Kapan Pemutihan Pajak 2022 Dki Jakarta?
JAKARTA, DDTCNews – Kantor Samsat Induk di DKI Jakarta tetap buka hingga Sabtu guna mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan wajib pajak dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan PKB dan mendapatkan fasilitas sanksi administrasi sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 1588/2022.
- Diharapkan dengan bertambahnya jumlah hari layanan Samsat DKI Jakarta ini, masyarakat leluasa dan mudah membayar kewajiban PKB,” ujar Lusiana dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (27/10/2022).
- Terhitung sejak 22 Oktober 2022, kantor Samsat membuka layanan pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan hari Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Kantor Samsat tidak memberikan pelayanan pada hari Minggu. Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menggelar pemutihan PKB dan jenis-jenis pajak lainnya sejak 15 September 2022. Melalui SK Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 1588/2022, Bapenda DKI Jakarta memberikan fasilitas penghapusan sanksi administrasi bila tunggakan pajak dilunasi paling lambat pada 15 Desember 2022.
Tak hanya PKB, penghapusan sanksi denda, bunga, dan bunga atas surat tagihan pajak daerah (STPD) diberikan atas pelunasan tunggakan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, pajak hiburan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak reklame, dan pajak air tanah.
Sebagai catatan, fasilitas pemutihan PKB dan BBNKB perlu dimanfaatkan bagi para pemilik kendaraan yang STNK-nya sudah mati selama 2 tahun atau lebih. Pasalnya, pada tahun depan pemerintah berencana menghapus data registrasi kendaraan bermotor dengan STNK yang sudah mati sekurang-kurangnya selama 2 tahun.
Contents
- 1 Kapan pemutihan pajak kendaraan 2022?
- 2 Kapan pemutihan pajak Jakarta Barat?
- 3 Kapan Berakhir pemutihan pajak kendaraan?
- 4 Apakah pemutihan balik nama gratis?
- 5 Kapan DKI Jakarta pemutihan pajak?
- 6 Pemutihan Jakarta sampai kapan?
- 7 Berapa biaya pajak mati 2 tahun?
- 8 Apakah ada pemutihan balik nama motor 2022?
- 9 Sampai kapan pemutihan balik nama?
- 10 Kapan ada pemutihan balik nama motor?
Kapan pemutihan pajak kendaraan 2022?
2 Juta Lebih Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2022 – BAPENDA JABAR Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2022 yang digelar selama bulan Juli sampai Agustus 2022 lalu telah dimanfaatkan oleh 2,276 juta Wajib Pajak (WP).
“Selama dua bulan dijalankan, program Pemutihan Pajak Kendaraan telah dimanfaatkan oleh 2,276 juta WP dan terjadi kenaikan rata-rata harian penerimaan pajak kendaraan bermotor dari RP 28,32 miliar menjadi Rp 40,41 miliar atau sebesar 42,67 persen”, ungkap Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, Senin (26/09/2022).
Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa kebijakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.324-Bapenda/2022 tentang Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam Masa Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19.
“Program ini sebagai bentuk perhatian kepada seluruh masyarakat di Jawa Barat dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dengan memberikan pembebasan denda, bebas BBNKB II, bebas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor tahun ke-5, diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan diskon BBNKB I,” ujar Dedi.
“Tapi yang paling penting, kesadaran membayar pajak meningkat karena disambut positif dan tujuan Kami meringankan masyarakat bisa terasa”, lanjutnya. Selain itu, selama program permutihan berlangsung terjadi kenaikan jumlah rata-rata harian kendaraan bermotor yang membayar pajak dari 34.136 kendaraan menjadi 45.367 kendaraan atau sebesar 32,90 persen.
Adapun rinciannya sebagai berikut diskon PKB telah dimanfaatkan oleh 968.539 WP, bebas denda PKB 994.333 WP, bebas tunggakan tahun ke-5 oleh 16.3009 WP, diskon BBNKB I 154.853 WP serta bebas BBNKB II telah dimanfaatkan oleh 161.422 WP. Jumlah relaksasi yang diberikan kepada masyarakat selama Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp 403 miliar melalui diskon PKB sebesar RP 16 miliar, bebas denda PKB Rp 273 miliar, bebas tunggakan PKB tahun ke-5 Rp 7 miliar, diskon BBNKB I Rp 24 miliar serta bebas BBNKB II Rp 83 miliar.
Melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2022 yang berlangsung selama dua bulan ini, diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat saat ini. : 2 Juta Lebih Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2022 – BAPENDA JABAR
Kapan pemutihan pajak Jakarta Barat?
Waktu Pelaksanaan Program Pemutihan Jakarta Barat – Kapan program pemutihan pajak kendaraan Jakarta Barat 2022 diseenggarakan? Sesuai dengan SK Kepala Badan No.1588 Thn 2022, program penghapusan administrasi pajak dan BBNKB diselenggarakan selama 3 bulan, yaitu 15 September – 15 Desember 2022.
Kapan Berakhir pemutihan pajak kendaraan?
Segera Diurus Sebelum STNK Dihapus, Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir sampai 30 November 2022 – GridOto.com Kompas.com/Cynthia Lova Pemutihan pajak kendaraan di DIY berlangsung sampai 30 November 2022. Otomania.com – Segera Diurus Sebelum, Berakhir sampai 30 November 2022.
Buat sobat yang berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bisa memanfattkan pemutihan pajak kendaraan.Pemutihan pajak kendaraan di DIY ini berlangsung mulai 1 Oktober sampai 30 November 2022.Hal tersebut tertulis di laman Instagram yang juga menjelaskan kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 58 Tahun 2022.”Segera manfaatkan bebas denda keterlambatan pajak kendaraan, yang terdiri dari denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda bea balik nama (BBN-KB),” terang Samsat Bantul.Sementara itu, mengutip keterangan di laman Instagram Samsat Sleman, dijelaskan bahwa data kendaraan yang tak didaftarkan ulang dalam rentang dua tahun akan dihapus.Hal itu mengacu pada Pasal 47 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, dan Pasal 89 Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 rentang Regident Kendaraan Bermotor.
“Ayo bayar pajak kendaraan bermotor sebelum data kendaraan Anda dihapus!” terang Samsat Sleman. Ajakan untuk membayar pajak yang bebas denda walau dibayar telat, juga dilakukan oleh Samsat Gunungkidul via laman Instagram. Baca Juga: “Program bebas denda pajak kendaraan bermotor, dan bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor, berlaku selama 1 Oktober – 30 November 2022.
Apakah pemutihan balik nama gratis?
Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis, Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2022 — Bea Balik Nama (BBN) kini bisa gratis dan pemutihan pajak kendaraan diperpanjang sampai akhir tahun atau Desember 2022 mendatang. Tentunya ini menjadi kabar gembira bagi yang baru beli kendaraan bekas, balik nama gratis bisa dinikmati lagi.
- Pemutihan pajak tersebut berlaku untuk wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
- Sebelumnya, Pemprov Jatim sudah melaksanakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April hingga 30 September 2022 lalu.
- Abar gembiraa pemutihan diperpanjang sampai 15 Desember 2022.Warga Jawa Timur Jangan Lupa manfaatkan programnya,” demikian kami kutip dari media sosial akun Twitter resmi Lantas Polres Malang @LantasResMlg.
Ini merupakan kedua kalinya program program pemutihan pajak di wilayah tersebut diperpanjang. Sebelumnya program ini diterapkan pada April hingga Juni 2022 kemudian diperpanjang selama 92 hari sampai akhir September 2022. Program pemutihan pajak ini dapat dinikmati oleh pengendara kendaraan bermotor di Jawa Timur yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
- Euntungan mengikuti program ini ialah bebas bea balik nama kendaraan bermotor atau penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II).
- Pemilik kendaraan juga bebas sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan BBN kendaraan bermotor.
- Pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan penghapusan denda pajak yang terlambat dalam membayar.
Program ini dilakukan untuk mendorong para wajib pajak agar melakukan pembayaran. Menurut data Korlantas Polri per Oktober 2022, jumlah kendaraan bermotor di Jawa Timur mencapai 24,1 juta unit. Jumlah tersebut terbanyak di antara provinsi lainnya di Indonesia.
Kapan pemutihan balik nama 2022?
Bebas Denda PKB sampai Balik Nama, Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Berlangsung hingga 31 Oktober, di Sini Lokasinya – GridOto.com Bapenda ilustrasi pemutihan pajak kendaraan 2022 Otomania.com – Ada sampai Balik Nama, Kendaraan 2022 Berlangsung hingga 31 Oktober, di Sini Lokasinya.
Mumpung ada pemutihan pajak kendaraan, sobat Otomania bisa memanfaatkan program ini untuk membayar tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).Dengan adanya pemutihan pajak kendaraan, sobat cukup membayarkan pokok PKB-nya saja dan dihapuskan dendanya.Adapun kelebihan lain yang bisa dimanfaatkan dalam pemutihan pajak kendaraan selain pembebasan denda PKB, yaitu bebas (BBNKB).Pembebasan BBNKB ini umumnya banyak dicari buat yang baru beli kendaraan bekas dan hendak balik nama.Untuk yang berakhir pada 31 Oktober ini ada dua wilayah, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kalimantan Timur.Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) para penunggak pajak dibebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).Selain itu pemilik motor masih dibebaskan tunggakan di atas 5 tahun dan pemberian diskon 50 persen.Sementara pemutihan pajak motor di Kalimantan Timur (Kaltim) lebih banyak ampunannya untuk para penunggak motor. Baca Juga:
: Bebas Denda PKB sampai Balik Nama, Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Berlangsung hingga 31 Oktober, di Sini Lokasinya – GridOto.com
Apakah benar ada pemutihan pajak kendaraan bermotor?
8 Wilayah Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Nomor 7 Segera Berakhir Bulan Ini – GridOto.com octa saputra/Otofemale.ID Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan 2022. Otomania.com – 8 Wilayah Pajak Kendaraan 2022, Nomor 7 Segera Berakhir Bulan Ini.
Program pajak kendaran 2022 masih berlangsung di 8 wilayah Indonesia.Pemutihan pajak kendaraan 2022 ini memberikan keringanan untuk pemilik motor atau mobil yang pajaknya sudah mati.Biasanya, pajak kendaraan membebaskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan gratis biaya balik nama.Dengan adanya program ini, para penunggak pajak kendaraan diharapkan untuk menyelesaikan kewajibannya membayar pajak.Siapkan KTP, STNK dan BPKB sebelum ke Samsat untuk proses pemutihan pajak kendaraan bermotor.Buat yang ingin mengikuti program ini, Berikut daftar wilayah yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor: 1. DKI Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi pajak daerah terhadap beberapa jenis pajak. Baca Juga:
: 8 Wilayah Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Nomor 7 Segera Berakhir Bulan Ini – GridOto.com
Kapan DKI Jakarta pemutihan pajak?
JAKARTA, DDTCNews – Kantor Samsat Induk di DKI Jakarta tetap buka hingga Sabtu guna mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan wajib pajak dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan PKB dan mendapatkan fasilitas sanksi administrasi sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 1588/2022.
Diharapkan dengan bertambahnya jumlah hari layanan Samsat DKI Jakarta ini, masyarakat leluasa dan mudah membayar kewajiban PKB,” ujar Lusiana dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (27/10/2022). Terhitung sejak 22 Oktober 2022, kantor Samsat membuka layanan pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan hari Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Kantor Samsat tidak memberikan pelayanan pada hari Minggu. Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menggelar pemutihan PKB dan jenis-jenis pajak lainnya sejak 15 September 2022. Melalui SK Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 1588/2022, Bapenda DKI Jakarta memberikan fasilitas penghapusan sanksi administrasi bila tunggakan pajak dilunasi paling lambat pada 15 Desember 2022.
Tak hanya PKB, penghapusan sanksi denda, bunga, dan bunga atas surat tagihan pajak daerah (STPD) diberikan atas pelunasan tunggakan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, pajak hiburan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak reklame, dan pajak air tanah.
Sebagai catatan, fasilitas pemutihan PKB dan BBNKB perlu dimanfaatkan bagi para pemilik kendaraan yang STNK-nya sudah mati selama 2 tahun atau lebih. Pasalnya, pada tahun depan pemerintah berencana menghapus data registrasi kendaraan bermotor dengan STNK yang sudah mati sekurang-kurangnya selama 2 tahun.
Kapan pemutihan di DKI?
KONTAN.CO.ID – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, baik mobil dan motor mulai 15 September 2022. Selain untuk kendaraan, pemutihan pajak juga menghapuskan denda pajak daerah lain di DKI Jakarta.
Pemutihan Jakarta sampai kapan?
Bapenda DKI Jakarta memberlakukan pemutihan berupa penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBN mulai 15 September hingga 15 Desember. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) Jakarta, CNN Indonesia – Pemutihan pajak kendaraan diberlakukan di Jakarta mulai 15 September hingga 15 Desember.
Pemutihan ini menghapus sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN). Penghapusan sanksi dijelaskan terbagi menjadi tiga. Hal ini dijelaskan Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui media sosial. Pertama, penghapusan sanksi berlaku untuk ‘bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran yang telah melewati jatuh tempo.
Kedua, diterapkan buat ‘bunga yang tercantum dalam STPD (Surat Tagihan Pajak Daerah) yang tidak/kurang dibayar’. Ketiga, untuk denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran. Kebijakan pemutihan ini tertulis dalam Surat Keputusan Kepala Bapenda DKI Nomor 1588 tahun 2022.
Selain pajak kendaraan, dalam SK itu juga berlaku penghapusan bunga atas keterlambatan pembayaran pokok untuk pajak hotel, restoran, parkir, hiburan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame dan pajak air tanah. Kepala Bapenda DKI Lusiana Herawati menjelaskan kebijakan ini bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional karena pandemi di DKI, percepatan target penerimaan, serta stimulus kepada wajib pajak.
“Agar wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya sekaligus upaya dalam membantu pemulihan ekonomi DKI Jakarta,” kata dia, diberitakan Antara, Rabu (14/9). (fea/fea)
Berapa biaya pajak mati 2 tahun?
Keterlambatan 6 bulan: PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ. Keterlambatan 1 tahun : PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ. Keterlambatan 2 tahun : 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ. Denda telat 3 tahun : 3 x PKB x 25 persen x 12/12 + denda SWDKLLJ.
Berapa biaya ganti plat 5 tahunan?
Untuk STNK 5 tahunan baru, biayanya sebesar Rp200.000. Untuk STNK 5 tahunan perpanjang, biayanya sebesar Rp200.000. Untuk pengesahan STNK, Anda perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp50.000 per tahun.
Berapa denda telat bayar pajak motor 1 hari?
Cara Menghitung Denda Pajak Motor – Pajak kendaraan bermotor telah diatur dalam UU No.28 Th 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi. Selain itu, pembahasan lebih legkapnya terkait pajak kendaraan bermotor (PKB) ini ada pada pasal 3 sampai dengan pasal 8 yang di dalamnya terlampir perhitungan pajak kendaraan bermotor.
Lalu, berapa besaran biaya yang perlu Anda keluarkan untuk membayar denda pajak motor? Pada dasarnya, nominal yang perlu dibayarkan terkait denda pajak motor dipengaruhi oleh beberapa hal seperti jenis kendaraan dan lamanya tunggakan. Jika Anda terlambat bayar pajak satu hari biasanya akan diberikan kompensasi alias bebas denda.
Adapun hitungan denda pajak motor mengacu pada perhitungan di bawah ini.
Denda keterlambatan 2 hari sampai 1 bulan adalah PKB X 25% Denda keterlambatan 2 bulan lebih = PKB X 25% X 2/12 + denda SWDKLLJ Denda keterlambatan 3 bulan lebih = PKB X 25% X 3/12 + denda SWDKLLJ Denda keterlambatan 6 bulan lebih = PKB X 25% X 12/12 + denda SWDKLLJ Denda keterlambatan 1 tahun lebih = PKB X 25% X 12/12 + denda SWDKLLJ Denda keterlambatan 2 tahun lebih = 2 X PKB X 25% X 12/12 + denda SWDKLLJ Denda keterlambatan 3 tahun lebih = 3 X PKB X 25% X 12/12 + denda SWDKLLJ
Catatan: PKB = Pajak Kendaraan Bermotor SWDKLLJ = Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Besaran SWDKLLJ bagi motor sebesar Rp32.000 Jika Anda masih kebingungan dengan perhitungan di atas, simak contoh yang satu ini. Misalnya pajak motor yang Anda miliki sebesar Rp327.000 dan mengalami keterlambatan membayar pajak selama dua bulan.
Apakah ada pemutihan balik nama motor 2022?
MOTOR Plus-Online.com – Program pemutihan pajak motor diperpanjang sampai bulan Desember 2022, gratis biaya pengurusan balik nama. Kabar gembira buat brother yang masih punya tunggakan pajak motor. Pasalnya program pemutihan pajak motor diperpanjang sampai bulan Desember 2022.
Beberapa wilayah diketahui masih mengadakan program pemutihan pajak motor. Salah satu wilayah tersebut yakni wilayah provinsi Jawa Timur, Pemerintah provinsi Jawa Timur mash memberlakukan program pemutihan pajak motor. Sebelumnya, Pemrpov Jawa Timur sudah melaksanakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April sampai 30 September 2022 lalu.
“Kabar gembiraaa pemutihan diperpanjang sampai 15 Desember 2022.vWarga Jawa Timur Jangan Lupa manfaatkan programnya.” dikutip dari Twitter resmi lantas polres malang @LantasResMlg. Baca Juga: Selama Pemutihan Pajak Motor Digratiskan, Cek Biaya dan Syarat Balik Nama Motor 2022 Ini merupakan kedua kalinya program program pemutihan pajak di wilayah ini diperpanjang.
- Selain memahami cara menghitung biaya balik nama motor, pembeli kendaraan bekas juga harus mengetahui tahapan-tahapan pemindahan kepemilikan kendaraannya sebagai berikut:
- – Bawa semua dokumen yang dibutuhkan dan kendaraan yang akan dialihkan kepemilikannya.
- – Kunjungi kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) sesuai dengan wilayah domisili pemilik lama.
- – Ambil nomor antrean untuk melakukan cek fisik motor oleh petugas.
- – Selanjutnya pengendara akan memperoleh bukti keterangan kondisi kendaraan.
- – Menyerahkan dokumen dan bukti cek fisik.
- – Lakukan pembayaran berdasarkan rincian yang sudah disebutkan di atas.
- MELYNDA DWI PUSPITA
- Baca Juga:
- Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram
- Beberapa wilayah diketahui masih mengadakan program pemutihan pajak motor.
- Salah satu wilayah tersebut yakni wilayah provinsi Jawa Timur,
- Pemerintah provinsi Jawa Timur mash memberlakukan program pemutihan pajak motor.
- Sebelumnya, Pemrpov Jawa Timur sudah melaksanakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April sampai 30 September 2022 lalu.
- Ada program yang berbeda-beda di tiap wilayah yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
- Di Jawa Barat, ada lima program yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
- Hal ini diutarakan oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta Ida Hamidah.
- Bebas denda, bebas tunggakan kelima, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor kedua (second), diskon pembayaran pajak, dan diskon BBNKB I,” ucap Ida seperti dikutip korlantas.polri.go.id, beberapa waktu yang lalu.
- Ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi oleh seseorang jika ingin balik nama di STNK. Sebelum berangkat ke kantor Samsat terdekat, persiapkan dahulu sejumlah berkas mulai dari:
- – BPKB asli- STNK asli- KTP pemilik yang baru
- – Kwitansi pembelian kendaraan (sebaiknya kwitansi yang dibawa terdapat nomor rangka dan mesin, warna kendaraan, dan pelat nomor secara jelas)
- Pembebasan denda pajak kendaraan itu dimulai sejak 14 Juni sampai 31 Desember 2022.
- Insentif ini berlaku untuk kendaraan umum atau angkot atas nama pribadi.
- Sementara untuk angkutan umum dengan pelat hitam tidak masuk dalam kategori yang berhak mendapat insentif penghapusan denda pajak.
- Selain itu, Bapenda Sulawesi Selatan juga memberlakukan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB II) dan seterusnya.
Sampai kapan pemutihan balik nama?
Gratis Sampai Akhir Tahun, Begini Cara Urus Balik Nama Kendaraan Jakarta – Belum lama ini Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan keputusan Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah. Dalam program pemutihan pajak kendaraan ini, ada pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Adapun pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi ini untuk kepentingan daerah dalam rangka percepatan target penerimaan, stimulus kepada Wajib Pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak tertib administrasi pembayaran serta dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca bencana non alam wabah covid-19 di Jakarta.
Untuk diketahui, pemutihan denda pajak berlaku untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Pemutihan pajak kendaraan ini juga sudah berlaku per 15 September 2022 sampai dengan 15 Desember 2022. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Syarat untuk balik nama motor terbagi menjadi dua yakni balik nama di STNK dan BPKB.
Berapa harga balik nama motor 2022?
Cara Mengurus Balik Nama Motor –
Demikian informasi seputar biaya balik nama motor 2022, beserta syarat dan cara mudah mengurusnya. Pastikan untuk membeli kendaraan bekas di pihak atau agen terpercaya. Serta memiliki kelengkapan berkas sesuai ketentuan supaya proses pengalihan kepemilikan tidak bermasalah.
: Berapa Biaya Balik Nama Motor? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya
Apakah ada pemutihan balik nama motor 2022?
MOTOR Plus-Online.com – Program pemutihan pajak motor diperpanjang sampai bulan Desember 2022, gratis biaya pengurusan balik nama. Kabar gembira buat brother yang masih punya tunggakan pajak motor. Pasalnya program pemutihan pajak motor diperpanjang sampai bulan Desember 2022.
“Kabar gembiraaa pemutihan diperpanjang sampai 15 Desember 2022.vWarga Jawa Timur Jangan Lupa manfaatkan programnya.” dikutip dari Twitter resmi lantas polres malang @LantasResMlg. Baca Juga: Selama Pemutihan Pajak Motor Digratiskan, Cek Biaya dan Syarat Balik Nama Motor 2022 Ini merupakan kedua kalinya program program pemutihan pajak di wilayah ini diperpanjang.
Kapan pemutihan pajak Jawa Barat 2022?
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Adakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat berakhir pada 31 Agustus 2022. Kegiatan ini telah berlangsung sejak 1 Juli 2022, dan diadakan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan.
Dengan adanya program ini, pemilik kendaraan bisa membayar pajak pokok tahun ini tanpa dikenakan denda. Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan:
Orang pribadi yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa Dikecualikan pembebasan untuk pembayaran permohonan kendaraan ubah bentuk, ex-dump atau lelang yang berlum terdaftar dan ganti mesin.
Selengkapnya : Pemerintah Provinsi Jawa Barat Adakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat
Kapan ada pemutihan balik nama motor?
Syarat Balik Nama – Syarat untuk balik nama motor terbagi menjadi dua yakni balik nama di STNK dan BPKB. Untuk lebih jelas, simak syarat-syaratnya berikut ini.
Setelah semua berkas dibawa, jangan lupa fotokopi. Biasanya berkas yang sudah difotokopi akan diserahkan kepada petugas Samsat untuk diurus.
Kapan ada pemutihan pajak STNK?
9. Sulawesi Selatan – Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan umum di Sulsel yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ada kebijakan penghapusan atau pemutihan denda pajak untuk kendaraan umum angkutan orang seperti pete-pete.
Hal itu sesuai dengan SK Gubernur Sulsel No.1743/IX/Tahun 2022. Program ini berlaku sampai 30 November 2022. Simak Video ” Ingat! DKI Jakarta Punya Program Pemutihan Pajak Kendaraan ” (rgr/din) : Update! 9 Daerah Gelar Pemutihan Pajak STNK September 2022