Pungutan Pajak Yang Termasuk Komponen Pendapatan Daerah Adalah?

Pungutan Pajak Yang Termasuk Komponen Pendapatan Daerah Adalah
SUMBER-SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH | Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesisir Barat

SUMBER-SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH

Pajak Daerah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh pribadi atau badan kepada daerah tanpa Imbalan langsung yang dapat dipaksakan dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dibagi menjadi 2 (dua) kewenangan :

1. Pajak Provinsi, terdiri atas:

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB); Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB); Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB); Pajak Air Permukaan; dan Pajak Rokok.

2. Pajak Kabupaten / Kota, antara lain terdiri dari:

Pajak Hotel Pajak Restoran Pajak Hiburan Pajak Reklame Pajak Penerangan Jalan Pajak Mineral Bahan Logam dan Batuan Pajak Parkir Pajak Air Tanah Pajak Sarang Burung Walet Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Bea Peroleh Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

3. Dasar Hukum Pajak Daerah

Pajak Hotel : Perda No.19 Tahun 2016 Pajak Restoran : Perda No.19 Tahun 2016 Pajak Hiburan : Perda No.19 Tahun 2016 Pajak Reklame : Perda No.19 Tahun 2016 Pajak Penerangan Jalan : Perda No.19 Tahun 2016 Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan : Perda No.19 Tahun 2016 Pajak Parkir : Perda No.19 Tahun 2016 Pajak Air Tanah : Perda No.19 Tahun 2016 Pajak Sarang Burung Walet : Perda No.19 Tahun 2016 Pajak Bumi dan Bangunan : Perda No.19 Tahun 2016 Pajak BPHTB : Perda No.19 Tahun 2016

: SUMBER-SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH | Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesisir Barat

Apa yang dimaksud pendapatan daerah?

Pendapatan Daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih (UU No 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah). Pendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui Rekening Kas Umum Daerah, yang menambah ekuitas dana lancar, yang merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerah (PP No.58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan)

Apa saja 6 komponen pendapatan nasional?

Pengertian dan Konsep Pendapatan Nasional – Pendapatan nasional adalah penjumlahan nilai akhir produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam kurun waktu tertentu, Konsep pendapatan nasional terdiri atas 6 macam, yakni GDP, GNP, NNP, NNI, PI, dan DI. Hahhhh?? Apaan tuh kok disingkat-singkat? Biar kamu makin paham, kita bahas satu per satu, yaw!

Pendapatan daerah lain-lain yang sah berupa apa saja?

Jl. DR. Wahidin No.1 Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710 Fax: 021-3509443 Call Center: 150420 (Jam Operasional: Senin – Jum’at : 08.00 – 16.00 WIB) Lain-lain pendapatan daerah yang sah merupakan seluruh pendapatan daerah selain pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, yang meliputi hibah, dana darurat, dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah).

Apa saja yang termasuk dalam pendapatan?

Pendapatan adalah penghasilan yang timbul dari aktivitas perusahaan yang biasa dikenal dengan sebutan yang berbeda seperti penjualan, penjualan jasa (fee), bunga, dividen, royalti, dan sewa. Hal ini merupakan hal yang sangat penting, karena menjadi obyek atas kegiatan perusahaan.

  1. Di Indonesia, ada cukup banyak terminologi yang dikaitkan dengan istilah ini Contohnya adalah pendapatan keluarga, masyarakat, daerah, negara, hingga per kapita.
  2. Ini sangat berpengaruh pada kelangsungan suatu usaha.
  3. Semakin besar pendapatan yang diperoleh, maka semakin besar kemampuan usaha untuk membiayai segala pengeluaran atau biaya operasional harian yang akan dilakukan.

Pendapatan adalah unsur yang harus dilakukan dalam melakukan suatu usaha karena bisa menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan. Pengertian pendapatan bermacam-macam, tergantung dari segi mana kita melihat pengertiannya.

Apa jenis pendapatan?

Tipe-Tipe Pendapatan – Tipe pendapatan dibagi menjadi 3 jenis yaitu pendapatan aktif, pasif, dan investasi. Semua orang yang telah bekerja akan mendapatkan pendapatan aktif yang berupa gaji harian, bulanan, dan kontrak. Berikut adalah penjelasan dari tipe pendapatan yang dapat Juragan simak.

You might be interested:  Barang Modal Yang Dapat Dipakai Berulang Kali Disebut Modal?

Jelaskan apa yang dimaksud dengan pajak daerah dan berikan contohnya?

pajak daerah dan contohnya Pajak Daerah, adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah. Pajak daerah merupakan salah satu sumber penerimaan pemerintahan daerah. Contoh : Pajak tontonan, pajak reklame, PKB (Pajak Kendaraan Bermotor/PKB) PBB/pajak bumi dan bangunan,Iuran kebersihan,, Retribusi parkir, Retribusi galian pasir dan lainya, Pajak daerah = pajak kendaraan bermotor, pajak reklame, pajak tontonan, pajak hiburan, pajak hotel, pajak radio : pajak daerah dan contohnya

Apakah PPN termasuk pajak daerah?

PEMERINTAH berencana merasionalisasi pajak daerah melalui omnibus law perpajakan. Rasionalisasi mencakup dua aspek, yaitu penentuan tarif pajak daerah tertentu yang berlaku secara nasional dan evaluasi peraturan daerah yang menghambat kemudahan berusaha.

Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan pajak daerah? Lantas, apa bedanya dengan pajak pusat? Definisi Pajak MERUJUK pada Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Berdasarkan definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan ciri-ciri yang melekat pada pengertian pajak, yaitu:

Pajak dipungut oleh negara, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang serta aturan pelaksanaanya. Dalam pembayaran pajak tidak dapat ditunjukkan adanya kontraprestasi individual oleh pemerintah. Hal ini berarti tidak ada imbalan langsung yang diperoleh pembayar pajak. Dengan kata lain, tidak ada hubungan langsung antara jumlah pajak yang dibayarkan dengan kontraprestasi secara individu. Pajak diperuntukkan bagi pengeluaran pemerintah yang tujuan utamanya untuk kemakmuran rakyat.

Lebih lanjut, ditinjau dari lembaga pemungutnya, pajak dibedakan menjadi dua, yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Pembagian pajak ini berdasarkan pada hierarki pemerintah yang berwenang menjalankan pemerintahan. Pajak Pusat PAJAK pusat adalah pajak yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui undang-undang, yang wewenang pemungutannya ada pada pemerintah pusat dan hasilnya digunakan untuk membiayai pemerintah pusat dan pembangunan.

  • Pajak pusat juga dapat diartikan sebagai pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan hasilnya dipergunakan untuk membiayai pengeluaran rutin negara dan pembangunan yang tercakup dalam APBN.
  • Pajak pusat yang ada di Indonesia saat ini antara lain, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3), dan Bea Materai.

Pajak Daerah BERDASARKAN UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

  • Hal ini berarti wewenang pemungutan pajak daerah berada pada pemerintah daerah dan hasilnya digunakan untuk membiayai pemerintah daerah yang terakumulasi dalam pendapatan asli daerah (PAD) dalam APBD.
  • Secara lebih terperinci, berdasarkan pada Pasal 2 UU PDRD, pajak daerah diklasifikasikan kembali menjadi pajak provinisi dan pajak kabupaten/kota,

Secara ringkas, perincian dari jenis-jenis pajak daerah dapat disimak pada tabel berikut. Anda juga dapat menyimak jenis pajak daerah pada infografis ini.

Pajak Provinsi Pajak Kabupaten/Kota
Pajak Kendaraan Bermotor Pajak Hotel
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pajak Restoran
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Pajak Hiburan
Air Permukaan Pajak Reklame
Pajak Rokok Pajak Penerangan Jalan
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Pajak Parkir
Pajak Air Tanah
Pajak Sarang Burung Walet
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Sumber: UU PDRD. Kendati jenis pajak daerah beragam, UU PDRD mengamanatkan bahwa daerah dapat tidak memungut suatu jenis pajak yang potensinya dianggap kurang memadai. Hal ini berarti jenis pajak yang dipungut disesuaikan dengan kebijakan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

Adapun setiap jenis pajak daerah memiliki, objek, subjek, tarif dan berbagai ketentuan pengenaan tersendiri. Selain itu, adanya otonomi daerah memungkinkan setiap daerah provinsi atau kabupaten/kota mengatur daerahnya sendiri termasuk dalam bidang pajak. Konsekuensinya adalah jenis atau tarif pajak yang dipungut bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Adanya pembagian pajak ini membuat setiap tingkatan pemerintah hanya dapat memungut pajak yang ditetapkan menjadi kewenangannya. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pemungutan pajak. Adapun rasionalisasi pajak daerah tidak mengalihkan kewenangan pemungutan pajak daerah melainkan hanya wewenang penetapan tarif atas beberapa jenis pajak.

You might be interested:  Jenis Pajak Yang Termasuk Penerimaan Pusat Adalah?

Apa yang dipungut oleh pemerintah daerah?

Deretan Pajak yang Dipungut Pemerintah Daerah Jakarta, CNN Indonesia – Presiden Joko Widodo ( ) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerbitkan Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( ) pada Rabu (5/1). Aturan tersebut mencabut UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Beleid baru mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, termasuk memperjelas pajak yang dipungut antar kedua pemerintahan. Pemerintah provinsi akan memungut pajak daerah yang terdiri atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, dan Opsen Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan).

ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Pajak kendaraan bermotor akan dikenakan dengan tarif mulai 1,2 persen hingga 10 persen dari harga jual kendaraan. Bea balik nama kendaraan akan dikenakan tarif pajak paling tinggi 10 persen dari nilai jual kendaraan.

  • Alat berat juga akan dikenakan pajak paling tinggi 0,2 persen dari nilai jual alat berat.
  • Selanjutnya, bahan bakar kendaraan juga akan dikenakan tarif pajak paling tinggi sebesar 10 persen dari nilai jual bahan bakar sebelum kena pajak pertambahan nilai (PPN).
  • Emudian, rokok akan dikenakan pajak sebesar 10 persen dari nilai cukai yang ditetapkan pemerintah.

Terakhir, opsen pajak mineral bukan logam dan batuan juga akan dikenakan pajak sebesar 25 persen dari nilai jual hasil pengambilan barang tambang tersebut. Di sisi lain, pemerintah kabupaten/kota juga memiliki hak untuk memungut pajak tertentu dari masyarakat.

Pajak tersebut antara lain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah (PAT), Pajak MBLB, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB. Pajak PBB-P2 akan dikenakan sebesar 0,5 persen atau naik dari sebelumnya 0,3 persen.

Kemudian, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan juga dikenakan sebesar sebesar 5 persen dari nilai perolehan objek pajak.

Selanjutnya, pajak untuk barang dan jasa tertentu akan dikenakan sebesar 10 persen, pajak reklame maksimal 25 persen, pajak air tanah maksimal 20 persen dari nilai perolehan air tanah, dan pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar 20 persen.Terakhir, pajak yang akan dipungut pemerintah kabupaten/kota adalah pajak sarang burung walet sebesar 10 persen dari nilai jual, opsen PKB dan opsen BBNKB sebesar 66 persen.

(fry/sfr) : Deretan Pajak yang Dipungut Pemerintah Daerah

Jelaskan apa saja komponen dalam anggaran pendapatan dan belanja negara?

Kontribusi Pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Jakarta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan suatu rincian daftar yang dibuat secara sistematis dan terperinci yang didalamnya berisi rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama 1 tahun anggaran yaitu dari 1 Januari hingga 31 Desember.

Dalam APBN ini terdapat 3 komponen yang telah disetujui oleh DPR, yaitu pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan negara. Komponen pendapatan negara ini berasal dari adanya penerimaan baik dalam sektor perpajakan maupun diluar sektor perpajakan. Dimana penerimaan dalam sektor perpajakan ini pengenaannya termasuk dalam kepabean dan cukai, penerimaan pajak, dan hibah.

Pada Dasarnya, pajak memang merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa dipisahkan dari dalam APBN dikarenakan pajak merupakan salah satu komponen APBN dengan kontribusi terbesar dalam penerimaan negara yang banyak membantu pemerintahan dalam memajukan negara itu sendiri.

  • Serta dalam sektor diluar perpajakan pengenaannya termasuk dalam PNBP, Pendapatan layanan umum, Pendapatan Sumber daya alam, dan Pendapatan dari kekayaan negara.
  • Omponen lainnya yaitu belanja negara ini dapat disebabkan oleh adanya beberapa faktor yaitu diantaranya adanya kebutuhan penyelenggaraan untuk negara, adanya resiko bencana alam dan dampak krisis global yang tidak menentu terjadinya, adanya asumsi dasar yang diperlakukan dalam makro ekonomi, adanya kebijakan dalam pembangunan, dan adanya kondisi kebijakan tertentu lainnya yang kemungkinan akan terjadi.
You might be interested:  Sebutkan Produk-Produk Pasar Modal Yang Kamu Ketahui?

Serta dalam komponen lainnya yaitu pembiayaan negara ini setidaknya disebabkan oleh beberapa faktor yang bisa saja terjadi, diantaranya adalah karena adanya asumsi dasar yang diberlakukan terhadap makro ekonomi, karena adanya kebijakan pembiayaan yang mungkin terjadi, serta kondisi atau kebijakan yang bisa kapan saja terjadi.

Dalam pembiayaan negara ini setidaknya terbagi atas 2 kondisi, yaitu pembiayaan negara untuk dalam negeri dan luar negeri. Dimana pembiayaan negara dalam negeri meliputi pembiayaan untuk perbankan dan non perbankan dalam negeri yang termasuk dalam hasil pengelolaan aset, pinjaman neto dalam negeri, adanya kewajiban penjaminan, adanya surat-surat berharga neto, serta dana investasi yang digunakan oleh pemerintahan.

Sedangkan pembiayaan negara luar negeri meliputi adanya penarikan luar negeri atas pinjaman program dan proyek, terjadinya penerusan pinjaman, serta adanya pembayaran cicilan pokok utang keluar negeri,

Nah, kita sudah mengetahui nih bagian-bagian penting yang ada dalam APBN, tapi apa sebenarnya kita tau apa itu fungsi APBN sebenarnya? Pada dasarnya APBN telah disusun dengan tujuan yang sudah jelas yaitu dibuat guna untuk acuan belanja dan pendapatan negara untuk melaksanakan beberapa kegiatan yang perlu dilakukan oleh negara serta dengan adanya APBN memberikan gambaran kepada pemerintah tentang apa aja sih yang akan diterima pemerintah sebagai pendapatan dan pengeluaran yang dilakukan selama 1 tahun penganggaran. Nah secara umum fungsi APBN terbagi atas 6 fungsi yang di setiap fungsinya mempunyai dasar-dasar fungsi yang memang menunjang peningkatan perekonomian negara yaitu diantaranya adalah fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi, serta adanya fungsi stabilisasi.

: Kontribusi Pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Apa yang kalian ketahui tentang komponen komponen pendapatan nasional?

Jika pendapatan nasional dihitung berdasarkan metode pendekatan produksi, maka komponennya adalah :

Harga Produk/Barang/JasaBanyaknya permintaan

, Jika pendapatan nasional dihitung berdasarkan metode pendekatan pengeluaran, maka komponennya adalah :

Konsumsi MasyarakatInvestasiPengeluaran pemerintahEksporImpor

, Jika pendapatan nasional dihitung berdasarkan metode pendekatan pendapatan, maka komponennya adalah :

pendapatan gajipendapatan sewapendapatan bungapendapatan profit

,

Darimana saja pendapatan yang didapat oleh negara dan daerah?

Sumber Pendapatan Negara – Ilustrasi. Sumber pendapatan negara. (iStockphoto) Setidaknya terdapat 3 sektor yang menjadi sumber pendapatan negara yang berasal dari dalam dan luar negeri. Ketiga sumber pendapatan itu adalah sumber pendapatan pajak, sumber pendapatan bukan pajak, dan sumber pendapatan hibah yang berasal dari luar negeri.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan pendapatan asli daerah dan berikan contohnya?

Kontribusi sektor pariwisata terhadap pendapatan daerah – Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah dijelaskan bahwa sumber pendapatan daerah terdiri atas : a) Pendapatan asli daerah, yaitu :

  • Hasil pajak daerah,
  • Hasil retribusi daerah,
  • Hasil perusahaan milik daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan
  • Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah
  1. b) Dana perimbangan c) Pinjaman daerah
  2. d) Lain-lain pendapatan daerah yang asli.

Kemampuan daerah dalam melaksanakan otonominya sangat ditentukan atau tergantung dari sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah daerah dituntut untuk dapat menghidupi dirinya sendiri dengan mengadakan pengelolaan terhadap potensi yang dimilik, untuk itu usaha untuk mendapatakan sumber dana yang tepat merupakan suatu keharusan.

  1. Terobosan-terobosan baru dalam memperoleh dana untuk membiayai pengeluaran pemerintah daerah harus dilakukan, salah satunya adalah sektor pariwisata.
  2. Pendapatan asli daerah (PAD) adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang dituangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan merupakan sumber murni penerimaan daerah yang selalu diharapkan peningkatannya.

Hasil penelitian yang dilakukan Roekaerts dan Savat (Spillane, 1987:138) menjelaskan bahwa manfaat yang dapat diberikan sektor pariwisata adalah : a) menambah pemasukan dan pendapatan, baik untuk pemerintah daerah maupun masyarakatnya. Penambahan ini bisa dilihat dari meningkatnya pendapatan dari kegiatan usaha yang dilakukan masyarakat, berupa penginapan, restoran, dan rumah makan, pramuwisata, biro perjalanan dan penyediaan cideramata.

  1. Bagi daerah sendiri kegiatan usaha tersebut merupakan potensi dalam menggali PAD, sehingga perekonomian daerah dapat ditingkatkan, b).
  2. Membuka kesempatan kerja, industri pariwisata merupakan kegiatan mata rantai yang sangat panjang, sehingga banyak membuka kesempatan kerja bagi masyarakat di daerah tersebut, c) menambah devisa negara, semakin banyaknya wisatawan yang datang, maka banyak devisa yang akan diperoleh, d).

Merangsang pertumbuhan kebudayaan asli, serta menunjang gerak pembangunan daerah. : Pengertian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Menurut Para Cendekiawan