Sebutkan 3 Macam Pajak Yang Kamu Ketahui?

Sebutkan 3 Macam Pajak Yang Kamu Ketahui
Jenis-jenis Pajak

  • Pajak Penghasilan (PPh)
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
  • Bea Meterai.
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Apa saja contoh pajak langsung?

Pertanyaan Terkait –

  • Apa saja contoh pajak langsung? Contoh pajak langsung antara lain: (1) Pajak kendaraan bermotor, (2) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), (3) Pajak Penghasilan.
  • Apa yang dimaksud dengan pajak langsung? Pengertian pajak langsung adalah pajak yang dikenakan secara berkala terhadap orang atau badan sesuai dengan surat ketetapan pajak; pajak ini harus dipikul sendiri oleh wajib pajak (direct tax).

Apa saja yang termasuk pajak dalam negeri?

Uraian – Berdasarkan Pemungut Pajak maka penerimaan perpajakan diklasifikasikan menjadi 2(dua) yaitu : a. Penerimaan Perpajakan Pemerintah Pusat; b. Penerimaan Perpajakan Pemerintah Daerah. Penerimaan Perpajakan Pemerintah Pusat adalah semua penerimaan negara yang terdiri atas pendapatan pajak dalam negeri dan pendapatan pajak perdagangan internasional.

  • Pendapatan pajak dalam negeri adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan pajak penghasilan, pendapatan pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pendapatan pajak penjualan atas barang mewah, pendapatan pajak bumi dan bangunan, pendapatan cukai, dan pendapatan pajak lainnya.
  • Pendapatan pajak perdagangan internasional adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan bea masuk dan pendapatan bea keluar.

(UU No.14/2015 tentang APBN Tahun Anggaran 2016) Penerimaan Perpajakan Pemerintah Daerah adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah).

  • Penerimaan Perpajakan Pemerintah Daerah terdiri dari: 1.
  • Jenis Pajak provinsi terdiri atas: a.
  • Pajak Kendaraan Bermotor; b.
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; c.
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor; d.
  • Pajak Air Permukaan; dan e.
  • Pajak Rokok.2.
  • Jenis Pajak kabupaten/kota terdiri atas: a.
  • Pajak Hotel; b.
  • Pajak Restoran; c.

Pajak Hiburan; d. Pajak Reklame; e. Pajak Penerangan Jalan; f. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; g. Pajak parkir; h. Pajak air tanah; i. Pajak sarang burung walet; j. Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan; k. Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

PPh termasuk pajak apa?

Contoh Pajak Subjektif – Contoh dari pajak subjektif ini adalah Pajak Penghasilan (PPh). Pajak ini disebut dengan Pajak Penghasilan (PPh) karena dipungut berdasarkan penghasilan yang diperoleh oleh Wajib Pajak (subjek) dalam satu periode tahun pajak. Berikut ini merupakan jenis-jenis dari Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia:

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21

Merupakan pajak yang dibebankan kepada Wajib Pajak, meliputi upah, komisi, honorarium, gaji, dan lain sebagainya. Tarif yang dikenakan atas Pajak Penghasilan (PPh) ini akan dibedakan berdasarkan dengan kepunyaan NPWP bagi setiap Wajib Pajak.

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15

Merupakan pajak yang dikenakan kepada orang pribadi ataupun badan usaha dengan perhitungan tarif pajak yang khusus bagi industri pelayaran, penerbangan internasional, serta bidang usaha asuransi asing.

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22

Pajak ini dikenakan atas aktivitas impor ataupun transaksi belanja barang mewah bagi Wajib Pajak.

Pajak Penghasilan (PPh) 23

Pajak yang dikenakan atas kegiatan sewa, transaksi dividen, bunga, hadiah, royalti, penghargaan, dan lain sebagainya. Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 ini juga dapat dikenakan atas pemakaian aset properti, seperti gedung, tanah, bangunan, dan lain sebagainya.

5 pajak apa?

KOMPAS.com – Pajak sangat berperan penting sebagai sumber penerimaan negara. Pajak juga memiliki peranan penting dalam pelaksanaan berbagai kebijakan negara di bidang sosial dan ekonomi. Dikutip langsung dari Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, berikut definisi pajak: “Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Menurut Supraomono dan Theresia Woro Damayanti dalam buku Perpajakan Indonesia – Mekanisme dan Perhitungan (2010), pajak merupakan iuran dari rakyat kepada negara, yang dibayarkan menggunakan uang dan bukan barang.

You might be interested:  Apa Manfaat Menjalankan Kewajiban Membayar Pajak?

Apa itu pajak objektif?

Pajak Objektif Adalah Pajak yang Berfokus pada Nilai Objek Pajaknya – Sementara pada pajak objektif yang diperhatikan dan menjadi titik berat adalah nilai dari objek pajaknya. Keduanya memiliki fungsinya masing-masing dan manfaat yang diberikan kepada rakyat dan Negara pun sama-sama penting.

Bingung Soal Pajak? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : 081350882882 Yang diperhatikan pada pajak objektif adalah benda, keadaan, perbuatan, atau peristiwa yang bisa menimbulkan adanya utang pajak lalu ditetapkan untuk subjeknya. Namun pada pajak objektif ini tidak memperhatikan apakah subjek berdomisili di Indonesia atau tidak.

Untuk tarifnya sendiri lebih mengikuti UU yang berlaku dan sesuai dengan kriteria penghasilan. Jadi pungutan ini diperuntukkan orang pribadi dan badan yang menggunakan atau melakukan transaksi BKP, pajak yang berkaitan dengan pemindahan harta, serta atas kekayaan dan kepemilikan barang mewah di Negara lain.

Apa fungsi pajak dan contohnya?

2. Fungsi Mengatur (Fungsi Regulasi) – Pajak merupakan alat untuk melaksanakan atau mengatur kebijakan negara dalam lapangan sosial dan ekonomi. Fungsi mengatur tersebut antara lain:

Pajak dapat digunakan untuk menghambat laju inflasi. Pajak dapat digunakan sebagai alat untuk mendorong kegiatan ekspor, seperti pajak ekspor barang. Pajak dapat memberikan proteksi atau perlindungan terhadap barang produksi dari dalam negeri, contohnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pajak dapat mengatur dan menarik investasi modal yang membantu perekonomian agar semakin produktif.

Apa fungsi dari pajak?

Fungsi Pajak Bagi Pembangunan Bangsa dan Negara Fungsi pajak sangat vital bagi pembangunan bangsa dan negara. Dengan memahami fungsi pajak, kita akan menyadari mengapa pajak punya peranan penting. Artikel kali ini mencoba untuk kembali mengingatkan mengapa wajib pajak harus patuh melaksanakan kewajiban perpajakan, mulai dari membayar pajak hingga menyampaikan SPT.

Wajib Pajak ada berapa?

Kategori Wajib Pajak Orang Pribadi – Pada ketegori ini terbagi menjadi lima jenis. Berikut daftarnya:

Subjek pajak ada berapa?

Perbedaan Subjek Pajak Luar Negeri dan Dalam Negeri – Setelah mengetahui subjek pajak dalam negeri dan subjek pajak luar negeri maka ada perbedaan yang jelas antara keduanya. terletak dalam pemenuhan kewajiban pajaknya diantaranya:

  • Subjek pajak dalam negeri dikenai pajak atas penghasilan baik yang diterima atau diperoleh dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, sedangkan subjek pajak luar negeri dikenai pajak hanya atas penghasilan yang berasal dari sumber penghasilan di Indonesia.
  • Subjek pajak dalam negeri dikenai pajak berdasarkan penghasilan bruto dengan tarif umum. Sedangkan subjek pajak luar negeri dikenai pajak berdasarkan penghasilan bruto dengan tarif pajak sepadan alias tarif tunggal terhadap semua objek pajak berapapun nilainya. Bagi wajib pajak luar negeri yang menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui bentuk usaha tetap di Indonesia, pemenuhan kewajiban perpajakannya dipersamakan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan. Wajib pajak dalam negeri sebagaimana diatur dalam undang undang ini dan undang undang tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
  • Subjek pajak dalam negeri wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan sebagai sarana untuk menetapkan pajak yang terutang dalam suatu tahun pajak.Sedangkan subjek pajak luar negeri tidak menyampaikan SPT pajak penghasilan karena kewajiban pajaknya dipenuhi melalui pemotongan pajak yang bersifat final.

Jika Grameds ingin mempelajari lebih lanjut mengenai subjek pajak dan pajak internasional. Grameds bisa membaca buku dan dapatkan bukunya yang tersedia di www.gramedia.com, Sebagai #SahabatTanpaBatas kami selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik! Penulis: Yufi Cantika Sukma Ilahiah BACA JUGA:

  1. Pengertain Pajak: Fungsi, Manfaat, Jenis, dan Cara Membayar
  2. Mengenal Jenis-Jenis Pajak yang Ada di Indonesia
  3. Peran dan Fungsi Pajak dalam Pembangunan Ekonomi
  4. Pengertian NPWP: Jenis, Manfaat, dan Cara Membuat NPWP
  5. Cara Membuat NPWP Secara Online dan Offline

PPN termasuk jenis pajak apa?

5. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pajak yang dikenakan atas pemanfaatan atau kepemilikan tanah atau bangunan. PBB pada dasarnya merupakan Pajak Pusat, namun dalam realisasi penerimaannya, hampir seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah, baik provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Pajak Kendaraan Bermotor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Pajak Air Permukaan Pajak Rokok

Pajak Kabupaten/Kota:

Pajak Hotel Pajak Restoran Pajak Hiburan Pajak Reklame Pajak Penerangan Jalan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Pajak Parkir Pajak Air Tanah Pajak Sarang Burung Walet Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan

Untuk Pajak Daerah sendiri dapat dibayarkan di kantor samsat terdekat (untuk pajak kendaraan bermotor) dan Unit Pelayanan Pajak Daerah untuk jenis pajak daerah lainnya. Baru-baru ini Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah.

Dalam Peraturan Pemerintah ini setidaknya mendukung penyederhanaan perizinan, kemudahan dalam hal berusaha dan layanan daerah. Hal ini bertujuan untuk memperkuat peran daerah dalam menyelaraskan kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan saling bahu membahu dalam bekerjasama untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi investasi di Indonesia.

Dengan adanya investasi yang dilakukan di daerah juga diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah.

Apakah bensin kena pajak?

Halaman Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) – Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR (PBB-KB) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Bahan Bakar Kendaraan Bermotor adalah semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan untuk kendaraan bermotor.

Wajib Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor adalah: yang menggunakan bahan bakar kendaraan bermotor. Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dilakukan oleh penyedia bahan bakar kendaraan bermotor. Penyedia Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada angka (2), adalah produsen dan/atau importer bahan bakar kendaraan bermotor, baik untuk dijual maupun untuk digunakan sendiri.

Dasar pengenaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor adalah Nilai Jual Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebelum dikenakan Pajak Pertambahan Nilai.

Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ditetapkan sebesar 5% (lima persen). Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada angka (1), dapat diubah oleh Pemerintah dengan Peraturan Presiden, dalam hal:

Terjadi kenaikan harga minyak dunia melebihi 130% (seratus tiga puluh persen) dari asumsi harga minyak dunia yang ditetapkan dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Negara tahun berjalan;atau Diperlukan stabilisasi harga bahan bakar minyak untuk jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam hal harga minyak dunia sebagaimana dimaksud pada angka (2) huruf a sudah normal kembali, Peraturan Presiden dicabut dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) bulan.

Besaran pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang terutang fihitung dengan cara mengalikan tariff pajak yaitu 5% dengan dasar pengenaan pajak yaitu Nilai Jual Bahan Bakar kendaraan bermotor sebelum dikenakan Pajak Pertambahan Nilai.

Masa pajak adalah jangka waktu yang lamanya sama dengan 1 (satu) bulan takwim. Bagian dari bulan dihitung satu bulan penuh.

Saat terutang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor adalah pada saat pembayaran atas pembelian bahan bakar kendaraan bermotor kepada penyedia bahan bakar kendaraan bermotor. : Halaman Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) – Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta

Berapa jenis pajak penghasilan?

KOMPAS.com – Bagi para wajib pajak, pajak penghasilan atau biasa disebut PPh adalah istilah yang sudah tak asing lagi. Pajak ini cukup populer karena menjadi salah satu komponen pemotong gaji karyawan, dalam hal ini PPh Pasal 21. Apa itu PPh atau pajak PPh ? Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP), PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam satu tahun pajak.

Penghasilan yang dikenakan PPh tidak hanya penghasilan berasal dari gaji bulanan saja, tetapi juga dari laba usaha, honorarium, hadiah, dan penghasilan lainnya. Ada 5 jenis pajak PPh yang berlaku di Indonesia yang dibagi berdasarkan sumber pendapatannya yaitu PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, dan PPh Pasal 29.

Baca juga: Apa Itu SPT Pajak? Berikut pembagian pajak PPh:

PPh Pasal 21 atau PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri. PPh Pasal 22 adalah pajak dikenakan kepada badan-badan usaha tertentu, baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor. PPh Pasal 23 atau PPh 23 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. PPh Pasal 24 yakni pengaturan pajak bagi wajib pajak untuk memanfaatkan kredit pajak mereka di luar negeri, untuk mengurangi nilai pajak terhutang yang dimiliki di Indonesia. PPh Pasal 25 adalah pajak penghasilan yang pembayarannya bisa dilakukan dengan sistem angsuran demi meringankan Wajib Pajak. PPh Pasal 29 adalah PPh kurang bayar yang biasanya tercantum dalam SPT Tahunan.

Pajak penghasilan ini tak berlaku untuk badan perwakilan asing, pejabat diplomatik, organisasi internasional, dan pejabat perwakilan organisasi internasional, Baca juga: Simak Cara Membuat NPWP Online, Mudah dan Cepat Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com.

Apa perbedaan PPh dan PPN?

Perbedaan PPh dan PPN – Dari definisi serta jenis masing-masing pajak yang telah dijelaskan di atas, mungkin kamu telah menemukan perbedaan dari dua jenis pajak yakni PPh dan PPN. Berikut ini adalah perbedaan PPh dan PPN.

  • PPN dan PPh memiliki objek pengenaan pajak yang berbeda. PPN membebankan pajak pada proses produksi maupun distribusi dari suatu barang dan jasa. Sementara itu, PPh dikenakan terhadap penghasilan yang dimiliki oleh wajib pajak.
  • Tarif dari kedua pajak ini berbeda. Tarif PPN atas objek pajak PPN adalah senilai 10% sementara itu perhitungan tarif PPh cenderung lebih kompleks karena menyesuaikan kepada jenis PPh yang cenderung banyak jenisnya.
  • PPh dibebankan kepada wajib pajak yang memiliki penghasilan, sedangkan PPN dibebankan kepada konsumen dari suatu barang dan jasa.
  • Jenis PPh lebih banyak yakni PPh pasal 21, 22, 23, 25 dan lainnya sedangkan pajak PPN memiliki jenis yaitu pajak masukan (pajak atas pembelian barang atau jasa) dan dan keluaran (pajak atas penjualan barang dan jasa yang dikenai pajak).

Terkadang mungkin kita tidak menyadari seberapa sering kita bertemu dengan pajak pada kehidupan sehari-hari, Pada nyatanya, produk yang biasanya kita pakai saat ini, Spotify dan Netflix, telah dikenai dengan PPN. Nah, sekarang apakah kamu sudah dapat mengidentifikasikan perbedaan dari PPh dan PPN? Sumber gambar header : Pixabay.

Berapa pajak di Indonesia?

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi dan Keluarga

Lapisan Penghasilan Kena Pajak Tarif Pajak
Rp 0 sampai dengan Rp.50.000.000 5%
>Rp 50.000.000 sampai dengan Rp 250.000.000 15%
>Rp 250.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000 25%
> Rp 500.000.000 30%

Pajak untuk apa saja?

Fungsi pajak – 1. Fungsi anggaran Pajak adalah sumber pendapatan paling besar di banyak negara. Manfaat pajak untuk membiayai semua pengeluaran negara seperti gaji pegawai negeri, gaji tentara, pembayaran utang pemerintah, dan membiayai pembangunan.2. Fungsi regulasi Pajak juga digunakan pemerintah sebagai pengaturan kebijakan negara atau yang biasa disebut kebijakan fiskal.

Beberapa kebijakan fiskal antara lain penggunaan pajak bea masuk untuk menekan impor. Baca juga: Apa Itu Right Issue Saham? Kenali Untung Ruginya Bagi Investor 3. Fungsi stabilitas Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga. Sehingga inflasi dapat dikendalikan.

Caranya bisa dengan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.4. Fungsi pemerataan Pajak adalah digunakan untuk menyesuaikan dan menyeimbangkan antara pembagian pendapatan dengan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk pembagian antar pemerintah daerah.

Apa saja contoh pajak tidak langsung?

Contoh pajak langsung – Setelah mengetahui pengertian pajak langsung dan perbedaannya dengan pajak tidak langsung, kita akan membahas contoh dari keduanya. Dari contoh pajak yang disebutkan di bawah ini, kamu pasti sudah cukup familiar. Hanya saja, banyak yang tidak menyadari apakah contoh pajak berikut ini merupakan contoh pajak langsung atau pajak tidak langsung.

Pajak penghasilan (PPh) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pajak Kendaraan Bermotor

Semenara contoh pajak tidak langsung antara lain:

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak bea masuk Pajak ekspor

Selengkapnya, berikut contoh dari pajak langsung dan tidak langsung.

Copyright © 2023 Membahas Seputar Bisnis & Finance. All Rights Reserved. Theme byMagazine WordPress Themes