Yang Bukan Termasuk Azas Pemungutan Pajak Adalah?

Yang Bukan Termasuk Azas Pemungutan Pajak Adalah
Menurut Adam Smith dalam bukunya yang berjudul “The Wealth of Nation”, terdapat 4 asas pemungutan pajak, yaitu : Asas equality : asas yang menekankan pentingnya keseimbangan berdasarkan kemampuan tiap subjek pajak. Asas certainty : asas yang menekankan pada pentingnya kepastian pemungutan pajak.

Asas convenience of payment : asas yang menekankan pada waktu yang tepat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Asas economics : asas yang menekankan pada pentingnya prinsip ekonomi dalam pemungutan pajak. Sehingga, jika dilihat berdasarkan soal, maka yang tidak termasuk dalam asas pemungutan pajak adalah D yaitu asas continuity,

– Menurut Adam Smith dalam bukunya yang berjudul “The Wealth of Nation”, terdapat 4 asas pemungutan pajak, yaitu :

Asas equality : asas yang menekankan pentingnya keseimbangan berdasarkan kemampuan tiap subjek pajak. Asas certainty : asas yang menekankan pada pentingnya kepastian pemungutan pajak. Asas convenience of payment : asas yang menekankan pada waktu yang tepat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Asas economics : asas yang menekankan pada pentingnya prinsip ekonomi dalam pemungutan pajak.

Sehingga, jika dilihat berdasarkan soal, maka yang tidak termasuk dalam asas pemungutan pajak adalah D yaitu asas continuity,

Asas pemungutan pajak apa saja?

Sementara itu, menurut Miyasto, asas – asas perpajakan itu meliputi asas legal, asas kepastian hukum, asas efisiensi, asas non distorsi, asas sederhana (simplicity) dan asas adil (Miyasto, tanpa tahun).

Apa asas pemungutan pajak brainly?

Tolong bantu jawab ya. Sebutkan dan jelaskan asas-asas pemungutan pajak di Indonesia! Berikut ini 7 asas pemungutan pajak di Indonesia.1. Asas FinansialAsas pemungutan pajak di Indonesia adalah asas finansial. Asas finansial dalam pemungutan pajak ini menjelaskan tentang penetapan biaya pajak harus lebih kecil dari besarnya pendapatan yang diterima wajib pajak.2.

  • Asas EkonomisPada asas ekonomis pemungutan pajak di Indonesia menjelaskan tentang penggunaan dana pajak harus sesuai dengan kepentingan rakyat Indonesia atau umum.
  • Pajak tidak boleh menjadi penyebab melorotnya perekonomian masyarakat.3.
  • Asas YuridisAsas yuridis pemungutan pajak di Indonesia memberi penegasan bahwa pada hukum pajak sendiri harus memberikan berbagai jaminan hukum yang didasari pada pasal 23 ayat 2 UUD 1945.4.

Asas UmumAsas umum pada pemungutan pajak di Indonesia berdasar pada keadilan terhadap pemungutan dan juga pengaplikasian pajak dari dan untuk masyarakat Indonesia.5. Asas SumberAsas sumber merupakan asas dasar bahwa pemungutan pajak berdasarkan pada dimana tempat perusahaan atau orang tersebut berada.

  • Pajak yang dipungut di Indonesia adalah pajak bagi perusahaan atau orang yang ada di Indonesia.6.
  • Asas Kebangsaan atau NasionalitasMenurut asas kebangsaan atau nasionalitas, setiap orang yang berada pada wilayah atau negara tertentu maka mempunyai kewajiban membayar pajak sesuai dengan ketentuan negara tersebut.7.

Asas Wilayah atau TeritorialAsas ini bermaksud mengambil pajak menurut tempat seseorang tinggal. Contohnya jika ada orang luar negeri tinggal di Indonesia, ia tepat mendapat tanggungan pajak karena tinggal di Indonesia. : Tolong bantu jawab ya. Sebutkan dan jelaskan asas-asas pemungutan pajak di Indonesia!

Apa itu Asas yuridis?

3. Asas Yuridis – Selanjutnya ada asas yuridis, dimana pemungutan pajak ditetapkan sesuai peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang yang berlaku. Seperti beberapa Undang-Undang yang akan dijelaskan di bawah ini:

  • Undang-Undang Nomor 12 yang dikeluarkan Tahun 1994 yang membahas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  • Selanjutnya ada Undang-Undang Nomor 19 yang ditetapkan pada Tahun 2000 mengenai prosedur penagihan pajak dengan surat paksa.
  • Yang ketiga ada Undang-Undang yang juga ditetapkan pada tahun 2000 yaitu UU Nomor 20 yang mencakup Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
  • Selanjutnya adalah Undang-Undang Nomor 14 yang ditetapkan pada Tahun 2002 yang membahas pengadilan pajak yang berlaku.
  • Lalu berikutnya ada Undang-Undang yang muncul di tahun 2007, yaitu UU No.28 yang mengatur Ketentuan Umum maupun Tata Cara kegiatan Perpajakan.
  • Berikutnya ada Undang-Undang Nomor 36 yang disahkan pada Tahun 2008 yang mencakup lini Pajak dari Penghasilan pertahun.
  • Terakhir ada UU No.42 yang ditetapkan pada tahun 2009, peraturan Pajak ini mengatur pajak atas pertambahan nilai suatu barang dan jasa dan juga pajak yang ditangguhkan atas jual beli atau

Apa itu Asas wilayah?

1. Asas Wilayah – Penerapan asas wilayah dalam pemungutan pajak, artinya pemungutan didasarkan pada lokasi tempat tinggal wajib pajak. Secara sederhana, wajib pajak yang memiliki objek pajak dalam bentuk apapun di wilayah negara Indonesia maka wajib mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku.

Asas yang sama juga berlaku bagi warga negara asing, yang memiliki aset atau objek pajak di Indonesia. Dalam kondisi tersebut, warga negara asing yang dimaksud, wajib menaati peraturan perpajakan yang berlaku. Dalam pelaksanaan pemungutan pajaknya, mungkin terdapat sedikit perbedaan dengan wajib pajak dalam negeri.

Namun, pada dasarnya pemberlakuan pengenaan pajak akan dilakukan secara merata.

Apa yang dimaksud dengan asas?

Mengenal Asas-Asas Hukum Tata Negara Indonesia Posted on by Pengertian asas adalah prinsip dasar yang menjadi acuan berpikir seseorang dalam mengambil keputusan-keputusan yang penting di dalam hidupnya. Yang Bukan Termasuk Azas Pemungutan Pajak Adalah

Apa itu asas domisili dan asas kebangsaan?

3. Asas Kebangsaan (nasionalitas) – Asas kebangsaan diartikan sebagai kewajiban setiap warga Negara untuk tetap menyetorkan pajak kepada negara meskipun sedang berada di luar negeri karena suatu kepentingan dan sebagainya. Contohnya, gaji seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Arab Saudi selama 1 tahun, wajib membayar pajak ke pemerintah Indonesia.

  1. Asas domisili dan asas kebangsaan memiliki persamaan fokus pemungutan pajak pada subjeknya, yaitu domisili tempat tinggal dan status kewarganegaraan.
  2. Sedangkan fokus pemungutan pajak asas sumber adalah di mana sumber pendapatan yang didapatkan.
  3. Tidak peduli siapa dan dari mana wajib pajak, meskipun warga negara asing atau tidak berdomisili di tempat kerja tetap dikenakan pajak.

Selain itu perbedaan diantara asas-asas tersebut, yakni dalam asas domisili dan kebangsaan pendapatan yang terkena pajak tidak dibatasi mau didapat dari dalam maupun luar negeri. Sedangkan dalam asas sumber, penghasilan yang terkena pajak terbatas hanya penghasilan dari sumber itulah yang dikenakan pajak.

Apa itu Asas Finansial?

Asas Finansial – Artinya setiap wajib pajak akan dikenakan pajak berdasarkan kondisi finansial yang bersangkutan. Wajib pajak dengan pendapatan Rp5.000.000 tentu akan memiliki beban pajak yang lebih kecil daripada wajib pajak dengan pendapatan Rp1.000.000.000.

  1. Asas pemungutan pajak yang terakhir ini menjadi pedoman utama perhitungan beban pajak yang dimiliki.
  2. Terkait dengan asas pemungutan pajak, memang ketujuh asas di atas diberlakukan secara bersamaan demi menjamin keadilan sosial.
  3. Tentu saja, dengan sistem self assessment yang kini diberlakukan, wajib pajak diberikan kepercayaan penuh oleh negara untuk menghitung, membayar atau menyetor serta melaporkan pajak yang menjadi tanggung jawabnya.
  4. Untuk membantu hal tersebut, wajib pajak dapat menggunakan layanan Klikpajak, dengan fitur lengkap serta penggunaan gratis.
  5. Segera dan gunakan Klikpajak untuk mendapatkan kemudahan dalam menuntaskan pajak!
You might be interested:  Orang Yang Hanya Menanam Modal Pada Cv Disebut Sebagai Anggota?

Jelaskan apa saja asas asas umum negara hukum?

Asas – asas umum penyelenggaraan negara meliputi : 1. Asas Kepastian Hukum ; 2. Asas Tertib Penyelenggaraen Negara ; 3. Asas Kepentingan Umum ; 4. Asas Keterbukaan; 5. Asas Proporsionalitas; 6. Asas Profesionalitas; dan 7. Asas Akuntabilitas.

Apa itu self assessment system?

Abstract – Sejak perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan pada tahun 1983 yang merupakan awal dimulainya reformasi perpajakan Indonesia menggantikan peraturan perpajakan yang dibuat oleh kolonial Belanda (misalnya: ordonansi PPs 1925 dan ordonansi PPd 1944), Indonesia telah mengganti sistem pemungutan pajaknya pula dari sistem official-assessment menjadi sistem self-assessment yang masih diterapkan sampai dengan sekarang.

Sistem Self-assessment merupakan sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak (WP) untuk menghitung/memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang seharusnya terutang berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan. Penerimaan pajak di negara Indonesia menjadi sumber pendapatan yang semakin hari semakin penting.

Sampai saat ini, pajak merupakan sumber utama penerimaan Negara. Pentingnya penerimaan pajak sebagai sumber untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembangunan harus bisa disadari oleh seluruh masyarakat pembayar pajak dan juga petugas pajak agar pembangunan dapat terwujud.

Untuk menopang hal tersebut saat ini, Indonesia menganut sistem self assessment yang memberikan kepercayaan dan tanggung jawab kepada Wajib Pajak untuk : a). berinisiatif mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan NPWP (nomor pokok wajib pajak) dan b). menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri pajak terutang.

Menurut penjelasan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) bahwa sistem pemungutan pajak tersebut mempunyai arti bahwa penentuan penetapan besarnya pajak yang terutang dipercayakan kepada Wajib Pajak sendiri dan melaporkannya secara teratur jumlah pajak yang terutang dan yang telah dibayar sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.

Apa yang dimaksud dengan asas filosofis?

Asas-asas Kurikulum ASAS – ASAS KURIKULUM KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat serta salam tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad saw beserta keluarga, sahabat, dan seluruh pengikutnya hingga akhir zaman. Atas berkat karunia-Nya, kami telah selesai menyusun makalah yang berjudul ” Asas – asas Kurikulum “.

Makalah ini kami susun guna menyelesaikan tugas kelompok dari mata kuliah Perkembangan Kurikulum dengan dosen pembimbing Prof. Dr.H. Afifuddin, MM dan asisten dosen Dra. Dina, Adapun ruang lingkup pembahasan dalam karya tulis ini meliputi: asas filosofis, asas psikologis, asas sosiologis, asas organisatoris dan asas teknologi,

Dalam penyusunannya, kami mengambil sumber dari beberapa literatur, terutama buku-buku pegangan yang biasa dipakai di sekolah. Pembaca mungkin akan menemukan beberapa kekurangan dan kesalahan penulisan dalam makalah ini, oleh karena itu kami senantiasa mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca demi perbaikan di masa yang akan datang.

  • Bandung, 11 Oktober 2011
  • Penulis
  • i
  • DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR, i DAFTAR ISI, ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah,1 B.

Rumusan Masalah,1 C. Tujuan Penulisan,1 D. Metode Penulisan,2 BAB II PEMBAHASAN A.

Pengertian Kurikulum,3 B. Asas Filosofis,4 C. Asas Psikologis,5 D.

  1. ii
  2. BAB I
  3. PENDAHULUAN
  4. A. Latar Belakang Masalah

Masa depan bangsa terletak dalam tangan generasi muda. Mutu bangsa dikemudian hari bergantung pada pendidikan yang dikecap oleh anak-anak sekarang, terutama melalui pendidikan formal yang diterima di sekolah. Apa yang akan dicapai di sekolah, ditentukan oleh kurikulum sekolah itu.

Jadi, barang siapa yang menguasai kurikulum, memegang nasib bangsa dan negara. Maka dapat dipahami bahwa kurikulum sebagai alat yang begitu vital bagi perkembangan bangsa yang dipegang oleh pemerintah suatu negara. Betapa pentingnya usaha mengembangkan kurikulum itu. Oleh sebab itu, setiap guru merupakan kunci utama dalam pelaksanaan kurikulum, maka ia harus pula memahami seluk-beluk kurikulum, termasuk asas-asasnya.

Untuk itu pada kesempatan kali ini penulis mencoba untuk memaparkan materi yang berkenaan dengan asas-asas kurikulum. Lebih jelasnya akan dibahas pada bab berikutnya.B. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan asas filosofis ? 2. Apa yang dimaksud dengan asas psikologis ? 3.

  1. Apa yang dimaksud dengan asas sosiologis ? 4.
  2. Apa yang dimaksud dengan asas organisatoris? 5.
  3. Apa yang dimaksud dengan asas teknologi? C.
  4. Tujuan Penulisan 1.
  5. Mengetahui pengertian dan hal-hal yang berkaitan dengan asas filosofis.2.
  6. Mengetahui pengertian dan hal-hal yang berkaitan dengan asas psikologis.3.

Mengetahui pengertian dan hal-hal yang berkaitan dengan asas sosiologis.4. Mengetahui pengertian dan hal-hal yang berkaitan dengan asas organisatoris.5. Mengetahui pengertian dan hal-hal yang berkaitan dengan asas teknologi.

  • 1
  • D. Metode Penulisan
  • Makalah ini disusun berdasarkan beberapa literatur dan buku sumber yang berkenaan dengan asas – asas kurikulum,
  • 2
  • BAB II
  • PEMBAHASAN
  • A. Pengertian Kurikulum

Kata kurikulum dikenal sebagai suatu istilah dalam dunia pendidikan sejak kurang lebih satu abad yang lampau. Kata ini belum terdapat dalam kamus Webster tahun 1812 dan baru timbul untuk pertama kalinya dalam kamus pada tahun 1856. Kurikulum diartikan sebagai ” chariot “, artinya semacam kereta pacu pada zaman dulu, yakni suatu alat yang membawa seseorang dari start sampai finish,

Berikut disebutkan beberapa definisi kurikulum menurut para ahli: 1. William B, Ragan menggunakan kurikulum dalam arti yang luas, yang meliputi seluruh program dan kehidupan dalam sekolah, yakni segala pengalaman anak di bawah tanggung jawab sekolah.2.J, Lloyd Trump dan Delmas F. Miller mengartikan kurikulum secara luas.

Menurut mereka dalam kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tenaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan administrasi, hal-hal struktural mengenai waktu dan jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran.3.

Alice Miel juga menganut pendirian yang luas mengenai kurikulum. Ia mengemukakan bahwa kurikulum juga meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan dan sikap orang-orang yang melayani dan dilayani sekolah, yakni peserta didik, pendidik dan masyarakat. Kesimpulannya, kurikulum adalah sesuatu yang direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan.

Apa yang direncanakan biasanya bersifat idea, yakni suatu cita-cita tentang manusia atau warga negara yang akan dibentuk. Kurikulum ini lazim mengandung harapan-harapan yang sering berbunyi muluk-muluk.3 B. Asas Filosofis Asas filosofis dalam penyusunan kurikulum, berarti dalam penyusunan kurikulum hendaknya berdasar dan terarah pada falsafah bangsa yang dianut.

Falsafah atau filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu philosopis, philo, philos, philen yang berarti cinta, pecinta, mencintai, sedang Sophia berarti kebijaksanaan, kearifan, nikmat, hakikat, dan kebenaran. Dalam hal ini prinsip-prinsip ajaran filsafat yang dianut oleh suatu bangsa seperti pancasila, kapitalisme, sosialisme, fasisme, komunisme dan sebagainya dapat digolongkan sebagai falsafah dalam arti (produk) sebagai pandangan hidup atau falsafah dalam arti praktis.

Dalam penyusunan kurikulum di Indonesia yang harus diacu adalah filsafat pendidikan Pancasila. Filsafat pendidikan dijadikan dasar dan terarah, sedang pelaksanaannya melalui pendidikan. Pandangan hidup bangsa Indonesia berdasar pada Pancasila dan dengan sendirinya segala kegiatan yang dilakuan baik oleh berbagai lembaga maupun perorangan, harapannya tidak boleh bertentangan dengan asas pancasila, termasuk dalam kegiatan penyusunan kurikulum.

Asas filosofis dalam pengembangan kurikulum pada hakikatnya adalah menentukan tujuan umum pendidikan. Sekolah bertujuan mendidik anak agar menjadi manusia yang “baik”. Faktor “baik” tidak hanya ditentukan oleh nilai-nilai, cita-cita, atau filsafat yang dianut sebuah negara, tetapi juga oleh guru, orang tua, masyarakat, bahkan dunia.

Kurikulum mempunyai hubungan yang erat dengan filsafat suatu bangsa, terutama dalam menentukan manusia yang dicita-citakan sebagai tujuan yang harus dicapai melalui pendidikan formal. Kurikulum yang dikembangkan harus mampu menjamin terwujudnya tujuan pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

You might be interested:  Seluruh Biaya Modal Yang Telah Dilakukan Sudah Kembali Disebut Dengan?

Jadi, asas filosofis berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat negara. Perbedaan filsafat suatu negara menimbulkan implikasi yang berbeda di dalam merumuskan tujuan pendidikan, menentukan bahan pelajaran dan tata cara mengajarkan, serta menentukan cara-cara evaluasi yang ditempuh.4 Apabila pemerintah bertukar, tujuan pendidikan akan berubah sama sekali.

Di Indonesia, penyusunan, pengembangan, dan pelaksanaan kurikulum harus memperhatikan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Garis-Garis Besar Haluan Negara sebagai landasan filosofis negara. Mengapa filsafat sangat diperlukan dalam dunia pendidikan? Menurut Nasution (2008: 28), filsafat besar manfaatnya bagi kurikulum, yakni: 1.

  1. Filsafat pendidikan menentukan arah kemana anak-anak harus dibimbing.
  2. Sekolah ialah suatu lembaga yang didirikan oleh masyarakat untuk mendidik anak menjadi manusia dan warga negara yang dicita-citakan oleh masyarakat itu.
  3. Jadi, filsafat menentukan tujuan pendidikan.2.
  4. Dengan adanya tujuan pendidikan ada gambaran yang jelas tentang hasil pendidikan yang harus dicapai, manusia yang bagaimana yang harus dibentuk.3.

Filsafat juga menentukan cara dan proses yang harus dijalankan untuk mencapai tujuan itu.4. Filsafat memberikan kebulatan kepada usaha pendidikan, sehingga tidak lepas-lepas. Dengan demikian terdapat kontinuitas dalam perkembangan anak.5. Tujuan pendidikan memberikan petunjuk apa yang harus dinilai dan sampai mana tujuan itu telah tercapai.6.

  • Tujuan pendidikan memberi motivasi dalam proses belajar-mengajar, bila jelas diketahui apa yang ingin dicapai.C.
  • Asas Psikologis a.
  • Psikologi Anak Sekolah didirikan untuk kepentingan anak, yakni menciptakan situasi-situasi yang memungkinkan anak dapat belajar mengembangkan bakatnya.
  • Selama berabad-abad, anak tidak dipandang sebagai manusia yang lain daripada orang dewasa.

Hal ini tampak dari kurikulum yang mengutamakan bahan, sedangkan anak “dipaksa” menyesuaikan diri dengan bahan tersebut dengan segala kesulitannya. Padahal anak mempunyai kebutuhan sendiri sesuai dengan perkembangannya. Pada permulaan abad ke-20, anak kian mendapat perhatian yang menjadi salah satu asas dalam pengembangan kurikulum.5 Kemudian muncullah aliran progresif, yakni kurikulum yang semata-mata didasarkan atas minat dan perkembangan anak ( child centered curiculum ).

  1. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kurikulum adalah:
  2. · Anak bukan miniatur orang dewasa
  3. · Fungsi sekolah diantaranya mengembangkan pribadi anak seutuhnya
  4. · Faktor anak harus benar-benar diperhatikan dalam pengembangan kurikulum
  5. · Anak harus menjadi pusat pendidikan atau sebagai subjek belajar dan bukan objek belajar
  6. · Tiap anak unik, mempunyai ciri-ciri tersendiri, lain dari yang lain. Kurikulum hendaknya mempertimbangkan keunikan anak agar ia sedapat mungkin berkembang sesuai dengan bakatnya

· Walaupun tiap anak berbeda dari yang lain, banyak pula persamaan di antara mereka. Maka sebagian dari kurikulum dapat sama bagi semua.b. Psikologi Belajar Pendidikan di sekolah diberikan de n gan kepercayaan dan keyakinan bahwa anak-anak dapat dididik serta d a pat dipengaruhi kelakuannya.

  • Anak-anak dapat belajar, dapat menguasai sejumlah pengetahuan, mengubah sikapnya, menerima norma-norma, menguasai sejumlah keterampilan.
  • Soal yang penting ialah: bagaimana anak itu belajar? Kalau kita mengetahui betul bagaimana proses belajar berlangsung, dalam keadaan yang bagaimana belajar itu memberikan hasil sebaik-baiknya, maka kurikulum dapat direncanakan dan dilaksanakan dengan cara seefektif-efektifnya.

Oleh sebab itu belajar ternyata suatu proses yang pelik dan kompleks, timbullah berbagai teori belajar yang menunjukkan ketidaksesuaian satu sama lain. Pada umumnya tiap teori mengandung kebenaran. Akan tetapi tidak memberikan gambaran tentang keseluruhan proses belajar.

  • 6
  • Pentingnya penguasaan psikologi belajar dalam pengembangan kurikulum antara lain diperlukan dalam hal:
  • 1. S eleksi dan organisasi bahan pelajaran
  • 2. M enentukan kegiatan belajar mengajar yang paling serasi

3. M erencanakan kondisi belajar yang optimal agar tujuan belajar tercapai. ( Nasution, 2008:57 ) Asas psikologi berarti kegiatan yang mengacu pada hal-hal yang bersifat psikologi. Manusia sebagai makhluk yang bersifat unitas multiplex yang terdiri atas sembilan aspek psikologi yang kompleks tetapi satu.

  • Aspek-aspek tersebut dikembangkan dengan perantara berbagai mata pelajaran yang tercantum dalam kurikulum sebagai berikut: 1.
  • Aspek ketakwaan: Dikembangkan dengan kelompok bidang agama.2.
  • Aspek cipta: Dikembangkan dengan kelompok bidang studi ekstra, sosial, bahasa, dan filsafat.3.
  • Aspek rasa: Dikembangkan dengan kelompok bidang studi seni.4.

Aspek karsa: Dikembangkan dengan kelompok bidang studi etika, budi pekerti, agama, dan PPKN.5. Aspek karya (kreatif): Dikembangkan melalui kegiatan penelitian, independen studi, dan pengembangan bakat.6. Aspek karya (keprigelan): Dikembangkan dengan berbagai mata pelajaran keterampilan.7.

  1. Aspek kesehatan: Dikembangkan dengan kelompok bidang studi kesehatan dan olahraga.8.
  2. Aspek sosial: Dikembangkan melalui kegiatan praktek lapangan, gotong royong, kerja bakti, KKN, PPL, dan sebagainya.9.
  3. Aspek karya: Dikembangkan melalui pembin a an bakat dan kerja mandiri.D.
  4. Asas Sosiologis Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki berbagai gejala sosial hubungan antar individu, golongan, lembaga sosial atau masyarakat.

Dunia sekitar merupakan lingkungan hidup bagi manusia. Masyarakat merupakan kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama hingga mereka mengatur diri mereka sendiri dan menganggap sebagai suatu kesatuan sosial.7 Sekolah adalah institusi sosial yang didirikan dan ditujukan untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan m asyarakat.

  1. Maka kurikulum sekolah dalam penyusunan dan pelaksanaan banyak dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan sosial yang berkembang dan selalu berubah di dalam masyarakat.
  2. Anak tidak hidup sendiri, terisolasi dari manusia lain.
  3. Ia selalu hidup dalam suatu masyarakat.
  4. Di situ ia harus memenuhi tugas-tugas yang harus dilakukannya dengan penuh tanggung jawab, baik sebagai anak maupun sebagai orang dewasa kelak.

Ia banyak menerima jasa dari masyarakat dan ia sebaliknya harus menyumbangkan baktinya bagi kemajuan masyarakat. Tiap masyarakat mempunyai norma-norma, adat kebiasaan yang harus dikenal dan diwujudkan anak dalam pribadinya, lalu dinyatakannya dalam kelakuan.

Tiap masyarakat berlainan corak nilai-nilai yang dianutnya. Tiap anak akan berbeda latar belakang kebudayaannya. Perbedaan ini harus dipertimbangkan dalam kurikulum. Selain itu, perubahan masyarakat akibat perkembangan iptek merupakan faktor yang benar-benar harus dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum.

Karena masyarakat merupakan faktor penting dalam pengembangan kurikulum, maka masyarakat dijadikan salah satu asas nya, Dalam hal ini pun harus kita jaga, agar asas ini jangan terlampau mendominasi sehingga timbul kurikulum yang berpusat pada masyarakat atau “society centered curriculum”,E.

  1. Asas Organisatoris Asas ini berkenaan dengan masalah bagaimana bahan pelajaran akan disajikan.
  2. Apakah dalam bentuk mata pelajaran yang terpisah-pisah, ataukah diusahakan adanya hubungan antara pelajaran yang diberikan, misalnya dalam bentuk broad field atau bidang studi seperti IPA, IPS, Bahasa, dan lain-lain.
You might be interested:  Laporan Keuangan Yang Menyajikan Kekayaan Yang Dimiliki Perusahaan Yaitu?

Ataukah diusahakan hubungan secara lebih mendalam dengan menghapuskan segala batas-batas mata pelajaran (dalam bentuk kurikulum terpadu). Penganut ilmu jiwa asosiasi akan memilih bentuk organisasi kurikulum yang berpusat pada mata pelajaran, sedangkan penganut ilmu jiwa Gestalt akan cenderung memilih kurikulum terpadu.8 Ilmu jiwa asosiasi yang berpendirian bahwa keseluruhan sama dengan jumlah bagian-bagiannya, cenderung memilih kurikulum yang berpusat pada mata pelajaran, yang dengan sendirinya akan terpisah-pisah.

  • Sebaliknya, ilmu jiwa G estalt lebih mengutamakan keseluruhan karena keseluruhan itu bermakna dan lebih relevan dengan kebutuhan anak dan masyarakat.
  • Perlu diingatkan kembali, bahwa tidak ada kurikulum yang baik dan tidak baik.
  • Setiap organisasi kurikulum mempunyai kebaikan akan tetapi tidak lepas dari kekurangan ditinjau dari segi-segi tertentu.

Selain itu, bermacam-macam organisasi kurikulum dapat dijalankan secara bersama di satu sekolah, bahkan yang satu dapat membantu atau melengkapi yang satunya. Kurikulum yang bagaimana yang harus dipilih? Pertanyaan itu diajukan karena macamnya kemungkinan.

  • Dalam mengembangkan kurikulum harus diadakan pilihan, jadi selalu ada hasil semacam kompromi antara anggota panitia kurikulum.
  • Sering dikatakan bahwa, kurikulum adalah soal pilihan.
  • Dalam hal ini pilihan banyak bergantung pada pendirian atau sikap seseorang tentang pendidikan.
  • Pada umumnya dapat dibedakan dua pendirian utama, yakni yang tradisional dan yang progresif.F.

Asas Teknologi Ilmu pengetahuan dan teknologi satu sama lain tidak dapat dipisahkan, sebab ilmu pengetahuan yang hanya sebagai ilmu untuk bahan bacaan tanpa praktikan untuk kepentingan umat manusia hanyalah suatu teori yang mati. Sebaliknya praktik yang tanpa didasari oleh ilmu pengetahuan hasilnya akan sia-sia.

  • Urikulum tidak boleh meninggalkan kemajuan teknologi pendidikan.
  • Peningkatan penggunaan teknologi pendidikan akan menyebabkan naiknya tingkat efektivitas dan efisien proses belajar mengajar, yang selalu menonjolkan peranan guru terutama dalam memilih bahan dan penyampaiannya.
  • Dengan majunya teknologi informasi, diharapkan bahwa mengajar berarti belajar mengajar diri nya sendiri,

S elanjutnya, s i stem penyampaiannya tidak harus dengan tatap muka antara guru d an siswa. Sekarang peran guru dapat digantikan dengan media instruksional, baik yang berupa media cetak maupun non-cetak terutama media elektronik ; komputer, internet, rekaman video, dan sebagainya.

  1. 9
  2. Dengan teknologi pendidikan modern, proses pembelajaran akan dilakukan dengan berbagai s i stem penyampaian misalnya, s i stem pembelajaran jarak jauh yang penyampaiannya dengan cara menggunakan modul, Televisi Pendidikan Nasional, siaran radio, pendidikan, metode berprogram internet dan sebagainya.
  3. 10
  4. BAB III
  5. PENUTUP
  6. Simpulan:

Kurikulum adalah sesuatu yang direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman. Di dalam mengembangkan kurikulum, perlu diperhatikan asas-asas kurikulum, yang meliputi asas filosofis, asas psikologis, asas sosiologis, asas organisatoris dan asas teknologi,

  • · Asas filosofis dalam penyusunan kurikulum, berarti bahwa penyusunan kurikulum hendaknya berdasar dan terarah pada falsafah negara yang dianut.
  • · Asas psikologis berpandangan bahwa manusia adalah makhluk yang bersifat unitas multiplex yang terdiri atas sembilan aspek psikologi yang kompleks te tapi satu.
  • · Asas s osiologi berarti, kurikulum sekolah dalam penyusunan dan pelaksanaan banyak dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan so s ial yang berkembang dan selalu berubah di dalam masyarakat.
  • · Asas organisatoris lebih condong kepada masalah dalam pembentukan bahan pelajaran yang akan disajikan, tentunya yang sesuai dengan kurikulum pemerintah untuk mencapai tujuan pendidikan.

· Asas t eknologi yakni kurikulum tidak boleh meninggalkan kemajuan teknologi pendidikan. Peningkatan penggunaan teknologi pendidikan akan menyebabkan naiknya tingkat efektivitas dan efisien proses belajar mengajar, yang selalu menonjolkan peranan guru terutama dalam memilih bahan dan penyampaiannya.1 1 DAFTAR PUSTAKA Mulyasa, E.2007.

Indonesia menganut asas yang mana?

2. Asas Ius Soli – Asas Ius Soli merupakan asas kewarganegaraan seseorang yang ditentukan dengan berdasarkan pada tempat lahir. Asas yang satu ini mayoritas digunakan oleh negara yang berada di benua Amerika, tetapi jarang ditemukan ditempat lainnya, seperti Australia, Amerika, Brazil, dan Kanada.

Bagaimana sistem pemungutan pajak yang digunakan di Indonesia?

Di Indonesia, berlaku 3 jenis sistem pemungutan pajak, yakni: Self Assessment System. Official Assessment System. Withholding Assessment System.

Apa contoh dari asas kebangsaan?

KOMPAS.com – Hubungan internasional adalah hubungan yang terjalin antar negara-negara di dunia, baik bilateral (antar dua negara) maupun multilateral (antar banyak negara). Hubungan internasional diatur dalam hukum internasional dan juga dilandasi oleh asas-asas internasional berupa asas teritorial, kebangsaan, dan kepentingan umum. Berikut penjelasannya:

Asas teritorial

Asas territorial seperti namanya adalah asas yang mewajibkan suatu negara yang terlibat dalam hubungan internasional tetap berkuasa di teritorinya (wilayah). Dilansir dari situs American Society of International Law, asas teritorial menyatakan bahwa suatu negara dapat mengatur masalah perdata dan pidana dalam batas kedaulatannya.

Asas Kebangsaan

Asas kebangsaan adalah asas yang menyatakan bahwa seorang warga negara akan selalu terikat dengan bangsanya walaupun ia berada di luar negeri. Misalkan seseorang dengan kebangsaan Indonesia pergi ke Amerika dan melakukan hal yang sah secara hukum di Amerika, namun melanggar hukum di Indonesia.

Maka orang tersebut bisa diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia atau negara asalnya. Adanya asas kebangsaan juga memungkinkan warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk turut serta dalam pemilu. Pemilu di luar negeri tetap bisa dilangsungkan dengan menyesuaikan hukum yang berlaku di negara tersebut.

Baca juga: Asas-Asas Perjanjian Internasional

Asas Kepentingan Umum

Dalam buku Hukum Internasional dalam Dinamika Hubungan Internasional (2019) oleh Setyo Widagdo dan kawan-kawan, asas kepentingan umum menyatakan bahwa negara-negara dalam hubungan internasional dapat mengatur kehidupan bermasyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum.

Sehingga adanya pelanggaran ataupun ancaman terhadap hal-hal yang merupakan kepentingan umum dapat disesuaikan hukumnya tanpa terikat batas wilayah suatu negara. Ketiga asas tersebut harus dipenuhi dalam hubungan internasional untuk menunjang kesejahteraan negara yang mengikutinya. Tanpa adanya asas-asas internasional, hubungan internasional dapat tidak seimbang di mana negara maju bisa menginvansi urusan negara negara lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.