Undang-Undang Yang Mengatur Tentang Pajak Pertambahan Nilai Adalah?
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 198 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Contents
- 1 UU No 42 Tahun 2009 mengatur tentang apa?
- 2 UU No 17 Tahun 2000 Tentang apa?
- 3 Undang-undang PPN Nomor berapa?
- 4 UU Nomor 43 Tahun 2008 Tentang apa?
- 5 UU No 18 tahun 2004 Tentang apa?
- 6 UU No 42 tahun 2009 berlaku sejak kapan?
- 7 UU No 8 tahun 1983 Tentang apa?
- 8 Pasal 1 UU No 42 tahun 2009 membahas tentang apa?
- 9 UU No 46 Tahun 2009 Tentang apa?
UU No 42 Tahun 2009 mengatur tentang apa?
Indonesia. Kementerian BUMN UU Nomor 42 Tahun 2009 tanggal 15 Oktober 2009, tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, -Jakarta, 2009. LN 2009 (150) : 73 hlm UU
UU No 17 Tahun 2000 Tentang apa?
UU No.17 Tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
Undang-undang PPN Nomor berapa?
UU No.8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. UU No.7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
UU No 6 tahun 1983 tentang apa?
UU No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
UU No 41 Tahun 2014 Tentang apa?
KESEHATAN HEWAN- PETERNAKAN- PERUBAHAN 2014 UU NO.41, LN 2014/NO.338, TLN. NO.5619, LL SETNEG : 43 HLM UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2009 TENTANG PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN – Beberapa pasal dalam undang-undang tersebut tetah diuji materi di Mahkamah Konstitusi.
- Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi membatalkan beberapa pasal yang terkait dengan pemasukan dan pengeluaran produk hewan, otoritas veteriner, serta persyaratan halal bagi produk hewan yang dipersyaratkan.
- Atas dasar tersebut serta memenuhi perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan perlu diubah.
– Dasar hukum undang-undang ini adalah : Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. – Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : peternakan dan kesehatan hewan mencakup pemasukan benih, bibit, bakalan, ternak ruminansia indukan, dan/atau produk hewan; kemitraan usaha peternakan; pengaturan mengenai rernak ruminansia betina produktif; pencegahan penyakit hewan; dan penguatan otoritas veteriner.
UU Nomor 43 Tahun 2008 Tentang apa?
Dokumen – Dokumen UU 43/2008 ini mengatur wilayah kedaulatan dan wilayah yurisdiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia serta hal-hal terkait pengelolaan batas-batas wilayah Indonesia. Rabu, 24 Februari 2021 15:45:10 WIB Kamis, 20 Mei 2021 20:36:53 WIB Nama Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara Tanggal Ditetapkan 13 November 2008 Ditetapkan Oleh
UU RI No 20 tahun 2003 Tentang apa?
UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
UU No 18 tahun 2004 Tentang apa?
(1) Setiap pelaku usaha budi daya tanaman perkebunan dengan luasan tanah tertentu dan/atau usaha industri pengolahan hasil perkebunan dengan kapasitas pabrik tertentu wajib memiliki izin usaha perkebunan. (2) Kewajiban memperoleh izin usaha perkebunan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dikecualikan bagi pekebun.
UU No 18 tahun 2000 Tentang apa?
Indonesia. Kementerian BUMN UU Nomor 18 Tahun 2000 tanggal 02 Agustus 2000, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. -Jakarta, 2000. LN 2000 (128) : 43 hlm UU
Pasal 1 UU No 42 tahun 2009 membahas tentang apa saja?
Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Daerah Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen yang di dalamnya berlaku Undang-Undang yang mengatur mengenai kepabeanan.
UU No 42 tahun 2009 berlaku sejak kapan?
Undang-undang ( UU ) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2010.
Perubahan UU PPN berlaku kapan?
Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM.3 Kotabumi, Lampung Utara Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran satker mitra kerja KPPN Kotabumi di tempat Sehubungan dengan diundangkannya UU No 7 Tahun 2021 tentang HPP dan menunjuk Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-468/PB.2/2022 hal tersebut pada pokok surat di atas, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Berdasarkan UU HPP dimaksud, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% (sepuluh persen) diubah menjadi:
- sebesar 11% (sebelas persen) mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022 ;
- sebesar 12% (dua belas persen) mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025,
- Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (14) dalam UU dimaksud, tarif baru PPN sebesar 11% (sebelas persen) dimaksud berlaku atas transaksi yang penyerahan barang/jasanya atau pembuatan faktur pajaknya dilakukan pada tanggal 1 April 2022 dan seterusnya,
- Dengan demikian, PPN atas paket pengadaan barang/jasa TA 2022 dipungut dengan menggunakan tarif sebesar:
- 10% (sepuluh persen) dalam hal saat terutangnya Pajak Pertambahan Nilai atas paket pengadaan tersebut terjadi sebelum tanggal 1 April 2022, yaitu Faktur Pajak atau dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak dibuat sebelum tanggal 1 April 2022;
- 11% (sebelas persen) dalam hal saat terutangnya Pajak Pertambahan Nilai atas paket pengadaan tersebut terjadi sejak tanggal 1 April 2022, yaitu Faktur Pajak atau dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak dibuat sejak 1 April 2022.
- 12% (dua belas persen) yang berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2025.
- Ketentuan baru tentang tarif PPN dimaksud memiliki implikasi terhadap kontrak pengadaan barang/jasa yang telah ditandatangani sebelum 1 April 2022 dengan pengenaan tarif PPN sebesar 10% (sepuluh persen) namun pembuatan Faktur Pajaknya dilakukan sejak 1 April 2022, dimana tarif PPN yang berlaku adalah 11% (sebelas persen).
- Berkenaan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan kebijakan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berdasarkan Surat Nomor 8246/D.1.1/04/2022 yang mencakup hal-hal sebagai berikut:
- Sesuai Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 jo Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terdapat 2 (dua) pendekatan untuk menyikapi perubahan tarif PPN sesuai UU HPP tersebut, yaitu:
- Perubahan tarif PPN dianggap sebagai keadaan kahar, Pasal 1 ayat 52 mendefinisikan keadaan kahar adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kehendak para pihak dalam kontrak dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya, sehingga kewajiban yang ditentukan dalam kontrak menjadi tidak dapat dipenuhi.
- Dalam hal terdapat perbedaan antara kondisi lapangan pada saat pelaksanaan dengan gambar dan/atau spesifikasi teknis/KAK yang ditentukan dalam dokumen kontrak, PPK bersama Penyedia dapat melakukan perubahan kontrak sebagaimana diatur dalam pasal Pasal 54 ayat (1).
- Terhadap dua pendekatan tersebut, LKPP menyimpulkan bahwa perubahan kontrak dapat dilakukan untuk mengakomodasi perubahan tarif PPN menjadi sebesar 11 % (sebelas persen) tersebut.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai keadaan kahar dan perubahan kontrak diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia.
- Sesuai Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 jo Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terdapat 2 (dua) pendekatan untuk menyikapi perubahan tarif PPN sesuai UU HPP tersebut, yaitu:
- Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, atas perubahan kebijakan terkait dengan kenaikan tarif PPN sesuai ketentuan UU No 7 Tahun 2021 dimaksud, PPK bersama Penyedia melakukan perubahan kontrak dengan ketentuan :
- PPK pada saat penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) masih menggunakan tarif PPN 10% (sepuluh persen);
- Penyedia Barang/Jasa pada saat menyampaikan dokumen penawaran harga masih menggunakan tarif PPN 10% (sepuluh persen);
- Dalam hal anggaran tersedia untuk penyesuaian tarif PPN 11% (sebelas persen), PPK melakukan penyesuaian tarif PPN menjadi 11% (sebelas persen) dengan penambahan nilai kontrak sesuai dengan kebutuhan untuk memenuhi kekurangan alokasi pajaknya melalui perubahan kontrak;
- Dalam hal anggaran tidak tersedia untuk penyesuaian tarif PPN 11% (sebelas persen):
- PPK bersama Penyedia melakukan optimalisasi kontrak dengan penyesuaian ruang lingkup pekerjaan dan/atau volume berdasarkan anggaran yang tersedia, sehingga dapat dialokasikan untuk pembayaran PPN 11% (sebelas persen), dengan tetap menjaga kesesuaian dengan ruang lingkup pekerjaan dan/atau volume dalam DIPA; atau
- Dalam hal tidak dapat dilakukan optimalisasi kontrak, PPK perlu menyediakan anggaran untuk pembayaran sisa PPN dan melakukan revisi anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih. DOWNLOAD S-323: Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI Manajemen Portal DJPb – Gedung Djuanda I Lt.9 Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt.1 Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4 Jakarta Pusat 10710 Call Center: 14090 Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402
UU No 4 tahun 1979 Tentang apa?
UU No.4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak
UU No 8 tahun 1983 Tentang apa?
Indonesia. Kementerian BUMN UU Nomor 8 Tahun 1983 tanggal 31 Desember 1983, tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. -Jakarta, 1983. LN 1983 (51) : 21 hlm UU
UU No 9 tahun 1994 Tentang apa?
Indonesia. Kementerian BUMN UU Nomor 9 Tahun 1994 tanggal 09 November 1994, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. -Jakarta, 1994. LN 1994 (59) : 31 hlm UU
UU RI No 44 Tahun 2009 Tentang apa?
UU No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
UU 44 tahun 2009 tentang apa?
UU No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Pasal 1 UU No 42 tahun 2009 membahas tentang apa?
Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Daerah Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen yang di dalamnya berlaku Undang-Undang yang mengatur mengenai kepabeanan.
UU No 46 Tahun 2009 Tentang apa?
Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Hakim adalah Hakim Karier dan Hakim ad hoc.2. Hakim Karier adalah hakim pada pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung yang ditetapkan sebagai hakim tindak pidana korupsi.