaitu badan penyelenggaran dan pengawas aktivitas bagi Bank Kustodian.
- Perusahaan Efek Poin keempat struktur pasar modal adalah perusahaan efek. Lembaga ini bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan untuk disalurkan dalam bentuk efek atau surat berharga. Perusahaan efek terdiri dari 3 badan yakni penjamin emisi efek, perantara pedagang efek, dan manajer investasi. Penjamin emisi efek merupakan perusahaan yang menyusun kontrak perjanjian bersama emiten. Sedangkan perantara pedagang efek bertugas melakukan perdagangan jual beli efek bagi kepentingan pribadi atau nasabah. Terakhir, manajer investasi adalah ahli profesional pengelola dana investor nasabah.
- Penasihat Investasi Di bawah posisi perusahaan efek, berikutnya struktur pasar modal adalah penasihat investasi. Badan ini bertugas untuk memberikan jasa konsultasi kepada investor yang memerlukan nasihat dan perspektif terkait pengambilan keputusan dalam pasar modal.
- Lembaga Penunjang Pasar Modal Lembaga penunjang pasar modal adalah pihak krusial yang menjaga stabilitas dan kelancaran transaksi dalam pasar modal. Badan ini terdiri dari bank kustodian, Biro Administrasi Efek, dan Wali Amanat. Bank kustodian adalah bank penyimpanan aset, surat berharga, dan instrumen lain berbentuk non-saham. Biro Administrasi Efek adalah fasilitator bagi perusahaan emiten dan investor dalam menjalankan aktivitasnya di bursa efek. Sementara itu, wali amanat berperan sebagai wakil investor atas transaksi pasar modal.
- Profesi Penunjang Pasar Modal Level terakhir dari struktur pasar modal adalah profesi penunjang. Adanya profesi penunjang lainnya yang mendukung kegiatan pasar modal karena banyak kepentingan yang harus diselesaikan oleh profesi lainnya. Contoh profesi penunjang seperti notaris, konsultan hukum, audit, dan akuntan.
Demikian pembahasan dari OCBC NISP tentang pengertian pasar modal, instrumen, struktur, fungsi, dan manfaatnya! Pasar modal adalah salah satu sarana krusial penentu maju tidaknya perekonomian negara. Sehingga akan lebih baik lagi jika kita sebagai warga negara terlibat aktif di dalamnya.