Kredit Yang Diberikan Kepada Pengusaha Yang Melakukan Penanaman Modal Adalah?
Dalam dunia perbankan, istilah kredit lebih sering digunakan untuk memberikan sebuah fasilitas pinjaman kepada seorang nasabah yang bersifat individu atau badan usaha. – Pada umumnya, kredit juga dianggap sebagai salah satu solusi keuangan bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan secara finansial untuk memenuhi kebutuhannya.
Namun sebelum kredit diberikan, biasanya bank terlebih dulu melakukan penilaian terhadap kemampuan nasabah dalam membayar angsuran dan bunga setiap bulannya. Mengingat semakin banyak peminat kredit yang berlaku di masyarakat, ada baiknya kita mengenal lebih jauh jenis kredit berdasarkan kegunaan dan jangka waktu pengembaliannya seperti di bawah ini.1.
Kredit Modal Kerja Kredit yang satu ini biasanya dimanfaatkan sebagai modal kerja atau modal untuk membangun dan mengembangkan usaha. Kredit modal kerja ini bersifat produktif, artinya kredit ini diharapkan mampu menciptakan sebuah barang produk atau jasa dari kegiatan usaha sehingga dapat menghasilkan keuntungan untuk membayar tiap angsuran kredit setiap bulannya.2.
Redit Investasi Hampir sama dengan kredit modal kerja, kredit investasi ini juga bersifat produktif, dimana kredit ini dimanfaatkan sebagai bentuk investasi atau penanaman modal untuk menghasilkan keuntungan. Namun kredit investasi ini membutuhkan waktu yang cukup lama dalam memberikan keuntungan.3.
Kredit Konsumtif Kredit konsumtif merupakan kredit yang pada dasarnya digunakan untuk keperluan atau kebutuhan yang sifatnya pribadi. Baca Juga: Cara Jitu Menghindari Lilitan Utang Dari Dana Pinjaman Online 4. Kredit Jangka Pendek Kredit berdasarkan jangka waktu pengembalian yang pertama adalah kredit jangka pendek.
- Sesuai dengan namanya, kredit jangka pendek memiliki jangka waktu pengembalian rata-rata kurang dari 1 tahun.
- Biasanya kredit jangka pendek ini cocok digunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerja yang dimana dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun sudah bisa terlihat keuntungannya.5.
- Redit Jangka Menengah Sedikit lebih lama dengan kredit jangka pendek, kredit jangka menengah ini membutuhkan waktu kurang lebih 3 tahun untuk bisa melakukan pengembalian kredit.
Seringkali kredit jangka menengah ini digunakan oleh pengusaha yang bergerak di sektor Usaha Kecil Menengah atau yang akrab dikenal sebagai UKM.6. Kredit Jangka Panjang Jangka waktu pengembalian dari kredit jangka panjang ini cukup lama, yaitu bisa sampai 5 tahun bahkan lebih.
- Redit jenis ini biasanya lebih cocok digunakan untuk kredit investasi pada pembelian mesin-mesin atau alat-alat berat perusahaan.
- Baca Juga: 3 Jenis Investasi Jangka Pendek Paling Menguntungkan Untuk Pemula Keinginan serta kebutuhan manusia yang tak terbatas tentu tidak bisa diwujudkan tanpa adanya kemampuan keuangan yang memadai.
Maka dari itu pemerintah maupun badan usaha swasta memberikan solusi keuangan berupa program kredit yang dapat dipinjamkan kepada nasabah yang membutuhkan dan nantinya nasabah juga memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana yang sudah dipinjam. Tiap-tiap kredit tentunya menyesuaikan setiap kebutuhan yang dibutuhkan oleh nasabahnya.
Contents
Jenis kredit apa yang diberikan kepada pengusaha untuk tujuan investasi atau penanaman modal usahanya?
Halo Sandi, kakak bantu jawab ya 🙂 Jawaban untuk soal tersebut adalah A. Kredit investasi. Penjelasan: Kredit investasi merupakan kredit yang diberikan oleh Bank Umum kepada pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman modal, biasanya jangka waktu kreditnya lebih dari satu tahun.
Kredit investasi seperti apa?
New Kredit Investasi – Mandiri Kredit Investasi Adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru dan atau kebutuhan khusus terkait investasi. Fitur Kredit :
Limit kredit di atas Rp 500 Juta s.d Rp 25 Miliar Kredit diberikan dalam valuta Rupiah dan valuta asing Pencairan sekaligus atau bertahap sesuai tujuan penggunaan Bunga dan pokok dibayar setiap bulan Jangka waktu disesuaikan dengan usia efektif objek yang dibiayai, maksimal 10 tahun dan dapat diperpanjang Agunan berupa objek yang dibiayai
Persyaratan kredit : Untuk pengajuan pembiayaan, dokumen yg dibutuhkan antara lain: a. Nasabah Usaha Perseorangan :
Formulir Aplikasi Copy KTP Pemohon & Suami/Istri Copy Surat Nikah/ Cerai (bagi yg telah menikah/cerai) Copy Kartu Keluarga Copy rekening Koran tabungan/giro minimal 6 bulan terakhir Copy NPWP Copy perizinan usaha (seperti SIUP, SITU, TDP/NIB dll) Copy dokumen kepemilikan agunan (seperti SHM/SHGB/SHMSRS dll)
b. Nasabah Badan Usaha :
Formulir Aplikasi Copy KTP seluruh pengurus dan pemegang saham perusahaan Copy rekening Koran tabungan/giro minimal 6 bulan terakhir Copy NPWP Pribadi/Perusahaan Copy Akte Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahannya Copy perizinan usaha (seperti SIUP, SITU, TDP/NIB dll) Copy dokumen kepemilikan agunan (seperti SHM/SHGB/SHMSRS dll)
Untuk dokumen lainnya akan disesuaikan pada saat pemrosesan fasilitas.
Apa bedanya kredit investasi dan kredit modal kerja?
Perbedaan Kredit Investasi dengan Modal Kerja – Pinjaman usaha ini biasanya sering dihubungkan dengan kredit modal kerja, tapi keduanya punya ciri khas yang berbeda. Pinjaman investasi biasanya khusus untuk pinjaman tenor jangka panjang minimal 10 tahun dan bisa sampai 15 tahun.
Apa arti kolektibilitas kredit?
5 Tingkatan Skor Kolektibilitas Kredit – Setelah kita mengetahui apa itu kolektibilitas dan regulasi yang mengaturnya, selanjutnya kita akan membahas mengenai skor atau tingkatan kolektibilitas kredit. Berdasarkan ketetapan Bank Indonesia (BI) No.7/2/PBI/2005 pada surat edaran BI No.7/3/DPNP tertanggal 31 Januari 2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum, Peraturan BI No.14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, dan ketetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, terdapat 5 tingkatan kualitas skor kredit calon debitur.
Apa yang dimaksud dengan kredit modal kerja dan contohnya?
New Kredit Modal Kerja – Mandiri Kredit Modal Kerja adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dan atau kebutuhan modal kerja yang bersifat khusus seperti untuk membiayai inventory / piutang / proyek atau kebutuhan khusus lainnya.
Limit kredit di atas Rp 500 Juta s.d Rp 25 Miliar Kredit diberikan dalam valuta Rupiah dan valuta asing Pencairan dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan Bunga dibayar tiap bulan, pokok pinjaman dibayar kapan saja paling lambat pada saat jatuh tempo kredit Jangka waktu maksimal 1 tahun dan dapat diperpanjang
b. Kredit Modal Kerja Non Revolving
Limit kredit di atas Rp 500 Juta s.d Rp 25 Miliar Kredit diberikan dalam valuta Rupiah dan valuta asing Pencairan dilakukan sekaligus Bunga dibayar dan pokok dibayar tiap bulan untuk yang bersifat aflopend (angsuran) Bunga dibayar tiap bulan, pokok pinjaman dibayar kapan saja paling lambat pada saat jatuh tempo kredit untuk yang bersifat non aflopend (bukan angsuran) Jangka waktu maksimal 5 tahun dan tidak dapat diperpanjang
Persyaratan kredit : Untuk pengajuan pembiayaan, dokumen yg dibutuhkan antara lain: a. Nasabah Usaha Perseorangan
Formulir Aplikasi Copy KTP Pemohon & Suami/Istri Copy Surat Nikah/ Cerai (bagi yg telah menikah/cerai) Copy Kartu Keluarga Copy rekening Koran tabungan/giro minimal 6 bulan terakhir Copy NPWP Copy perizinan usaha (seperti SIUP, SITU, TDP/NIB dll) Copy dokumen kepemilikan agunan (seperti SHM/SHGB/SHMSRS dll) Kredit diberikan dalam valuta Rupiah dan valuta asing
b. Nasabah Badan Usaha
Formulir Aplikasi Copy KTP seluruh pengurus dan pemegang saham perusahaan Copy rekening Koran tabungan/giro minimal 6 bulan terakhir Copy NPWP Pribadi/Perusahaan Copy Laporan Keuangan Copy Akte Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahannya Copy perizinan usaha (seperti SIUP, SITU, TDP/NIB dll) Copy dokumen kepemilikan agunan (seperti SHM/SHGB/SHMSRS dll)
Untuk dokumen lainnya akan disesuaikan pada saat pemrosesan fasilitas.
Apa yang dimaksud dengan kredit produktif?
Pengertian Kredit Produktif – Kredit produktif merupakan gabungan 2 kata kerja dari kredit dan produktif. Kredit sendiri adalah sebuah transaksi keuangan yang melibatkan pihak peminjam/debitur dan pihak pemberi pinjaman atau kreditur dan mewajibkan peminjam membayarkan sejumlah utang yang disepakati sesuai jangka waktu yang ditentukan.
Apa perbedaan antara kredit konsumtif dan kredit produktif?
JAKARTA, investor.id – Utang dan kredit adalah hal yang tidak bisa dilepaskan dalam dunia ekonomi. Secara umum, terdapat dua jenis kredit, yaitu produktif dan konsumtif. Kredit produktif seringkali digunakan untuk mencapai tujuan keuangan, sementara kredit yang tidak produktif atau biasa dikenal dengan kredit konsumtif untuk tujuan lain.
Ada banyak jenis varian kredit konsumtif yang disediakan oleh penyedia jasa keuangan. Namun sebenarnya, apa yang dimaksud dengan kredit konsumtif?. Kredit konsumtif adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumsi, yang mana dapat berupa keperluan medis, perkawinan, pendidikan, dan sebagainya.
Sementara itu, pengertian kredit konsumtif lainnya adalah jenis pinjaman untuk konsumsi dalam bentuk suatu kontrak, di mana lembaga pemberi pinjaman, menyerahkan dana kepada peminjam, yang mengikatkan dirinya untuk mengembalikan kepada pemberi pinjaman dalam sistem pembayaran yang sudah disetujui.
Baca juga: ACC Ingatkan Konsekuensi Gadaikan Mobil yang Masih Kredit Adapun, fungsi kredit konsumtif adalah untuk memenuhi kebutuhan dan membiayai keperluan seseorang yang bersifat konsumtif seperti biaya pernikahan, pembelian furniture dan alat rumah tangga, penambahan jumlah kendaraan bermotor dan lain sebagainya.
Contoh kredit konsumtif yang paling familiar saat ini adalah pembelian gadget baru dengan menggunakan kartu kredit. Jenis barang dengan basis teknologi ini merupakan objek yang sangat mudah terkena depresiasi. Penurunan nilai jual ini membuatnya menjadi salah satu jenis kredit konsumtif yang juga tidak dianjurkan untuk dilakukan.
Sedangkan, jika kredit konsumtif cenderung memiliki konotasi yang negatif, kredit konsumtif memiliki banyak aspek encouraging yang membuatnya bisa jadi salah satu pilihan investasi yang ideal. Dikutip dari Pintu Academy, kredit produktif adalah layanan perbankan yang digunakan untuk membeli aset yang terapresiasi dari waktu ke waktu.
Esensi dari kredit produktif adalah keputusan untuk mengambil dana kredit dan menggunakannya untuk meningkatkan produktivitas si peminjam. Walhasil, kredit produktif pada akhirnya dapat meningkatkan kondisi keuangan peminjam bila digunakan secara benar.
Baca juga: Bankir Harapkan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Dalam skala bisnis yang besar, contoh kredit produktif yang paling umum dilakukan adalah ekspansi bisnis. Misalnya, terdapat perusahaan ekspedisi yang mengambil opsi kredit ke bank untuk menambah unit mobil logistik baru atau menggunakan dana tersebut untuk membuka cabang dan drop point yang baru.
CARA STARTUP BAGI HASIL USAHA DENGAN PEMODAL & PENGELOLA USAHA
Berdasarkan kriteria tujuan pinjaman, kredit dapat diklasifikasikan sebagai kredit produktif dan konsumtif. Perbedaan terbesar antara keduanya adalah sifat penggunaannya. Saat kredit konsumtif lebih mementingkan kebutuhan personal dan terkadang bersifat mendadak, kredit produktif berpeluang menumbuhkan aset dan menjadi kanal pemasukan.
- Intinya, perbedaan kredit produktif dan konsumtif yang paling utama dapat dilihat dari tujuan utangnya.
- Maka dari itu, bisa disimpulkan bahwa kredit adalah salah satu layanan yang digunakan seseorang untuk meningkatkan kemampuan finansial seseorang dalam waktu singkat.
- Namun, perlu diingat juga bahwa layanan perbankan ini juga dapat menyebabkan masalah finansial jika tidak dikelola secara tepat.
Mengemban terlalu banyak kredit, baik itu kredit produktif dan konsumtif bisa berdampak negatif apabila dilakukan secara berlebihan tanpa perencanaan yang matang. Editor : Lona Olavia ([email protected]) Sumber : Investor Daily
Apa itu kredit Perdagangan dan contohnya?
Kredit Perdagangan Kredit ini digunakan untuk beberapa pedagang dalam rangka memperlancar atau mengembangkan kegiatan perdagangannya. Seperti contoh, kredit ini digunakan untuk membeli barang dagangan yang diberikan kepada supplier atau agen.
Apa itu kredit konsumtif KKB?
Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) Kredit Kendaraan bermotor (KKB) Adalah kredit konsumer yang diberikan kepada perorangan, untuk membiayai kepemilikan kendaraan roda dua atau roda empat (kecuali truk) baik kendaraan baru atau bekas. Keunggulan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
- Digunakan untuk pembelian kendaraan baru, kendaraan bekas (second), refinancing kendaraan baru atau bekas
- Proses cepat dan mudah serta persyaratan kredit yang ringan
- Bunga kompetitif dengan system anuitas (bunga menurun)
- Fasilitas pembayaran angsuran lewat autodebet
- Jaringan kantor yang luas di seluruh Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
Ketentuan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
- Maksimal plafon kredit adalah sebesar Rp 5.000.000.000,00
- Jangka waktu kredit maksimal 5 tahun untuk kendaraan baru maupun bekas
- Maksimal umum kendaraan sampai masa kredit berakhir adalah 5 tahun untuk roda dua dan 8 tahun untuk roda 4
Suku Bunga Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
No | Fasilitas Kredit | Suku Bunga | Jenis Bunga | Metode Perhitungan |
1 | Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) | 15.50% | Fixed | Anuitas |
Jelaskan apa yang dimaksud dengan kredit komersial?
MentorHub | Jenis-jenis Kredit/Pinjaman
- Ada beberapa jenis kredit yang dikemukakan oleh Kasmir dalam bukunya Manajemen Perbankan (2010: 76), diantaranya:
- Dilihat dari segi tujuan kredit
- 1) kredit produktif
kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau produksi atau investasi. kredit ini diberikan untuk menghasilkan barang atau jasa. sebagai contohnya kredit untuk membangun pabrik yang nantinya akan menghasilkan barang dan kredit pertanian akan menghasilkan produk pertanian, kredit pertambangan menghasilkan bahan tambang atau kredit industri akan menghasilkan barang industri.2) kredit konsumtif kredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi.
- Dalam kredit ini tidak ada pertambahan barang dan jasa yang dihasilkan, karena memang untuk digunakan atau dipakai oleh seseorang atau badan usaha.
- Sebagai contoh kredit untuk perumahan, kredit mobil pribadi, kredit perabotan rumah tangga dan kredit konsumtif lainnya.3) kredit perdagangan merupakan kredit yang diberikan kepada pedagang dan digunakan untuk membeli aktivitas perdagangannya seperti untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut.
kredit ini sering diberikan kepada suplier atau agen-agen perdagangan yang akan membeli barang dalam jumlah besar. contoh kredit ini misalnya kredit ekspor dan impor.
- Dilihat dari segi jangka waktu
- 1) kredit jangka pendek
Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atau paling lama 1 tahun dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja. contohnya untuk peternakan, misalnya kredit peternakan ayam atau jika untuk pertanian misalnya tanaman padi atau palawija.2) kredit jangka menengah Jangka waktu kreditnya berkisar antara 1 tahun sampai dengan 3 tahun dan biasanya kredit ini digunakan untuk melakukan investasi.
- Sebagai contoh kredit untuk pertanian seperti jeruk, atau peternakan kambing.3) kredit jangka panjang merupakan kredit yang masa pengembaliannya paling panjang.
- Redit jangka panjang waktu pengembaliannya di atas 3 tahun atau 5 tahun.
- Biasanya kredit ini untuk investasi jangka panjang seperti perkebunan karet, kelapa sawit atau manufaktur dan untuk kredit konsumtif seperti kredit perumahan.
Dilihat dari segi jaminan 1) kredit dengan jaminan merupakan kredit yang diberikan dengan suatu jaminan. jaminan tersebut dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud atau jaminan orang. artinya setiap kredit yang dikeluarkan akan dilindungi minimal senilai jaminan atau untuk kredit tertentu jaminan harus melebihi jumlah kredit yang diajukan si calon debitur.2) kredit tanpa jaminan merupakan kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu.
- Keluarga
- Teman
- Lembaga Keuangan, seperti Bank, Koperasi dan lain – lain.
Di dalam sebuah kredit ada dikenal namanya kredit komersial dan konsumtif. Namun untuk lebih jelasnya bisa dilihat di materi kita selanjutnya tentang “Mengelola Keuangan Usaha”. Berikut adalah pengertiannya: Kredit komersial, yaitu kredit yang diberikan untuk memperlancar kegiatan nasabah yang bidang usahanya adalah perdagangan (ditujukan untuk membiayai kebutuhan dunia usaha).
Apa yang dimaksud dengan kredit usaha?
Beranda > Pinjaman > Jenis Kredit Dan Pembiayaan > Kredit Usaha Kredit Usaha adalah penyediaan dana dalam jumlah tertentu dari bank untuk mendukung tujuan usaha, dengan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam yang mewajibkan peminjam untuk melunasi pinjaman dalam waktu tertentu beserta pembayaran bunga dan biaya lainnya. Solusi Keuangan Pinjaman diberikan untuk mendukung keperluan usaha Nasabah (Peminjam) yang mencakup:
- Kebutuhan Modal Kerja, yakni untuk menutupi kebutuhan pembelian persediaan ataupun membiayai piutang dagang. Umumnya jangka waktu pinjaman antara 1-3 tahun dan bank bisa memberikan kesempatan kepada Nasabah untuk memperpanjang fasilitas kreditnya apabila telah jatuh tempo. Pembayaran kredit dapat dilakukan secara mencicil atau sekaligus lunas.
- Kebutuhan Investasi, yakni untuk mendukung kebutuhan dana pembiayaan investasi jangka panjang seperti pembelian kios, ruko, mesin, pembangunan pabrik atau pembelian kendaraan dan lain-lain. Jangka waktu kredit investasi pada umumnya cukup panjang dan biasanya lebih dari 3 tahun. Umumnya pelunasan kredit investasi dilakukan dengan mencicil pokok bunga secara bulanan.
Persyaratan Nasabah wajib memenuhi beberapa persyaratan dalam mengajukan kredit, antara lain:
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia atau Badan Usaha yang berkedudukan di Indonesia.
- Menyerahkan dokumen yang disyaratkan seperti SIUP, TDP, NPWP dan izin-izin lainnya.
- Jenis usaha tidak bertentangan dengan hukum dan tidak bersifat spekulatif.
- Menyerahkan agunan apabila disyaratkan bank.
- Memenuhi penilaian kelayakan dari Bank.
Agunan Kredit Pada prinsipnya agunan kredit adalah kelayakan usaha berupa arus uang usaha Peminjam, namun ada kalanya bank membutuhkan agunan tambahan berupa aset untuk lebih meningkatkan keyakinan bank. Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam mengajukan kredit usaha dengan bank adalah sebagai berikut :
- Tanyakan kepada petugas bank mengenai kewajiban pokok, bunga, biaya-biaya yang dikenakan sebelum mengajukan permohonan kredit.
- Perhitungkan kemampuan usaha Anda dalam membayar cicilan pokok / bunga kredit yang wajib dibayar setiap bulannya.
- Gunakan fasilitas kredit yang diterima sesuai dengan tujuan, yakni membiayai usaha Anda. Penyalahgunaan dana kredit dapat membahayakan kelangsungan usaha Anda.
- Sikap terbuka terhadap bank dengan memberi informasi yang jelas mengenai usaha Anda akan sangat membantu bank untuk penilaian kelayakan pemberian kredit.
- Pastikan Anda memahami perjanjian kredit yang akan ditandatangani.
- Pemberian kredit dari bank merupakan ukuran kepercayaan. Jagalah reputasi Anda dengan memenuhi kewajiban pembayaran secara tepat waktu dan jumlah sesuai dengan perjanjian kredit, untuk menghindari nama Anda tercantum dalam Daftar Kredit Macet.
Apa perbedaan antara kredit konsumtif dan kredit produktif?
JAKARTA, investor.id – Utang dan kredit adalah hal yang tidak bisa dilepaskan dalam dunia ekonomi. Secara umum, terdapat dua jenis kredit, yaitu produktif dan konsumtif. Kredit produktif seringkali digunakan untuk mencapai tujuan keuangan, sementara kredit yang tidak produktif atau biasa dikenal dengan kredit konsumtif untuk tujuan lain.
- Ada banyak jenis varian kredit konsumtif yang disediakan oleh penyedia jasa keuangan.
- Namun sebenarnya, apa yang dimaksud dengan kredit konsumtif?.
- Redit konsumtif adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumsi, yang mana dapat berupa keperluan medis, perkawinan, pendidikan, dan sebagainya.
Sementara itu, pengertian kredit konsumtif lainnya adalah jenis pinjaman untuk konsumsi dalam bentuk suatu kontrak, di mana lembaga pemberi pinjaman, menyerahkan dana kepada peminjam, yang mengikatkan dirinya untuk mengembalikan kepada pemberi pinjaman dalam sistem pembayaran yang sudah disetujui.
Baca juga: ACC Ingatkan Konsekuensi Gadaikan Mobil yang Masih Kredit Adapun, fungsi kredit konsumtif adalah untuk memenuhi kebutuhan dan membiayai keperluan seseorang yang bersifat konsumtif seperti biaya pernikahan, pembelian furniture dan alat rumah tangga, penambahan jumlah kendaraan bermotor dan lain sebagainya.
Contoh kredit konsumtif yang paling familiar saat ini adalah pembelian gadget baru dengan menggunakan kartu kredit. Jenis barang dengan basis teknologi ini merupakan objek yang sangat mudah terkena depresiasi. Penurunan nilai jual ini membuatnya menjadi salah satu jenis kredit konsumtif yang juga tidak dianjurkan untuk dilakukan.
Sedangkan, jika kredit konsumtif cenderung memiliki konotasi yang negatif, kredit konsumtif memiliki banyak aspek encouraging yang membuatnya bisa jadi salah satu pilihan investasi yang ideal. Dikutip dari Pintu Academy, kredit produktif adalah layanan perbankan yang digunakan untuk membeli aset yang terapresiasi dari waktu ke waktu.
Esensi dari kredit produktif adalah keputusan untuk mengambil dana kredit dan menggunakannya untuk meningkatkan produktivitas si peminjam. Walhasil, kredit produktif pada akhirnya dapat meningkatkan kondisi keuangan peminjam bila digunakan secara benar.
- Baca juga: Bankir Harapkan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Dalam skala bisnis yang besar, contoh kredit produktif yang paling umum dilakukan adalah ekspansi bisnis.
- Misalnya, terdapat perusahaan ekspedisi yang mengambil opsi kredit ke bank untuk menambah unit mobil logistik baru atau menggunakan dana tersebut untuk membuka cabang dan drop point yang baru.
Berdasarkan kriteria tujuan pinjaman, kredit dapat diklasifikasikan sebagai kredit produktif dan konsumtif. Perbedaan terbesar antara keduanya adalah sifat penggunaannya. Saat kredit konsumtif lebih mementingkan kebutuhan personal dan terkadang bersifat mendadak, kredit produktif berpeluang menumbuhkan aset dan menjadi kanal pemasukan.
- Intinya, perbedaan kredit produktif dan konsumtif yang paling utama dapat dilihat dari tujuan utangnya.
- Maka dari itu, bisa disimpulkan bahwa kredit adalah salah satu layanan yang digunakan seseorang untuk meningkatkan kemampuan finansial seseorang dalam waktu singkat.
- Namun, perlu diingat juga bahwa layanan perbankan ini juga dapat menyebabkan masalah finansial jika tidak dikelola secara tepat.
Mengemban terlalu banyak kredit, baik itu kredit produktif dan konsumtif bisa berdampak negatif apabila dilakukan secara berlebihan tanpa perencanaan yang matang. Editor : Lona Olavia ([email protected]) Sumber : Investor Daily
Apa yang membantu untuk penanaman modal adalah?
Lembaga yang membantu untuk penanaman modal adalah BKPM atau badan koordinasi penanaman modal.
Jenis kredit berdasarkan tujuannya dimana kredit tersebut digunakan untuk meningkatkan usaha dan menghasilkan barang atau jasa disebut sebagai kredit?
A) Kredit Produktif Kredit produktif merupakan jenis pinjaman yang ditujukan untuk melakukan produksi, investasi, atau juga pengembangan usaha. Artinya, kredit produktif digunakan agar dapat menghasilkan suatu barang maupun jasa, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Jelaskan apa yang dimaksud dengan kredit komersial?
MentorHub | Jenis-jenis Kredit/Pinjaman
- Ada beberapa jenis kredit yang dikemukakan oleh Kasmir dalam bukunya Manajemen Perbankan (2010: 76), diantaranya:
- Dilihat dari segi tujuan kredit
- 1) kredit produktif
kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau produksi atau investasi. kredit ini diberikan untuk menghasilkan barang atau jasa. sebagai contohnya kredit untuk membangun pabrik yang nantinya akan menghasilkan barang dan kredit pertanian akan menghasilkan produk pertanian, kredit pertambangan menghasilkan bahan tambang atau kredit industri akan menghasilkan barang industri.2) kredit konsumtif kredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi.
Dalam kredit ini tidak ada pertambahan barang dan jasa yang dihasilkan, karena memang untuk digunakan atau dipakai oleh seseorang atau badan usaha. sebagai contoh kredit untuk perumahan, kredit mobil pribadi, kredit perabotan rumah tangga dan kredit konsumtif lainnya.3) kredit perdagangan merupakan kredit yang diberikan kepada pedagang dan digunakan untuk membeli aktivitas perdagangannya seperti untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut.
kredit ini sering diberikan kepada suplier atau agen-agen perdagangan yang akan membeli barang dalam jumlah besar. contoh kredit ini misalnya kredit ekspor dan impor.
- Dilihat dari segi jangka waktu
- 1) kredit jangka pendek
Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atau paling lama 1 tahun dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja. contohnya untuk peternakan, misalnya kredit peternakan ayam atau jika untuk pertanian misalnya tanaman padi atau palawija.2) kredit jangka menengah Jangka waktu kreditnya berkisar antara 1 tahun sampai dengan 3 tahun dan biasanya kredit ini digunakan untuk melakukan investasi.
Sebagai contoh kredit untuk pertanian seperti jeruk, atau peternakan kambing.3) kredit jangka panjang merupakan kredit yang masa pengembaliannya paling panjang. Kredit jangka panjang waktu pengembaliannya di atas 3 tahun atau 5 tahun. biasanya kredit ini untuk investasi jangka panjang seperti perkebunan karet, kelapa sawit atau manufaktur dan untuk kredit konsumtif seperti kredit perumahan.
Dilihat dari segi jaminan 1) kredit dengan jaminan merupakan kredit yang diberikan dengan suatu jaminan. jaminan tersebut dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud atau jaminan orang. artinya setiap kredit yang dikeluarkan akan dilindungi minimal senilai jaminan atau untuk kredit tertentu jaminan harus melebihi jumlah kredit yang diajukan si calon debitur.2) kredit tanpa jaminan merupakan kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu.
- Keluarga
- Teman
- Lembaga Keuangan, seperti Bank, Koperasi dan lain – lain.
Di dalam sebuah kredit ada dikenal namanya kredit komersial dan konsumtif. Namun untuk lebih jelasnya bisa dilihat di materi kita selanjutnya tentang “Mengelola Keuangan Usaha”. Berikut adalah pengertiannya: Kredit komersial, yaitu kredit yang diberikan untuk memperlancar kegiatan nasabah yang bidang usahanya adalah perdagangan (ditujukan untuk membiayai kebutuhan dunia usaha).