Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Jawa Timur?
JAKARTA, KOMPAS.com – Ada kabar gembira bagi warga Jawa Timur yaitu pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur diperpanjang sampai 15 Desember 2022. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan program pemutihan denda pajak kendaraan pada 1 April 2022 hingga 30 September 2022.
Baca juga: Kendarai GR Yaris, Pereli TGRI Kunci Juara Nasional Kejurnas Sprint Rally 2022 “Kabar gembiraaa pemutihan diperpanjang sampai 15 Desember 2022.Warga Jawa Timur Jangan Lupa manfaatkan programnya.” dikutip dari Twitter resmi lantas polres malang @LantasResMlg. Ini merupakan kedua kalinya program program pemutihan pajak di wilayah ini diperpanjang.
Sebelumnya program ini diterapkan pada April hingga Juni 2022 kemudian diperpanjang selama 92 hari sampai akhir September 2022. Program pemutihan pajak ini dapat dinikmati oleh pengendara kendaraan bermotor di Jawa Timur yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). ditlantas polda jatim Ilustrasi: Sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotor Seperti diketahui, pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan penghapusan denda pajak yang terlambat dalam membayar. Program ini dilakukan untuk mendorong para wajib pajak agar melakukan pembayaran.
- Baca juga: Hasil FP3 MotoGP Malaysia 2022, Martin Tercepat Menurut data Korlantas Polri per Oktober 2022, jumlah kendaraan bermotor di Jawa Timur mencapai 24,1 juta unit.
- Alhasil, jumlah tersebut terbanyak di antara provinsi lainnya di Indonesia.
- Disisi lain, program ini juga diklaim sukses berkontribusi dalam penambahan objek PKB dari kendaraan luar provinsi sebanyak 11.091 yang berpotensi bernilai Rp 22,79 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Kapan Pemutihan Pajak kendaraan?
Jadwal dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur, Diperpanjang Sampai 30 September kominfo.jatimprov.go.id Poster pemberitahuan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan Pemprov Jatim – Berikut ini jadwal dan syarat pemutihan pajak kendaraan di daerah Jawa Timur. TRIBUNNEWS.com – Berikut ini jadwal dan syarat pemutihan pajak kendaraan di daerah Jawa Timur.
- Dikutip, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang jadwal pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2022.
- Sebelumnya, jadwal pemutihan pajak kendaraan hanya berlaku 1 April-30 Juni 2022.
- Selama program pemutihan pajak kendaraan, masyarakat wajib pajak dapat mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pajak lainnya tanpa sanksi administrasi.
- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengajak warga Jatim untuk berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan program pemutihan pajak kendaraan.
- Sementara itu, masyarakat Jawa Timur dapat mengetahui besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang akan dibayarkan secara online.
- Baca juga:
- Yaitu dengan mengakses
- Selain itu, bagi yang ingin mengetahui biaya yang dibutuhkan, untuk mengurus surat-surat, juga dapat mengecek di website yang telah disediakan Pemprov Jatim tersebut.
- Baca juga:
- Simak syarat pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur, dikutip dari :
- – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi;
- – KTP pemilik kendaraan dalam bentuk asli dan fotokopi;
- – Buku Kepemilikan Kendaraan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi;
- – Map warna merah untuk mengumpulkan dokumen tersebut;
- – Kuitansi jual beli bermaterai (bagi yang ingin balik nama kendaraan bermotor);
- – Uang pembayaran pajak pokok.
- (Tribunnews.com/Tartila Safira)
: Jadwal dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur, Diperpanjang Sampai 30 September
Kapan Pemutihan Pajak Daerah JawaTimur 2022?
Waktu dan Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur – Untuk program pemutihan pajak khusus angkutan umum Jawa Timur tahun 2022 akan diselenggarakan mulai 19 September – 15 Desember 2022. Bagi Anda yang hendak mengikuti progran pemutihan tersebut, silahkan mengunjungi Kantor Samsat Induk yang berada di setiap Kota dan Kabupaten di Jawa Timur.
Kapan pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua?
Waktu dan Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur – Untuk program pemutihan pajak khusus angkutan umum Jawa Timur tahun 2022 akan diselenggarakan mulai 19 September – 15 Desember 2022. Bagi Anda yang hendak mengikuti progran pemutihan tersebut, silahkan mengunjungi Kantor Samsat Induk yang berada di setiap Kota dan Kabupaten di Jawa Timur.